PERAN POROS MARITIM DUNIA DALAM MENINGKATKAN PENGARUH INDONESIA DI TINGKAT INTERNASIONAL
oleh: Amelia Rahmawaty, S. H. Int
Pendahuluan
Popularitas Joko “Jokowi” Widodo tampaknya tidak terbendung. Fenomena Joko Widodo tidak hanya terkenal dalam lingkup nasional, tetapi juga internasional. Pada edisi 27 Oktober 2014 lalu, TIME memilih foto wajah Joko Widodo untuk dijadikan sampul depan majalah tersebut. Siapa yang tidak tahu TIME? Majalah ini selalu menampilkan potret orang-orang berpengaruh sebagai halaman depannya, seperti Barack Obama, Vladimir Putin, Bill Gates, Aung San Suu Kyi, Nelson Mandela, Benazir Bhutto, hingga Albert Einstein.Ini memang bukan pertama kalinya Presiden Indonesia menjadi cover majalah TIME. Soekarno dan Soeharto sempat beberapa kali muncul, begitu pula dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, dimuatnya Joko Widodo sebagai halaman depan TIME dengan headline “New Hope” tepat seminggu setelah ia dilantik sebagai Presiden ke-tujuh Republik Indonesia mengindikasikan he is definitely something.
Hal yang spesial dari Joko Widodo adalah pendekatannya dengan rakyat yang begitu berbeda dari gaya kebanyakan politisi di Indonesia. Joko Widodo menghilangkan kesan jauh antara pemangku jabatan dengan rakyat, terutama kalangan bawah. Melalui blusukan, ia tidak hanya mengecek perkembangan suatu proyek, atau kinerja pegawai dan pelayanan publik, tetapi juga berkomunikasi dengan masyarakat demi mendengarkan langsung pandangan dan keluhan mereka. Penekanan berkali-kali bahwa ia berangkat dengan “tangan yang bersih” untuk memimpin Indonesia hingga lima tahun mendatang juga menarik simpati dari masyarakat yang lelah terhadap pemerintahan yang korup.
“Keunikan” Joko Widodo yang berbeda dari pemerintahan lama ini menimbulkan antusiasme besar dari berbagai kalangan untuk terlibat dalam pemenangan PilPres Joko Widodo – Jusuf Kalla, terutama kaum muda. Uniknya, keterlibatan mereka terbilang kreatif dan modern. Mereka berkreasi melalui pembuatan lagu, parodi di Youtube, fl ashmob, hingga penyelenggaraan konser musik, ketimbang memasang spanduk-spanduk sebagaimana bentuk kampanye yang sering dilakukan pendukung partai di negeri ini. Hal tersebut bisa dikatakan langka dilakukan secara sukarela oleh rakyat dalam proses demokrasi Indonesia.
Joko Widodo memberi harapan baru. Headline majalah TIME tepat untuk mendeskripsikan pandangan rakyat Indonesia, dan internasional terhadap Joko Widodo. Beberapa negara bahkan mungkin bernafas lega karena tidak perlu berhadapan dengan kecanggungan hubungan diplomatik jika kandidat lainnya lah yang justru memenangkan kursi kepresidenan. Hal ini tidak terlepas dari sejarah Indonesia yang terjadi dua windu lalu ketika rakyat berupaya menggulingkan 32 tahun kepemimpinan Soeharto. Satu dekade berlalu, Indonesia berkembang menjadi negara demokrasi terbesar di ASEAN (terbesar ketiga di dunia), dan sukses melalui masa transisi kekuasaan tiga kali berturut-turut dengan damai. Sebagai negara yang terleak di jalur perdagangan dunia dengan jumlah penduduk yang besar dan perekonomian yang terus tumbuh, terjaminnya situasi damai di Indonesia sangat penting bagi stabilitas kawasan, dan dengan demikian keamanan ekonomi banyak pihak. Tapi pada tulisan ini, bukan isu tersebut yang penulis angkat.
Jika mengingat pesan kampanye Joko Widodo – Jusuf Kalla, kita akan menemukan beberapa gagasan baru untuk membangun bangsa, seperti revolusi mental terutama di tingkat sekolah dasar, pemonitoran kinerja pegawai melalui e-blusukan, meminimalisir potensi korupsi melalui layanan publik online, dan sebagainya. Namun ada sesuatu yang paling menonjol diantara gagasan-gagasan tersebut, yaitu ide Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.Lalu, apa itu Poros Maritim Dunia? Apayang bisa kita harapkan dari Poros Maritim Dunia ini untuk memajukan bangsa? Bagaimana Poros Maritim Dunia dapat membuat Indonesia lebih berpengaruh pada lingkup internasional?
Maritime Power sebagai Proses Menuju Poros Maritim Dunia
Presiden Joko Widodo sekali lagi menegaskan visi maritimnya pada pidato perdananya sesaat setelah ia disumpah sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019. Dihadapan wakil rakyat dan pejabat negara Indonesia, serta kepala negara dan utusan khusus negara sahabat, Joko Widodo menyampaikan pesan politik, bahwa geopolitik Indonesia di bawah masa kepemimpinannya adalah maritime. Selama kampanye Capres-Cawapres ia juga mengungkapkanakan membawa Indonesia menjadi negara Poros Maritim Dunia. Apa yang dimaksud Poros Maritim Dunia? Defi nisi spesifi k dari Poros Maritim Dunia belum diutarakan secara resmi oleh pemerintahan Joko Widodo. Namun, kita dapat merangkum pengertian tersebut dari visi-misi, pernyataan pada masa kampanye, dan pidato Presiden pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober lalu.
Poros Maritim Dunia adalah menjadikan Indonesia sebagai negara maritime yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritime, pengamanan kepentingan dan keamanan maritime, pemberdayaan seluruh potensi maritime demi kemakmuran bangsa, pemerataan ekonomi Indonesia melalui tol laut, dan melaksanakan diplomasi maritime dalam politik luar negeri Indonesia lima tahun kedepan. Sehingga dapat kita mengerti, bahwa untuk menuju negara Poros Maritim Dunia akan mencakup praktek dan proses pembangunan maritime di berbagai aspek, seperti politik, sosial-budaya, pertahanan, infrastruktur, dan terutama sekali ekonomi.
Pada saat gagasan Poros Maritim Dunia dicetuskan oleh Joko Widodo pada debat capres ketiga mengenai Politik Internasional dan Ketahanan Nasional 22 Juni 2014 lalu, mungkin banyak masyarakat Indonesia bertanya-tanya; “Mengapa maritim? Apa itu maritim?”. Penulis katakan demikian karena meskipun Indonesia adalah negara kepulauan yang secara fakta 2/3 wilayahnya adalah air, namun kesadaran maritim dalam diri bangsa Indonesia masih sangat kurang.1 Lekat dengan budaya orientasi darat membuat bangsa Indonesia asing terhadap isu maritim. Padahal pemberdayaan sektor maritime bisa menjadi instrumen negara Indonesia untuk memiliki posisi yang lebih berpengaruh, sehingga dapat semakin meningkatkan peran pemerintah Indonesia pada pergaulan internasional.
Jika dilihat dari unsur-unsur yang dimiliki Indonesia, visi Poros Maritim Dunia ini mungkin sekali akan terwujud. Tapi, terdapat beberapa syarat yang harus dicapai Indonesia untuk menjadi maritime power, dan kemudian Poros Maritim Dunia.Diantara para pakar maritime, pada analisa ini penulis hanya akan mengacu kepada pemikiran Alfred Thayer Mahan. Meskipun Mahan mempersepsikan maritime power (ia menyebutnya sea power) adalah halhal yang berkaitan dengan kekuatan Angkatan Laut, namun konsep Mahan penulis adopsi untuk menganalisa syarat seperti apa yang harus dimiliki Indonesia untuk mencapai maritime power.
A. Posisi Geografi, Konfirmasi Fisik, dan Luas Wilayah
Sebelumnya perlu disadari bahwa orientasi darat yang terjadi di Indonesia selama ini salah sasaran. Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang keempat di dunia, Indonesia belum memanfaatkan potensi maritimnya dengan baik. Terbukti dengan jumlah pelabuhan kita yang masih relatif sedikit untuk negara yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km. Sebagai perbandingan, panjang pantai Jepang adalah 34.000 km dan memiliki satu pelabuhan perikanan di setiap 11 km garis pantai. Kemudian Thailand memiliki satu pelabuhan perikanan setiap 50 km garis pantai. Jauh terbelakang dari kedua negara ini, Indonesia hanya memiliki satu saja pelabuhan perikanan untuk setiap 4.500 km garis pantai (Wibowo, 2014). Padahal idealnya, Indonesia seharusnya memiliki satu pelabuhan untuk setiap 40 km (Sumakul, 2014).
Data dari IMF mengatakan, bahwa Gross Domestic Product (GDP) Indonesia pada 2017 dapat meningkat hingga bernilai US$ 1.8 triliun. Jika dibandingkan, GDP Jerman dan Inggris secara berturut-turut bernilai $3.9 triliun dan $3.2 triliun pada periode waktu yang sama. Dengan proyeksi data demikian, Indonesia harusnya lebih memerhatikan infrastruktur laut. Mengapa? Karena laut merupakan sarana angkut paling murah dibandingkan dengan infrastruktur lainnya. Pembangunan infrastruktur yang baik (tepat sasaran sesuai dengan geografi s Indonesia) akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Mahan mengatakan, “If a country be imagined having a long seaboard, but entirely without a harbor, such a country can have no sea trade of its own, no shipping, no navy.….. Numerous and deep harbors are a source of strength and wealth.” Pernyataan tersebut memang tidak begitu persis menggambarkan Indonesia hari ini,akan tetapi, jumlah pelabuhan dan jumlah kapal tidak sesuai dengan panjang pantai dan potensi maritime yang dimiliki Indonesia, sehingga belum berkontribusi memberikan kemakmuran sebagaimana mestinya pada Indonesia.
Indonesia sesungguhnya sangat beruntung. Dikatakan Mahan, bahwa negara yang berbatasan dengan daratan tidak lebih baik dari negara yang langsung mengarah ke laut. Pemanfaatan posisi geografi secara bijak dan konsisten tidak hanya menguntungkan militer, tetapi juga meningkatkan pendapatan dan kekayaan suatu negara. Mahan mencontohkan bagaimana Inggris lebih diuntungkan dibandingkan Prancis berkaitan dengan posisi grografi snya. Armada barat dan timur Prancis hanya dapat bersatu ketika mereka melewati Selat Gibraltar. Dalam usaha tersebut, mereka terkadang mengalami kerugian. Sedangkan Inggris, selama masa kolonial, kapal perangnya terus bertambah, belum lagi kapal dagang dan kemakmuran Inggris yang meningkat bahkan lebih cepat.
Contoh nyata hari ini dapat kita lihat bagaimana Rusia begitu mendambakan Krimea berada dibawah kekuasaannya. Disamping justifi kasi Rusia bahwa itu adalah hak penduduk Krimea untuk lebih memilih berada dibawah otoritas Rusia dibandingkan Ukraina, namun, tidak dapat disangkal bahwa Sevastopol memberikan manfaat strategis bagi kepentingan militer Rusia. Geografi Rusia membatasi akses negara ini ke laut dikarenakan letaknya yang berada di belahan bumi paling utara, sehingga umumnya perairan Rusia ditutupi es. Sejak tahun 1997, Rusia telah menyewa Sevastopol sebagai pangkalan Angkatan Lautnya. Sevastopol merupakan hub penting bagi Rusia untuk memproyeksikan kekuatannya di sekeliling Laut Hitam. Pada tahun 2008 ketika berperang melawan Georgia, Rusia menggunakan Armada Laut Hitam untuk mengangkut pasukan dan melakukan blockade terhadap Georgia. Sevastopol juga menyediakan akses bagi Angkatan
Laut Rusia ke Laut Tengah, Atlantik Selatan, dan Samudera Hindia. Serta berfungsi sebagai markas gugus tugas baru Rusia, Mediterranean Task Force,yang digunakan untuk memberikan peralatan militer ke Suriah untuk melucuti senjata kimia Suriah dan melakukan operasi antipembajakan di dekat Somalia (Schwartz, 2014; Yuhas & Jalabi, 2014).
Aneksasi Rusia terhadap Krimea merefl eksikan betapa pentingnya akses laut ke luar bagi sebuah negara. Di era globalisasi sendiri, akses laut semakin memiliki peran krusial terhadap ekonomi negara di dunia. Pada era ketika Mahan menulis buku The Influence of Seapower upon History, hampir seluruh negara di benua Asia masih terjajah atau belum melakukan sistem ekonomi terbuka. Namun hari ini, negara-negara tersebut secara menakjubkan tumbuh menjadi ekonomi besar dunia, sebut saja China, Jepang, India, Korea Selatan, dan Indonesia sendiri. Perdagangan bebas di era globalisasi telah mendorong jumlah permintaan barang semakin besar dibandingkan ratusan tahun lalu ketika revolusi industri. Sehingga menuntut kestabilitasan dan kemudahan akses menuju negara ekspor/impor mereka.
Posisi Indonesia yang terletak di silang dunia dimana memberikan kemudahan bagi Indonesia untuk menuju ke arah manapun – timur, barat, utara, selatan – dapat dijadikan katalisator ekonomi nasional. Selain memberikan kemudahan akses untuk mengekspor produksinya, letak geografi s ini juga dapat dimanfaatkan Indonesia untuk menyediakan jasa angkut dan pelabuhan bagi kapal-kapal yang lewat. Dengan mengembangkan industry baru berbasis maritime akan menawarkan peluang ekonomi yang sangat besar bagi investor dan perbankan (Robert, 2014). Dan tentu saja perlu diingat, bahwa maritime tidak sematamata seputar perikanan, perkapalan, dan pelabuhan. Tapi, melebihi itu, maritime mencakup beragam aspek berharga lainnya untuk menunjang kemakmuran Indonesia, seperti pariwisata, energi baru dan terbarukan (energy angin lepas pantai dan pasang surut gelombang), bioteknologi, farmasi, dan kosmetik (ibid.).
B. Jumlah Populasi dan Karakter Bangsa
Banyaknya penduduk Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Indonesia adalah negara dengan jumlah populasi terbesar di bumi setelah China, India, dan Amerika Serikat berturut-turut. Dari segi power ini menguntungkan Indonesia karena memiliki tenaga kerja yang banyak tanpa harus mendatangkan imigran demi memenuhi kebutuhan tersebut seperti yang terjadi di Perancis pasca Perang Dunia Kedua. Namun, bukan jumlah populasi semata yang dibutuhkan untuk membangun maritime power. Akan tetapi, banyaknya populasi yang mengacu pada kekuatan laut, yang tersedia untuk bekerja di perkapalan, termasuk pula hal-hal yang berkaitan dengan Angkatan Laut.
Dalam hal Indonesia; berapa banyak penduduk yang menjadi nelayan, lebih lanjut, berapa banyak nelayan yang mampu berlayar hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)? Berapa banyak penduduk Indonesia yang dapat mendesain kapal? Berapa banyak insinyur kelautan berkualitas di Indonesia yang dapat dijadikan modal memajukan industry maritime negara? Berapa banyak penduduk Indonesia yang mau dan sanggup menjadi nakoda? Untuk menyimpulkan semua pertanyaan, apakah Indonesia sudah memiliki jumlah penduduk yang cukup untuk berkerja di bidang maritime?
Setelah sekian lama terbiasa di darat dan tidak terbiasa dengan besarnya ombak di laut lepas, pembangunan sumber daya manusia di bidang maritime harus mulai dikembangkan oleh pemerintah jika ingin memajukan maritime Indonesia. Saat ini belum banyak universitas yang memiliki fakultas kelautan yang lulusannya diharapkan dapat menjadi masyarakat maritim kedepannya. Akademi yang mendidik para pelaut di Indonesia juga hanya berjumlah 48. Jumlah tersebut masih terbilang sedikit untuk mengembangkan Poros Maritim Dunia.
Membiasakan budaya maritime dalam jati diri Indonesia adalah salah satunya. Mungkin terdengar sepele, tetapi sangat sulit untuk dilakukan. Mahan mengatakan, kecenderungan untuk berdagang dan kebutuhan untuk memproduksi sesuatu untuk diperdagangkan adalah karakter nasional yang sangat penting dalam mengembangkan maritime power. Keengganan untuk melaut dan ketakutan terhadap laut menghalangi orang untuk mencari kekayaan melalui jalur perdagangan laut. Mencari kemakmuran dengan cara lain (diluar melaut) tidak akan menjadikan suatu negara sebagai maritime power. Namun, apabila ingin menjadi Poros Maritim Dunia, adalah mustahil apabila enggan membangun budaya berani melaut.
Namun keberanian saja tidak cukup, tanpa adanya kemampuan untuk berbuat demikian. Jumlah nelayan di Indonesia memang banyak. Tetapi, mereka juga memiliki kendala untuk dapat melaut hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dimana di kawasan inilah justru banyak terdapat ikan-ikan berkualitas baik dan bernilai jual tinggi. Ketidakmampuan melaut hingga ZEE ini bukan hanya dikarenakan keterbatasan fi sik yang tidak kuat menahan terjangan ombak, tetapi juga sulitnya mendapatkan solar bersubsidi atau pembatasan pembelian BBM. Hal ini menyebabkan nelayan tidak bisa melaut dan tidak dapat menjangkau perairan yang jauh. Kapal tangkap ikan nelayan Indonesia masih bertekhnologi rendah sehingga kalah bersaing dibandingkan kapal-kapal negara Thailand, Malaysia, atau Vietnam. Kapal-kapal yang mereka gunakan berteknologi modern dan berukuran besar, sedangkan nelayan Indonesia masih menggunakan kapal kecil dan tradisional yang mana tidak mampu menerjang ombang di laut lepas.
C. Karakter Pemerintah
Pemerintah memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembngan maritime power. Melalui kebijakannya, pemerintah dapat mendukung pertumbuhan industry maritime dan mendorong masyarakat untuk mencari keuntungan dari laut . Bahkan ketika suatu negara tidak memiliki potensi maritime secara alamiah, suatu negara masih tetap bisa menjadi maritime power dengan cara mencoba mengembangkan industry yang berkaitan. Dalam hal ini, kita bisa belajar dari China. Bagaimana negara kontinental seperti China bisa menjadi maritime power. Kebutuhan China akan keamanan pengangkutan komoditas ekspor-impornya, kepentingan China di Laut China Selatan, dan eksploitasi illegal beberapa negara di teritori maritime China mendorong pemerintahnya secara konsisten membangun maritime power yang kuat untuk menjamin kedaulatannya.
Poin terakhir terdengar familiar. Berdasarkan data Food and Agricultural Organization (FAO), Indonesia disebutsebut mengalami kerugian sebesar US$ 3.21 miliar akibat illegal fi shing yang dilakukan oleh nelayan asing di perairan Indonesia (Susanto,2012). Tidak adanya kebijakan dan strategi yang komprehensif mengenai maritime membuat pencurian itu wajar terjadi. Jika ingin menjadikan Indonesia sebagai negara maritime, maka ends, means, dan ways untuk mencapai hal tersebut harus jelas. Apa yang ingin ingin Indonesia capai? Bagaimana cara terbaik untuk mencapainya? Instrumen apa yang bisa Indonesia gunakan untuk mencapai visi tersebut? Sebagai negara kepulauan, tentu peluang yang dapat dikembangkan Indonesia untuk menjadi maritime power sangat banyak. Namun dibutuhkan kekonsistenan pemerintah untuk mendorong terciptanya kondisi untuk membuka peluang tersebut.
Sebagai salah satu contoh, seperti yang telah disebutkan diatas adalah, pembangunan infrastruktur yang sesuai sasaran. Bercita-cita menjadi Poros Maritim Dunia berarti infrastruktur yang paling dasar untuk dibangun adalah infrastruktur maritime. Dengan membangun infrastruktur maritime, dengan sendirinya pemerintah menciptakan lahan dan pasar yang dapat mendorong tumbuhnya berbagai aktivitas industry maritime, yang berikutnya memunculkan investor-investor baru dan pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana yang pernah dikatakan Margaret Thatcher, “You and I come by road or rail, but economists travel on infrastructure.”
Dengandemikian, pemerintahjugaperlumemperhatikan standar-standar pelabuhan yang akan menjadi tempat bersandar kapal-kapal internasional. Sebaliknya pula, kapal-kapal berbendera Indonesia yang hendak berlayar dan bersandar ke pelabuhan-pelabuhan internasional harus memenuhi standar internasional. Standar-standar tersebut harus sesuai dengan International Ships and Ports Security Code (ISPS Code). Masalahnya, pelabuhan di Indonesia saat ini dicampur antara kapal domestik dan internasional. Sehingga, jika tidak memenuhi standar ISPS Code, kapal internasional tidak akan masuk ke pelabuhan Indonesia, begitu pula dengan kapal berbendera Indonesia. Jika tidak memenuhi standar, kapal kita bisa saja ditolak masuk di pelabuhan negara lain (WF.Sumakul, 2014).
Tentu, infrastruktur bukan satu-satunya hal yang menjadi tantangan pembangunan maritime power Indonesia. Pemerintah juga perlu melakukan peninjauan ulang terhadap regulasi tingginya PPN yang harus dibayar oleh pelaku usaha maritime untuk membeli kapal, bongkar muat, penjualan kapal sebelum 5 tahun, bea masuk komponen, dan penjualan kapal. Jika ingin membangun perekonomian dari maritime, maka regulasi-regulasi yang justru memberatkan pelaku bisnis maritime tersebut hendaknya diperlonggar (ibid.). Hal lainnya yang menjadi penghambat lancarnya investasi di laut adalah tumpang tindih penegakan hukum di laut. Setiap instansi kerap memberhentikan kapal untuk melakukan pengecekan dan ini seringkali berujung pada pemerasan. Dua belas instansi yang berwenang pada keamanan laut tersebut memicu beban biaya operasional tambahan. Sehingga, dibutuhkan satu instansi tunggal agar manajemen keamanan maritime tertata dengan baik dan menguntungkan banyak pihak.
Poros Maritim Dunia Dan Pengaruh Indonesia Pada Tingkat Internasional
Apabila Mahan mempersepsikan seapower kepada kekuatan Angkatan Laut, jika diamati, sasaran maritime power Indonesia lebih mengarah kepada kepentingan ekonomi. Tanpa mengesampingkan aspek lain, ekonomi selalu memegang peran penting dalam kelangsungan hidup negara dan hubungan bernegara. Pertumbuhan ekonomi yang sehat membuka lapangan kerja yang lebih banyak, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan negara, memperbaiki standar hidup masyarakat, memperkuat militer atau persediaan senjatanya, memberikan fasilitas publik yang lebih baik, dan memungkinkan negara untuk berperan lebih penting dalam hubungan luar negerinya.
1. Aspek Ekonomi
Dalam Hubungan Internasional, ekonomi bukanlah isu penting hingga tahun 1970an (Woods, 2008: 224). Dari sejarah kita mengetahui bagaimana keamanan menjadi isu sentral pada Perang Dunia, dan dengan demikian, militer menjadi elemen utama negara untuk mencapai power dan bertahan dalam sistem internasional. Tapi hari ini, kita telah menyaksikan bagaimana penaklukan terhadap pasar lebih penting daripada penaklukan terhadap wilayah. Ketergantungan ekonomi adalah penjamin utama keamanan di era globalisasi, dan bukan strategi militer (Economides & Wilson, 2002).Begitu pentingnya ekonomi hingga tidak dapat membahas politik internasional tanpa memperhitungkan dimensi ekonomi.Negara dengan ekonomi yang kuat mampu memengaruhi kebijakan negara lain, mengubah situasi bersitegang antar negara demi keuntungan ekonomi bersama, memengaruhi ekonomi global, hingga memungkinkan negara untuk mengabaikan suatu isu danmengabaikan isu lainnya.
Kita dapat melihat contoh dari hal tersebut dari dinamika penyelesaian sengketa Laut China Selatan. China adalah investor luar negeri terbesar Kamboja, bantuan China ke Kamboja mencapai US$550 juta. Investasi China pada industry tekstil Kamboja telah meningkatkan ekspor Kamboja dan menciptakan lapangan kerja bagi ribuan perempuan di daerah pedesaan Kamboja (Pheakdey, 2013). Dampaknya terlihat pada KTT ASEAN 2012. Kamboja sebagai ketua ASEAN saat itu menolak mendukung langkah Filipina untuk mengadopsi kode etik yang mengikat secara hukum di Laut China Selatan.
Sepanjang berdirinya ASEAN, ini adalah pertama kalinya ASEAN gagal mencapai komunike bersama.Solidaritas ASEAN dalam memandang dan menyelesaikan sengketa Laut China Selatan diuji. China merupakan pendonor terbesar Laos, dan hingga 2014 ini, China masih merupakan sumber utama Foreign Direct Investment Myanmar. Singapura dan Thailand juga enggan bersikap keras kepada China sehubungan dengan kepentingan perdagangan mereka. Hasilnya terlihat jelas, bagaimana aspek ekonomi mampu membuat sengketa ini berkepanjangan dan memecah perspektif negara anggota ASEAN terhadap China.
Ekonomi memang bukan faktor tunggal bagi suatu negara untuk memiliki power dalam Hubungan Internasional. Setidaknya terdapat enam unsur lainnya dalam catatan Morgenthau; geografi , jumlah penduduk, sumber daya alam, kekuatan militer, karakter bangsa, dan karakter pemerintahan. Negara yang memiliki unsur-unsur terbanyak kekuatan nasional dan mampu memberdayakannya dengan maksimal adalah yang paling mungkin memiliki power pada kancah internasional. Dalam keadaan perang, luas wilayah merupakan unsur penting. Teritori Rusia yang sangat luas merupakan ancaman tersendiri bagi negara lain yang ingin menyerangnya. Karena sebelum negara penyerang mampu menaklukkan setengah Rusia, mereka sudah terlalu lelah untuk melanjutkan penaklukkan wilayah lainnya (Morgenthau, 2005). Hari ini, agak sulit untuk membayangkan serangan langsung ke Rusia. Meskipun demikian, geografi masih menjadi unsur penting dalam hubungan internasional.
Praktek pasar bebas, Foreign Direct Investment, dan kebijakan atau strategi organisasi-organisasi internasional semakin meningkatkan ketergantungan ekonomi antar negara. Ketika perdagangan dunia semakin meningkat, kebutuhan akan minyak tidak bisa dihindari. Minyak dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian. Negara yang kaya akan minyak tetapi menghadapi perekonomian yang buruk dapat menggunakan sumber daya alam mereka untuk memperbaiki kondisi tersebut, meski tidak berarti masalah dapat selesai begitu saja. Karena harus diakui terdapat faktor kompleks lainnya yang memperumit situasi. Namun, mari kita lihat bagaimana ekonomi dapat memainkan peran besar bahkan dalam kesepakatan perdamaian.
China, sebagai konsumen minyak terbesar kedua dunia setelah Amerika, tidak hanya mengandalkan suplai minyaknya pada Timur Tengah tetapi juga Afrika. Ketika krisis Darfur terjadi, China memainkan peran penting. Di satu sisi, bersama-sama Rusia, China merupakan pemasok peralatan militer ke Sudan. Senjata tersebut dibeli dengan menggunakan pendapatan yang dihasilkan dari minyak yang pengembangannya dibantu oleh China. Namun di sisi lain, China juga berperan dalam proses perdamaian Sudan. Presiden Hu Jintao pada Februari 2007 menemui Presiden Sudan untuk mendorong proses perdamaian di Darfur. Ia menekan Omar Al-Bashir untuk mematuhi rencana perdamaian dibawah PBB – Uni Afrika, dan di saat yang sama ia juga membatalkan utang Sudan dan berjanji membangun istana kepresidenan Al-Bashir (Montesquiou, 2007; Shinn, 2007).
Sekarang, bagaimana dengan Indonesia? Indonesia saat ini adalah ekonomi terbesar keenambelas terbesar di dunia. Berdasarkan laporan Mckinsey, Indonesia diestimasikan menduduki peringkat ketujuh di tahun 2030. Jumlah consuming class Indonesia di tahun tersebut diperkiran mencapai 135 juta penduduk, ketiga terbesar setelah China dan India. Ini adalah pasar yang besar. Dengan jumlah itu Indonesia dapat menjadi mitra dagang strategis bagi negara ekonomi besar dunia. Namun tentu saja, kita mengharapkan Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menciptakan peluang dan memproduksi komoditas ekspor lebih banyak karena,berbeda China atau India, perekonomian Indonesia tumbuh lebih dikarenakan konsumsi dibandingkan ekspor dan manufaktur.
Gagasan Presiden mengenai Poros Maritim Dunia dapat merealisasikan outlook Mckinsey tersebut. Terdapat beberapa syarat untuk merealisasikan prediksi tersebut, diantaranya (yang bersangkutan dengan Poros Maritim Dunia), adalah peningkatan produktivitas pada sektor perikanan dan perbaikan infrastruktur. Sektor perikanan dan pertanian sendiri dibutuhkan bukan saja sebagai komoditas ekspor, tetapi untuk memenuhi permintaan pangan masyarakat Indonesia. Sedangkan infrastruktur, sebagaimana telah disebutkan diatas, dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Global Competitiveness Report 2014-2015, infrastruktur Indonesia saat ini bernilai 4.37 dari 6.69 (Schwab, 2014).
Perkiraan pemerintahan yang baru mengenai anggaran infrastruktur mencapai Rp. 4.500 triliun untu tiga tahun mendatang yang mana berarti dibutuhkan anggaran infrastruktur sebesar Rp. 1.300 triliun setiap tahunnya. Namun, anggaraninfrastruktur yang ditetapkan pemerintahan SBY untuk satu tahun mendatang hanya senilai Rp. 206 triliun. Meskipun harapan sangat jauh dari kenyataan, tapi justru ini membuka peluang investasi negara lain. Besarnya nilai yang dibutuhkan Indonesia untuk membangun infrastrukturnya dapat menjadikan Indonesia mitra dagang/bisnis penting bagi negara lain.
Sebagaimana yang telah disebutkan diatas, ekonomi maritime tidak hanya mencakup perikanan dan infrastruktur, tetapi juga mencakup berbagai sektor. Sharif Cicip Sutardjo, mantan menteri Kelautan dan Perikanan, mengestimasikan potensi ekonomi maritime dapat mencapai US$ 329.2 setiap tahunnya. Nilai tersebut didapat dari; $32 miliar dari perikanan, $56 miliar dari pengelolaan pantai, $40 miliar bioteknologi, $2 miliar dari pariwisata kelautan, $21 miliar dari industry minyak, dan $20 miliar dari transportasi laut (Jakarta Post, 2014).
Sehingga, peluang yang ditawarkan dari Poros Maritim Dunia kepada dunia adalah pasar, jasa, dan investasi (serta keamanan yang akan kita bahas pada poin selanjutnya). Peningkatan ekonomi memungkinkan Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat dan menghindari desakan dominasi yang merugikan kepentingan nasional, dan untuk lebih terlibat dalam menyelesaikan masalah keamanan internasional, baik konvensional maupun non konvensional. Peningkatan pertumbuhan Indonesia ini diharapkan juga dapat mendorongpertumbuhan ekonomi regional sehingga dapat berperan dalam memulihkan ekonomi global akibatkrisis finansial 2008 lalu, serta kedepannya menjadi alat tawar Indonesia demi mencapai kepentingan nasional Indonesia.
2. Aspek Keamanan
Geografi bukan sekedar peta, dan konfirmasifisik bukan sekedar data. Memiliki letak geografi yang strategistidak cukup menjadikan suatu negara berpengaruh, tapi bagaimana negara tersebut menerjemahkan elemen power ini secara efektif agar berguna dalam mencapai kepentingan nasional, adalah yang terpenting. Jika tidak, ini hanya akan menjadi fakta ilmiah Indonesia. Karen Mingst mengatakan, “power is not just to be possessed, it is to be used.” (Mingst, 1999: 120). Sudah disebutkan diatas bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan potensi maritimnya untuk menggerakkan perekonomian nasional, sehingga dapat meningkatkan pengaruh Indonesia di tingkat internasional. Namun, pertumbuhan ekonomi maritime akan selalu sejalan dengan peningkatan militer, dalam hal ini Angkatan Laut. Sangatlah mustahil mengembangkan perekonomian Apa yang ingin dilindungi Indonesia adalah kekayaan alam yang terkandung didalamnya, keamanan pelabuhan dan kapal, serta keamanan perdagangan kapal-kapal yang berlayar di dan yang berbatasan dengan perairan Indonesia. Indonesia akan membutuhkan pengawasan terhadap potensi perikanannya dari kapal-kapal pencuri dan perusak lingkungan, melindungi pelabuhan dan kapalnya dari teroris, perompak, perampok, hingga sabotase. Indonesia juga perlu mengawasi perairannya untuk mencegah pelanggaran perbatasan, dan dari faktor-faktor lain yang menyebabkan instabilitas keamanan, seperti illicit traffi cking dan imigran illegal.
Niat untuk meningkatkan alutsista Angkatan Laut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Perlu ditekankan bahwa, peningkatan alutsista ini tidak dimaksudkan untuk mendominasi atau mengancam, melainkan semata-mata untuk melindungi kekayaan maritime dan kedaulatan Indonesia. Akan tetapi, dengan kenyataan bahwa Indonesia terletak di posisi strategis bagi perdagangan dunia dan status Indonesia sebagai negara kepulauan mau tidak mau Indonesia harus berperan dalam keamanan navigasi internasional.
Indonesia memiliki tiga jalur masuk ALKI strategis yang menjadi jalur kapal-kapal dagang internasional, yaitu Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makassar dan beberapa choke points yang sangat rawan ditinjau dari segi keamanan. Indonesia juga berbatasan dengan Selat Malaka yang merupakan salah satu selat dan choke point terpadat di dunia. Berdasarkan data Energy Information Administration (EIA) 2013, lebih dari 50% minyak mentah Jepang, China, dan Korea Selatan disuplai dari negaranegaram di Timur Tengah, dan beberapanya dari Afrika. Vitalnya minyak bagi penunjang roda ekonomi mereka menuntut pula keamanan di jalur-jalur pengiriman minyak negara-negara tersebut. Selat Malaka merupakan rute terpendek dari Timur Tengah/Afrika menuju Asia Timur.
Jika Selat Malaka diblok, hampir setengah dari armada kapal dunia harus memutar melalui Selat Lombok atau Selat
Sunda (EIA, 2012). Namun, karakteristik Selat Sunda yang tidak memungkinkan kapal lebih dari 100.000 deadweight
tones (DWT) melewatinya membuat kapal-kapal tanker tertentu harus memutar melewati Selat Lombok. Karakteristik Selat Lombok cenderung aman karena lebih luas dan dalam. Namun, kapal akan membutuhkan jarak tempuh dan waktu yang lebih panjang jika melewati rute ini, sehingga akan menambah biaya transportasi yang merugikan operator tanker (Zubir, 2013).
Dikarenakan nilai strategisnya tersebut, Selat Malaka rawan akan serangan perompak dan teroris. Ketidakstabilitasan lainnya seperti konfl ik lokal, bencana alam (seperti yang terjadi saat Tsunami Aceh), atau kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan tumpahan minyak sangat diantisipasi (EIA, 2012). Berdasarkan data Allianz Global Corporate & Specialty, fokus pembajakan bergeser dari Somalia ke spot baru, yaitu Indonesia dan Afrika Barat. Dari 128 serangan pembajakan di Asia Tenggara, 106 diantaranya terjadi di Indonesia. Meskipun serangan yang dilakukan gerombolan orang-orang tersebut tergolong pencurian oportunistik tingkat rendah, akan tetapi jika tidak kendalikan dapat meningkat menjadi serangan pembajakan terorganisir (AGCS, 2014).
Konsekuensi dari Poros Maritim Dunia adalah tuntutan akan kapasitas Angkatan Laut untuk mengontrol, mengawasi, dan melindungi keamanan maritime.Keamanan maritime sendiri memiliki pengertian kegiatan sipil maupun militer untuk mengurangi resiko dan melawan kegiatan illegal dan ancaman dalam ruang domain maritime dengan cara penegakan hukum dan aturan demi melindungi warga dan kepentingan nasional. Konsentrasi keamanan maritime, singkatnya, berada pada penggunaan atau manipulasi tidak sah terhadap elemen domain maritime pada saat keadaan damai (Said, 2014). Mampu menyelenggarakan tata tertib di laut atau menciptakan keamanan maritime dengan demikian merupakan prasyarat untuk dapat diakui sebagai Poros Maritim Dunia.
Peningkatan kekuatan Angkatan Laut berguna untuk menegakkan tertib hukum di perairan Indonesia dan menunjukkan keseriusan Indonesia terhadap perlindungan domain maritimnya, begitu juga perlindungan kedaulatandi perbatasan laut Indonesia. Mustahil bisa menekan pencurian ikan atau ancaman-ancaman lainnya terhadap domain maritim Indonesia, maupun pelayaran internasional tanpa menggunakan kekuatan militer. Peringatan melalui seruan di forum publik tanpa diikuti aksi nyata di lapangan tidak akan efektif mengurangi pelanggaran di laut. Kekuatan Angkatan Laut mungkin tidak menyelesaikan semua masalah, tapi perlindungan kepentingan nasional Indonesia di laut dan pencapaian Poros Maritim Dunia dipastikan tidak akan terwujud tanpa penguatan Angkatan Laut.
Pada ceramahnya di U.S. Naval War College, Geoffrey Till menjelaskan, bahwa di era globalisasi, kedamaian dan kemakmuran sangat bergantung pada sistem. Ketika sistem terganggu, maka akan berdampak pada sistem keuangan, investasi, dan bursa efek. Aktor atau hal yang dapat merusak sistem dalam keamanan maritime antara lain adalah perompak, teroris, dan illicit traffi cking. Perairan Indonesia merupakan bagian vital dari sistem perdagangan dunia. Ekonomi negara besar di Asia Timur, dan begitu pula ekonomi negara mitra dagang mereka, akan terganggu ketika sub-sistem ini terhambat oleh suatu instabilitas. Angkatan Laut berperan memonitor, mengawasi, dan melindungi dari ancaman-ancaman tersebut yang bertujuan untuk menghindari penggunaan yang tidak sesuai dengan hukum.
Sebagaimana fakta dan data yang telah diungkapkan diatas, jika pemerintahan Joko Widodo konsisten dalam visi Poros Maritim Dunia-nya, maka Angkatan Laut akan semakin disibukkan dalam menangani ancaman-ancaman tersebut. Bagi kepentingan nasional, tentu pengamanan dan pengawasan terhadap domain maritime perlu dilakukan demi meningkatkan pendapatan nasional, namun dari hubungan internasional, kemampuan untuk menjamin keamanan lintas navigasi kapal-kapal internasional dapat memberikan keyakinan bahwa Indonesia mampu menjadi Poros Maritim Dunia.
Pada masa kejayaannya, Sriwijaya melakukan hal serupa. Dengan Angkatan Laut yang kuat, Sriwijaya mempertahankan kedaulatan dan menjaga hubungan baik dengan mitra dagang dengan cara melindungi pelayaran perdagangan, menjamin dan menjaga kestabilitasan perdagangan. Angkatan Laut Kerajaan Sriwijaya pada saat itu mampu menciptakan keamanan di kawasan Asia Tenggara. Manfaatnya selain bagi keuntungan ekonomi, juga mendorong kedigdayaan politik Sriwijaya melalui kewibawaan yang terbangun di mata pesaing-pesaing Sriwijaya (Suroyo et all, 2007).
Hari ini, keamanan jalur perdagangan semakin vital dalam politik dunia, Angkatan Laut dapat semakin memainkan peranannya untuk membantu Indonesia menjaga hubungan politik yang baik dengan negaranegara yang berkepentingan melewati perairan (dan yang berbatasan dengan) Indonesia. Tentu saja hal ini tidak kita berikan begitu saja. Ada harapan bahwa, dengan menyediakan keamanan bagi kepentingan nasional negara tersebut, mereka pun akan melakukan hal yang sama ketika indonesia membutuhkan sesuatu dari mereka. Mengutip Mingst, give the state what it wants in return for desired actions (Mingst, 1999: 112).
Kesimpulan
Untuk mencapai cita-cita Poros Maritim Dunia tentu tidak akan mudah. Terutama bagi Indonesia yang sudah berpuluh tahun berorientasi ke darat, komitmen untuk mengelola kekayaan maritime dan meningkatkan kekuatan Angkatan Laut pasti akan menemui tantangan dan hambatan yang kebanyakan diantaranya mungkin sekali muncul dari internal Indonesia. Selama ini Indonesia belum pernah mencoba membangun secara komprehensif dan berkelanjutan ekonomi maritime. Sehingga Indonesia belum pernah menikmati keuntungan dari maritime, baik dari segi kemakmuran maupun pengaruh di tingkat internasional. Namun bagi pihak yang meragu, hendaknya dapat secara bijaksana menengok kesuksesan ekonomi negara-negara maritime besar; apakah mereka mengabaikan potensi maritimnya? Apakah mereka merugi dari pembangunan ekonomi dan militer maritimnya? Dan apakah mereka tidak menjadi negara besar dengan membangun maritime? Beberapa contoh negara yang dapat dijadikan acuan antara lain Amerika Serikat, China, Inggris, Belanda, China, dan Asia emerging power, India.
Joseph S. Nye mengatakan, ”Power is like love … easier to experience than to defi ne or measure.” Pun seandainya kita telah mencapai power, kita tidak bisa benar-benar mendefi nisikannya atau mengukurnya. Begitu pula proses menuju kesana. Belajar dari negara-negara maritime besar, jaminan diperolehnya power – entah dari aspek ekonomi, politik, atau keduanya – bagi Indonesia melalui pembangunan Poros Maritim Dunia kemungkinan sekali tercapai. Tinggal bagaimana Indonesia menghadapi dan menyelesaikan hal-hal yang menghambat realisasi tersebut. Karl Deutsch (Rourke & Boyer, 2009) mengilustrasikan, jika seseorang membutuhkan uang sebagai alat tukar dalam kehidupan ekonomi, maka power adalah alat tukar dalam politik. Keduanya digunakan untuk memperoleh sesuatu yang kita inginkan. Money buys things, power causes things to happen. Maritime power creates Maritime Global Axis, and Maritime Global Axis helps us acquire power.
Referensi
Alessi, C. & Hanson, S. (2012), “Expanding China-Africa Oil Ties” Council on Foreign Relations, Februari 8, tersedia di: http://www.
cfr.org/china/expanding-china-africa-oil-ties/p9557 [diakses pada: 17 Oktober 2014].
Allianz Global Corporate & Specialty. (2014), Savety and Shipping Review 2014, tersedia di: http://www.agcs.allianz.com/assets/
PDFs/Reports/Shipping-Review-2014.pdf [diakses pada: 16 Oktober 2014].
Brautigam, D. (2011) “China and Oil Backed Loans in Angola”, China in Africa: The Real Story, Oktober 17, tersedia di: http://www.
chinaafricarealstory.com/2011/10/china-and-oil-backed-loans-in-angola.html [diakses pada: 17 Oktober 2014].
EIA (2012), “World Oil Transit Chokepoints U.S. Energy Information Administration”, Agustus 22, tersedia di: http://www.eia.gov/
countries/regions-topics.cfm?fips=wotc&trk=p3 [diakses pada: 15 Oktober 2014].
Jakarta Post (2014), “RI Seeks More Investment in Maritime Sector”, The Jakarta Post, Oktober 2, tersedia di: http://www.thejakartapost.com/news/2014/10/02/ri-seeks-more-investment-maritime-sector.html [diakses pada: 14 Oktober 2014].
Mahan, A. (1890), The Influence of Sea Power Upon History 1660-1783, Boston: Litle, Brown, and Company.
McKinsey Global Institute. (2012), The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential, tersedia di: http://www.mckinsey.
com/insights/asia-pacific/the_archipelago_economy [diakses pada: 15 Oktober 2014].
Mingst, K. (2003), Essentials of International Relations (2nd ed.), New York: W.W. Norton & Company, Inc.
Montesquiou, A. (2007) ‘China’s Hu Presses Sudan for Progress on Darfur World”, The Washington Post, Februari 3, tersedia di:
http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/content/article/2007/02/02/AR2007020201753.html [diakses pada: 17 Oktober 2014].
Morgenthau, H. (2005), Politics among Nations (7th ed.), New York: McGraw-Hill Education.
Pheakdey, H (2013) Chinese Investment and Aid in Cambodia a Controversial Affair, East Asia Forum, Economic, Politics, and Public
Policy in East Asia and the Pacific, Juli 16, http://www.eastasiaforum.org/2013/07/16/chinese-investment-and-aid-in-cambodia-acontroversial-affair/
Robert.,“Peluang Investasi Kelautan”,Indonesian Industry, September. 2014. Print.
Rourke, J. & Boyer, M. (2009), International Politics on the World Stage, New York: McGraw-Hill Education.
Schwab, K. (2014), The Global Competitiveness Report 2014-2015: Full Data Edition, Geneva: World Economic Forum.
Said, B. (2014) “Kementerian Maritim Versi Tim Transisi Jokowi-JK”, FGD FKPM Tentang Poros Maritim Dunia, 8 Oktober.
Shinn, D. (2007) “Africa, China, the United States, and Oil”, Center for Strategic and International Studies, May 8, tersedia di:
http://csis.org/story/africa-china-united-states-and-oil [diakses 17 Oktober 2014].
Sumakul, W. (2014) “Kementerian Maritim Versi Tim Transisi Jokowi-JK”, FGD FKPM Tentang Poros Maritim Dunia, 8 Oktober.
Suroyo, M. Djuliati., Supangat, A., Dillenia, I., Hasanah, Nia. (2007) Sejarah Maritim Indonesia I: Menelusuri Jiwa Bahari Bangsa
Indonesia Hingga Abad ke-17, Semarang: Jeda.
Susanto, S. (2012) “Illegal Fishing Causes Rp.3T Loss to State Anually”, The Jakarta Post, Juni 8, tersedia di: http://www.
thejakartapost.com/news/2012/06/08/illegal-fishing-causes-rp-3t-loss-state-annually.html [diakses pada: 14 Oktober 2014].
U.S. Naval War College. (2014), Geoffrey Till: The Maritime Narrative, [online], [diakses pada 10 Oktober 2014]. Tersedia di: http://
www.youtube.com/watch?v=cj_Cm3F1CoI.
Wibowo, D., “Asa Pembangunan Infrastrukur di Era Pemerintahan Baru”. Indonesian Industry, September. 2014. Print.
Zubir, M. (2013), “The Strategic Value of Malacca Strait”, April 15, tersedia di: http://www/aspirasi-ndp.com/en/archive/
TheStrategicValueoftheStraitofMalacca.pdf [diakses pada: 1 Oktober 2014].