PERTAHANAN NASIONAL NIR-MILITER

1. Latar Belakang

Literatur pertahanan nasional umumnya bicara penyelenggaraan oleh militer. Puluhan tahun konsep pertahanan nasional memang dipandegani oleh militer. Dua (2)  sketsa fungsi militer dalam pertahanan nasional. Pertama, fungsi utama sebagai ksatria (warrior) yang bertempur melawan musuh (ancaman simetrik) atau untuk perang. Kedua, fungsi dukungan yakni berkelahi (fight) melawan “bukan musuh” (ancaman asimetrik) dalam rangka membantu otoritas sipil atau operasi militer selain perang, lebih dikenal dengan OTW (Other Than War), lengkapnya MOOTW (Military Operations Other  than War).

Kenneth F Mc Kenzie, Jr, menyebutkan ancaman asimetrik menjadi populer semenjak tahun 1997-an. Bentangannya mulai dari konflik intensitas rendah (LIC) sampai dengan kejahatan bersenjata. Sekarang dikemas dengan ancaman trans nasional ditambah negara sponsor atau simpatisan atau penyandang dana (rouge-states dan atau surrogate states). Populer sebagai fokus strategi keamanan nasional dan menjadi keprihatinan isu instabilitas nasional. Alasan inilah yang menjadi tetapan formal pemerintahnya sebagai ancaman nasional (national threat).

2. Pendekatan

Meskipun fungsi kedua rilnya sudah dilakukan TNI, formalnya baru terdefinisi dalam buku putih Dephan tahun 2003. UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI pun mengisyaratkan hal ini, meski kategori pelaksanaan belum rinci. Kesimpulan, pertahanan nasional berpilar pada kekuatan militer. Lantas apa yang dimaksud dengan pertahanan nasional nir-militer.

Tiga (3) jawaban yang paling memungkinkan dengan silogisme logik, pertama, pertahanan nasional yang dilakukan militer [nir nir-militer], bukan untuk  perang  [nir-perang]. Kedua,  pertahanan  nasional  oleh  bukan militer [nir-militer], bagi keperluan perang [nir nir-perang]. Ketiga,  pertahanan nasional oleh bukan militer [nir-militer] bagi keperluan bukan untuk perang [nir-perang].

Jawaban pertama, terjawab dalam pembagian fungsi militer kedua dalam pertahanan nasional. Jawab kedua dan ketiga sudah dialokasikan dan didistribusikan dalam kegiatan industri pertahanan nasional. Wacana yang dikembangkan nampaknya menuju ke jawaban dua dan tiga.

3. Optimalkan Industri Pertahanan Nasional 

Semenjak embargo oleh AS, petinggi di negeri ini mengajak  pemberdayaan industri pertahanan nasional. Mau tidak mau petinggi industri pertahanan nasional pun akan mempertanyakan kembali, apa strategi pertahanan nasional dan konkritnya apa maunya kebijakan militer nasional. Intervensi elit politik dalam soal pengadaan alut maupun material TNI jauh lebih mengemuka semenjak industri pertahanan nasional berdiri. Manajemen industri pertahanan nasional kebingungan untuk  membangun strategi produksinya, entah dua-lini, baik untuk komersial  maupun militer, atau satu lini saja untuk komersial atau untuk militer saja dalam rentang waktu strategi dan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Strategi itu diperlukan bagi kepentingan  masa depan, inovasi teknologi, diversifikasi teknologi,mengorganisir dan kendali mutu pemasok dari luar, keunggulan kompetitif maupun komparatif industrinya. Bila prasyarat keberadaan strategi pertahanan nasional dan kebijakan militer nasional belum ada,apa yang harus dilakukan pihak manajemen industri? Pertanyaan selanjutnya apakah manajemen industri pertahanan nasional sudah menyatu dengan manajemen TNI dan Dephan? Menoleh negara maju, manajemen tiga industri pertahanan nasional (industri darat, laut dan udara) diawaki oleh manajemen terpadu yang disebut CMI(civil-military integrations). Manajemen itu diawaki elit industri dan elit militer yang selalu membuat link dengan manajemen Dephan.

4. Kesimpulan 

Apa yang dilemparkan  MenhanRItentang pertahanan nir-militer analog dengan industri pertahanan nasional. Kalau bahasan di atas dapat diterima, maka wacana yang telah dikembangkan sebenarnya sudah terjawab dalam konsep industri pertahanan nasional. Dua klasifikasi  produk  industri  pertahanan  nasional, yakni  hard   yang  bersifat   produk industri berat, seperti kapal, tank dan lain sebagainya. Bersifat soft, berujud perangkat lunak seperti konsep, kajian strategik, kertas riset (research paper) dan lain sebagainya merupakan produk perguruan tinggi. Lembaga tersebut masuk dalam manajemen industri pertahanan nasional.

Perguruan tinggi, utamanya sekolah pasca sarjana yang diselenggarakan militer di mana-mana menjadi pilar kajian strategis, seni operasi dan operasi militer yang tidak bisa ditandingi oleh perguruan tinggi sipil. Bidang tersebut menjadi domain keras core curricula-nya, seperti NPS (Naval Postgraduate School) dan AFIT (Air Force Institute Of Technology). Mohon diteruskan ke Mabes TNI, pengembangan wacana ini sepertinya membuang-buang waktu saja, sebaiknya berkonsentrasi bagaimana membangun industri pertahanan nasional (reconstruction and reengineering) yang lebih optimal.

Di sisi lain ada peluang meningkatkan kualitas sumber daya manusia (invest), dengan dampak wacana tersebut dan dicabutnya embargo AS, STTAL lebih dikembangkan dengan menambah jurusan seperti manajemen pertahahanan, national security affairs, defense analyst dan military operations researchs (MORS) berafiliasi dengan NPS dan atau AFIT.

5. Penutup

Demikian kajian ini dibuat sebagai bahan masukan.

Catatan Belakang:
1. AS lebih suka menyebutnya OTW, sedangkan Inggris dkk lebih menyukai kata MOOTW.
2. ”The Revenge of the Melians: Asymmetric Threat and the next QDR”, INSS,National Defense University,Washington, 2000, Kenneh F McKenzie, Jr, Bab-1, hal. 1.
3. “Civil-Military Integration (CMI):The Context and Urgency”, William B Lindscott,kesimpulan halalaman 398,399.
4. Mohon periksa Kajian dan laporan FKPM tentang hasil rapat koordinasi Litbang Dephan di ITB.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap