1. Pendahuluan
Ekonom Didik J Rachbini dalam harian Kompas 21/2,2006 menyadarkan kita bahwa ada sesuatu yang hilang (missing-link) dengan ketidakberadaan “grand strategy” ekonomi di Indonesia, sehingga orkestra nasional tidak pernah muncul (masing masing Departemen berjalan sendiri-sendiri). Namun apakah hanya perlu “Grand Strategy” ekonomi sajakah? Strategi tersebut diisyaratkan sebagai buku “lagu” orkestra nasional. Kegunaannya adalah sebagai arah kemana bangsa ini mau dibawa.
Sinyalemen keprihatinan itu menggelitik, meski dibaca dari sisi ekonomi saja. Sungguh aneh, sekian tahun republik ini merdeka, tidak ada demonstrasi orkestra nasional. Bagaimana bisa 200 juta penari latar orkestra tanpa lagu dan irama musik yang jelas. Kalau strategi ekonomi nasional boleh disebut lagu “dangdut”, lantas bagaimana dengan lagu”jazz”, ”rap”, dan lain-lainnya? Bukankah mereka itu semua strategi-strategi nasional? Pelajaran bagus bila mencermati apa yang dilakukan tetangga kita dalam isu Sipadan-Ligitan, di mana semua lini instrumen kekuatan nasionalnya memainkan “orkestra” nasional dengan cantiknya.
2. Kepentingan Nasional
Untuk membangun negara akan diawali terlebih dahulu dari arsitektur kepentingan nasional. Kepentingan ini dapat dianalogkan dengan visi/misi suatu korporasi. Muatan kepentingan nasional memberikan kejelasan secara konkrit dan kokoh ke mana bangsa ini mau dibawa. Tidak kurang Professor Roskin dari US Army War College menyebut: apa saja yang dimaui, dicita-citakan dan didemonstrasikan ke dunia internasional, sekurang-kurangnya untuk lima tahun ke depan, itulah kepentingan nasional. Tetapan ini merujuk ke tujuan nasional, padanan bagi RI yang sesuai adalah preambule UUD 1945. Suatu Undang-undang diperlukan untuk mensyahkan kepentingan nasional ini. Wujud agregasi kepentingan nasional akan terdefinisi sebagai tujuan nasional (national objectives). Tujuan nasional dapat dibaca sebagai “outcome” kepentingan nasional. Buku petunjuk strategic terbitan US Army War College maupunNavalWarCollegemenyuratkan tidak ada cara lain meyakini dan mendukung tercapainya “outcome” tujuan nasional kecuali melalui Strategi keamanan nasional dan lebih dikenal dengan Keamanan nasional saja.
3. Di Mana Peran Instrumen Kekuatan Nasional?
Merujuk 3 fase laporan tim komisi Dewan Keamanan Nasional AS tahun 2001 dengan berjudul Menghadapi Abad 21, disusun berturut-turut blok kepentingan nasional, tujuan nasionalnya dan strategi keamanan nasional. Ketiga-tiganyA disebut-sebut sebagai pilar-pilar strategi raya. Kemunculan strategi raya ini tentu saja akan memberdayakan seluruh intrumen kekuatan nasional bangsa. Mau pilih agregasi instrumen kekuatan nasional tradisional sajakah, seperti PEM (politik,ekonomi dan militer). Pilih yang lebih populer dekade ini dengan DIME (diplomatik, informasional, militer dan ekonomi). Atau memilih yang jauh lebih maju, yakni dengan konsep MIDLIFE (militer, informational, diplomatic, legal, intelligence, financial dan economy)?
Bukan hanya instrumen kekuatan ekonomi nasional saja yang diprihatinkan, masih ada instrumen kekuatan nasional lainnya yang perlu diberdayakan. Pilihan manapun disadari bahwa strategi yang dipandegani oleh instrumen kekuatan nasional akan menjadi rujukan kebawah bagi arah program pembangunan masing masing Departemen terkait. Tidaklah aneh ada pihak yang memprihatinkan kelangkaan orkestra nasional sebagai demontrasi kekohesifan semua instrumen kekuatan nasional.
4. Kesimpulan
Presiden SBY dalam kesempatan di Departemen Luar Negeri sebenarnya sudah mengisyaratkan ada tiga kepentingan nasional dalam pidato ulang tahun Deplu tahun lalu, namun nampaknya mandeg sampai disitu saja, tidak diproses menjadi suatu pilar strategi raya yang perlu dikonsultasikan ke DPR-RI. Pemerintah seyogyanya memikirkan konsep strategik ini, agar ada kejelasan bagi publik ke mana arah bangsa ini di kemudian hari, selain jadi acuan kerja pemerintah sendiri.Konsep ini sekaligus dapat dijadikan fomat pengambilan keputusan nasional.
Mengapa? Tanpa strategi raya tidak akan muncul sub-strategi PEM, atau DIME bahkan MIDLIFE—untuk mendayagunakan instrumen kekuatan nasional. Bagaimana bisa memonitor, mengevaluasi dan mengkaji ulang isu strategik yang muncul, tanpa ini semua? Strategi-strategi nasional ini adalah “kartu” yang dapat dimainkan pemerintah dalam bentuk opsi apabila ada ketersinggungan antar kepentingan nasional dengan kelompok atau aktor-negara lainnya, biasa dikenal dengan opsi penangkalan fleksibel (FDO/Flexible Detterent Option). Patut dicermati bahwa muatan Repelita, Prolita atau Propenas yang lalu-lalu adalah program-program nasional dan diposisikan secara hirarkis berada di bawah kebijakan nasional. Sedangkan kebijakan nasional adalah derivasi Strategi.
5. Penutup
Demikian kajian ini dibuat sebagai bahan masukan.