Penggunaan legal zona khusus di-domain maritim ?

Hadirnya zona pertahanan maritim, zona eksklusi, …dan lain-lain, penggunaan legal zona khusus di-domain maritim ?

Oleh: Budiman Djoko Said,

Pendahuluan

UNCLOS membagi domain maritim dalam lima (5) zona utama (atau rejim legal), yakni perairan pedalaman, teritorial, tambahan, ekonomi eksklusif, dan laut terbuka. Zona tersebut adalah tulang punggung negara pantai dan berguna bagi siapapun yang melintasi perairan tersebut. Zona adalah “boundary”, berfungsi menjelaskan (clarity), kepastian (certainty), meminimalkan risiko konflik atau pertikaian, keamanan maritim (+ keselamatan maritim), dan manajemen berlangsungnya tata hidup kandungan biota laut (sustainable) di-dalamnya.Zona digunakan sebagai mekanisme kontrol untuk kepentingan spesifik. Diluar ini masih ada zona lain yang dibangun pemiliknya dan belum/tidak pernah di-atur dalam UNCLOS/LOSC.

AS dan negara-negara maritim lain, menggunakan zona tersebut sebagai bagian dari operasi maritim-nya[1] dengan label yang disesuaikan.Misal: area peringatan (warning area), cordon sanitaire, maritime defense zone, warning zone, security zone, exclusion zone, blockade. Penggunaan zona spesifik ini, mengisyaratkan siapapun, bahaya-nya perairan tersebut, limitasi operasional tempur laut, dan menggagalkan manfaat area perairan dan ruang udara diatas oleh “lawan”.Pertemuan San Remo memberikan ruang pengaturan parameter zona tersebut mengingat partisipan San Remo memandang isutersebut sebagai “realitas” yang tidak bisa ditolak[2].Sebelum pertemuan San Remo[3], hukum perang dilaut (Law of Naval Warfare) memiliki kelemahan yang belum diatur, meskipun konvensi Hague tahun 1907 dan konvensi Geneva tahun 1947 sudah banyak membantu memperbaiki hukum perang laut ini. Zona formal tersebut menjadi tetapan negara pantai, negara pulau, kepulauan dan menjadi subyek kontrol juridiksi masing-masing negara.Rejim tersebut di-orientasikan di-damai[4]seperti: keselamatan bernavigasi, kontrol masuknyake ruang udara nasional dan pelabuhan besar atau kecil, perairan pedalaman, lingkungan, keamanan pelabuhan, struktur lepas pantai, dan kapal-kapal (sipil, militer). Idem zona keselamatan, zona keamanan, area tetapan navigasi, zona proteksi kapal Angkatan Laut, area batas air (waterfront), area terbatas, zona bahaya, area pertahanan laut (martime defense zone), dan zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ)[5]. Meski ber-orientasi damai, area berbahaya ini bisa digunakan untuk meyakinkan keselamatan ber-navigasi laut dan udara negara lain. Makalah mencoba memahami isu yang belum di-adop dalam UNCLOS/LOSC danberguna bagi Komandan kapal, pesud, dan marinir bagi kepentingan tugas maupun membantu instruktur di kursus singkat dik perwira.

Perkembangan historik zona khusus (exclusion)

Zona tersebut[6], berbeda dalam kontek konflik maritim bersenjata seperti “zona perang” selama PD-I, PD-II atau zona eksklusi dalam konflik Malvinas dan perang Tanker. Termasuk pertahanan “gelembung”[7](bubble defense) yang condong sebagai “zona peringatan” yang di-tetapkan disekeliling kapal atau fasilitas Angkatan Laut. Zona pertahanan gelembung memberikan proteksi terhadap serangan illegal yang biasa dikenal dalam ancaman global atau umum[8]. Menarik-nya zona macam ini dalam sejarah hukum laut, sejarah perang laut atau hukum konflik bersenjata (LOAC) dan merupakan isu yang kontroversi bahkan isu yang tidak pernah terselesaikandan belum di-atur dalam UNCLOS atau LOAC, serta tetap hadir sepanjang konflik domain maritim.Belum disepakatinya pengertian zona ini, dengan alasan bukan zona khusus, hukum domestikmembolehkan; atas dasar balas dendam atau di-anggap bukan pelanggaran, dll[9]. Sivakumaran membagi zona ini dalam tiga (3) tahap. Tahap I dan II menunjukkan revolusi zona khusus ini,sampai dengan perang Rusia-Jepang tahun 1904-1905. Zonaini spesifik menunjukkan karakter pertahanan, bervariasi sesuai luasnya medan, dan di-sesuaikan dengan perkembangan kewenangan.Tahap berikut; zona spesifik ini semakin meluas dan jauh dari negara asalnya dan hampir setiap kapal yang masuk perairan tersebut sangat mudah di-serang[10].

TahapIII berkembang kearah yang agak berbeda sedikit; yaknilebih terbuka dan di-fasilitasi pertemuan San Remo semenjak tahun 1994.Zona maritim eksklusi(ZME) adalah tipikal zona peringatan. Zona yang di-jamin dengan suatu peringatan sebelumnya yang dikeluarkan resmi ke seluruh jajaran pelaut dan penerbang yang bernavigasi diatas, dibawah, didalam perairan dan ruang udara di-atas, di-infokan melalui NOTAM & NOTMAR[11].Aktor maritim memandangnya sebagai peringatan hadirnya posisi yang sangat berbahaya untuk di-lintasi. ZME adalah area operasional pelibatan bagi yang bertikai. Esensi ZME adalah pemberitahuan kepada para pelaut dan penerbang khususnya aktor netral tentang hadirnya zona yang di-siapkan pihak yang bertikai apabila melibatkan dirinya sewaktu-waktu.

Contoh: area pelibatan konflik antara Iran dan Iraq dalam kasus yang di-kenal sebagai “perang Tanker” dan Inggris versus Argentinadi-perairan Falkslands. ZMEdi-sekitar kep Falklands[12], mengingatkan;“jangan coba-coba masuk areaini karena anda sewaktu-waktu bisa di-tenggelamkan tanpa peringatan“.Perjalanan panjang terbentuknya ZMEsudah di-awali semenjak Perang Dunia–I, misal: blokade yang dilakukan, sangat nyata dan dekatdengan perairan teritorial sasaran.Blokade adalah ZME tradisional dan masih effektif di-pilih saat ini. Gugus kapal pemblokade akan mengusir kapal-kapal yang masuk dan menahan kapal yang akan keluar. Jarak blokade dengan pantai sangat tergantung dengan teknologi meriam pantai. Berkembangnya jarak meriam pantai dan kekuatan udara yang dimiliki negara sasaran semakin menambah jarak blokade yang di-lakukan. Semakin jauh dari negara sasaran semakin mahal biayanya untuk mengontrol keluar masuknya kapal yang keluar atau menuju negara sasaran[13].Mekanisme blokade sebagai sistem senjata strategikjarak jauh (stand-off) bisa saja dilakukan dengan menebar ranjau yang menutup perairan keluar masuk pelabuhan.

Cara ini di-ikuti Jerman yang mengumumkan zona eksklusi tidak terbatas untuk operasi kapal selamnya diwilayah Atlantik Utara dan perairan Artik.Praktek yang sama oleh AS versus kapal Jepang yang melintasi Pasifik atau praktek Jerman di-Atlantik versus kapal-kapal Sekutu[14]. Mengapa AS tidak melakukan hal yang sama dalam perang Korea dan Vietnam[15]? Dua (2) hal yang menarik dalam isu blokade, pertama, dilakukan oleh negara maritim terhadap kekuatan kontinental atau darat, contoh: kekuatan Inggris melakukan blokade terhadap Jerman selama PD-I dan II. Kedua, memakan waktu[16], khususnya bagi aktor daratan/kontinenyang terpaksa mencari alternative pengganti SLOC/SLOTnya dengan membuka “baru” jalur darat.

Contoh positif adalah aneksasi Crimea dan negatif adalah blokade China nasional tahun 1950[17].Model blokade ini tidaklah sama dengan pengepungan dalam perang di-darat. Blokade[18]bersifat strategik dan mengganggu ekonomidibandingkan pengepungan yang hanya memotong bantuan logistik ke-zona pertahanan lawan didarat. Apapun rekayasa zona khusus; wajib memberi tahu ke-dunia internasional, agar kapal atau pesawat negara ketiga atau netral tidak bertindak “nekad”[19]. Meskitidak di-ungkap UNCLOS atau LOSC, blokade dalam pengertian perang laut (Naval Warfare) dan hukum konflik bersenjata (LOAC) adalah just in bello[20](just in bello=aturan bagaimana berperang yang baik, just ad bellum=alasan mengapa negara harus berperang).Perlakuan rinci terhadap kapal atau pesawat bukan milik negara yang bertikai dalam perkembangan-nya tidak semudah itu saat kemudahan teknologi pengenalan lawan dan kawan belum diketemukan jauh sebelum memasuki zona panas tersebut. Zona perang atau eksklusi tetapan satu atau dua negara yang bertikai selama dua (2) kali perang Dunia itu sama sekali tidak berbasis legal[21].

Pembenaran-nya adalah demikepentingan keamanan diri sendiri atau melaksanakan kebebasan ber-navigasi dan mempertahankan diri lebih tepat untuk menjawab mengapa di-bangun zona berbahaya tersebut. Membangun zona[22] tersebut perlu kerjasama dengan negara pantai atau negara yang berdekatan dengan zona tersebut dimana Gugus kekuatan Maritim di-deploi-kan, kecuali tidak ada pilihan lain. Arsitektur[23]zona eksklusi tidakberbasis legal, hanya di-skenariokan “membela diri”.“Membela diri”[24]dalam hukum internasional dibatasi dengan kekuatan yang proporsional dan tidak berlebihan. Satu kontek berkembangnya zona spesifik adalah “kebebasan bernavigasi” (FON atau FONOP~freedom of navigation operations).FONOPsudah berumur dua (2) dekade dengan mendayagunakan kekuatan Angkt Laut guna memelihara kepentingan nasional, dengan mekanisme “kebebasan bernavigasi” di-atas, di-bawah, di-permukaan laut dan udaradi-atas agar tercapai effisiensi operasi (agenda) Maritim[25].FONOP mengajak negara pantai menyesuaikan hukum laut internasional dengan bernavigasi dan penerbangan cara damai, versus aktor pelaku klim maritim berlebih-lebihan (excessives) atau ilegal. Contoh klim berlebih-lebihan[26] a.l:klim laut teritorial >12 mil laut atau pengakuan area pelatihan militer alami dalam ZEE, salah hitung pembuatan garis dasar (base-lines) dan membuat rejim laut ZEE/ perairan terbuka menjadi perairan territorial, dll[27]— zona fishing ground tradisional versi China atau seven dash line’s China beralasan by history?

Peperangan Tanker

Perang tanker dimulai sejak deklarasi ZME tahun 1980, oleh dua (2) negara yakni Iran dan Iraq, namun sebenarnya melibatkan dua (2) bentuk konflik kekuatan maritim.Pertama; Irak mencoba melemahkan ekonomi Iran dengan menghancurkan kilang minyaknya. Kedua; AS memimpin koalisi kekuatan laut Barat dalam rangka menjamin kebebasan bernavigasi setiap Tanker ke-Kuwait dan keamanan pengapalan dari dan keluar negara netral sekitar Teluk. Konflik bersenjata di-Teluk selama tahun 1980-1988 harus dibayar mahal dengan degradasi lingkungan di-perairan. Bahkan Times menyebut“neraka bikinan manusia”[28]setelah Irak mendinamit ladang minyak sebanyak 550 sampai 684 awal tahun 1991 selama perang Teluk.

Perang disebut terbatas; meski cukup mengejudkan; mengingat keterlibatan banyak aktor di-sekeliling Teluk dan semuanya punya “kepentingan” disana.Perancis berkepentingan dengan Siria semenjak menjadi mandat Perancis.Inggris, berkaitan dengan Irak semenjak menjadi mandat-nya dan kemudian merdeka.Iran (Persia dulu) dan ASmemiliki banyak perusahaan yang memerlukan jaminan keamanan maritim[29]. Setelah Inggris mengundurkan diri dan negara sekitarnya membentuk GCCyakni Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.Sebelum ini pernah terjadi konflik di-tahun 1946, sewaktu HMS Norfolk dan HMS Wild Goose menuju Basra/Irak setelah Soviet mendukung partai Tudeh yang membuat kegaduhan di-Abadan tempat penyulingan minyak yang dimiliki Inggris. Akhirnya Inggris mendarat di-Basra, meskipun intervensi via “pendaratan” dianggap tidak perlu.Mulai tahun 1961, militer Inggris mengontrolnegara-negara sekitar Irak dan Iran—teluk tersebut disebut-sebut sebagai “danau Inggris” (British Lake) sampai 1,5 abad kemudian.Situasi berubah setelah Perancis mendekati Irak[30].

Meningkatnya kehadiran kekuatan lain di-zona ini terjadi setelah tahun 1969 ketika kapal perang Iran mengawal kapal niaga Iran dari Khoramshahr ke-Teluk, dibawah ancaman Irak yang akan menghentikan setiap kapal yang berbendera Iran yang melintasi perairan yang di-klim Irak.Semenjak tahun 1961 Iran tidak pernah mengawalkapal niaga atau tanker. Dengan berkurangnya tekanan Soviet di-Utara, Iran menoleh kembali isu sekuriti ke Teluk[31] dan bermanuevra masuk kedalam perairan teritorial yang di-klimnya di-Teluk. Persetujuan dicapai, kecuali sedikit area Teluk di-atas, yang masih menyisakan persoalan klim Iran, Irak dan Kuwait sampai tahun 1975. Pelibatan AS terjadi atas permintaan Kuwait untuk melindungi Armada-nya.

Kampanye ofensif Irak dalam ZME yang dideklarasikan tanggal 12 Agustus 1982 dengan sentra sekitar P.Kharg dan demonstrasi serangan udara Irak terhadap setiap kapal berbendera Iran sekitar P.Kharg[32]. Irak hanya menikmati kekuatan udara[33], dan aktif menembaki sasaran strategik, seperti tanker dan ladang minyak maupun terminal eksport Iran. Irak memperpanjang konfliknya dengan Iran setelah tahun 1984 dengan menyerang pengapalanyang dilakukan Iran diperairan ini. Iran membalas (tit-for-tat)[34]apa yang dilakukan Irakmeskipun lebih memilih perang darat[35]. Taktik dua (2) aktor iniberbeda, AU-Irak menyerang kapal-kapal niaga Iran dengan Exocet (anti kapal permukaan) di-ZME Iran meskipun sasaran belum teridentifikasi positif, termasuk salah menyerang USS Stark, bulan Mei, tahun 1987[36].Obyektif kampanye Irak adalah: [i] melemahkan ekonomi Iran dengan mengurangi jumlah eksport minyaknya, [ii] internasionalisasi perang dan [iii] mengurangi konflik dilaut melalui peperangan darat[37]. Iran selektif memilih sasaran guna mempengaruhi dukungan GCC terhadap Irak maupun pengaturanharga minyak, khususnya yang berhubungan dengan Saudi Arabia dan Kuwait.

Iran menilai dua (2) negara ini pendukung finansial dan logistik Irak[38]. Iran sukses mengontrol mandala perang Utara barat laut dan baratTeluk di-awal konflik. Iran menikmati strategi penolakan (sea denial) dengan sulitnya Irak mengembangkan kekuatan. Irak menderita kebuntuan geoekonomi sehingga terpaksa mengandalkan ekspor melalui negara tetangga[39]. Kehadiran AS ditandai hadirnya Lanu di-Dhaharan dan Komando militer Timur tengahnya di-bawah Komando Tengahnya (CentCom) dengan Bahrain sentranya. Pusat militer ini terbangun sejak mundurnya kekuatan Inggris dari wilayah ini dan negara sepanjang area ini. Gambar di-bawah ini sebagai gambaran umum…panas-nya Teluk.

Referensi: Richard A. Mobley, Intelligence for Warfighter—Fighting Iran: Intelligence Support During Operation Earnest Will,1987-1988, (Studies in Intelligence, vol 60, no.3, Extract, Sept 2016), halaman 6 …. An Iranian corvette burns after a US air strike conducted  during Operation Praying Mantis in the summer 0f 1988.

 

Klimak perang Tanker (mulai 1986-an) terjadi setelah AS aktif masuk dalam turbulensi perang Tanker seperti tergambar di-bawah ini.

 

 

Referensi: David B.Crist, Gulf of Conflict, A History of US-Iranian Confrontation at Sea, (Policy Focus # 95, June 2009) halaman 19.Catatan, area eksklusif yang terbesar (ZME) adalah klim Iran sedangkan ZME milik Irak berada lebih ke-utara dan lebih kecil area-nya.

Dalam perang ini dibahas keterlibatan Operasi Earnest Will Angk Laut AS yang mengawal tanker berbendera Kuwait. Operasi[40]AS dinilai kontroversi mengingat beberapa hal:[i] netralitas AS selama perang Tanker 1980-1988, [ii] komitmen “buka – tutup“, dan[iii] meningkatkan derajad konflik dengan Iran. Gambar bawah adalah pemetaan perang Tanker[41]setelah Angkt Laut AS terlibat;dengan hasil cukup mengejudkan seperti tenggelam dan rusaknya beberapa kapaltanker, kapal perang dan pesawat terbang komersial, yang terakhir disebut adalah salah satu contoh kerusakan kolateral (Iran Air/Airbus sebagai collateral damage) selama konflik maritim.

Catatan: Operasi Earnest Will dimulai tahun 1987. USS Bridgeton menabrak ranjau. 10 Agustus, tanker mengalami kerusakan, dan kapal pemasok Iran tenggelam terkena ranjau di-semenanjung Oman. 21-22 September Angk Laut AS menangkap dan menenggelamkan kapal penyebar ranjau Iran.8 Oktober, Helli AD-AS menyerang 1 Boghammer dan 2 Whalers di-perairan sebelah utara Teluk, setelah kapalkapal tersebut menyerang Heli terlebih dahulu. 16 Oktober, RudalSilkworm (buatan China) ditembakkan kearah Sea Isle City (sebuah tanker) di perairan Kuwait. 19 Oktober1987, Angk Laut AS menghancurkan platform minyak Iran Rashadat sebagai ujud pembalasan serangan tanker Sea Isle City.14 April, 1988, US Sam B Roberts melanggar ranjau di utara timur laut Qatar. 18 April Angk Laut AS menghancurkan Sassan dan Sirri (platform minyak) milik Iran; menenggelamkan serta merusakkan tiga (3) kapal tempur Iran dan 3 kapal patroli kecil,dan tanggal 3 Juli 1988. Insiden “salah tembak” USS Vincennes terhadap pesawat komersial (Airbus) Iran di-atas selat Hormuz.

Perang Falklands (Malvinas)

Zona perang maritim dimanapun tidak memiliki basis legal, meski pernah terjadi dalam dua (2) perang besar yang lalu. Tidak satupun zona itu bisa didefinisikan “sah” memiliki kebebasan melakukan tembakan terhadap setiap sasaran manapun juga.Meskipun Nurembergmengutuk peperangan kapal selam Jerman yang tidak terbatasnamun ditampar preseden pertama ZME riil yangterjadi dalam perang Malvinas ditahun 1982[42]. Di-awali invasi Argentina terhadap kep Falklands tanggal 2 April 1982 dan Inggris memutuskan diplomatiknya pada saat yang sama, serta 5 hari kemudian, Inggris melakukan tindak balasan langkah awal [43], yakni menetapkan ZME seluas 200 mil sekitar kepulauan ini serta mengumumkan baik kapal perang atau bantu Angk Laut Argentina dalam zona tersebut pantas di-serang. Hari berikutnya Argentina membalas dengan hal yang sama dengan menetapkan 200 mil zona pertahanan dari pantai dan sekeliling Falklands, dan barangkali gambar zona ciptaan Argentina seperti dibawah ini.

Referensi: Google Images, tanggal 30 Mei 2017, jam 22.3 dan Sandesh Sivakumaran, Exclusion Zones in the Law of Armed Conflict at Sea: Evolution in Law and Practice, (US Naval War Coll, International Law Study, Pub no 96, 2016), halaman 181…Inggris sebenarnya memiliki zona eksklusi yang lebih luas dibandingkan Inggris, seperti dinyatakan: ….all British ships, including merchant and fishing vessels, operating within the 200 mile zone of the Argentine sea, of the Malvinas Islands, the South Georgias and the South Sandwich Islands, are considered hostile;…any British aircraft. Whether military or civil, which flies through Argentine airspace will be considered hostile and treated accordingly…

Di-dalam zona itu penggunaan sista dan deploi kekuatan Angkatan Laut jauh lebih penting. Patut diperhitungkan hadirnya kapal netral atau pesawat yang “nylonong” dan menjadi lembaran kelam karena bisa ada korban di-luar mereka yang bertikai (collateral damage)[44].Meskipun begitu nampaknya Inggris tidak benar-benarmemperlakukan seperti apa yang sudah di-isyaratkan. Inggris bulat menetapkan ZME menjadi zona eksklusif total (TEZ) pada tanggal 30 April 1982 dan muatan isyarat yang lebih tegas;…. siapapun; kapal atau pesawat yang beroperasi di-area ini tanpa ijin Kemhan Inggris (Mindef) di-anggap sebagai lawan.Sedangkan jarak dan ruang manuevra dari pangkalan Inggris ke TEZ dapat diperiksa seperti gambar di-bawah ini.

Referensi: Wilkipedia, dari Google, tanggal 30 Mei 2017, jam 12.36.Periksa juga D George Boyce, The Falklands War, (Palgrave McMillan, 2005), hal viii.Perhatikan manuevra Armada Inggris yang bergabung dari pangkalan Eropah langsung bergerak bersama-sama keselatan mulai tanggal 5 April 1982, hanya dalam tiga (3) hari semenjak Argentina menduduki Falklands, tgl 2 April 1982.

TEZ pada tanggal 30 April berlaku effektif. Artinya zona tersebut adalah zona blokade terhadap Argentina. Sunggguh beralasantetapan posisi tersebut, mengingat area tersebut terpisah jauh dari daratan, di-laut bebas, dan signifikan nyaris tanpa lalu lintas kapal niaga atau penumpang serta fakta dan hasil akhir konflik menunjukkan tidak ada kerusakan baik kapal atau pesawat aktor netral[45]. Blokade melalui TEZ dianggap sukses meskipun dilaporkan beberapa kapal kargo dan pesawat terbang bisa mencapai Falklands tanpa mengalami gangguan[46]. Tanggal 2 Mei 1982, ARA[47]General Belgrano ditenggelamkan HMS Conqueror yang menyebabkan hilangnya kl 400 awak kapal tersebut (posisi tenggelamnya periksa gambar bawah). Tercatat; kapal selam ini bergerak langsung satu hari sesudah invasi Argentina ke Falklands. Inggris membuat justifikasi bahwa aksi tersebut dilakukan mengingat kehadiran Belgrano merupakan ancaman bagi kapal piketnya berupa perusak atau fregat, dan jauh sebelumnya telah mengingatkan Argentina tentang penempatan zona pertahanan disekeliling Armada Inggris (bubble defnse yang relatif mengelilingi GT Inggris), namun diabaikan Belgrano[48] (perhatikan gambar bawah posisi terakir Belgrano dan pertamakali terlihat berada diluar TZE.

Referensi: D. George Boyce, The Falklands War, (Palgrave McMillan, 2005), halaman viii.Posisi ditembaknya Belgrano (periksa gambar) konon kabarnya berada 35 mil laut diluar perimeter TZE. Perhatikan keterangan dibawah, tanggal   2 Mei 1982, Belgrano ditembak dua (2) torpedo Mark 80 (torpedo yabg lebih tradisional, yang terbaru adalah Tigerfish) oleh kapal selam penyerang nuklir (SSN) Inggris HMS Conqueror dengan Komandan Cdr Chris Wreford-Brown. Konon kabarnya negara tetangga Argentina yakni Chili banyak membantu dengan memberikan akses rahasia tentang manuevra kekuatan Argentina kepada Armada Inggris. Lingkaran sekeliling Falklands adalah TZE sedangkan 3 setengah lingkaranjarak tempuh 3 pesawat Angk Udara Argentina, yakni Super Entendart, Skyhawk dan Mirage dengan masing masing jarak capai patroli tempur ke TZE dari pantai Argentina.

Sepertinya zona perang tetapan dua (2) aktor;Inggris maupun Argentina berpola sama (lingkaran), namun Inggris jauh lebih luas dan sedikit mendekat pantai Argentina. Secara singkat kedua aktor tersebut melakukan persepsi yang keliru dan tergambar dalam tabel dibawah ini[49], … dan “not all Prime Ministers would have reacted so quickly and forcefully” sehingga terjadilah perang tersebut.

 

Zona operasional maritim

Sesi ini mencoba membahas beberapa zona dengan alasan spesifiknya. Contoh yang sederhana adalah zona keamanan dan zona keselamatan. Zona keamanan tentu saja dibuat guna maksud keamanan terhadap perairan tertentu atau benda benda yang ada dibawahnya, dan keselamatan terhadap kawasan tertentu yang rusak atau perairan yang perlu diselamatkan tentu saja kawasan zona ini dikontrol oleh Bakamla [50] (sebaiknya Coast Guard, bukan Polisi). Zona yang dibahas cukup banyak dan perlu dipersingkat dengan membagi dalam beberapa bagian; pertama, fokus pada zona dan mekanisme yang ditetapkan setiap aktor diperairan maupun diruang udara diatasnya. Zona tersebut adalah zona sekuriti dan keselamatan. Kedua, adalah area domain maritim yang merupakan area peringatan dimasa damai. Area yang bisa jadi ditetapkan oleh aktor tertentu guna peringatan tentang bahaya yang akan ditimbulkan akibat operasi ilegal di-laut.Area ini tegas-tegas di-nyatakan sebagai area notifikasi yang berpotensi bahaya, dan bukan suatu zona eksklusi[51]. Kedua konsep peringatan tersebut diujudkan dalam arsitektur cordon sanitaire dan quarantine.

Definisi yang tidak mudah diuraikan dan perlu penjelasan lebar seperti yang diucapkan oleh Proff Emiritus Richard J.Grunwalt, US Naval War Coll[52].Khusus cordon sanitaireadalah konsep (pertahanan) maritim NATO yang dirancang dalam perang dingin (prakteknya tidak terpakai)mengelilingi HVT (high value target), plus setengah bola ruang udara diatasnya yang dikontrol. Konsep cordon, nampaknya tidak terlalu effektif mengingat peluang mendapatkan pukulan preemptive cukup besar, dengan hadirnya “tattletale” milik Russia yang selalu mengikuti GT kapal induk dan kapal tempurnya (battle group)[53]. Termasuk quarantine, adalah konten kegiatan blokade Kuba saat pengiriman Rudal Russia.Kedua konsep ini berbasis sama;yakni kebutuhan suatu negara untuk bertindak mempertahankan dirinya, sesuai dengan kepentingan keamanan-nya. Cordonadalah aplikasi doktrin mempertahankan diri dalam kondisi ekstrim[54], sedangkan quarantine adalah aplikasi konsep mempertahankan diri terhadap krisis strategik atau antisipasi strategik yang didesain guna menghindari permintaan mempertahankan diri belakangan. Konsep Cordondigunakan di-mandala perang, prakteknya belum terlaksana. Praktek yang dijalankan disebut sebagai “pertahanan gelembung” (bubble defense) dan diumumkan dalam perang Tanker, Januari 1984 melalui NOTAM( agar menjauh dari GT Angk Laut AS, pada perimeter 5 NM dan ketinggian 2000 kaki AGL) dan NOTMARdi Semenanjung Persia,Selat Hrmuz, sementanjung Oman, dan Laut Arab Utara [55].Konsep ini relatif mirip dengan “pertahanan gelembung” (bubble defense). Mungkin ada jelasnya gambar Quarantineyang membedakan dengan cordon sanitaire, seperti dibawah ini.

Referensi:Maj Richard Jaques, USMC (ed), Maritime Operational Zones, (US Naval War Coll, International Law Dept, Center for Naval Warfare Studies), halaman 3-9.

 

Bagaimana untuk situasi perang? Hukum perang laut telah lama memanfaatkan zona maritime eksklusi untuk (setidak-tidaknya) mengontrol pihak yang bertikai dan menjaga agar aktor netral tetap terlindungi. Meskipun zona eksklusi [56]sudah ditetapkan (lepas dari legal tidak legalnya), zona area yang berdekatan (immediate area operations) dengan zona eksklusi juga menjadi mekanisme kontrol hadirnya kapal atau pesawat netral dan pihak yang bertikai harus memperhatikan ini[57]. AS lebih suka menyebutnya MOZ (maritime operational zones) dan sebenarnya zona esklusi diatas adalah MOZ dan sama saja artinya dibolak-balik. Konsekuensi MOZ harus terjamin sebagai manajemen area tempur kontemporer yang tidak boleh salah menempatkan label sasaran militer atau bukan.AS menggunakan area peringatan ketika melakukan operasi maritimnya baik di-masa damai, perang maupun transisi keduanya. Diluar ini untuk kepentingan latihan dan percobaan atau penembakan “hidup” dibangun zona yang disebut zona peringatan dan lebih popular untuk disebut sebagai zona atau area tertutup (closure areas) untuk penembakan artileri, bombardemen, penyapuan ranjau, anti kapal selam, dll.Banyak juga contoh isu MOZ yang dilakukan oleh AS bahkan oleh PBB dalam konteks ini prinsip jus in bello dalam operasi Angk Laut banyak digunakan baik untuk mengisi kelemahan maupun dalam desain besar operasi di-dalam MOZ tesebut[58]. Prinsip lain seperti pemahaman immediate area of operation adalah area yang berdekatan langsung dengan MOZ. Beralasan sulit disangkal bahwa dari luar MOZ bisa saja setiap kapal, kapal selam atau pesawat pihak lain melancarkan serangan sasaran didalam MOZ. Contoh dalam perang Malvinas, serangan terhadap ARA Belgrano yang posisinya berada diluar TEZ Inggris. Zona operasi lainnya adalah zona peringatan yang dibangun berbasis pentingnya kekuatan maritim yang teruji kapabilitasnya melalui latihan yang realistik[59]. Untuk pelatihan operasional, test system, dan testing kesenjataan, area peringatan menjamin di-ketahuinya agenda kegiatan dan potensi bahaya apa saja. Bagi negara besar agenda tersebut bisa menjadi rutin pelaksanaannya. Potensi bahaya ini akan memberikan konsekuensi peringatan tidak langsung bagi keselamatan bernavigasi dilaut maupun udara diatasnya. Area peringatan pelatihan bisa saja di-tempatkan di-zona territorial di-zona internasional atau keduanya.Untuk kepentingan latihan dan percobaan atau penembakan “hidup” dibangun zona yang disebut zona peringatan dan lebih popular untuk disebut sebagai zona atau area tertutup (closure areas) untuk (misal) penembakan artileri, bombardemen, penyapuan ranjau, anti kapal selam, dll. Bagi AS policy tentang zona eksklusi-eksklusi ini berkaitan erat dengan FONOP. Bagi AS, FONOP dikomunikasikan ke-semua negara pantai yang diperkirakan telah membangun klim berlebih-lebihan (excessive & illegal claims)[60]dengan mengingatkan agar negara tersebut menyesuaikan klim-nya melalui hukum laut internasional dengan mempertimbangkan [61]kegiatan bernavigasi laut dan udara di perairan yang di-klimnya dengan cara damai. Upaya gabungan (Sipil & Militer) FONOP dimulai tahun 1979, antara Dephan dan Deplu (state ministry) dan FONOP beroperasi dalam tiga tingkat, pertama, adanya pernyataan operasional bersama atau operasional FON[62]. Ke-dua, oleh unit militer dan jalur diplomasi yang memprotes klim illegal atau klim yang berlebih-lebihan. Ke-tiga dengan cara diplomasi melalui jalur Dephan, dan konsultasi bersama kedua Departemen tersebut dengan perwakilan negara lain dalam rangka promosi stabilitas dan konsistensipelaksanaan hukum laut internasional.Semenjak tahun 1979, AS telah melakukan lebih dari 100 x protes diplomatik dan lebih dari 300 pernyataan operasional FONOP[63]. Dari berbagai klim yang muncul dan munculnya zona maritim illegal, kebanyakan di-timbulkan oleh perhitungan mendasar yang berorientasi kepada “garis dasar” (base-line)[64] dan by history.

Kesimpulan

Sebenarnya isu zona eksklusi cukup banyak, namun dua (2) contoh baik perang Tanker dan Malvinas [65]dianggap lebih kontemporer, dan ada satu lagi kasus zona eksklusi menarik yakni peperangan Jepang vs Russia tahun 1904-1905 untuk dibahas.Secara umum tidak ada komentar khusus, persis apa yang dikatakan tentang zona khusus maritim adalah satu satunya isu kontroversi dalam hukum konflik bersenjata dan sebagai isu yang tidak pernah terpecahkan[66].  Mungkin benar apa yang dikatakan Shivakumaran, pertama; kontroversi ini berkaitan erat dengan kebebasan di-laut terbuka, sesuai aliran Grotius (mere liberum, pen) dan kedua adalah ketidak konsistensi praktek dan hadirnya diversitas cara pandang tentang subyek zona eksklusi ini.Hal-hal seperti ini memudahkan terciptanya konflik bersenjata di-domain maritim dengan hadirnya zona illegal itu. Kehadiran nama zona khusus atau peringatan sekalipun tidak bisa menutupi bahwa zona tersebut illegal.Isu kontroversi dan tidak pasti — berpeluang untuk dimanfaatkan oleh aktor manapun juga tanpa ada yang bisa membatalkannya. Selain tidak pasti legalitasnya membuat semakin kontroversi. Roach & Smith dalam Excessive Maritime Claims, (Martinus Nijhoff Pub, 2012), cukup menyajikan gambaran kontroversi dan sampai sekarangpun belum terpecahkan bahkan UNCLOS atau LOAC pun belum mengadopsinya. Bagaimana dengan zona karang yang dirusak kapal penumpang milik Inggris dikawasan Rajaampat?[67]Belajar dari pengalaman pahit ini bisakah di-jadikan zona aman (safety zone) guna mengamankan area dari peluang untuk lebih rusak atau zona security untuk mencegah kerusakan semakin parah.Kaitan dengan pembelajaran di-lapangan, barangkali menjadi sangat penting bagi Lemdik TNI-AL untuk mendiskusikan kasus semacam ini agar ada kejelasan bagaimana sebaiknya (aplikasi)[68]para Komandan dilapangan untuk memutuskannya bila menghadapi isu-isu di-domain maritim.

[1] Definisi operasi maritim, beberapa tahun belakangan ini kata Maritim; sudah umum digunakan “bolak-balik” pengganti kata Angkatan Laut (misal: Maritime HQ artinya markas besar Angkatan Laut) dan umum digunakan internal Angkatan Laut sendiri atau diluar Angkatan Laut.

[2] Maj Richard Jaques, USMC (ed), Maritime Operational Zones, (US Naval War Coll, International Law Dept, Center for Naval Warfare Studies, April, 2006), Prakata oleh Prof Dennis Mandsager. Agenda San Remo sebenarnya membicarakan isu-isu bagi negara negara yang berkonflik menggunakan domain maritime. Tentu saja tidak akan melepaskan pelibatan tentang hukum perang/konflik antara negara dan diantaranya tentu saja akan menyentuh hukum penggunakan zona maritim bagi kepentingan konflik, krisis dan perang.

[3] Dalam konteks ini konvensi San Remo terjadi berulangkali antara tahun 1987-1994, dan dihadiri oleh perwakilan 24 negara.

[4] Maj Richard Jaques, USMC (ed), Maritime Operational Zones, (US Naval War Coll, International Law Dept, Center for Naval Warfare Studies, April, 2006), halaman xxiii.

[5] Ibid, halaman xxiii.

[6] Richard B Jaques(Ed), International Law Studies – Volume 80; Law Dept, US Naval War College, Issues in International Law and Military Operations:

——–Wolff Heitschel von Heinegg (penulis), Current Legal Issues in Maritime Operations: Maritime Interception Operations in the Global War on Terrorism, Exclusion Zones, Hospital Ships and Maritime Neutrality, halaman 213.

[7] Ibid, halaman 213 … mungkin saja disebut gelembung, mengingat peringatan dengan munculnya gelembung sebagai tanda ada sesuatu yang berbahaya didalamnya/dibawahnya.

[8] Contoh serangan terhadap USS Cole atau tetapan ISPS untuk membuat jarak dalam zona berbahaya adalah kl 500 yards.

[9] Sandesh Sivakumaran, Exclusion Zones in the Law of Armed Conflict at Sea: Evolution in Law and Practice, (US Naval War Coll, International Law Study, Pub no 96, 2016), halaman 154.

[10] Ibid, halaman 155.

[11] NOTMAR = Notice to Mariners, dan NOTAM = Notice to airmen.

[12] Maj Richard Jaques, USMC (ed), Maritime Operational Zones, (US Naval War Coll, International Law Dept, Center for Naval Warfare Studies, April, 2006), halaman 2.

 

[13] Ibid, halaman 3. … kondisi seperti yang membuat tipikal blockade terbagi dalm dua bagian yakni blokade dekat (close) dan jauh (distant) dikarenaka kemajuan teknologidan keamanan bagi si” pemblokade” sendiri.

[14] Ibid, halaman 5.

[15] Mungkin saja, AS dan sekutunya mencermati bahwa penutupan perairan Korea atau Vietnam akan “ineffisiensi”mengingat mereka menganggap bahwa kedua perairan tersebut mudah dikontrol … atau bisa jadi negara netral atau ketiga takut untuk melewati perairan tersebut.

[16] Bruce A Elleman & S.C.M. Paine, Naval Blockade and Seapower; Strategies and Counter-Strategies, 1805-2005, (Routledge, 2006), halaman 3 dan 4.

[17] Ibid,

[18] Blokade sebenarnya mencekik dua factor yakni ekonomi negara sasaran dan dampak ekonomi akan melemahkan kekuatan militernya.

[19] Maj Richard Jaques, USMC (ed), Maritime Operational Zones, (US Naval War Coll, International Law Dept, Center for Naval Warfare Studies, April, 2006), halaman 4-20.

[20] Ibid, halaman 4–20, foot notes 106 … Traditional rules regarding the imposition of a blockade under the naval jus in bello must be distinguished from claims as  ….   Sebagai aturan umum, jus ad bellum dan jus in bello memiliki isu legal yang berbeda, tidak boleh keduanya di-plesetkan satu sama lain (conflated)—periksa hal 86, DoD Law of War Manual, 2015, halaman 86.

[21] Richard B Jaques(Ed), International Law Studies – Volume 80; Law Dept, US Naval War College, Issues in International Law and Military Operations:

——–by Wolff Heitschel von Heinegg, Current Legal Issues in Maritime Operations: Maritime Interception Operations in the Global War on Terrorism, Exclusion Zones, Hospital Ships and Maritime Neutrality, halaman 215.

[22] Ibid, halaman 214.

[23] Ibid, halaman 214.

[24] Michael N Schmitt, International Law Across the Spectrum of Conflict; Essays in Honour of ProffL.C. Green on the Occasion of his Eightieth Birthday, (Law Dept, International Law Studies, volume – 75, US Naval War College, 2002),

——-oleh Christopher Greenwood, Bab – VII. International Law and the Conduct of Military Operations; Stocktaking at the Start of a New Milenium, halaman 182.

 

[25] Michael N. Schmitt (ed), (Law Dept, International Law Studies, volume – 72; US Naval War College, The Law of Military Operations: Liber Amicorum Proff Jack Grunawalt, 2000).

——–by Dennis Mandasager; The U.S Freedom of Navigation Program:Policy, Procedure, and Future,halaman 113….dalam hal ini termasuk pegumpulan data intelijen.

[26] Ibid, halaman 115.

[27] Ibid, halaman 115.

[28] George K Walker (ed), International Law Studies, volume – 74, The Tanker War, 1980 -1988: Law and Policy:

——-—————Ch.VI.The Tanker War and The Maritime Environtment.

[29] Ibid,

———————-Ch.II.The Tanker War, 1980-1988, halaman 34….GCC = Gulf Cooperation Council.

[30] Ibid, halaman 34.

[31] Ibid, halaman 35.

[32] James M.Ryan, LCDR ,JAGS, USN, Some Practical Advice for a Joint Force Commander Contemplating The Use of Blockade, Vist and Search, Maritime Interception Operations, MaritimeExclusion Zones, Cordon Sanitaire, and Maritime Warning Zones During Times of International Armed Conflict,(US Naval War College, Paper, Feb 2000), halaman 16.

[33] Nadia El-Sayed El-Shazly, The Gulf Tanker War; Iran and Iraq’s Maritime Swordplay, (MacMillan Press, 1998), halaman 1.

[34] Tit-for-tat … bahasa gaul untuk mereka mereka yang suka balas membalas, atau  menyerang atau memukul.

[35]Richard A. Mobley, Intelligence for Warfighter—Fighting Iran: Intelligence Support During Operation Earnest Will,1987-1988, (Studies in Intelligence, vol 60, no.3, Extract, Sept 2016 ), halaman 3.

[36] Ibid, halaman 11, foot notes 3 dalam laporan CIA….sepertinya identifikasi sasaran masih dikategorikan buruk.

[37] Nadia El-Sayed El-Shazly, The Gulf Tanker War; Iran and Iraq’s Maritime Swordplay, (MacMillan Press, 1998), halaman 1.

[38]Richard A. Mobley, Intelligence for Warfighter—Fighting Iran: Intelligence Support During Operation Earnest Will,1987-1988, (Studies in Intelligence, vol 60, no.3, Extract, Sept 2016), halaman 3.

[39] Nadia El-Sayed El-Shazly, The Gulf Tanker War; Iran and Iraq’s Maritime Swordplay, (MacMillan Press, 1998), halaman 3.

[40] Komitmen “ buka – tutup “ (open – ended) ~ tidak jelas arahnya, mudah berubah atau sering disebut standar ganda. Richard A. Mobley, Intelligence for Warfighter—Fighting Iran: Intelligence Support During Operation Earnest Will,1987-1988, (Studies in Intelligence, vol 60, no.3, Extract, Sept 2016), halaman 1.

[41] Ibid, halaman 2.

 

 

[42] Kota diJerman tempat mengadili penjahat perang NAZI. Periksa Goorangai, Occasional Papers of the RAN Reserve Proffesional Studies Program, vol- 2 , number – 5, April 2007, The Doenitz Ruling. Pengadilan Nuremberg menemukan kasus yang dikenal sebagai Doenitz Ruling — alih-alih menyalahkan Jerman dengan pernyataan perang tidak terbatasnya, diketemukan bahwa semua kapal niaga atau bantu/logistik Angkatan Laut Inggris terikat dalam  “jejaring intelijen Angkatan Laut”, dan akhirnya menetapkan bahwa kapal niaga dan bantu tersebut disebut kapal sipil yang dipersenjatai (armed merchant ships).

[43] Michael N.Schmitt & Leslie C.Green (eds), International Law Studies, vol 70, Levie on the Law of War:

——–Ch X.The Falklands Crisis and the Laws of War. halaman 203.

[44] Ibid,

[45] Ibid, halaman 217.

[46] Ibid, halaman 204.

[47] Singkatan Armada de la República Argentina, sebutan awal kapal perang Argentina.

[48] Ibid, halaman 204, bisa jadi yang dimaksudkan adalah meskipun berada diluar jarak TZE, namun posisi Belgrano berdekatan dengan kapal piket Armada Inggris (bisa saja berkilah posisi kapal inggris berada didekat lingkaran terluar TZE) sehingga dianggap sebagai ancaman langsung.

[49] KeithW Hipel, Muhong Wang, Niall M Fraser, Hypergame Analysis of the Falkland/Malvinas Conflict, (International Studies Quarterly, 1988, no.32, 335-358, University of Waterloo, Ontario, Canada), halaman 345.

[50] Maj Richard Jaques, USMC (ed), Maritime Operational Zones, (US Naval War Coll, International Law Dept, Center for Naval Warfare Studies), Halaman 1-6.

[51] Ibid, halaman xxv.

[52] Ibid, halaman xxv… moreover, both present escalatory potential … given that cordon sanitaire and quarantine are terms often misunderstood and/or taken out of context, a close reading of Chapter 3 should prove useful to operational commanders and judge advocates alike.

[53]Stanley F Glchrist, LCDR, USN, The Cordon Sanitaire—Is It Useful? Is It Practical? (US Naval War Colllge, May-June, 1982), halaman 60-62.…”tattletale” biasanya berupa kapal ikan atau kapal yang lebih kecil, namun diduga punya kapabilitas memonitor dan membayang-bayangi manuevra NATO.

[54] Maj Richard Jaques, USMC (ed), Maritime Operational Zones, (US Naval War Coll, International Law Dept, Center for Naval Warfare Studies, 2006), Halaman 3-12.

[55]Ibid , halaman 3-2, periksa foot notes no.2 . AGL adalah above ground level.

[56] Area yang berdekatan langsung dengan area eksklusi pertikaian sebenarnya area riil yang dihadiri kekuatan maritime, atau melebar dari zona eksklusi yang ditetapkan dimana bisa saja terjadi pelibatan antara pihak yang bertikai bisa disebut “immediate area operations”.

[57]Maj Richard Jaques, USMC (ed), Maritime Operational Zones, (US Naval War Coll, International Law Dept, Center for Naval Warfare Studies), halaman, halaman xxvi.

[58] Ibid, halaman 5-3.

[59] Ibid, halaman 2-2.

[60] J Ashley Roach & Robert W Smith, Excessive Maritime Claims, (Martinus Nijhoff Pub, 2012), halaman 57.  Klim ini sebagian besar disebabkan oleh perhitungan base-lines dan perhitungan zona maritime berbasis base-lines. Seperti diketahui base-line terbagi dalam 3 bagian yakni normal, straight, dan archipelagics straight base-lines. Penggambaran yang sering menimbulkan masalah karena hasilnya keluar dari perairan yuridiksi kearah laut terbuka, apalagi klim yang dinyatakan (katanya) berbasis history (pen). Jelasnya periksa halaman 38-53.

[61] Michael N. Schmitt, The Law of Military Operation: Liber Amicorum Proff Jack Grunwalt, (US Naval War Coll, International Law Studies, Vol 72):

—-by Dennis Mandsager;—Ch.VI.The US Freedom of Navigation Program: Policy, Procedure, and Future.  Halaman 113-114…. program FONOP dimulai tahun 1979.

[62] Secretary of the State adalah Menlu-nya. State Departements (bukan foreign)  adalah Dept Luar negerinya.

[63] FONOP adalah salah satu darikepentingan nasional yang terdokumentasikan, dan dijalankan serius bersama dalam suatu orchestra bersama departemen lain serta dikontrol lagi oleh strategi keamanan nasional. Orkestra strategi keamanan nasional yang akan mengendalikan secara berirama para pemegang policy masing – masing Departemen (menteri) untuk bericara yang sama orientasinya.

[64] J Ashley Roach & Robert W Smith, Excessive Maritime Claims, (Martinus Nijhoff Pub, 2012), halaman 57.  Klim ini sebagian besar disebabkan oleh perhitungan base-lines dan perhitungan zona maritime berbasis base-lines. Seperti diketahui base-line terbagi dalam 3 bagian yakni normal, straight, dan archipelagics straight base-lines. Penggambaran yang sering menimbulkan masalah karena hasilnya keluar dari perairan yuridiksi kearah laut terbuka, apalagi klim yang berbasis history (pen).

[65] Inggris tidak suka menyebut kata ini.

[66] Sandesh Shivakumaran, Exclusion Zones in the Law of Armed Conflict at Sea: Evolution in Law and Practice, (US Naval War College, International Law Studies, 2016, vol 92), halaman 154.

[67] Bagaimana bisa seorang Captain kapal milik Inggris yang katanya ketat soal lisensi maupun kelaikan profesi pernah melakukan kesalahan bernavigasi (di Medan, kabarnya sebelum ini), masih bisa diijinkan membawa kapal penumpang (apakah tidak dilaporkan kasusnya di Medan) ke perairan Rajaempat.

[68]Menjadi bahan renungan tentang naskah yang aplikasi, seperti apa? Aplikasi yang serius dengan saran serta evaluasinya akan hadir dalam suatu riset serius (butuh waktu dan biaya tinggi) yang dinamakan studi kasus (dan belum pernah ada birokrasi yang melakukan riset organisasi sendiri apalagi yang berbasis Cost-Benefit untuk sipil atau Cost-Effectiveness untuk militer). Inipun menjadi pertanyaan apabila riset ini benar, sudah siapkah organisasi yang dijadikan lahan riset untuk menerimanya (keburukan atau kebaikannya, siap dengan data terbuka utamanya biayanya)? Masalah sangat sedehanapun, misal dalam perecanaan tenaga kerja (manpower planning) — kenaapa bisa terjadi penumpukan sejumlah personil di bentangan tahun tertentu? Adakah monitoring setiap angkatan kerja setiap tahun berjalan, dan peramalan akan terjadi penumpukan atau defisit personil, dll. Tidak ada perguruan tinggi manapun yang mencetak sarjananya untuk siap pakai atau siap aplikasi.  Siap aplikasi, seperti apa — tanpa kejelasan dan penjelasan teorinya? Aplikasi yang benar mungkin (sebaiknya) dilakukan oleh badan pengendali kualitas (mgkin lebih baik badan ini sementara dipegang oleh inspektorat) setiap organisisasi berikut saran perbaikannya, dan akan menyakitkan apabila orang luar yang justru menyarankan dan mengevaluasi agar terjadi aplikasi yang benar. Contoh: siapapun bisa paham dengan gambaran Cordon Sanitaire, namun bagaimana konsep ini muncul (teori) dan apakah masih terpakai atau tidak, tidak tergambarkan, tanpa diskusi dan referensi yang memadai. Atau Force Planning (teori), tanpa ada gambaran (teori) apakah sudah dilaksanakan atau tidak, kalaupun tidak, adalah alasannya — semua perlu teori bukan ? Atau konsep pengadaan (acquisition atau procurement, yang mana?) pemahaman yang lengkap tentang ini akan mudah memahami fenomena yang terjadi (masalah kritikal yakni total life cycle cost~ TLCC) dan paham soal kritikal ini akan memahami mengapa Kemhan yang sebaiknya memegang biayanya dan akan berupaya agar tidak terulang kembali pengadaan dengan konsep investasi (beli ~ bukan pengadaan) seperti yang selama ini dilakukan. Keuntungan konsep pengadaan yang benar, paket biaya utk tahun berikut sudah tergambarkan, dan Komandan pengguna tidak dibingungkan lagi oleh biaya untuk pembelian sucad, pemeliharan sesuai jadwal pemeliharaannya dan yang jelas tingkat kesiagaan terjamin.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap