PROFIL KEAMANAN NASIONAL NKRI 2014 – 2019 (Suatu harapan kepada pemerintah baru)

PROFIL KEAMANAN NASIONAL NKRI 2014 – 2019

(Suatu harapan kepada pemerintah baru)

Oleh : Robert Mangindaan

Pendahuluan

Pada satu acara round table discussion  bertempat di Lemhannas RI awal bulan April, seorang mantan Dutabesar RI mengatakan bahwa, secara pribadi—beliau menginginkan Indonesia tidak menjadi Negara yang ditakuti, tetapi disegani, paling tidak dikawasan Asia Tenggara. Suatu pernyataan yang sangat mengesankan. Pada kesempatan yang sama, seorang guru besar dari universitas di Jakarta, menambahkan pula bahwa pemimpin nasional (yang baru), janganlah yang sloganistik.

Pertanyaan yang mencuat disini ialah, apa dan bagaimana Indonesia untuk menjadi disegani oleh sembilan bangsa lainnya di  Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN? Apakah dulunya, pada era Soeharto dengan MenHanKam/Pangab, konon Indonesia disegani tetapi kemudian di era pasca Soeharto tidak lagi disegani, dan terkesan sloganistik?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis mengacu pada pandangan empat orang, yaitu (i) Sun Tzu yang menulis the Art of War (500 SM), (ii) Hans J.Morgenthau yang menulis Politics Among Nations (1948), (iii) Donald E. Nuechterlein yang menulis tentang National Interest (1994), (iii) Colin S. Gray yang menulis Teaching Strategy in 21stCentury Conflict (2009). 

Sun Tzu mengingatkan agar kenali dirimu dan kenali musuhmu, sedangkan Morganthau bicara tentang daya (power) untuk mendukung pergaulan di kancah internasional, kemudian Nuechterlein mengelaborasi  hirarki  kepentingan nasional, dan Gray mengajarkan pengetahuan tentang strategi yang digunakan pada abad ke 21.

 

Sun Tzu: Siapakah Indonesia di tahun 2014?

Sudah pasti jawabannya akan sangat beragam. Jawaban dari pihak kampus, belum tentu sama dengan jajaran birokrat, dan apalagi dengan pihak politisi dan parpol. Tidak mudah mendapatkan jawaban yang jujur di musim pemilu tahun ini.Semua pihak mengklaim sukses, berhasil, dan well accomplished.Tidak ada pihak yang bicara soal kegagalan, kerusakan, kerugian (loss) dan sebagainya. Hiruk pikuk nyanyian merdu ramai didendangkan, menjanjikan Indonesia nan jaya raya apabila memilih partai ini, ada juga menjanjikan kehidupan yang nyaman sejahtera, apabila memilih partai itu. Sepertinya, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara NKRI bergerak di alam yang nyaman, aman damai dan tentram. Mungkin saja benar, bahwa era ini adalah era zero enemy dan thousand friends.

Fakta di lapangan, pada tahun ini ada tiga perkara yang sangat mengganggu dan normatifnya perlu ada kejelasan sikap yang tegas dari Negara.Yang pertama, perairan ZEE Indonesia di Natuna, sudah masuk wilayah Tiongkok yang dikonfirmasi secara unilateral tercantum pada paspor mereka.Konon kabarnya, beberapa Negara tetangga menolak paspor tersebut, sedangkan sikap dari Jakarta terkesan tidak jelas dan tegas. Yang kedua, pejabat MenHan negara tetangga mengklaim, bahwa mereka sudah melanggar wilayah yurisdiksi Indonesia sebanyak enam kali, dan sejauh ini tidak ada reaksi atau semacam protes, sekalipun yang bersifat basa basi diplomatik. Yang ketiga, ada informasi (baca: laporan) dari seorang peserta Dialog Kebangsaan kalangan Pengusaha Angkatan ke IV Lemhannas RI/2014, bahwa ada tiga kapal berbendera Indonesia ditangkap oleh pemerintah Singapore, dan… di jual. Apakah kapal berbendera Indonesia tidak lagi dianggap sebagai extended territory?

Barangkali, ketiga informasi tersebut hanya sebagian kecil dari sejumlah persoalan nasional yang oleh banyak pihak dikatagorikan sebagai kerusakan, atau kehilangan (loss) yang sudah terjadi.Bila demikian halnya, sudah pasti ada kerusakan pada instrumen nasional sehingga tidak berfungsi (malfunction) untuk mengantisipasi dan atau menangani kasus-kasus tersebut, atau boleh jadi karena kapasitas operasional tidak memadai (under capacity).Salah satu instrumen primer adalah intelijen nasional, yaitu intelijen politik, intelijen ekonomi-perdagangan, intelijen maritim, dan sebagainya, yang tugas pokoknya adalah mengindra semua bentuk ancaman, termasuk ketiga kasus tersebut diatas.

Pandangan dari Zeev Maoz mengemukakan bahwa kehilangan, kerusakan, kerugian adalah domain ancaman yang akan terjadi (threat=imminent loss).[1]Mengacu pada pandangan tersebut, mudah untuk mengemukakan bahwa persepsi nasional (common understanding), mengenai ancaman sekarang ini tidak berkembang secara proporsional atau malah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Kerusakan yang terjadi akibat dari ketiga kasus tersebut mengindikasikan bahwa (wibawa) kedaulatan NKRI tidak lagi diperhitungkan orang sebagaimana mestinya. Negara berdaulat dimanapun, akan menganggap tegaknya kedaulatan adalah persoalan yang sangat serius (survival), dan normatifnya—akan siap berperang untuk itu. Konstitusi NKRI juga demikian, sangat tegas dan jelas dalam masalah kedaulatan, bahwa negara akan melindungi segenap tumpah darah. Sebagai perbandingan, sikap Pemerintah Singapore sangat tegas mengenai penamaan KRI Usman Harun, yang inti persoalannya bukan masalah teritori, atau yurisdiksi, atau katakanlah masalah kedaulatan.

Perlu kecermatan dan kejernihan untuk menganalisis, mengkaji, menghitung, semua bentuk ancaman secara gestalt yang menyangkut spektrumnya, aras, dan tempo. Juga ada kebutuhan untuk memilah, yang mana ancaman stratejik (strategic loss), yang mana pula ancaman fisik (physical loss), dan jangan mengabaikan ancaman yang tersembunyi (hidden loss).

Bertolak dari pendekatan tersebut, penulis mengajak pembaca untuk meninjau spektrum ancaman yang mengarah pada ketiga asset stratejik nasional (gatra statis: Ketahanan Nasional), yaitu geografi, kekayaan alam, penduduk. Apakah ada imminent loss, atau immediate loss, atau remote loss, atau barangkali kerusakan yang sudah, dan atau sedang terjadi pada ketiga asset tersebut?Perlu sekali tinjauan kritis untuk mengenali ancaman (strategic, physical, hidden loss) secara akurat, untuk mengamankan (to protect) sumber kekuatan nasional 2014. Dalam diagram Venn tampilannya sebagai berikut ini;

 

Diagram  no.1

x

Mulai dengan gatra geografi, apakah NKRI tidak ada masalah untuk memelihara kesatuan (baca: pengamanan) 17.449 pulau yang terbentang lima ribu mil dan berada di posisi silang dunia? Pada gatra kekayaan alam, akan mempertanyakan apakah kekayaan alam (termasuk di laut) yang konon berlimpah, mampu dikelola untuk kesejahteraan yang merata kepada 251 juta jiwa? Pada bagian ketiga, gatra penduduk—adalah bagian yang sangat sensitif tetapi justru disitulah menumpuk sejumlah masalah, ada yang terungkap, ada yang (sengaja) ditutup, dan banyak pula yang (sepertinya) kurang serius untuk ditangani.

Kajian terhadap kekuatan nasional, selengkapnya perlu juga meninjau lima gatra dinamis (Ketahanan Nasional) yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, dan HanKam. Pertanyaan akan serupa yaitu apakah ada imminent loss, atau immediate loss, atau remote loss yang mengancam pada kelima gatra tersebut? Situasi memang lebih kompleks oleh karena, perlu juga kajian yang kritis meninjau hubungan kerja antar gatra dinamis tersebut. Ada sistem, atau pola, atau aturan, yang mengatur hubungan kerja  antar gatra, dan sudah pasti ada standar kompetensi dan ukuran kinerja yang harus dicapai. Diagramnya adalah sebagai berikut;

Diagram no.2

x

Kajian akan mulai dengan gatra idiologi, apakah ada kerusakan atau kemungkinan kerusakan pada gatra tersebut? Jawabannya pasti akan beragam. Begitu pula penilaian terhadap gatra lainnya, pasti akan mengungkapkan gambaran yang berbeda-beda, tergantung pihak siapa yang mengkaji. Hal ini disebabkan perbedaan latar belakang, beda kadar kapasitasnya, dan atau beda pula kepentingannya. Sangat mungkin hasilnya gambaran yang kabur, malah mungkin ada bias, dan subyektif.Padahal, masih ada kajian (compulsory) yang lebih rumit dan sangat kompleks, yaitu hubungan kerja antar gatra statis dengan gatra dinamis.

Kajian yang komprehensif, perlu melibatkan berbagai pihak yang pakar dibidangnya, bekerja integratif dengan pikiran jernih, dan kritis.Memang sudah seharusnya demikian, apabila menginginkan gambaran yang jelas, actual, dan akurat, mengenai kekuatan nasional aktual Indonesia di tahun 2014.Pesan Sun Tzu kenali dirimu, tentunya kenali dengan benar dan akurat.

 

Hans J.Morgenthau: Apa dan bagaimana kekuatan nasional NKRI 2014

Suatu negara berdaulat yang berada dalam pergaulan internasional, tentunya mempunyai kekuatan nasional yang dapat digunakan, untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Elemen kekuatan nasional (national power) menurut Morgenthau, adalah; (i) geografi, (ii) kekayaan alam, (iii) kapasitas industri, (iv) kesiapan militer, (v) populasi, (vi) karakter nasional, (vii) moral nasional, (viii) kualitas diplomasi, dan (ix) kualitas pemerintah.[2]

Pengenalan atau katakanlah—kajian kritis terhadap elemen kekuatan nasional tersebut dianggap sudah dilakukan sesuai pesan SunTzu, sehingga sembilan elemen tersebut dapat di tera dalam suatu matriks, yang mempertemukan dengan parameter yang disepakati. Gambarannya adalah sebagai berikut;

Tujuan: penguatan postur Indonesia

di kawasan Asia Tenggara

 x

Matriks no.1

Ada dua kelengkapan yang perlu disepakati, yang pertama, variabel di dalam setiap elemen yang mutlak harus ada, dan yang kedua, penentuan parameter tentunya melalui kesepakatan, untuk mendapatkan keluaran yang obyektif. Penulis (sementara) menggunakan parameter mendukung, kurang mendukung, dan tidak mendukung, tentunya memerlukan batasan yang  jelas dan terukur. Keluarannya (out put) akan menjadi masukan dalam pembentukan instrumen operasional (daya dan kekuatan). Misalnya, penilaian elemen kualitas pemerintah (variabel: standar kompetensi, kualitas kepemimpinan, kualitas kenegarawan) harus jelas dan terukur, karena akan di gabungkan dengan elemen lainnya. Keluarannya akan di umpankan pada pembentukan instrumen operasional yang akan menghasilkan misalnya political power yang berdaya (out come). Masukan yang kabur sudah pasti akan menghasilkan daya dan kekuatan yang juga kabur dan tidak dapat diandalkan.

Didalam pergaulan internasional yang mengandalkan political power, Morgenthau mengingatkan…

Four distinctions must be made; between power and influence, between power and force, between usable and unusable, between legitimate and illegitimate power.[3]

Mencermati perbedaan yang pertama—between power and influence, mengisyaratkan bahwa perlu upaya untuk menggalakkan wacana nasional yang akan menentukan; (i), power seperti apa, atau sekuat apa, yang Indonesia perlukan di era 2014-2019, dan (ii)  tataran pengaruh (influence) seperti apa yang diinginkan. Berlanjut ke perbedaan yang kedua—between power and force, juga perlu ada satu pemahaman nasional yang jelas. Morgenthau mengingatkan ada perbedaan antara  daya (power) dengan kekuatan (force), yang harus dipahami dengan betul oleh penggunanya. Ada risiko yang harus diperhitungkan, ada  perhitungancost and benefit  yang lugas, dan harus  dapat dipertanggung jawabkan.  Pihak otoritas  tertinggi yang menentukan kapan menggunakan daya (power), dan apa alasan untuk menggunakannya, berikutnya adalah keputusan untuk penggunaan kekuatan (force).

Ada bagian yang (sepertinya) sering dilupakan yaitu wilayah laut yang luasnya dua pertiga dibanding daratan. Realita tersebut sebenarnya sudah menyiratkan bahwa; (i) pasti ada kepentingan nasional di dan lewat laut, (ii) adalah ranah maritim, yang menyimpan potensi daya politik, ekonomi, dan militer (naval campaign), (iii) transportasi di laut merupakan urat nadi atau katakanlah achilles nasional, yang mempersatukan 17.449 pulau, (iv) ada keunikan yang tiada duanya dimuka bumi ini, yaitu kewajiban menyediakan alur laut kepulauan untuk kepentingan pihak asing. Keempat poin tersebut perlu dan harus (mandatory) diperhatikan, sebaliknya—tidaklah mungkin memperanggapkan bahwa di ranah tersebut tidak ada ancaman (imminent loss).

Pada era lima tahun mendatang, benturan kepentingan (konflik) sudah berkembang jauh diluar moda tradisional. Barangkali tidak ada perang dunia, tetapi kini sudah berkembang pesat berbagai bentuk peperangan (warfare) Contohnya cyber warfare, currency warfare, media warfare, yang muncul mendampingi bentuk peperangan tradisional, seperti terror, insurgency, masalah teritori dan yurisdiksi, dan sebagainya. Pihak otoritas tertinggi akan menentukan pilihandaya (power) yang paling efektif digunakan, dan atau dengan kekuatan (force) yang ekonomik yang tersedia.

 

Donald E. Nuechertlein: Formulasi kepentingan nasional NKRI 2014-2019

Banyak pihak sudah terbiasa penggunaan istilah kepentingan nasional, dan konon kabarnya istilah tersebut sudah digunakan sejak abad pertengahan. Di kalangan bangsa Indonesia juga, apakah di parpol, akademik, birokrasi, bahkan di kalangan masyarakat luas pun, sudah akrab dengan frasa tersebut. Padahal pengertian atau batasannya yang konkrit dan baku belum ada, kecuali berbagai penjelasan yang sifatnya diskriptif. Hal ini disebabkan kepentingan nasional dari satu bangsa yang menegara, tidak akan sama. Ada pihak yang berpijak pada paham realist, sedangkan yang lain bersikukuh dengan idealist. Mengutip Wikipedia—the concept of “the national interest” is often associated with political Realists who wish to differentiate their policies from “idealistic” policies…

Diluar kedua paham tersebut masih ada kubu socialist, liberalist, dan pasti masih banyak yang lainnya dan pasti pula ada penggarisan yang jelas mengenai batasan kepentingan nasional mereka. Boleh jadi rumusan kepentingan  nasional satu Negara akan mengundang permusuhan dengan pihak lain, misalnya paham pembebasan dengan membangun Tentara Pembebasan Rakyat (People Liberation Army).

Normatif, setiap Negara akan membangun kepentingan nasional yang beranjak atau katakanlah–mendahulukan kepentingannya sendiri. Mengutip pandangan Hartmann, yang membagi dalam dua katagori besar yaitu vital and secondary.Vital national interest are those for which a state is normally willing to fight immediately or ultimately. Secondary interest arethe stuff of diplomatic compromise.[4]Sepertinya, pemahaman vital interest yang dimaksud disini adalah menyangkut eksistensi, survival, kedaulatan, atau semua urusan menyangkut mati hidup suatu bangsa.Sedangkan secondary interest adalah semua kepentingan yang berada diluar urusan vital interest.

Pandangan Nuechterlein, mengemukakan batasan kepentingan nasional (tentunya kepentingan AS), sebagai berikut;

In the simpliest term, the fundamental national interest of the United States is the defense and well being of its citizen, its territory, and its constitutional system.[5]

Lebih lanjut lagi, Nuechterlein menggolongkan kepentingan nasional pada arassurvival, vital, major, dan peripheral. Kepentingan nasional pada arassurvival merupakan prioritas utama, karena menyangkut eksistensi, kelangsungan hidup bernegara, ada ancaman massive yang akan merusak, menghancurkan (imminent loss). Pada sisi lainnya, pakar tersebut mengemukakan bahwa..the national interest, on the other hand, deals with the external environment.[6]

Baik Hartmann ataupun Nuechterlein, menempatkan kepentingan untuk eksistensi, keutuhan teritori, kedaulatan, sebagai prioritas utama kepentingan nasional, dan mereka siap berperang untuk memperjuangkannya.Bagaimana dengan Indonesia? Pada pembukaan UUD NRI 1945 tercantum;

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah  Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

Sangat tegas, konstitusi tersebut menempatkan kepentingan nasional yang utama (survival interest) adalah melindungi segenap bangsa (its citizen) dan tumpah darah (its territory). Pada aras berikutnya yang tergolong vital interest, adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa.  Konten dan arasnya sudah tepat dan sangat jelas, misalnya—yang dimaksud dengan segenap bangsa (its citizen) adalah penduduk yang terdiri dari seribuan lebih etnis, semua lapisan masyarakat yang berada di teritori NKRI.Begitu pula dengan tumpah darah (its territory), bukan sebatas 17.449 pulau tetapi termasuk laut, laut yurisdiksi, dan tentunya termasuk semua wilayah yang secara sah mengibarkan bendera merah putih.Upaya pengamanan tersebut, tentunya perlu disiapkan, dirancang, diprogram secara cermat dan sudah pasti ada daya dan kekuatanyang digunakan.

Secara tradisional, pengertian daya dan kekuatan yang akan digunakan, terdiri dari dua unsur yaitu politik dan militer. Diktum Clausewitz menjelaskan hal ini… War is not merely an act of policy but a true political instrument, a continuation of political intercourse carried on with other means.[7]Perubahan terus berkembang yang kemudian daya dan kekuatan yang digunakan sebagai instrumen operasional adalah politic, economy, dan military (PEM).Perubahan terus bergulir yang kemudian menggunakan semua elemen kekuatan nasional yang tersedia, misalnya intelijen, finance, informasi, yang dibangun sesuai dengan kebutuhan. Kata kunci disini adalah: tersedia, efektif, dan ekonomik.

Indonesia juga mempunyai kepentingan nasional, yang bentangannya berada pada aras survival, vital, major, dan peripheral, tentunya perlu dijabarkan dalam rumusan strategi nasional (grand strategy). Prakteknya, Indonesia menggunakan RJPMN—RPJP 2020, khususnya pada RJPMN 2010-2014[8]menggariskan prioritas nasional sebagai berikut;

(i) Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, (ii)  Pendidikan, (iii)  Kesehatan, (iv)  Penanggulangan Kemiskinan, (v) Ketahanan Pangan, (vi)  Infrastruktur, (vii)  Iklim Investasi dan Iklim Usaha, (viii)  Energi, (ix)  Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana, (x)  Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca-Konflik, (xi)  Kebudayaan, Kreativitas, dan Inovasi Teknologi

Berikut, adalah prioritas lainnya:

Di bidang politik, hukum, dan keamanan mencakup: (a) pelaksanaan koordinasi terhadap mekanisme prosedur penanganan terorisme; (b) pelaksaan program deradikalisasi untuk menangkal terorisme; (c) peningkatan peran Republik Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia; (d) peningkatan pelayanan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri; (e) penguatan dan pemantapan hubungan kelembagaan pencegahan dan pemberantasan korupsi; (f) pelaksanaan perlindungan saksi dan pelapor; (g) pengembalian aset (asset recovery); (h) peningkatan kepastian hukum; (i) penguatan perlindungan HAM; dan (i) pemberdayaan industri strategis pertahanan.

Pada rumusan RPJMN tersebut, tercantum dengan jelas skala prioritas sebelas bidang dan prioritas lainnya yang akan dicapai. Penataan skala prioritas seperti itu, akan mengundang pertanyaan bagaimana dengan urusan survival, berada pada skala yang mana? Pemerintah sudah menetapkan bahwa pemetaan kepentingan nasional dibagi tiga yaitu utama, penting, dan pendukung, tetapi pada dokumen Negara tersebut, pemetaan kepentingan nasional (sepertinya) kurang jelas.Kepentingan yang mencolok diprioritaskan adalah Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, kemudian berurutan dengan kepentingan lainnya, dan jelas sekali rangkaian prioritas tersebut berat pada inward looking.Lalu kepentingan untuk memperkuat political power berada dimana? Untuk menjadi pemimpin yang disegani dan dihormati dikawasan Asia Tenggara ini, sudah jelas perlu didukung oleh daya dan kekuatan, dan hal itu tidak turun dari langit..

 

J.Boone Bartholomes: Strategi raya Indonesia 2014—2019

Otoritas sipil produk Reformasi tidak menggunakan format strategi raya (grand strategy) untuk merumuskan kepentingan nasional Indonesia. Barangkali istilah strategi diasosiasikan dengan domain militer, yang memang asal katanya adalah stratos, suatu seni yang (perlu) ditekuni para jenderal untuk memenangkan perang.Lebih jauh lagi, pihak AS menggunakan term strategi keamanan nasional (national security strategy), yang terkesan sebagai ranah militer, strategi militer.Secara sepihak, penulis berpendapat bahwa hanya sebagian kecil dikalangan elit politik di tanah air, tidak (berniat) menerapkan strategi keamanan nasional (national security strategy), sekalipun mereka paham betul bahwa strategi keamanan nasional bukan domain mililter.  Pemahaman mengenai Keamanan nasional itu sendiri, adalah kebutuhan suatu bangsa yang menegara untuk survive, eksis, dan ada jaminan (secure, safety, guaranty) untuk hidup berkembang dan bermartabat. Mengutip referensi popular Wikipedia mengemukakan bahwa..National security is the requirement to maintain the survival of the state through the use of economic power, diplomacy, power projection and political power. Ada pandangan dari India mengemukakan..

“National security is an appropriate and aggressive blend of political resilience and maturity, human resources, economic structure and capacity, technological competence, industrial base and availability of natural resources and finally the military might.”[9]

 

Pandangan Richard E. Friedman;

“the art and science of developing and using political, economic, and psychological powers of a nation, together with its armed forces during peace and war, to secure national objectives.[10]

Penggunaan format program nasional untuk menampung kepentingan nasional, nampaknya lebih mudah katimbang penggunaan format strategi.  Hal disebabkan perumusan strategi memerlukan beberapa prasyarat, seperti; (i) masukan intelijen (nasional-stratejik) yang aktual dan akurat, (ii) perumusan ends-ways-means memerlukan kepakaran yang berkualitas dari berbagai disiplin terkait, (iii) ibaratnya sama dengan suatu orchestra yang dipimpin oleh  dirijen yang andal.

Seorang pakar displin strategi DR Colin S. Gray mengatakan bahwa rumusan strategi yang baik, tidak akan bermanfaat apabila tidak dilaksanakan oleh the strategist yang cakap.[11]Pesan tersebut sangat tegas mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan strategi tersebut, diperlukan personil atau SDM yang memang menguasai bidangnya.Itu prasyarat utama untuk menerapkan strategi yang disiapkan, dan tegasnya—diluar itu, berarti kegagalan.Pesan pakar tersebut, perlu ada capacity building bagi the strategist, yang disiapkan secara benar.Merancang strategi nasional tidak dapat di out-sourcing, apalagi menggunakan konsultan asing.

Menarik untuk memperhatikan pandangan Bartholomees yang mengkatagorikan strategi dalam tiga bagian besar, yaitu ideal, actual, dan declaratory.[12]Lazimnya, ideal strategy di siapkan oleh pelajar, perwira siswa di sekolah jenjang militer, yang sedang mengikuti pendidikan untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar.Actual strategy disiapkan oleh birokrasi, di kementrian, di Markas Besar dan (normative) dokumen itulah yang akan dilaksanakan, sedangkan declatory strategy biasanya dikumandang oleh pihak politisi.  Perbedaan yang sangat mencolok dengan actual strategy ialah declaratory strategy tidak punya pattern of execution.Dalam bahasa sederhana—asal ngomong.

Kedepan, Indonesia akan memasuki tahap yang berbahaya, antara lain berlakunya open sky policy, Asean Economic Community/IAI-SME, yang harus dilaksanakan sesuai dengan komitmen pihak Indonesia sendiri. Tahun ini, Indonesia sedang menyiapkan pemimpin nasional yang diharapkan mampu membawa Indonesia menghadapi masa sulit.Skenario yang diinginkan ialah munculnya figur pemimpin Indonesia yang berwibawa dan harus mampu ‘membimbing’ rumpun bangsa Asia Tenggara.Pekerjaan rumah yang sudah menunggu ialah merumuskan strategi nasional yang tepat sasaran, dengan mengunakan semua elemen kekuatan nasional untuk mencapai kepentingan nasional. Profil keamanan nasional Indonesia akan diwujudkan dari realita: (i) geografi yang memanfaatkan dua pertiga laut, dan keberadaan di posisi silang dunia, (ii) kekayaan alam yang sangat beragam, baik yang didarat maupun di laut, (iii) penduduk 251 juta plus bonus demografi.

 

Penutup

Menyiapkan strategi nasional bukanlah perkara sesulit menyiapkan roket ke angkasa luar, referensi utama pun sudah ada dan bersifat baku, yaitu UUD NRI 1945. Profil keamanan nasional yang diamanahkan konsitusi tersebut adalah mampu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah.Contohnya sudah ada, seperti yang dipraktekkan oleh pihak AS— the defense and well being of its citizen, its territory, and its constitutional system. Memang ada beda (tipis), yaitu menyangkut its constitutional system, dan Indonesia tidak akan keliru apabila mengangkat penghormatan terhadap sistem nilai (empat konsensus dasar nasional). Kearifan memimpin bangsa Indonesia yang terbesar di Asia Tenggara tentunya berakar pada sistem nilai bangsa sendiri, dan menjadi tuan dinegeri sendiri.  Untuk mencapai keinginan tersebut, ada baiknya menghindari penggunaan declaratory strategy, atau mengutip pesan teman yang Guru Besar itu..janganlahslogansitik. Di luar sana sudah paham betul karakter ini, dan terlalu sering mereka mengingatkan..we need deeds, not words.

Dalam rangka membangun kerjasama dengan pihak luar, pegangannya pun sudah baku yaitu mendahulukan kepentingan pihak sendiri. Tidak ada kawan yang abadi, dan kehidupan bangsa Indonesia harus berlanjut, berkembang dan bermartabat.. (Bo8/v/QD-2014)



[1] Maoz, Zeev. “Path to Conflict-International Dispute Initiation, 1816-1976”,A Westview Replica Edition, 1982.

[2]     Mogenthau, Hans.J. ”Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace” Alfred. Knopf. New York, 1973

[3]     Ibid

[4]    Hartmann H, Frederick, “The Relations of the Nations”, Macmillan Publishing Co. Inc, New York, 1978

[5]     Nuechterlein E. Donald, ”United  States National Interest in a Restructured World”, Strategy and Force Planning,  Naval War College, Newpoert, RI, 1996

[6]     Ibid

[7]     Clausewitz, Carl  von, “On War, Chapter 1, Section 24, in the Princeton University Press translation (1976)

[8]     PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR  5  TAHUN 2010  TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2010 – 2014

[9]     Definition from “Proceedings of Seminar on “A Maritime Strategy for India” (1996).National Defence College, Tees January Marg, New Delhi, India.quoted in Paleri 2008.

[10]   Friedman, Richard. E. “Defining National Security Strategy” “diunduh dari The National Strategy Forum Review, an online National Security Journal Published by National Security Forum, tanggal 1 Mei 2014.

[11]   Gray Colin S. “Teaching Strategy for 21st Conflict” November 2009, http://www.StrategicStudiesInstitute.army.mil/

[12]  Bartholomees Boone.J. Jr, “A Survey fo The Theory of Strategy”,The US Army War College Guide to National Security Issues Vol.I., July 2010

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap