INTELIJEN MARITIM DAN ISU KRITIS NASIONAL

Oleh: Robert Mangindaan

 1. Pendahuluan 

Sudah sebaiknya bicara secara terbuka mengenai intelijen maritim diIndonesia, oleh karena lebih dari tiga dekade instrumen tersebut kurang mendapatkan atensi secara proporsional. Hal ini mungkin sekali disebabkan oleh tiga faktor, yaitu (i) pemahaman nasional mengenai domain maritim kurang mendapatkan apresiasi yang memadai, (ii) banyak pihak tidak begitu suka dengan pihak intelijen karena traumatik dengan sepak-terjangnya di masa lalu, (iii) padahal di masa lalu pun, intelijen maritim tidak berkembang sebagaimana mestinya oleh karena kebijakan ’satu pintu’.

Bagi NKRI, yang diakui oleh komunitas internasional sebagai negara kepulauan, sudah sewajarnya mengembangkan intelijen maritim  dan menempatkannya pada posisi sentral, oleh karena instrumen tersebut sangat diperlukan untuk menopang kehidupan berbangsa dan bernegara yang ’habitatnya’ adalah laut lebih besar dari darat (70:30). Bila mengacu pada pandangan Geoffrey Till, menjelaskan bahwa ada tiga elemen yang sangat membutuhkan intelijen maritim, yaitu merchant shipping, bases dan fighting  instrument.[1]

Operasionalisasi ketiga instrumen tempur tersebut, akan menjadi pilar utama dalam rangka membangun Indonesiamenjadi negara maritim. Kondisi hari ini memperlihatkan gambaran yang sangat suram mengenai ketiga elemen kekuatan maritim nasional, terutama fighting instrument yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tua dengan aras teknologi yang sudah ‘kadaluwarsa’. Argumen tersebut akan semakin kritis apabila ditinjau kondisi nyata dari empat komponen dasar, yaitu sensing system, mobility, fire power, dan C4 ISR. Sangat menyedihkan.

Gambaran  tersebut   memberikan  isyarat  yang  sangat  jelas  (crystal clear) bahwa sekuen strategi yang dianut selama ini, yaitu penangkalan (deterrence), pertahanan berlapis (defense in depth) dan konsep perang berlarut (protracted war), akan sulit untuk dikembangkan. Situasi tersebut tentunya sangat disadari oleh para perancang strategi dan pilihannya adalah menakar minimum essential force (MEF) seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia saat ini, atau katakanlah pada periode 2010-2014. Kurun waktu empat tahun sangatlah singkat untuk bicara pembangunan kekuatan laut yang berbasis perencanaan jangka panjang (multi years planning). Perencanaan tersebut membutuhkan masukan yang konkrit, jelas, precise, tidak mengambang dan dapat dijadikan pegangan untuk perencanaan strategis. Pelajari Diagram Liotta dan Lloyd berikut ini;[2]

 Diagram  tersebut  menyuratkan  bahwa  tanpa  pengetahuan  yang  memadai tentang threats, challenges, vulnerabilities, opportunities, tidaklah mungkin mengembangkan perencanaan strategis yang tepat dan dapat diandalkan. Tegasnya, tidak mungkin merancang available forces (dapat dibaca: mimimum essential force) yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pengembangan intelijen maritim akan meninjau semua komponen operasional yang terdiri dari human intelligence, signal intelligence, imagery intelligence, yang kesemuanya sangat bergantung pada sumber daya manusia, aras teknologi dan doktrin yang tepat.

Keterbatasan anggaran sudah membatasi pengembangan aras teknologi intelijen maritim, akan tetapi bukan berarti dua aspek lainnya yaitu SDM dan doktrin tidak dapat dikembangkan. Pendekatannya menggunakan konsepsi revolution in military affairs, yang mengedepankan efisiensi dan effect based approach, tetapi prasyarat yang penting  perlu diperhatikan ialah; (i) menggunakan pikiran yang jernih, (ii) berpegang pada kepentingan nasional, (iii) perumusan national objective yang jelas.

Lingkup kajian tersebut, secara garis besar memperlihatkan peran intelijen maritim untuk kepentingan strategis-operasional-taktikal. Namun perlu dipahami juga, bahwa ruang kerja intelijen maritim menjangkau strategis-nasional, yang mengumpulkan, menganalisis semua informasi dan data pada tataran kehidupan nasional.  Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kejutan (surprise) pada semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya politik, ekonomi dan hankam (baca: keamanan nasional). Tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa dalam rangka menghadapi berbagai isu kritis nasional, kebutuhan akan intelijen (maritim) yang cerdas dan cerdik, semakin mengemuka.

2.       Isu Kritis Nasional 

Parameter yang digunakan untuk memilih isu kritis nasional, adalah; (i) memiliki potensi untuk menimbulkan kerusakan, kehilangan, kerugian yang sangat signifikan (imminent huge losess), (ii) berdampak merusak pada kehidupan berbangsa dan bernegara dan (iii) perlu ditangani dengan segera. Isu kritis nasional yang menonjol pada tahun ini, berada dalam tiga aspek utama bernegera yang sangat terkait erat satu dengan lainnya, yaitu politik, ekonomi dan hankam. Tinjauannya adalah sebagai berikut;

1. Aspek politik.

Dalam rangka memelihara stabilitas politik nasional, ada tiga persoalan yang sangat mendasar dan perlu mendapatkan perhatian seluruh bangsa, yaitu, (i)  ‘kadar’ nasionalisme—sepertinya sudah tidak merata di seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, dari Sangihe sampai Timor, (ii) perkembangan penerapan otonomi daerah nyatanya telah menimbulkan dampak yang melemahkan pilar NKRI, (iii) penerapan good governance tidak berkembang merata dan belum dapat mewujudkan atmosfir yang kondusif untuk pembangunan nasional.Sadar atau tidak, dengan ‘mengidap’ tiga persoalan tersebut,Indonesia menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara menghadapi perkembangan lingkungan strategis, baik yang berdimensi internal maupun eksternal.

Nasionalisme akan bicara mengenai ruang hidup yang duapertiga adalah air, akan bicara pula bagaimana manajemen pemanfaatan potensi (posisi geografis, fauna, flora) yang ada. Demikian juga dengan manajemen otonomi daerah, akan bekerja pada semua propinsi dan kabupaten yang berada dekat dengan laut, untuk mengelola semua potensi dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan. Pada gilirannya nasionalisme akan terkait erat dengan sistem manajemen nasional (dengan good governance), yang tidak mungkin memalingkan muka dari pengelolaan potensi kelautan.

Dengan tiga persoalan nasional tersebut, tentulah menyulitkan bagi Indonesiauntuk bicara tentang stabilitas keamanan perairan Asiatenggara yang duapertiga luasnya adalah yurisdiksi nasional Indonesia. Hal tersebut sangat erat terkait dengan berbagai kepentingan dimensi eksternal, antara lain berkenaan dengan Rencana Aksi ASEAN 2009-2015.[3] Dari road map tersebut, ada  poin  penting   yang   perlu   disikapi   yaitu   mengenai  ASEAN Maritime Forum, sudah ada kerangkanya dan menunggu diberi ‘muatan’ oleh rumpun bangsa di ASEAN, tentunya (dan terutama) dari Indonesia. Awalannya sudah ada yaitu keamanan pelayaran, keselamatan navigasi, dan marine environment protection, dinyatakan sebagai perhatian bersama (common concern). Konon pada lingkup itulah ada sejumlah masalah yaitu rompak dan rampok dilaut yang ditargetkan untuk ditangani bersama oleh semua pihak, baik littoral states maupun user states.

Secara tegas, Indonesiasudah memperlihatkan kemauan politik (political will) yang kuat untuk menangani masalah keamanan di laut, dan sikap tersebut perlu dilembagakan antara lain melalui ASEAN Maritime Forum. Formatnya adalah konsep keamanan dan keselamatan navigasi yang dikembangkan oleh Indonesia diwilayah yurisdiksinya, mencakup hal-hal seperti (i) national objective yang akan dicapai dalam kurun waktu 2010—2014, (ii)  national maritime security strategy untuk mencapai sasaran yang diinginkan, (iii) instrumen operasional yang akan digunakan dan penataan manajemennya, (iv) dukungan logistik, dan (v) rancangan kerjasama yang akan dikembangkan.

Konsep seperti itu perlu dirumuskan dan disosialisasikan, oleh karena banyak pihak sangat memahami kelemahan operasional fighting instrumentIndonesia. Pihak-pihak tersebut sudah menyatakan siap membantu, dan dalam kenyataannya bantuan tersebut sudah direalisasikan dalam bentuk radar, kapal, pelatihan, dan sebagainya. Namun perlu disadari bahwa tekanan politis, masih saja tetap vokal yang mempermasalahkan bahwa ancaman rompak dan rampok masih terjadi dengan tingkat yang membahayakan. Tidak bisa dinafikan bahwa keinginan pihak-pihak tersebut adalah satuan operasi mereka terlibat langsung dalam urusan keamanan maritim dan keselamatan navigasi di wilayah yurisdiksiIndonesia.

Sudah  semestinya  Indonesia  memperlihatkan  sikap  yang  tegas  dan berani untuk mengatakan lending hand but not step in. Berikutnya, posisi tersebut perlu gemakan kepada berbagai pihak secara konsisten dan sebaiknya dibakukan dalam wadah kerjasama kawasan seperti ASEAN Maritime Forum. Modalitasnya adalah nasionalisme yang kuat dan didukung oleh kesadaran maritim (maritime awareness) yang tinggi.

 2. Aspek ekonomi.

Secara garis besar, masyarakat dunia sedang menghadapi tiga masalah besar, yaitu perubahan iklim (climate change), kebutuhan pangan (food), dan tersedianya bahan bakar atau energi (energy). Ketiga masalah tersebut sudah jelas erat terkait dengan laut, danIndonesia yang secara fisik terdiri dari ribuan pulau dan berada pada jalan silang dunia, tidak mungkin terhindar dari ketiga masalah tersebut.

Tahun 2010, ekonomi nasional akan masuk babak baru yaitu berlakunya perdagangan bebas, khususnya menyangkut tiga bidang yaitu manufacturing agriculture, fisheries, forestry and mining.[4] Siap atau tidak, nantinya akan terungkap apakah Indonesia menjadi pemain atau yang ‘dipermainkan’. Kenyataannya memang sudah memperlihatkan bahwa dalam hal garam dan perikanan nasional, terjadi peningkatan  impor pada tahun 2008[5] dan tahun 2009 masih berlanjut seperti yang dilaporkan oleh matanews.com[6]  

Kecenderungan seperti itu, bukanlah sesuatu yang mengejutkan oleh karena ada tiga hal yang mendukung, yaitu; (i) jumlah penduduk Indonesia  berkisar 230 juta orang, merupakan pangsa pasar yang sangat besar, (ii) instrumen liberalisasi perdagangan sudah semakin menguat dan nyatanya semakin memperkokoh posisi negara industri, (iii) perkembangan triple-T (teknologi-transportasi-telekomunikasi) telah mendorong percepatan arus barang, modal dan jasa.

Pemerintah sangat menyadari situasi tersebut, dan ada kebijakan nasional  untuk meredam, bahkan berupaya  memberhentikan kecenderungan yang berlaku. Kebijakan nasional tersebut, pada umumnya akan berada dalam bingkai strategi nasional (grand strategy) dan sudah pasti membutuhkan dukungan intelijen yang kuat (termasuk di bidang maritim).

Dari laut, ada sejumlah solusi yang dapat dikembangkan untuk memperkuat ekonomi nasional, antara lain; (i) peningkatan devisa dari sektor perikanan, pertambangan, pariwisata, jasa transportasi, (ii) penyediaan lapangan kerja dengan memacu industri maritim dalam rangka memperkuat armada cabotage, (iii) meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan pengelolaan sumber daya di laut. Dalam rangka mengembangkan potensi tersebut, sudah tersirat dengan jelas mengenai kebutuhan informasi yang sangat besar, berikut kebutuhan untuk membangun data base nasional yang aktual dan akurat.

Tentunya masih banyak sektor potensi lainnya yang dapat dieksploitasi untuk memperkuat perekonomian nasional, dalam rangka menopang pembangunan yang merata keseluruh wilayah NKRI. Membicarakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah NKRI, nampaknya masih bersandar pada transportasi di laut yang (seharusnya) mampu menghubungi ribuan pulau pada segala musim. Tanpa sistem transportasi laut yang memadai, program pembangunan nasional tidak akan berkembang merata ke seluruh NKRI.

Secara khusus makalah ini ingin mencermati kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang mendiami pulau-pulau terdepan dan terpencil nun jauh dari Jakarta. Sudah segala macam kajian, banyak seminar, roundtable discussion, lokakarya, yang membicarakan kehidupan sosial-ekonomi penduduk di daerah perbatasan, tetapi sampai makalah ini disiapkan, kondisi di sana tidak banyak perubahan dan masih keseringan terancam bahaya kelaparan pada musim tertentu. Pada era kolonial Belanda, tahun 1890 mendirikan perusahan pelayaran Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) yang mampu melayani transportasi  ke berbagai  penjuru Indonesia, yang  terjadwal  dan  terlaksana pada segala musim.

Konsep tersebut memegang prinsip cabotage untuk menghubungkan seluruh wilayah Hindia Belanda (waktu itu), dalam satu kendali manajemen terpusat dan sekaligus sebagai satu entitas ekonomi. Kondisi sekarang  sudah jauh berbeda, armada cabotage sepertinya ‘mati suri’, tidak mampu berkembang malahan bangkrut satu persatu. Lihat saja Jakarta Lloyd, kondisi Pelni, padahalIndonesia memperoleh tambahan zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Sumber daya alam yang menjadi andalan penduduk pulau-pulau ‘terdepan’, hampir dapat dipastikan adalah hasil laut dalam bentuk bahan mentah (raw material), misalnya  ikan, crustacean dan molluscan. Ketiga jenis hasil laut tersebut pasti ada nilai ekonominya, yang menunggu untuk dieksploitasi dan ditingkatkan nilai tambahnya. Persoalan yang laten adalah tidak adanya sarana atau minimnya teknologi untuk mengelola potensi yang melimpah ruah disana. Besaran potensi tersebut, tersebar pada 92 pulau ‘terdepan’ di seluruh Indonesia, lebih banyak berada di bagian timur dan masyarakat di sana tentunya berharap pada RPJM II, kehidupan sosial-ekonomi mereka akan lebih diperhatikan.

3. Aspek Hankam

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pembangunan ekonomi nasional, akan terkait dengan atmosfir aspek politik dan kondisi keamanan yang kondusif. Berbicara mengenai keamanan maritim (maritime security), terlebih dahulu perlu memahami 3 karakter yang sangat mendasar mengenai laut, yaitu; (i) sifatnya universal, masyarakat dunia menganggap laut sebagai sebagai warisan alam untuk kesejahteraan umat manusia yang perlu dikelola bersama, (ii) sifatnya dinamis, bergerak menyambung dan terhubung satu dengan lainnya dengan karakter yang sama, (iii) berat teknologi, untuk menopang keberadaan dan kegiatan manusia selama berada di laut.

Ketiga karakter dasar tersebut akan (sangat) mewarnai paradigma di dalam merancang dan menyiapkan strategi keamanan maritim nasional, dan hal ini perlu dipahami dengan benar. Setiap arsitek strategi sangat menyadari bahwa strategi tidak bekerja di alam yang vakum, ada faktor cuaca, terlebih pula faktor medannya di laut yang sangat kompleks. Singkatnya—perlu memahami berbagai disiplin terkait, misalnya hidrografi, oseanografi, meteorologi, limnografi, propagasi, batimetrik dan sebagainya.

Isu kritis nasional yang bersifat laten, mengarah pada aspek geografi, sumber daya alam, dan penduduk. Aspek geografi, menyiratkan bahwa ada kewajiban untuk memerlihara keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI, mulai dari ibukota negara sampai ke seluruh pulau terdepan. Hal tersebut ditegaskan oleh konstitusi bahwa pemerintah negaraIndonesia wajib melindungi seluruh tumpah darahIndonesia.

Adapula konvensi internasional yaitu Konvensi Montevideo (1933) yang menegaskan makna geografi bagi eksistensi suatu negara dan keberadaannya di muka bumi ini. Melalui UNCLOS 1982 pula, masyarakat dunia sudah mengakuiIndonesiasebagai negara kepulauan dan konon berada pada jalan silang dunia. Adalah hak dan kewajiban bangsaIndonesiauntuk mempertahankan dan mengamankan wilayah yurisdiksi nasionalnya.

Aspek sumber daya alam, menyiratkan ada kewajiban untuk mengamankan kekayaan fauna dan flora di Nusantara, yang fisiknya lebih besar air ketimbang darat (perbandingannya 70:30). Landasan hukumnya adalah amanah konstitusi yang menyuratkan bahwa kekayaan alam tersebut untuk memajukan kesejahteraan umum. Pada era globalisasi, sudah banyak rujukan yang menyatakan terjadi pengurasan kekayaan alam negara berkembang oleh negara maju[7]. Malahan di Asia Tenggara banyak kasus yang memperlihatkan ada negara ASEAN melakukan ‘pengurasan’ terselubung sepanjang tahun, terutama kekayaan di laut dan di sana Indonesia sudah mengalami kerugian berkisar US$ 30 milyar.

Aspek penduduk, menyiratkan pula bahwa negara wajib melindungi segenap penduduk. Hal tersebut sudah ditegaskan oleh konstitusi untuk melindungi segenap bangsaIndonesia, di manapun mereka berada, apakah di darat atau di laut. Secara hukum, negara wajib memberikan rasa aman dan tentram bagi segenap bangsaIndonesia, baik yang berada di ibukota dan merata keseluruh penjuru tanah air. Namun realita di lapangan memperlihatkan bahwa penduduk yang mendiami daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, nampaknya belum mendapat perlakuan yang sama, dan mereka terancam dari berbagai bahaya.

Ada ancaman karena ulah manusia, termasuk pandemik dan karena alam misalnya gempa dan tsunami. Khusus mengenai gempa dan tsunami, Indonesiaharus punya konsep dan program yang bakuuntuk menghadapi ancaman tersebut, oleh karena letak geografis yang berada pada cincin api (ring of fire) dan tiga lempengan benua yang labil (contingent fault).

Perlu dicermati pula penduduk yang mendiami pulau-pulau terdepan dan yang berada di perbatasan. Mereka juga berhak mendapatkan liputan keamanan dan ketentraman. Tidak kurang informasi yang mengungkapkan bahwa hak dasar sebagai warganegara tidak semuanya terpenuhi. Malahan sebagian kebutuhan pokok sehari-hari sangat tergantung pasokan dari negara tetangga, termasuk mencari nafkah untuk memenuhi kehidupan keluarga. Mereka sangat potensial menjadi subyek terhadap kejahatan lintas negara.

Isu kritis kontemporer yang berkembang dan bersifat laten, adalah mengenai rompak dan rampok di laut (sea piracy and armed robbery). Banyak sindirian dari berbagai pihak yang mempertanyakan apakahIndonesia tidak mampu memecahkan persoalan tersebut atau bagian dari persoalan? Sebagai negara kepulauan yang ‘tentunya’ akrab dengan laut, mestinya masalah rompak dan rampok di laut mendapatkan prioritas perhatian dan masuk dalam agenda utama keamanan nasional.

Pengertian nasional adalah tanggung jawab seluruh bangsa, baik di pemerintah, parlemen, lembaga yudikatif, swasta dan semua lapisan masyarakat, yang minimal menaruh perhatian akan arti pentingnya keamanan maritim bagi pembangunan nasional. BangsaIndonesiaperlu merasa aman untuk melakukan kegiatan diseluruh wilayah Nusantara, bebas dari ancaman rompak dan rampok.

Apabila dipetakan kegiatan di dan lewat laut, maka Nusantara ini akan penuh dengan garis-garis yang menghubungkan antara 3000-an pulau yang berpenduduk.  Peta berikut ini merupakan salah satu contoh garis perhubungan laut untuk distribusi BBM, yang dapat segera dipelajari bahwa pasokan BBM di NKRI sangat tergantung pada kemampuan transportasi laut.

Copy dari seminar Wantannas 2009

Peta tersebut barulah sebagian dari jalur distribusi sembilan bahan pokok dan untuk kepentingan persebaran pembangunan nasional. Paling tidak, ada empat garis perhubungan laut yang umumnya digunakan oleh jalur merchant shipping, yaitu untuk pelayaran samudra, pelayaran nusantara, pelayaran rakyat dan perikanan.

Peta jalur kepentingan domestik (life lines) yang sudah sedemikian rumit,  terjadi pula tumpang tindih dengan tiga alur laut kepulauanIndonesia (ALKI/SLOC) yang mengakomodasikan kepentingan masyarakat  internasional. Perkembangan yang terjadi kemudian, bukan hanya sebatas tumpang tindih tetapi justru berpotongan disepanjang ALKI/SLOC dan berlangsung sepanjang tahun. Gambaran tersebut sedemikian jelas memperlihatkan arti pentingnya keamanan pelayaran dan keselamatan navigasi, bukan saja untuk kepentingan domestik tetapi juga untuk kepentingan pihak lain.

Tindakan pengamanan yang dikembangkan harus berstandar internasional dan mengacu pada berbagai konvensi internasional. Namun perlu dipahami bahwa tindakan pengamanan yang berlebihan akan mengundang protes, begitu pula dengan tindakan yang kurang ‘pas’, juga akan mengundang protes.

Upaya pengamanan perairan Nusantara perlu dikembangkan secara komprehensif, mencakup aspek politik, hukum, fisik operasional dan terangkum dalam satu bingkai strategi keamanan maritim nasional. Tidak bisa dipungkiri bahwa strategi tersebut juga berfungsi sebagai instrumen politik, yang menjelaskan kepada berbagai pihak, bagaimana Indonesia mengembangkan maritime security arrangement untuk perairan nasional, yang nota bene adalah duapertiga dari luas perairan Asia Tenggara.  Singkat kata—keamanan pelayaran dan keselamatan navigasi perlu menjadi agenda utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bagi Indoneisa, yang sangat menyadari arti stabilitas keamanan maritim di jalan silang dunia.

Bicara mengenai strategi, berarti—suka atau tidak—perlu bicara tentang intelijen. Sudah menjadi  pemahaman yangbakubahwa intelijen berfungsi sebagai pemasok pengetahuan untuk merancang strategi keamanan nasional.

3.       Mengembangkan Intelijen Maritim

Membicarakan intelijen, akan berangkat dari pemahaman yang sangat mendasar bahwa  intelijen itu adalah  pengetahuan (knowledge), bahwa intelijen itu adalah kegiatan untuk mencari pengetahuan yang diinginkan (activity), bahwa intelijen itu adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan pengumpulan informasi (organization). [8]

1. Pengetahuan yang diinginkan. Normatifnya—intelijen berwajiban untuk menjawab Unsur Utama Keterangan (essential element of Information-EEI) dari pengguna. Apabila pihak pengguna adalah negara maka derajat kepekaan UUK/EEI akan berkaitan dengan derajat kepentingan keamanan nasional. Merancang UUK akan berawal dengan suatu pertanyaan yang sangat kritis terhadap suatu ancaman (imminent loss) bagi negara. Bentuknya dapat menggunakan pandangan Liotta yang mengemukakan dalam tiga pertanyaan yang berintikan, yaitu; (i) critical uncertainties, (ii) pre-determinant elements, (iii) driving factors [9].

Bagi NKRI yang habitatnya adalah air, maka pertanyaan kritis (logikanya) akan berat pada domain maritim, yang dapat disusun dalam skala prioritas misalnya, sebagai contoh berikut;

(i) Apakah selama tahun 2009-2014 Indonesia mampu mengendalikan (sea control) seluruh kompartemen strategis di perairan yurisdiksinya? Pertanyaan ini akan disusul dengan kebutuhan infromasi mengenai komponen apa saja yang menjadi pre-determinant elements dan komponen apa  saja menjadi driving factor.

(ii) Apakah selama tahun 2009-2014 rompak dan rampok mengancam distribusi sembako dan kebutuhan pembangunan di seluruh NKRI? Sama dengan poin satu, perlu diikuti dengan pertanyaan mengenai pre-determinant elements  dan driving factors.

(iii) Apakah selama tahun 2009-2014 proyek Mega Natuna bebas dari ancaman terror maritim? Apa saja pre-determinant elements dan driving factors?

(iv)  Apakah pada tahun 2009-2014 Indonesia mampu memberikan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara stabilitas perairan Asia Tenggara?

Masih banyak strategic area of concern yang perlu ditinjau misalnya saja; Peace operations and civilian protection, kerjasama bilateral seperti Lombok agreement, potensi konflik komunal di daerah perbatasan, alih teknologi untuk SEWACO dan seterusnya. Pada strata operasional sebagai pengguna maka rumusan UUK (operasional) akan mengacu pada UUK (stratejik) dari pihak yang hirarkinya lebih tinggi.

2. Kegiatan yang dilaksanakan. Rencana pengumpulan informasi akan mengikuti kaidah perputaran roda intelijen (intelligence cycle) yang berawal dengan perencanaan, berikut pelaksanaan, evaluasi dan penyampaian.  Siklus tersebut sudah sangat dipahami oleh para praktisi di lapangan, tetapi perlu disadari bahwa setiap tahap mempunyai kekuatan dan kelemahan yang bersifat laten, yang perlu diwaspadai. Banyak sekali contoh kasus yang memperlihatkan kelemahan pada tahap perencanaan, misalnya Operasi Mayaquez (1975) tanpa perencanaan yang matang dari pihak militer Amerika Serikat berakhir dengan kegagalan. Contoh kelemahan pada tahap pengumpulan adalah lemahnya pengendalian badan pengumpul, kualitas dan keandalan sarana pengumpul (humint, elint, imint) dan koordinasi antar badan pengumpul. Pada tahap evaluasi banyak juga contoh kasusnya misalnya penyerbuan Amerika Serikat dan sekutunya ke Irak berdasarkan ‘kualitas’ produk intelijen. Sedangkan contoh kelemahan dalam tahap penyampaian (dissemination) misalnya untuk mengantisipasi terhadap seranganPearlHarbour (1941) dan serangan 11 September (2001) ke WTC New York.

Contoh-contoh tersebut pada umumnya terjadi di Amerika Serikat dan mudah diunduh dari berbagai sumber, sebaliknya tidak mudah untuk mendapatkan contoh kasus kegagalan yang terjadi di republik ini. Sepertinya budaya nasional yang mengawaki birokrasi di jajaran intelijen belum ‘siap’ dan merelakan kasus-kasus seperti itu dipelajari secara terbuka.

Pada dasarnya kegiatan intelijen mengenal tiga moda (mode of operation) yaitu terbuka, tertutup dan semi terbuka/ tertutup. Tiga moda kegiatan tersebut dapat juga dibedakan antara yang positif atau negative (counter intelligence), dan makalah ini (sangat) merekomendasikan agar counter intelligence lebih diperkuat dan diperdayakan.

3. Organisasi dan pengembangannya. Secara teoritis, organisasi intelijen mengenal prinsip gunung es dan kompartementasi. Benar bahwa ada pihak yang menginginkan bahwa dengan berakhirnya Perang Dingin dan menguatnya era demokratisasi, hak azasi manusia, ‘reformasi’, agar organisasi intelijen lebih terbuka dan transparan. Tekanan seperti itu pernah dialami oleh Amerika Serikat pada era Presiden Jimmy Carter, misalnya ingin membuka identitas semua agen klandestin Amerika Serikat yang beroperasi di wilayah ‘Uni Soviet’. Tetapi perlu dipahami bahwa karakter dari intelijen akan hilang apabila prinsip gunung es dan kompartementasi dihapus. Apabila hal itu terjadi maka kantor intelijen akan sama dengan kantor berita nasional, atau kantor arsip nasional, oleh karena siapa saja boleh akses ke bidang apa saja, termasuk file keamanan nasional yang (sangat) diinginkan oleh berbagai pihak.

Mengacu kepada Undang-undang No. 34/2004 tentang TNI, Undang-undang No.3/2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-undang Dasar RI 1945, maka TNI dalam hal ini Angkatan Laut berkewajiban untuk mengembangkan intelijen maritim dan tentunya mulai dengan menata organisasinya. Adabeberapa langkah yang perlu ditempuh, yaitu—yang pertama, menghimpun semua potensi humint-elint-imint, dalam satu manajemen yang mencakup pembangunan, pembinaan, penggunaan, yang arahnya siap untuk menerapkan siklus intelijen. Potensi tersebut memang ada dan ‘berserakan’   di berbagai pemangku kepentingan dan ‘hanya’ gunakan untuk mengindra kepentingan sektoral. Yang kedua—membangun tatanan analis yang akan bertugas untuk menilai, menafsir, evaluasi, klarifikasi, hasil dari badan pengumpul  dan jejaringnya yang sesuai dengan sektor dan posisi geografis. Yang ketiga—membangun data base beserta protokol pemanfaatannya.

Berbagai keterbatasan yang ada sekarang ini, seharusnya sudah mendesak Indonesiauntuk mengembangkan konsep gabungan (jointness) dalam pengorganisasian  intelijen (maritim),  yang    melibatkan   semua   potensi  pada berbagai pemangku kepentingan. Awalnya memang sulit oleh karena kuatnya egosektoral, tetapi perlu upaya tersebut perlu ditempuh yang diawali dengan membangun budaya gabungan (the culture). Rujukannya adalah (i) kepentingan nasional yang diuntungkan, (ii) manfaat yang dapat dinikmati oleh semua pemangku kepentingan, (iii) efisensi dan efektif yang akan terukur.

4. Operasionalisasi. Pertanyaannya—mulai dari mana? Sudah pada tempatnya    apabila pihak pembina matra laut yang dalam hal ini adalah Angkatan Laut, mengambil inisiatif untuk mengembangkan beberapa langkah, yaitu; (i) merancang strategi keamanan maritim nasional yang mengacu pada kepentingan nasional, dengan ‘menentukan’ national objective yang ingin dicapai (lihat diagram Liotta dan Lloyd), (ii) merancang intelijen maritim nasional, dengan mengundang para pemangku kepentingan dan membahas potensi humint-elint-imint yang dapat dikembangkan, kemudian menata kapabilitas untuk membagi habis tugas pengumpulan bahan keterangan, (iii) membahas bersama protokol untuk mengelola intelijen maritim dan parameter monitor-evaluasi termasuk kadar efisiensi-efektivitas.

Secara teoritik, konsepsi tersebut di atas sepertinya mudah untuk dikembangkan, akan tetapi tidak demikian halnya di lapangan. Begitu banyak hambatannya, apakah egosektoral atau kekakuan doktrin yang sudah kadaluwarsa, ataupun masalah dana dan teknologi, namun bukan berarti bahwa intelijen maritim tidak dikembangkan. Mulai dengan langkah yang sederhana yaitu menata dilingkungan sendiri, dan secara bertahap menjangkau keberbagai pihak (pemangku kepentingan) yang terdekat.

Kebutuhan di lapangan sudah semakin luas, misalnya saja ada kewajiban untuk mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak seperti yang disepakati dalam The Lombok Agreement, ada pula kerjasama dalam kerangka ASEAN Maritime Forum, dan masih ada lagi dalam kerangka bilateral dengan banyak pihak.

4.       Penutup 

Lirik lagu tua—nenek moyangku orang pelaut, masih sangat dikenal dan dapat dilagukan dengan baik oleh masyarakat muda sekarang ini. Kini, sudah semestinya giliran generasi era UNCLOS 1982 melagukan lirik yang bertemakan cita-cita, membangun negara kepulauan yang terbesar ini menjadi negara maritim. Barangkali atmosfir politik kurang kondusif untuk 2010-2014 oleh karena program seratus hari Kabinet Bersatu (II), sepertinya kurang bernuansa maritim dan terkesan kurang ‘berminat’ untuk memanfaatkan laut sebagai asset nasional untuk memperkuat perekonomian nasional. Tetapi ada pepatah tua yang mengatakan bahwa—banyak jalan ke Roma, artinya banyak jalan untuk membangunIndonesiamenjadi negara maritim.

Membangun negara maritim bukanlah pekerjaan yang mudah tetapi bukan berarti perkara yang mustahil. Mulai dengan langkah sederhana yaitu menetapkan national objectives yang dapat dicapai pada kurun waktu 2010-1014 dan membangun kekuatan nasional untuk mengamankan upaya untuk pencapaian target yang sudah ditetapkan. Proses pembangunannya akan menghadapi tantangan sekaligus peluang, dan perlu dicermati secara pasti.

Premisnya adalah Indonesiaterhindar dari berbagai kejutan, apakah di bidang politik, ekonomi, dan pertahanan nasional. Lahan ini adalah domainnya intelijen maritim, perlu dikerahkan untuk mencermati isu kritis nasional, khususnya terkait dengan bidang maritim. Sifat dan posisi geografis Nusantara (seharusnya) sudah menyadarkan semua pihak bahwa Indonesiatidak mungkin terhindar dari berbagai isu kritis global, apakah mengenai perubahan iklim (climate change), masalah pangan (food), dan masalah energi (energy).

Adalah tugas intelijen maritim untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan secara masif, tetapi efisien, yang akan berfungsi sebagai masukan bagi pencapaian national objective dan sekaligus pengamanannya. Apabila Indonesia mengklaim bahwa; (i) kami adalah negara kepulauan terbesar di dunia, (ii) kami memiliki  life  lines terpanjang  di dunia, (iii) kami  memiliki  chokepoint tersibuk di dunia, maka seharusnya juga mengklaim, bahwa kami memiliki maritime security arrangement terbaik di dunia. Hal tersebut hanya dimungkinkan tercapai apabilaIndonesia mengembangkan intelijen maritim yang andal, oleh karena instrumen itulah yang dapat diandalkan untuk meliput kritikal isu bagi negara kepulauan dan berada di jalan silang dunia, baik yang berdimensi domestik maupun internasional.

 [1]. Till, Geoffrey-‘MARITIME STRATEGY AND THE NUCLEAR AGE’,St. Martin’s Press, New York-1982
[2]. P. H. Liotta and Richmond M. Lloyd  “FROM HERE TO THERE -The Strategy and Force Planning Framework”- NavalWarCollege Review, Spring 2005, Vol. 58, No. 2
[3]. Roadmap for an ASEAN Community 2009—2015.
[4]. AIA Ministerial Meeting inThailand in October 2000, Under the AIA agreement, seven members have agreed to remove their temporary exclusion lists for ASEAN investors in manufacturing by 2003. Full realization of the AIA with the removal of temporary exclusion lists in manufacturing agriculture, fisheries, forestry and mining is scheduled by 2010 for the ASEAN-6, and by 2015 for the new members (Cambodia,Laos,Myanmar, andVietnam).
[5]. Kompas, Sabtu, 11 Oktober 2008 |01:29 WIB
6.Wed, Jun 24, 2009at03:14| Yogyakarta, matanews.com: Indonesia Masih Impor Patin & Kembung
7. MANDER Jerry  and GOLDSMITH  Edward : “ The Case Against the Global Economy”, Sierra Club Books, San Francisco, 1996
8. Dulles, Allan, ‘The Craft of Intelligence’, Harper& Row Publishers,London, 1963
9. Liotta,PH and Sommes,Timothy.E.-The Art of Perceiving: Scenarios and The Future, Strategy and force Planning, Fourth Edition,NavalWarCollege,Newport,RI, 2004

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap