TRANSFORMASI BADAN PERTAHANAN JEPANG DAN IMPLIKASINYA TERHADAP STABILITAS KEAMANAN MARITIM ASIA PASIFIK

1. Pendahuluan 

Pemerintah Jepang di bawah pimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe tengah sepertinya sedang menjajaki transformasi Badan Pertahanan Jepang (Japan Defense Agency) menjadi Kementerian Pertahanan Jepang. Transformasi tersebut dijadwalkan akan rampung sekitar Februari 2007, sehingga untuk pertama kalinya sejak 1945 Jepang akan kembali memiliki Menteri Pertahanan. Sampai saat ini, Badan Pertahanan Jepang adalah sebuah unit kerja dari Kantor Perdana Menteri.

Transformasi Badan Pertahanan Jepang menjadi Departemen Pertahanan sudah pasti akan menimbulkan implikasi pada stabilitas keamanan maritim kawasan Asia Pasifik. Sebagai negara industri yang jalur hidupnya tergantung pada keamanan pelayaran, Jepang sejak lama mempunyai doktrin operasi Angkatan Laut 1.000 mil laut untuk mengamankan SLOC-nya. Pada saat yang bersamaan, stabilitas keamanan di kawasan Asia Pasifik berubah dengan cepat karena berbagai isu, sehingga menimbulkan perdebatan internal di Jepang menyangkut peran militer mereka kini dan ke depan.

Naskah ini akan membahas tentang transformasi Badan Pertahanan Jepang dan implikasinya terhadap keamanan maritim di kawasan Asia Pasifik. Secara khusus, naskah ini akan membahas pula implikasinya terhadap Indonesia, terkait dengan isu keamanan maritim yang selama ini menjadi perhatian khusus Jepang.

2. Sikap Jepang Dalam Keamanan Kawasan 

Dalam Konstitusi Jepang 1947 yang disusun setelah kekalahan Jepang pada Perang Dunia Kedua, pada Pasal 9 dinyatakan bahwa, ”aspiring sincerely to an international peace based on justice and order, the Japanese people forever renounce war as a sovereign right of the nation and the threat or use of force as a means of settling international disputes. In order to accomplish the aim of the preceding paragraph, land, sea and air forces, as well as other war potential, will never be maintained. The right of belligerence by the state will not be recognized”.

Karena konstitusi melarang adanya Angkatan Bersenjata, pada 1948 pemerintah Jepang di bawah supervisi otoritas pendudukan Amerika Serikat mendirikan Maritime Safety Agency, yang merupakan pendahulu Japan Maritime Self Defense Force (JMSDF). Pecahnya Perang Korea pada 1950 menyebabkan para perencana militer Amerika Serikat melibatkan JMSDF untuk membantu Armada Ketujuh, khususnya untuk operasi penyapuan ranjau. Operasi kapal-kapal penyapu ranjau Jepang dalam Perang Korea dilaksanakan di bawah komando dan kendali operasional Armada Ketujuh Amerika Serikat.

Setelah kedaulatan Jepang dipulihkan kembali oleh Amerika Serikat pada 1952, selain JMSDF juga dibentuk Japan Ground Self Defense Force (JGSDF) dan Japan Air Self Defense Force (JASDF). Ketiga matra Pasukan Bela Diri tersebut berada di bawah Badan Pertahanan Jepang yang berada di dalam Kantor Perdana Menteri Jepang. Sampai dengan berakhirnya Perang Dingin pada 1990, tugas ketiga matra Pasukan Bela Diri adalah mempertahankan wilayah Jepang dari serangan luar dan berada dalam bingkai aliansi dengan Amerika Serikat.

Hingga saat itu, Pasukan Bela Diri dirancang untuk beroperasi bersama dengan Amerika Serikat untuk mempertahankan Jepang dari serangan luar. Belum ada pemikiran pada Pasukan Bela Diri maupun di Badan Pertahanan Jepang untuk beroperasi secara mandiri tanpa bantuan dari Amerika Serikat. Aliansi Amerika Serikat-Jepang begitu kuat mempengaruhi pola pikir dalam Pasukan Bela Diri maupun Badan Pertahanan Jepang sejak awal berdirinya organisasi-organisasi tersebut.

Pasca Perang Dingin, khususnya pecahnya Perang Teluk 1990-1991 menjadi pemicu  awal berkembangnya  pemikiran di Jepang untuk meninjau ulang penugasan Pasukan Bela Diri. Ada aspirasi di sebagian elit Jepang dan didukung oleh Amerika Serikat agar Pasukan Bela Diri dapat dikerahkan ke luar negeri untuk tugas tertentu. Aspirasi ini terkait dengan kritik terhadap Jepang selama Perang Teluk 1990-1991 bahwa negeri itu menjadi penumpang gratis (free rider) dan menjalankan ”checkbook diplomacy”, meskipun saat itu JMSDF mengirimkan kapal penyapu ranjau ke Teluk Persia.

Aspirasi yang berkembang di Jepang kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan International Peace Cooperation Law 1992 yang mengatur secara ketat pengerahan Pasukan Bela Diri ke luar Jepang. Sejak undang-undang itu dikeluarkan hingga saat ini, Jepang telah aktif mengirimkan pasukannya ke Kamboja, Timor Timur, Irak, Samudera India dan Aceh dalam berbagai misi. Misinya antara lain adalah Operasi Perdamaian PBB, Operasi Rekonstruksi dan Operasi Kemanusiaan.

Sebagai contoh, tak lama setelah serangan 11 September 2001 JMSDF telah mengirimkan kapal logistik, kapal angkut dan kapal escort ke Samudera India untuk mendukung perang terhadap terorisme yang dikumandangkan oleh Amerika Serikat. Sampai dengan September 2005, kapal bantu minyak JMSDF telah mengisi sekitar 410 juta liter bahan bakar secara gratis ke kapal perang negara-negara sekutu Amerika Serikat yang beroperasi di perairan tersebut. Pengerahan sejumlah armada JMSDF ke Samudera India untuk mendukung perang terhadap terorisme yang dilancarkan oleh Amerika Serikat didukung oleh adanya undang-undang khusus tentang misi tersebut yang disetujui oleh parlemen Jepang.

Beberapa saat sebelum naik menjadi Perdana Menteri menggantikan Junichiro Koizumi, Shinzo Abe menyerukan perluasan peran militer Jepang dalam keamanan global dan peningkatan kerjasama dengan Amerika Serikat. Oleh karena itu, Shinzo Abe menyerukan adanya undang-undang tetap (permanent law) yang mengatur pengerahan Pasukan Bela Diri ke luar negeri. Selama ini, undang-undang yang mengatur pengerahan ke luar negeri dibuat secara khusus berdasarkan misi yang akan dilaksanakan.

Setelah menjadi Perdana Menteri, Shinzo Abe ingin mewujudkan pandangannya tentang peran militer Jepang yang lebih luas dalam masalah keamanan internasional. Perluasan peran militer Jepang tersebut berada dalam konteks aliansi dengan Amerika Serikat, karena ada kekhawatiran bahwa tanpa dalam ikatan aliansi dengan Amerika Serikat, kecurigaan negara-negara Asia Pasifik akan meningkat tajam terhadap Jepang. Sementara Amerika Serikat ingin berbagi beban dengan Jepang dalam masalah keamanan kawasan, sehingga ada pertemuan kepentingan di antara kedua negara terkait ide perluasan peran militer Jepang.

Alasan yang paling sering digunakan untuk mendukung ide perluasan peran militer Jepang adalah tumbuhnya Cina menuju kekuatan global baru dan program nuklir Korea Utara. Cina terus membangun kekuatan militernya, termasuk kekuatan laut dan banyak pendapat dari kalangan luar bahwa pembangunan kekuatan itu beyond Taiwan, maksudnya akan digunakan untuk mengamankan kepentingan Cina secara luas dan tidak terbatas pada isu Taiwan. Dalam beberapa tahun terakhir, JMSDF seringkali mendeteksi kontak kapal selam Cina yang menyusup ke perairan Jepang dan hal ini mendapat perhatian khusus di Jepang.

Adapun isu nuklir Korea Utara tak lepas dari pengembangan nuklir Korea Utara yang diduga bagi kepentingan militer. Uji coba nuklir Korea Utara pada Juli 2006 semakin memperkuat kekhawatiran Jepang terhadap Korea Utara. Di samping program nuklir, Jepang juga menaruh perhatian terhadap program rudal Korea Utara, di mana uji coba rudal jelajah Taepodong melintasi wilayah Jepang dan jatuh di Laut Jepang. Ada kekhawatiran yang sangat dari Jepang bahwa rudal Taepodong nantinya akan dimuati oleh hulu ledak nuklir.

Selain isu-isu yang telah diuraikan sebelumnya, Jepang juga memberikan perhatian besar pada isu keamanan SLOC. Isu keamanan SLOC pada akhirnya mempengaruhi pula karakteristik JSMSDF sejak awal berdirinya hingga saat ini. Penting untuk dipahami secara khusus bahwa isu keamanan SLOC bukan semata karena Jepang adalah negara industri yang tergantung pada pasokan energi dari wilayah lain, namun  juga tiak  lepas dari  pengalaman pahit  Jepang di masa Perang Dunia Kedua.

Salah satu kegagalan Imperial Japanese Navy (IJN) pada Perang Dunia Kedua adalah mengendalikan garis perhubungan lautnya dari ancaman musuh. Kegagalan mempertahankan garis perhubungan laut menimbulkan bencana pada ekonomi Jepang dan berimplikasi besar pada jalannya perang. Belajar dari kegagalan IJN di masa lalu, sejak kelahirannya JMSDF dirancang sedemikian rupa untuk melindungi garis perhubungan laut Jepang, sehingga kemudian lahir doktrin operasi 1.000 mil laut.

Pada aspek politik, Jepang banyak menawarkan inisiatif bagi keamanan SLOC. Setelah gagasan Ocean Peace Keeping dan Regional Coast Guard tidak dapat diterima negara-negara terkait di kawasan Asia Pasifik, pemerintah Jepang lebih menekankan pada kerjasama bilateral dalam bentuk bantuan maupun latihan bersama. Meskipun demikian, Jepang tidak meninggalkan pendekatan multilateral untuk menjamin keamanan SLOC, misalnya dengan ide Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia (ReCAAP) yang berlaku efektif pada4 September 2006.

3. Implikasi Transformasi 

Transformasi Badan Pertahanan Jepang menjadi Kementerian Pertahanan Jepang akan memberikan beberapa implikasi pada keamanan kawasan, termasuk keamanan maritim.

Pertama,  perluasan peran Jepang dalam isu keamanan kawasan. Selama ini peran Jepang dalam isu keamanan kawasan lebih mengandalkan pada pendekatan politik diplomasi dan sangat menghindari digunakannya pendekatan militer. Hanya dalam isu tertentu seperti uji coba rudal dan nuklir Korea Utara, Jepang mengancam penggunaan pendekatan militer.

Dengan transformasi Badan Pertahanan Jepang, sangat terbuka kemungkinan Jepang  memadukan  pendekatan  politik  diplomasi  dan  pendekatan  militer dalam menangani isu keamanan kawasan. Terlebih perlu diketahui bahwa Perdana Menteri Shinzo Abe adalah seorang Hawkish, dalam arti pandangannya sangat agresif dan keluar dari norma-norma yang selama ini dianut oleh Jepang secara tradisional.

Perluasan peran Jepang dalam isu keamanan di kawasan juga ada kemungkinan akan menjadikan Jepang sebagai semacam Deputy Sheriff Amerika Serikat seperti halnya Australia. Seperti ditekankan oleh Perdana Menteri Shinzo Abe, perluasan peran Jepang berada dalam bingkai aliansi keamanan dengan Amerika Serikat. Amerika Serikat sendiri saat ini tengah menata kembali kekuatannya di Asia Pasifik melalui program BRAC (Base Realignment and Closure), di mana sebagian pangkalannya di Jepang akan direlokasi ke Pulau Guam.

Relokasi sebagian kekuatan militer Amerika Serikat ke Guam meskipun tidak akan mengurangi komitmen Amerika Serikat kepada Jepang dalam aliansi kedua negara, di sisi lain akan memberikan peran yang lebih luas kepada Jepang lebih mandiri dalam mempertahankan diri terhadap kemungkinan serangan dari luar.Memperhatikan operasi militer yang digelar Jepang pasca 11 September 2001 sampai saat ini, ada kecenderungan kuat bahwa Jepang semakin percaya diri akan kemampuannya untuk beroperasi secara mandiri tanpa bantuan dari Amerika Serikat.

Kedua, kemungkinan ketegangan baru di kawasan Asia Pasifik. Perluasan peran keamanan Jepang di kawasan akan menimbulkan pertanyaan krusial yaitu bagaimana reaksi negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik? Hal itu tidak lepas dari pengalaman negara-negara lain di kawasan yang pernah menjadi korban kekejaman militer Jepang pada Perang Dunia Kedua. Perluasan peran keamanan Jepang akan menimbulkan kecurigaan dari negara-negara Asia Pasifik terhadap sikap militeristis Jepang dan dapat berimplikasi pada munculnya persaingan militer.

Selama ini beberapa negara di Asia Pasifik dengan seksama dan tekun memperhatikan operasi militer Jepang yang digelar di luar wilayahnya, baik di Timor Timur, Irak, Samudera India  maupun  di Aceh. Salah  satu yang menjadi pusat perhatian adalah kegiatan operasi armada Jepang yang didukung oleh kapal LST kelas Osumi yang menyerupai kapal induk. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa Jepang tengah bersiap untuk meningkatkan kemampuan proyeksi kekuatannya, terlebih saat ini Jepang tengah mengembangkan proyek kapal perusak kelas 16DDH yang serupa kapal induk.

Dikaitkan dengan konteks kepentingan nasional Indonesia, makin seringnya armada Jepang berlalu lalang di perairan Indonesia perlu dicermati dengan baik. Karena hal itu terkait dengan SLOC Jepang yang pada dasarnya tumpang tindih dengan SLOC Indonesia. Isu ini terkait dengan ALKI dan Selat Malaka adalah isu yang perlu mendapat perhatian khusus, karena bukan tidak mungkin dengan perluasan peran keamanan Jepang maka negara itu tidak lagi bersikap low profile.

Dalam pengamanan perairan yurisdiksi, termasuk ALKI maupun Selat Malaka, sikap politik Indonesia adalah lending hands but not step in. Selama ini Jepang terkesan berupaya menghormati sikap politik tersebut, antara lain dengan memberikan berbagai bantuan teknis dalam kerangka capacity building bagi Indonesia. Pertanyaannya adalah apakah di masa depan sikap Jepang juga masih akan tetap demikian atau berubah seiring meluasnya peran keamanannya  di kawasan?

Selama ini, kekuatan laut Jepang yang lalu lalang yang di perairan Asia Pasifik lebih sering adalah armada Japan Coast Guard daripada JMSDF itu sendiri. Apabila ditelusuri lebih jauh, armada Japan Coast Guard sebenarnya adalah kekuatan Angkatan Laut, yang dapat dilihat dari kemampuan kapal-kapalnya termasuk di dalamnya sistem senjata yang terpasang. Pertanyaan berikutnya adalah dengan perluasan peran keamanan Jepang di kawasan, apakah armada Japan Coast Guard akan diberi tugas dan kewenangan yang lebih luas daripada yang selama ini? Pertanyaan ini diajukan karena bisa saja untuk mengurangi kecurigaan terhadap sepak terjang JMSDF di kawasan nantinya, maka yang dikedepankan adalah Japan Coast Guard.

4. Penutup 

Perluasan peran keamanan Jepang di kawasan sudah sewajarnya dicermati oleh Indonesia, karena akan menimbulkan implikasi keamanan di kawasan Asia Pasifik. Sebagai negara yang SLOC-nya tumpang tindih dengan Jepang, bukan tidak mungkin implikasi perluasan peran itu akan menimbulkan kerugian pada kepentingan nasional Indonesia, khususnya kepentingan nasional di laut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap