Oleh: Robert Mangindaan
1. Latar Belakang
Pada era pasca Reformasi, ada kesan yang sangat kuat bahwa membicarakan domain pertahanan hanya sebatas formalitas, bahkan cenderung dikerdilkan dan tidak dirancang untuk berfungsi sebagaimana mestinya. Alasannya sangat banyak, ada pihak yang mengatakan bahwa di masa mendatang tidak akan ada lagi perang terbuka, misalnya serbuan militer atau invasi dan sebagainya. Adapula pihak yang mengatakan bahwa dengan berlakunya ASEAN Charter maka peran militer akan semakin berkurang, sebaliknya jajaran polisi akan semakin berperan. Selain itu, ada suara yang trauma dengan code of conduct jajaran ABRI (waktu itu), sehingga perlu diperkecil peluang bagi entitas TNI untuk tampil ke panggung operasional, apapun alasannya.
Berkaca ke Eropa, di sana—postur pertahanan tetap dirancang, sekalipun sudah ada European Union, sudah ada pula NATO dan ada contoh yang sangat jelas yaitu Britania Raya tetap merancang postur pertahanan bukan karena ada masalah IRA, begitu pula Spanyol bukan karena masalah separatis Basque. Di kalangan rumpun ASEAN, Singapura membangun postur militer (khususnya kekuatan udara) yang mampu diproyeksikan ke seluruh wilayah Asia Tengara.
Bagaimana denganIndonesia? Sepertinya—merancang postur pertahanan beranjak dari UUD RI 1945, khususnya pada pasal 30 ayat (2) Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Amanah konstitusi sudah menetapkan bahwa mempertahankan NKRI harus dalam bentuk SISHANKAMRATA.
Secara pribadi, penulis berpendapat bahwa mind set yang berada dibalik gagasan SISHANKAMRATA, mempersamakan aspek pertahanan (defense) dan keamanan (security). Penyamaan tersebut akan membawa implikasi yang sangat kompleks di dalam merancang strategi dan manajemen operasional, oleh karena sudah ada penggarisan yang ‘hitam-putih’ di dalam konstitusi. Secara harafiah, SISHANKAMRATA dapat dibaca sebagai berikut; (i) berfungsi pada masa damai, krisis, perang, (ii) pada semua aspek yang terkait dalam bidang HANKAM, (iii) dilaksanakan secara sistem oleh TNI-Polri, (iv) didukung oleh rakyat.
Pertanyaan yang segera muncul di sini ialah, aspek apa saja yang terkait dengan usaha pertahanan dan keamanan negara? Jangan kaget apabila ada pihak (dengan referensi yang valid) mengatakan—semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara! Mulai dari urusan pengamanan perbatasan, pengamanan obyek vital, lalu lintas barang dan manusia, sampai urusan virus di berbagai penjuru Nusantara, maka jajaran TNI-Polri akan tampil sebagai pemeran utama.
Suka atau tidak, SISHANKAMRATA wajib dikembangkan dan tentunya dirancang agar mampu menjawab kebutuhan defending the country untuk masa kini dan mendatang. Bila demikian halnya, maka operasionalisasi SISHANKAMRATA perlu memperhatikan beberapa hal, yaitu (i) perkembangan lingkungan stratejik-security environment, (ii) ruang gerak operasional-battle space awareness, (iii) pilihan strategi dan manajemen operasional.
2. Perkembangan Lingkungan Strategis
Banyak orang berpendapat bahwa ancaman militer sudah kadaluwarsa, malahan peperangan militer model klasik sudah mulai dilupakan orang dan memang benar bahwa peperangan generasi keempat (4th GW) sudah berkembang sekarang ini. Contohnya di Irak, Afghanistan, Lebanon, dan Pakistan. Salah satu ciri yang paling menonjol dari peperangan generasi keempat adalah tampilnya entiti baru yaitu non-state actor dan mereka memiliki kapabilitas untuk melakukan peperangan modern. Contoh yang paling baik adalah di Lebanon, bahwa Hizbullah mampu berperang pada tiga matra, dan menghantam tentara Israel yang sangat terlatih dan memiliki perlengkapan militer yang canggih pula.
Dari Somalia, ada pula berita tentang bajak laut di sana yang mampu mengancam perekonomian global. Mereka berhasil mengembangkan bisnis dengan cara membajak kapal-kapal besar dan bermuatan berharga dan minta tebusan yang sangat besar. Yang menarik untuk dipelajari bahwa di arena tersebut, ada pihak yang melibatkan satuan pengamanan swasta (Black Waters) untuk mengamankan lalu lintas kapal laut di daerah rawan bajak laut. Terbetik pula informasi bahwa Islamic Fighters akan terjun di lokasi untuk mengamankan aset bangsa muslim (maksudnya MV Sirius Star milik Arab Saudi) dari jarahan rompak dan rampok di Laut Somalia.
Respon dari berbagai pihak terutama negara maju, sudah jelas berkembang dengan pesat yang menggalang kekuatan dunia (baca: Angkatan Laut) untuk menghadapi sea piracy and armed robbery. Ada mandat dari dari PBB berupa UNSC Res No.1816/2008[i] yang digunakan sebagai rujukan untuk bertindak dan banyak pihak telah mengirimkan satuannya ke sana, antara lain Amerika Serikat, Prancis, Russia, Jepang, China, dan Malaysia.
Bagi Indonesia ada pelajaran yang dapat dipetik dari Somalia, yaitu modus operandi penanganan sea piracy and armed robbery di Somalia, besar kemungkinannya untuk diterapkan pada lokasi yang rawan. Misalnya di Selat Malaka yang memang sudah lama diberikan stigma dangerous water.[ii] Selain masalah tersebut, SISHANKAMRATA masih menghadapi persoalan territorial dispute dengan beberapa pihak, yang tentunya perlu menyiapkan langkah langkah antisipatif. Benar bahwa rumpun bangsa ASEAN bersepakat untuk menggunakan cara damai (peaceful means) untuk menyelesaikan berbagai berbagai sengketa, tetapi pembangunan kekuatan militer dari negara-negara tetangga memperlihatkan sikap yang berbeda.
Posisi geografik Nusantara pada jalan silang dunia, telah membawa implikasi bagi SISHANKAMRATA untuk mengakomodasikan kepentingan masyarakat internasional untuk lalu-lalang di tiga ALKI. Sudah jelas mereka menuntut penyelengaraan keamanan pelayaran dan keselamatan navigasi, yang berstandar internasional dengan mengacu pada berbagai konvensi internasional.[iii]
Kebutuhan di masa depan, sudah terbayang bahwa semua bentuk ’perkelahian’ nantinya akan berciri tiga hal, yaitu high tech—more lethal—short duration. Pemahaman tersebut menyadarkan bangsa Indonesia bahwa SISHANKAMRATA harus dibangun dan ditopang dengan ketiga hal tersebut. Singkatnya—SISHANKAMRATA harus mampu bekerja pada security environment seperti apapun pada masa mendatang.
3. Ruang Gerak Operasional
Kata orang bijak, strategi tidak bekerja di alam yang vakum. Kenyataannya memang demikian, SISHANKAMRATA harus mampu meliput seluruh wilayah Nusantara yang mencakup tiga aspek statis (pendekatan Ketahanan Nasional), yaitu; (i) wilayah geografik yang terdiri dari 17.500 pulau dengan luas laut sekitar 5 juta km2 (teritorial dan ZEE). Ada tiga perbatasan darat dan sepuluh perbatasan laut, kemudian ada tiga ALKI dan empat choke point, dan berada jalan silang dunia, (ii) setiap pulau mempunyai sumber daya alam dan tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa setiap pulau mempunyai nilai politik, ekonomi, dan strategis militer, (iii) penduduk Indonesia yang kini mencapai 230 juta orang, mendiami 3000-an pulau sedangkan sisanya yang berjumlah 14.000-an tidak dihuni orang.
Peta Indonesia
Ketiga aspek statis tersebut merupakan elemen utama untuk membangun SISHANKAMRATA. Maksudnya, harus terikat dengan kondisi geografi, memanfaatkan aspek demografinya, dan juga aspek sumber daya alamnya. Berikutnya, yang perlu diperhatikan bahwa perbandingan antara darat dengan laut adalah 30:70 sehingga SISHANKAMRATA tidak mungkin mengabaikan keamanan maritim. Begitu pula dengan ruang udara, perlu mendapatkan atensi yang proporsional dalam SISHANKAMRATA.
Kondisi faktual lainnya yang tidak bisa diabaikan ialah berkembangnya peperangan generasi keempat (4th GW), yang mengisyaratkan kepada semua pihak bahwa ruang gerak SISHANKAMRATA tidak lagi bersifat linier (battlefiled), tetapi sudah bersifat ruang yang besar (battlespace). Dalam ruang yang besar, selain ada unsur-unsur fisik ada pula unsur non-fisik, misalnya cyberwarfare, electronic warfare, sampai pada hegemoni adidaya, tekanan ekonomi, sanksi embargo, dan seterusnya. Singkatnya—SISHANKAMRATA akan bekerja pada battlespace yang sudah sangat kompleks.
Salah satu contoh adalah kasus Lal Masjid di Pakistan pada bulan Juli 2007. Seusai Presiden Pakistan Jendral Musharraf mengumumkan perang terhadap aksi teror, tidak berapa lama keluar seruan dari mesjid tersebut untuk membunuh Jenderal tersebut. Sebagai reaksi, pemerintah mengirimkan jajaran keamanannya ke mesjid tersebut, yang memang Jamia HafsaMadrasah Complex sudah lama dikenal sebagai ’sarang’ radikal militan.[iv]
Dari perbandingan kekuatan dengan paradigma battlefield, maka pihak jajaran keamanan pasti mampu mengatasi belasan radikal militan di mesjid tersebut. Memang benar, ada ledakan kemudian terjadi serbuan dan jumlah korban sekitar seratus orang. Sasaran operasional tercapai akan tetapi tujuannya tidak, malahan harga yang harus dibayar sangatlah mahal, yaitu Jenderal Musharraf harus meletakkan jabatan (nilainya sama dengan likuidasi).
Bagaimana hal itu bisa terjadi? Pihak radikal militan menggunakan paradigma battlespace, bahwa di ruang operasional ada elemen-elemen lain yang eksis dan dieksploitasi secara cerdik. Elemen tersebut antara lain; (i) aura mesjid—sebagai tempat ibadah, seharusnya dihormati oleh semua pihak, tetapi justru di situlah jajaran keamanan pemerintah melakukan ’pembantaian”, (ii) masa di mesjid terdapat banyak perempuan, dan mereka menjadi korban dari tindakan aparat yang tidak ’manusiawi’, (iii) memanfaatkan potensi media massa yang sudah disiapkan sebelumnya, untuk meliput peristiwa tersebut dan digaungkan secara efektif ke seluruh penjuru, (iv) menimbulkan efek psikologis yang membawa dampak sangat negatif dalam aspek politik, dengan tujuan untuk menggusur Jenderal Musharraf dari jabatan presiden.
Kasus semacam itu sudah terjadi di Indonesia, tanggal 30 Mei 2007 di Alas Tlogo, Grati Pasuruan, yang melibatkan antara pemilik tanah yang sah yaitu TNI Angkatan Laut dengan masyarakat setempat. Besar kemungkinannya, pihak TNI Angkatan Laut menyiapkan langkah pengamanannya dengan paradigma battlefield. Terlihat pada kronologi insiden tersebut terjadi.
Ada sejumlah besar penduduk setempat (jumlahnya lebih dari seratus?) yang dihadapi oleh 13 Marinir yang bersenjata. Pada serbuan massa yang ’kalap’ dan terkoordinasi, unit Marinir menewaskan 4 orang penduduk setempat dan menguasai medan operasi. Dengan pardigma battlespace, mudah untuk dimengerti bahwa persoalannya belum tuntas hari itu.
Ada elemen lainnya yang bekerja, salah satunya adalah media massa, yang menjadikan insiden tersebut menjadi berita utama nasional dan gemanya dipantulkan oleh CNN, BBC, Al Jazeera dan kantor berita internasional lainnya. Reportase yang diberikan kepada publik, adalah; (i) tentara (TNI) bertindak sewenang-wenang menembak wanita dan anak-anak tidak bersenjata, yang menuntut hak mereka atas tanah yang dikuasai TNI Angkatan Laut, (ii) terjadi pelanggaran HAM yang berkategori berat, dan harus diproses dengan semestinya, (iii) Marinir (dan TNI pada umumnya) masih trigger happy dan belum terjangkau agenda Reformasi TNI.
Gemanya mengena aspek politik, demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, masalah gender dan anak-anak dan seterusnya, Hasilnya akhirnya adalah ke-13 anggota Marinir harus ke pengadilan, tetapi dampaknya masih berkembang lebih jauh lagi. Yaitu, mendukung skenario sementara pihak—baik di dalam maupun luar negeri, yang memang tidak menginginkan TNI untuk berperan aktif dalam mengamankan republik ini (baca: SISHANKAMRATA).
Informasi tersebut, perlu dicermati oleh karena akan menggubah paradigma battlefield menjadi battlespace, yang merupakan suatu keniscayaan sekarang ini. Terlebih amanah konstitusi yang menggariskan bahwa TNI-Polri dan dukungan rakyat, bekerja dalam suatu sistem.
4. Pilihan Strategi
Pada tahun-tahun belakangan ini beberapa seminar di Jakarta dan daerah, ada sementara pihak (yang dipandang sebagai pakar) membicarakan SISHANKAMRATA, cenderung berat pada perang gerilya atau perang berlarut (protracted war). Memang benar bahwa dalam sejarah republik ini, model atau strategi-taktik seperti itu yang pernah dikembangkan dan sudah terbukti membawa hasil yang sangat baik. Dari pendekatan akademik, dapat dikatakan bahwa model tersebut berlaku pada area of engagement tertentu.
Berkaca pada pihak lain, China misalnya-mereka juga sangat sukses mengembangkan strategi tersebut, namun kini mereka menyadari bahwa area of engagement sudah berubah yang terikat dengan frase; high tech—more lethal—short duration. Kini China melakukan penyempurnaan doktrin dan mengembangkan konsepsi untuk melaksanakan perang berlarut dalam tempo sesingkat-singkatnya dan mengunakan high tech.[v]
Perubahan tersebut didorong oleh pemahaman, bahwa (i) perang berlarut adalah pilihan terakhir oleh karena tidak ada pilihan lainnya, (ii) dinamika operasional relatif dikendalikan oleh pihak lain, (iii) biayanya sangat mahal dan ada sejumlah hidden cost yang sulit diperhitungkan. Salah satu contohnya adalah pasar Eropa menolak chopstick bambu buatan Vietnam, oleh karena disinyalir mengandung bahan kimia yang berasal dari bom Amerika Serikat. Masih banyak lagi hidden cost lainnya yang ’merusak’ fauna, flora, bahkan pada aspek sosial budaya, yang secara perlahan mulai muncul ke permukaan menjadi persoalan nasional.
Pengetahuan tersebut, menyadarkan kepada semua pihak, bahwa SISHANKAMRATA perlu meninjau semua pilihan strategi yang tersedia. Selama ini, ada pemahaman bahwa pertahanan nasional berupaya untuk mengembangkan strategi yang mencakup tiga sekuens, yaitu deterrence—defense in depth—protracted war. Bila demikian halnya, maka SISHANKAMRATA perlu menyiapkan instrumen operasional untuk memenuhi kebutuhan strategi tersebut. Apabila semua pihak bersepakat bahwa deterrence perlu dikembangkan maka, harus ada upaya untuk mengisi kebutuban operasonal.
Kenyataan di lapangan memperlihatkan, bahwa penyiapan instrumen operasional untuk keperluan tersebut, tidak berkembang dan memang tidak ada yang perlu dikembangkan oleh karena keterbatasan anggaran pertahanan. Akan tetapi, bukan berarti bahwa SISHANKAMRATA akan bekerja tanpa daya penangkalan sama sekali.
Poin yang ingin dikemukakan disini ialah pemahaman mengenai deterrence perlu dikembangkan secara cerdas. Ada tiga masukan; yaitu; (i) kenali esensinya deterrence, yang sekarang ini sudah berkembang semakin kompleks. Sudah ada asymetric warfare, littoral warfare, networkcentric warfare, dan sebagainya, yang dapat digunakan, (ii) pilihan teknologi sista sudah semakin lebar, misalnya pengunaan stealth platform, rudal taktis, sensing system dengan memanfaatkan konfigurasi geografik, yang semuanya tidak harus menggunakan label battle proven seperti iklan dari produsen tertentu, (iii) penyesuaian doktrin untuk menggunakan instrumen operasional dalam rangka memenuhi kebutuhan strategi.
Tidak terelakkan bahwa SISHANKAMRATA harus bekerja pada era high tech—more lethal—short duration, hal ini berarti bahwa pilihannya tidak bisa dengan prinsip teknologi seadanya. Ada keperluan yang mendesak untuk memenuhi keempat spektrum kebutuhan dasar yaitu untuk pengindraan (sensing), menunjang gerakan operasional (mobility), meningkatkan kualitas daya perusak (fire power), dan rentang komando-kendali yang andal (C4ISR). Tidak mungkin dengan dukungan teknologi seadanya, SISHANKAMRATA menghadapi lingkungan strategis yang sudah high tech.
Apabila SISHANKAMRATA menegaskan bahwa pemain utamanya adalah TNI-Polri, maka jajaran tersebut perlu dibekali secara komprehensif, dengan memperhatikan tiga hal, yaitu teknologi, manajemen operasional dan doktrin. Begitu pula terhadap semua unsur pendukungnya. Bila demikian halnya, maka akan ada proses manajemen yang sangat kompleks, oleh karena keluarannya harus mampu menyiapkan instrumen operasional (baca: TNI-Polri dan rakyat), agar mampu menangani semua usaha pertahanan dan keamanan. Singkatnya—perlu kapabilitas untuk spektrum yang demikian luas, mencakup ideological warfare, political warfare, economic warfare, socio-cultural warfare, military warfare, sampai pada urusan tertib lalu lintas dan seterusnya.
Amanah konstitusi sudah menetapkan ruang gerak bagi TNI-Polri untuk memberikan konstrubusinya melalui SISHANKAMRATA, demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebaliknya—adalah suatu pengingkaran terhadap konstitusi apabila TNI-Polri mengabaikan amanah tersebut, oleh karena tidak bersikap proaktif dan ragu-ragu untuk bersikap. Ujiannya yang pertama adalah pengamanan Pemilu 2009 yang sudah di ambang pintu. Selamat bekerja.
[i]. Security Council Resolution 1816 (2008) Adopted by the Security Council at its 5902nd meeting on2 June 2008
[ii]. Baca: Burnett, John. S. (2002) “Dangerous Water—Modern Piracy and Terror on the High Seas”, Dutton, Penguin Group. USA, baca pula Ho, Joshua and Raymond, Catherine. Z. (2005) ”The Best of Times, The worst of Times: Maritime Security in the Asia Pacific”. Published by IDSS,Singapore.
[iii]. Salah satunya adalah SOLAS dan ISPS-Code.
[iv]. Siaran BBCFriday, 27 July 2007,16:13 GMT17:13UK
[v]. Baca: Annual Report to Congress (2006) “Military Power of the People’s Republic of China”, Office of the Secretary of Defense.
Sishankam rata hrs dipadukan dg Bhineka Tunggal Eka sbg Polacy pemerintahan sekarang maupun yg akan datang, utk menegakkan keamanan ZEE berupa kekuatan Kapal permukaan sbg program TNI utk menguatkan sishankam rata di maritim Nusantara dan sishankamrata maritim akan memberikan warna diwilayah ASEAN. Salam NKRI………………………..