Oleh Budiman Djoko Said
England has neither permanent friends nor permanent enemies ; she has permanent interests.[1]
Lord Palmerston
Pendahuluan
Pelibatan Pemda DKI dan DPRD terjadi sesudah Ahok, sapaan Gubernur DKI menerapkan teknologi (baru), manajemen anggaran, kontrol serta transparansi peranggaran via e-budgeting. Demonstrasi pergeseran teori, methoda dan praktekyang lebih modern berorientasi pada pertanggung jawaban kualitas program dan anggaran. Pelibatan yang terjadi besar atau kecil, dimanapun dan siapapun yang terlibat; lebih dikarenakan faktor (salah satunya) kepentingan yang berbeda, lepas dari siapa yang benar.Lantas bila ditarik lebih atas lagi, apa dan bagaimana dan seperti apa kepentingan nasional bagi aktor negara ?
Kepentingan nasional menjadi populer dibicarakan, sering terdengardan menjadi simbol kekuatan individu yang mengucapkannya, namun bisa jadi tidak terlalu dipahami.Mengapa menjadi konsen untuk dipahami sebagai ketrampilan (state craft) yang harus dimiliki setiap elit nasional, baik sipil maupun militer?Literatur strategi (teori) sekolah perang AD-ASnampaknya jauh lebih kapabel menjelaskan pemahaman ini dibandingkan literatur sekolah perang AL dan AU. Dalam kontek seperti ini, teori – teori [2]lebih mencerminkan hadirnya kekuatan (power) untuk mendapatkan manfaat terhadap suatu negara. Misalnya teori AJS (analisis jejaring sosial) dalam skala sederhana, bisa melacak kekuatan kedalaman,kedekatan, kejauhan, kekuatan, dll, dalam pengertian hubungan antar individu (sel, blok, unit, organisasi). Dalam skala yang lebih besar; bisa dijadikan alat penduga kesulitan (praktek) yang timbul di-suatu organisasi untuk mengatur,mengontrol bahkan mengendalikan berbagai ajensi yang berasal dari berbagai organisasi induk lainyang hampir pastidi warnai dengan berbagai kepentingan, kebiasaan, tradisi, perilaku, kebanggaan, l’esprit de corps , atau adatitipan titipan masing masing ajensi asal, dll.
Contoh lain ;seperti Lakshar Bakorkamla versus 12 ajensi lainnya, atau Lakshar Gugus Tugas Human Trafficiking (dibawah kantor Menteri pemberdayaan perempuan) yang hampir bisa dibilang relatif mirip. Teori C2 (kodal) ,teori hubungan sosial dan teori siklus bekerjasama (working together/team) mudah menduga untuk mengevaluasi effektifitas keputusan (praktek) yang akan terjadi dilapangan. Apalagi status hubungan masing-masing ajensi masih bersifat independen (belum terintegrasi) [3]meskipun sudah di isyaratkan resmi dibawah label “koordinasi”. Membahas agenda kepentingan nasional dalam naskah ini banyak menggunakan tulisan Prof Yarger [4]yang mengawali dengan menyebutkan bahwa “kepentingan nasional” merupakan deklarasi yang berbeda-beda; di turunkan dari nilai-nilai yang dianggap sangat berharga bagi setiap bangsa yang sangat menghargai kemerdekaan, kebebasan dan keamanannya. Makalah inibisa saja dipakai sebagai teks tambahan Diklapa-II atau Sesko Angkatan guna menambah kejelasan dan pemahaman tentang kepentingan nasional yang sudah diberikan dosen.
Hadirnya pengetahuan (teori) kepentingan nasional
Knowledge is power (Francis Beacon,1957)
Tanpateori atau ilmuatausekurang-kurangnya pengetahuan, sepertinya telah kehilangan kekuatan untuk bertarung, berdebat, atau melakukan sesuatu. Oleh karena itu benarlah ungkapan Beacon yang menyatakan bahwa teori atau ilmu ataupun pengetahuan adalah “kekuatan”. Berhandai-handai telah dipahami (teori,konsep,pengetahuan) bahwa (contoh) semua elemen domain maritim telah hadir lengkap dan alami di NKRI ini, barangkali realitas sebagai negara maritim (bukan saja orientasi) sudah jauhterbangun lama[5], tanpa harus menunggu hadirnya pak Jokowi.Berawal dari pengertian kepentingan nasional[6]biladikaitkan dengan kelangsungan hidup bangsa (survival) akan memberikan perankepentingan tersebut untukmemiliki ruh, jiwa dan kekuatan yang minimal sama bahkan lebih besar dibandingkan dengan hasrat mempertahankan kelangsungan hidup suatu negara bangsa [7], dan bahkan jauh lebih besar dari idea atau moral manapun juga.
Kontek kepentingan nasional ini berawal dari pemikiran Machiavelli yang menganggap tidak ada lagi yang lebih bermoral selain kepentingan nasional. Bahkan gereja di-abad pertengahan juga ikut andil menyumbangkan pemikiran tentang kepentingan ini dengan mengaitkan adanya kehidupan sesudah mati atau rusak binasa bagi manusiayang memiliki ”jiwa” tetap hidup, meskipun yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Berbeda dengan negara, yang tidak memiliki ”jiwa” dan kehidupan sesudahnya, apabila negara bangsa ini (misalnya) rusak, atau punah.Oleh karena negara dengan bumi sebagai tempat tinggal hanya hidup sekali saja, karenaitu sepantasnya negara boleh berbuat apa sajabahkan mati-matian mempertahankan kehadiran dan kelangsungan hidupnya (survival extremely) .Dengan alasan inipun negara masih dianggap bermoral untuk berbuat apa saja, bahkan diluar kemampuan manusia dengan mengatas namakan kepentingan nasional [8].Lemma diatas ini merangsang Thomas Aquinas menciptakan teori yang dinamakan jus ad bellum dan jus in bello[9].
Clausewitz tidak ketinggalan memberikan sumbangan pemikiran tentang kepentingan nasional. Konsep-nya (teorinya) berorientasi pada perilaku negara bangsa yang termotivasi keinginannya untuk mempertahankan hidup dan mencapai kesejahteraanmelalui (baca dengan alasan) kepentingan nasionalnya.Untuk menjaga kepentingan nasionalnya, suatu negara harus merasionalisasikan keputusan mengapa harus berperang, agar tidak ada lagi alasan dikemudian hari untuk diperangi (atau memerangi) lagi. Untuk itu, sungguh – sangat sulit dimengerti kalau orang mau melakukan peperangan tidak terbatas dan berlarut,karena sungguh diluar pertimbangan kepentingan nasional[10].Dalam perkembangannya konsep(teori) raison d’etat (Perancis) [11]atau staatraison (Jerman) mulai dipahami [12]dan tertanam dalam-dalam di-pemikiran orang orang Eropah. Pemahaman ini berkembang terus, dan semakin menjadi jelas, mengena dan konkrityakni: kepentingan nasional diposisikan sebagai apa saja yang terbaik buat negara bangsa keseluruhannya dimata dunia internasional[13].Kepentingan nasional menjadi lebih dikedepankan, diorientasikan serta dipromosikan keluar sebagai “label” atau ”simbol” keinginan bangsa dan negara untuk melangsungkan dan mempertahankan kehidupannya (survival extremely).
Karena itu sudah sepantasnya kepentingan nasional hadir dalam hati setiap elit profesi politik, militer dan diplomatik. Kepentingan nasional dapat dijadikan petunjuk untuk membuat formulasistrategi- strategi nasional dan kalkulasi kekuatannasional guna mendukung apa maunya kepentingan nasional. Timbul pertanyaan seperti dimana peran kebijakan (policy) pemerintah[14], hubungan kebijakan dengan strategi, serta hubungan kepentingan nasional dengan fundamental of national goals (tujuan nasional yang hakiki). Apabila kepentingan nasional merupakan penggalan-penggalan (agregasi) tujuan nasional sesaat atau dalam periode waktu tertentu(tergantung persetujuan Presiden dan Parlemen terpilih), maka ujung dari agregasi-agregasi kepentingan nasional tentunya akan berakhir di terminal tujuan nasionalyang fundamental (the ultimate atau the fundamental of national goals) bagi RI adalah muatan yang ada dalam pembukaan UUD 45[15]—danbangsa mana yang tidak mengharapkan gemah ripah loh jinawi ?Logika ini barangkali bisa diterima, mengingat tujuan nasional yang fundamental bagi hampir semua negara tentu telah memiliki dan relatif mirip satu sama lain [16].
Yarger dan Barber menambahkan, bahwa bangsa seperti halnya individual tentunya memiliki kepentingan[17]—yang diturunkan dari nilai-nilai semenjak dilahirkan dan disadari maknanya. Kesemuanya ini totalitas akan menjadikan motivasi kuat untuk melakukan kegiatan berbangsa dan bernegara. Lanjut Yarger & Barber ; kepentingan nasional adalah kebutuhan dan aspirasi yang sangat disadari suatu bangsa yang perludipromosikan kedunia internasional atau lingkungan. Kepentingan inilahyang akan menjamin dan menjaga agar negara tetap fokus pada setiap aksi yang berorientasi keluar, dan kepentingan digunakan juga sebagai awal untuk menentukan obyektif atau tujuan nasional [18]bersama yang akan dijadikan muatan dalam kepentingannasional per periode dan terdokumentasikan. Setelah menurunkan tujuan atau obyektif kepentingan nasional barulah diformulasikan “policy” dan dari “policy” akan diturunkan strategi strategi nasional yang akan mendukung kebijakan tersebut. Strategi strategi nasional tersebut akan berkooperasi bersama – sama sinergik dalam paket yang dinamakan strategi keamanan nasionalnya. Strategi terakhir ini akan menjamin dan memelihara tercapainya obyektif kepentingan nasional.
Kepentingan (obyektif) disini berperan sebagai sasaran yang diinginkan (desired end state) yang akan dicapai.Oleh karena itu wajar kalau arah kebijakan (Policy) nasional yang tertinggi sebenarnya adalah kepentingan nasional, yang akan didukung dengan strategi-strategi [19]instrumen kekuatannasional yang terpilih. Tanpa kebijakan (policy) tidak akan pernah lahir strategi (strategy) nasional. Apakah tercapainya masyarakat adil makmur merupakan praktek kepentingan nasional. Jawabannya pasti ya, performa masyarakat semacam itu akan berada di-ujung atau puncak keberhasilan atau tercapainya (ultimate) kepentingan nasional mulai sekarang sampai yang akan datang, masalahnya belum diketahui kapan waktunyatercapai. Karena itu perlu dijembatani dengan agregasi-agregasi pencapaian obyektif (tujuan nasional) kepentingan nasional per periode pemerintahan. Sewajarnya kalau fenomena tercapainya masyarakat adil makmur sesuai pembukaan UUD 45, adalah puncak dari agregasi kepentingan nasional dari periode ke-periode, dan dapat didefinisikan sebagai tujuan nasional yang sangat fundamental (fundamental of national’s goalatau the ultimate of national goals).
Prakteknya kepentingan nasional yang dikontrolpenuh oleh kepala negara terpilih per periode [20]tentunya akan berada dalam format agregasi-agregasi. Harapannya setelah sekian periode panjang akan berakhir dengan tercapainya tujuan nasional (ultimate goals) yang mendasar yakni muatan pembukaan UUD 45. Analog dengan hal ini agregasi-agregasi tujuan kepentingan nasional per periode sebenarnya adalah obyektif agregasi setiap kepentingan nasional. Oleh karena itu apa sebenarnya yang harus didefinisikan terlebih dahulu oleh pemerintah adalah definisi policy, dan salah satunya yang utama adalah obyektif kepentingan nasional sebagai obyektif policy pemerintah.Obyektif policy pemerintahlah yang perlu dikawal dan dipelihara oleh strategi – strategi nasional dan apabila strategi strategi ini terorkestra harmonik mendukung tercapainya kepentingan nasional dalam atribut sinergik, orkestra dan harmonik ini disebut strategi keamanan nasional. Harmonik dan terorkestranya strategi – strategi nasional dalam salah satu praktek(strategi) penangkalan [21] (salah satunya) disebut opsi strategi penangkalan (strategi) fleksibel (FDO/flexible detterence options).
Kepentingan nasional dan strategi nasional sebagai kekuatan
Morgenthau mengandaikan kebijakan luar negeri [22]yang standaradalah mengejar tercapainya obyektif kepentingan nasional. Haruskah mengejar tercapainya obyektif kepentingan nasional dibekali dengan pengertian “kekuatan”? Mengingat kepentingan nasional didukung strategi – strategi instrumen kekuatan nasional maka akan semakin nampak jelas kekuatan kepentingan tersebut secara tidak langsung didukung dengan (kekuatan) strategi nasional masing – masing .Peranan para negarawan akan jelas memanfaatkan kekuatan yang dikandung didalam kepentingan nasional dengan opsi memboroskannya atau bahkan melemahkannya. Kalau negarawan tersebut telah berbuat sesuatu dimata dunia internasional dan memberikan dampak positif maka, dia sudah menggunakan kekuatan tersebut dengan baik, sebaliknya apabila opsinya memberikan dampak pelemahan bahkan bisa jadi menjual kepentingan nasionalnya. Dengan kekuatan sebagai alat ukur, Morgenthau dengan mudahnya bisa membaca kepentingan nasional setiap saat dan dengan kondisi apapun juga . Bahkan dia kapabel membaca fikiran para negarawan dengan perangkat kepentingan nasionalnya [23] . Bila setiap elit nasional membuat keputusan yang melindungi atau menjaga kepentingan nasionalnya maka keputusannya adalah rasional. Kebijakan untuk mengembangkan kekuatan nasional tidak diartikan sama dengan memperluas kekuasaan atau memperluas teritori pengaruh negaranya.
Sebagai contoh; melakukan ekspansi teritori bisa saja menjadikan negara tersebut menjadi semakin kaya. Akan tetapi bisa jadi malahan memboroskan kekuatannya untuk sesuatu yang mungkin saja tidak berarti banyak dan malah memboroskan dan merusak kekuatan yang sudah dimilikinya, misal Habsburgh dari Sepanyol dan Hitler dari Jerman[24].Pengertian semacam ini bisa dikawatirkan untuk disalah artikan sebagai perilaku negara imperialis. Salah pengertian ini justru harus dijaga setiap elit, utamanya elit diplomasi dan politik. Ada masanya kapan negarawan harus memutuskan untuk melibatkan kekuatan militernya versus ancaman maupun perang. Kalau perbatasan negaranya terancam oleh negara imperialis atau ekspansionis, negara tersebut harus segera mempersenjatai dirinya atau berkoalisi, dan opsi ini lebih baik dikerjakan sedini mungkin daripada terlambat. Misal: negara tetangga melihat Hitler bergerak maju, negara tersebut seharusnya segera bertindak untuk tidak membiarkan Hitler berbuat sewenang wenang melangggar aturan internasional dalam kasus serbuan ke-Polandia. Disayangkan keterlambatan keputusan Inggris dan Perancis diakhir tahun 1930 sepertinya belum benar-benar memahami perilaku imperialisme Jerman[25]. Fakta sejarah tersebut membenarkan bahwa kepentingan nasional benar-benar memiliki arti “kekuatan” namun secara riil-pun perlu didukung oleh (kekuatan) seluruh instrumen kekuatan nasional (strategi nasional).
Kebijakan yang berpotensi bisa sangat berbahaya namun juga dilecehkan antara lain adalah mendeklarasikan kepentingan nasional dengan derajad “vital extremely” ;dan sayangnyakebijakan tersebut tidak didukung dengan kekuatan militer sama sekali[26].Kebijakan tanpa dukungan kekuatan militer seperti ini disebut “kebijakan gertak sambal” (bluffing) dan hasilnya dua, pertamabisa cenderung buruk, yakni lawan akan melihat bahwa ini sekedar gertakan saja dan dia melanjutkan ekspansinya. Atau kedua,karena anda terlambat membuktikan kepada lawan bahwa bukan sekedar gertak sambel, maka anda harus meyakinkan kepada lawan dengan langsung menghadapi dengan kekuatan militer.Contoh sangat serius dan berbahaya adalah kebijakan luar negeri AS yang mengirimkan isyarat marah kepada Jepang tahun 1930-an akibat pendudukan Jepang ke China; sayangnya tanpa isyarat dukungan maupun keterlibatan kekuatan militer AS.Kasus serbuan Serbia ke Bosniameski disusul pernyataan keras AS dan negara Eropah namun tanpa isyarat dukungan kekuatan militer sudah sepantasnya Serbia mengacuhkan …dan Serbia ternyata memang benar (dugaannya). Serbia memahami ini tidak lebih dari sekedar gertak sambal tanpa isyarat hadirnya kekuatan instrumen kekuatan militer nasional dibelakangnya.
Pelajaran bagi aktor manapun juga, untuk tidaksembarangan mendeklarasikan sesuatu tanpa kecukupan kekuatan militer dibelakangnya. Dalam sesi ini ditambahkan pemikiran Morgenthau tentang dua (2) kriteria setiap muatan kepentingan nasional yang paling tinggi yakni “vital” [27]atau yang pertama/utama .Sebagai sesuatu yang sangat konsen dan paling utama biasanya menyangkut kehidupan bangsa (survival) bagi setiap kehidupan bangsa dan tidak bisa lagi dikompromikan atau diragukan apabila ada aktor lain yang ingin bersinggungan dan akan dihadapi dengan perang . Kriteria ekstrim “vital” sangat mudah dimengerti dan didefinisikan sebagai kebebasan, kemerdekaan suatu bangsa untuk melindungi insitusi, rakyatnya dan sistem nilai yang fundamental. Kepentingan yang ekstrim “vital” dicontohkan adanyanegara yang berada jauh diseberang lautan terdeteksi akan mengancam dengan ekspansinya dengan kekuatan dan massa yang besar,dan suatu saat tentunya berpeluang memberikan dampaknya buruk terhadap bangsa ini.Kekuatan imperialis yang mengancam kepentingan nasional negara yang akan dieskpansi perlu dihadapi dengan kekuatan memadai diawal tanda-tanda ini. Kriteria kepentingan kedua adalah “kedua” (secondary)[28] , kriteria ini agaksulit didefinisikan. Tipikalnya, berada dibawahbatas potensi “vital” namun masih bisa dikompromikan dan tidak membahayakan kedaulatan negara yang disinggungnya. Meskipun potensi ancaman terhadap kepentingan nasional menjadi ekstrim “vital” tetap ada (meskipun lemah) namunketika ancaman terhadap kepentingan nasional semakin berkembang bisa saja menjadi lebih serius.
Ancaman terhadap subyek kepentingan nasional yang “kedua” sebenarnya bisa saja dibelokkan untuk sesuatu yang saling menguntungkan bagi kedua negara tersebut mengingat beralasan mudah untuk dikompromikan . Apabila ancaman terhadap kepentingan nasional dilakukan oleh negara tipikal imperialis, maka ancaman dengan kriteria “kedua” ini menjadi isu yang bukan isu yang sesungguhnya “tenang” bahkan seringkali disebut sebagai isu yang terbaca sekedar untuk menenangkan atau meredakan ketegangan saja. Dalam konteks ini, sebaiknya berfikir bahwa kepentingan nasional yang sesungguhnya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Bisa saja guna pencitraan elit nasional malahan berfikir dan bertindak lebih jauh dari kepentingan bangsa dan negara yang sesungguhnya. Kepentingan nasional antara dua negara bisa saja melengkapi akan tetapi bisa juga bertentangan, misal pilihan Rusia untuk berkooperasi di Bosnia, prakteknya terjadi konflik pertentangan dengan pilihan Rusia untuk membantu Serbia[29]. Prakteknya bisa saja satu instrumen saling berkooperasi, lainnya bisa saja bertentangan (instrumen ekonomi dan pertahanan) atau bahkan instrumen kekuatan nasional ketiga bisa berkooperasi dengan semua instrumen negara lainnya.Irama dan harmonik (okestra) kerjasama antar instrumen kekuatan nasional perlu dikontrol dengan baik oleh WanKamNas, sehingga tidak ada komentar atau aksi pemangku instrumen satu sama lain yang berbeda-bedayang mungkin saja membingungkan publik.
Antara means, ways, dan ends.
Success can only be achieved if clearendsareidentified,appropriatemeansareleveragedagainstthosestatedends,anda coherentstrategyisdevelopedtocoordinatetheendsandmeans.
Stephen D. Slenka , Lt.Col, USMC . [30]
Bagi RI sudah jelas, apa kebijakan utamanya. Kebijakan, atau policy [31]yang dibuat sudah jelas, yakni negara maritim. Atau lebih konkritnya terbangunnya negara maritim RI, adalah kepentingan nasional yang “vital extremely”. Turunannya adalah strategi – strategi instrumen kekuatan nasional atau bisa disebut strategi strategi nasional [32] , tentunya akan menyesuaikan dan pemangku strategi instrumen maritim (sebagai salah satu instrumen kekuatan nasional terpilih) adalah Menko Kemaritiman. Menko-lah yang akan menjabarkan apa means, ways, dan ends-nya strategi ini. Strategi adalah subordinasi kebijakan[33].
Kebijakan adalah keinginan pemerintah untuk menjawab apa maunya sebenarnya (what) dan strategi berperan menjawab apa yang harus dilakukan untuk memenuhi keinginan pemerintah (how). Bila sudah dicanangkan sebagai negara maritim (kedaulatan) maka keinginan ini akan dipromosikan ke dunia luar dan sekaligus menjadi salah satu muatan kepentingan nasional berkategori “vital extremely”.Oleh karena definisi maritim tidak sekedar bisa dipahami atau diterima hanya sebatas laut, kelautan atau bahkan bahari; bahkan lebih dari itu. Oleh karena begitu luas, beragam kandungannya, kategori, keluasannya, manfaatnya ; sehingga lebih disukai dengan sebutan ruang, dimensi, atau lebih populer dengan sebutan domain maritim, yakni apa saja yang ada,didalam, dibawah, diatas, berdekatan, bersinggungan dengan laut, kelautan, sungai, danau, teluk, pantai, selat, termasuk semua kegiatan dan infrastruktur yang ada didalamnya, termasuk juga kargo, orang, dan kendaraan yang bisa melintasinya[34].
Mengingat beragamnya elemen domain maritim yang harus di amati, timbul pertanyaan apa obyektif atau capain (outcome) dari strategi tersebut ? Suka atau tidak, lebih mudah untuk membagi bagi elemen elemen tersebut dalam beberapa variabel elemen domain maritim , masing masing variabel dibagi bagi dalam kategori tujuan atau manfaat, dan ketiga dalam kerangka waktu pengolahan atau pembinaannya.Misal variabel kelautan, bisa dibagi bagi dalam budi daya kelautan, perikanan, energi bawah laut , dll, sebut saja variabel, dan setiap varibel bisa dipecah pecah lagi dalam kategori kegiatan, misal dalam tahap riset, dalam tahap, diolah bahan mentah, atau siap ekspor, dll, sebut saja kategori. Dan masing masing kategori tidak bisa diperlakukan dalam kerangka waktu yang sama misalnya riset bisa 2, atau 4 atau 6 tahun saja, produksi bisa langsung diawal tahun dengan jumlah terbatas, atau tahun kedua dengan varian produksi yang berbeda, dll, sebut saja ada didalam kerangka waktu. Secara keseluruhannya akan memberikan dampak atau konsekuensi “biaya” yang sangat berbeda satu sama lain, dan akhirnya total “biaya” untuk pengolahan semua elemen domain maritim akan menjadi tantangan dan sebut saja sebagai konsekuensi biaya. Bisakah dilaksanakan keseluruhannya, atau pilih variabel yang mana, dengan kategori mana, serta kerangka waktu mana, dst .
Sebut saja sekaligus dengan cara sederhana yakni mengoptimalkan elemen domain maritim dengan indeks , , dan , dan hitung saja berapa program yang harus dilakukan. Asumsinya keamanan maritim stabil, dan tidak bermasalah dan asumsi yang lebih penting, road-map negara maritim tidak akan pernah berubah, meskipun berganti ganti ganti pemimpin di negeri ini. Pengambilan keputusan yang rumit hampir pasti dikategorikan didalam format national multi atribute decision making[35]. Tentunya ada yang diprioritaskan; ada yang tidak atau belum diprioritaskan, semua menjadi opsi program. Fokus strategi seperti ini, dapat dimisalkan seperti menempatkan kereta sebelum kudanya, tempatkan ends state-nya (sasaran fisiknya) terlebih duhulu, barulah kudanya. Tanpa ini, strategi akan mudah tergeser tanpa arah. Menetapkan sasaran fisik (obyektif) dengan jelas akan memudahkan formulasi dan pelaksanaan strategi serta identifikasi sumber daya mana yang akan digunakannya. Sukses akan sangat tergantung langkah yang kritikal ini, yakni penentuan sasaran fisik sebagai ends-state[36].Proses menjadi jauh lebih mudah, misalnya mengetahui sasaran fisik adalah terbangunnya poros maritim atau negara maritim sebagai kepentingan nasional dengan mudah terdefinisi bagaimana memberdayakan, atau mengoptimalkan atau mengolah seluruh elemen domain maritim sebagai kepentingan kesejahteraan rakyat sebesar – besarnya. Tentu saja dengan cara tertentu serta alokasi sumber daya tertentu dan konsekuensi “biaya” tertentu. Tidak berarti juga semuanya harus diolah dan dihabiskan, kata optimalisasi adalah harga yang pas, tepat , tidak juga selalu harus maksimum .Kunci semua itu adalah membawa semuanya yang ada dengan cara sedemikian rupa sehingga kapabel mendemonstrasikan perannya untuk mendukung satu sama lain . Strategi bisa diterjemahkan dalam konteks ini adalah proses pengambilan keputusan yang kompleks yang mengarah ke status akhir atau sasaran fisik (ends-state) dengan cara tertentu dan pengunaan atau alokasi sumber daya tertentu[37] . Singkatnya strategi bisa menghubungkan sumber daya dengan sasaran fisik [38]dan meliput suatu proses dimana sumber dayanya, diekspresikan sebagai instrumen kekuatan nasional (PEM,DIME atau MIDLIFE+Maritim) yang diberdayakan mengejar dan mencapai sasaran fisik , yang tidak lain adalah obyektif kepentingan nasional. Strategi dalam kalimat intelektual adalah: ada benda yang kita kejar dan cari, dengan sumber daya ada ditangan dan lingkungan yang mendukung. Pada prakteknya mendefinisikan kepentingan nasional diawali dari pernyataan kepala negara kepada parlemen untuk disetujui, barulah kepentingan nasional yang sudah disetujui (terdokumentasikan) akan diturunkan dalam kebijakan dan strategi – strategi terkait.
Penyusunan strategi nasional tersebut dikontrol sebaiknya oleh orang kedua dinegeri ini. Harapannya strategi yang sudah terdefinisi degan baik akan menurunkan program-program yang semakin operasional ditingkat kementerian. Hadirnya konsep yang jelas, konkrit dan kokoh akan menambah keyakinan proses akan berjalan baik, dan memudahkan kontrol dari pimpinan nasional kebawah bersama-sama kontrol parlemen yang merasa menyetujui hadirnya (obyektif) kepentingan nasional untuk didukung dalam bentuk strategi-strategi nasional [39]dan diturunkan kedalam program program nasional. Kembali lagi program-program nasional yang diajukan pemerintah ke parlemen akan mudah dilacak apakah sudah sesuai dengan acuan kepentingan nasional dan strategi yang mendukungnya ? Rule of the game yang cantik bukan ? Slenka , menyarankan untuk menyakinkan bahwa strategi yang dibangun berjalan baik dan ditujukan kepada semua elit sebagai berikut ; [i] kejelasan tujuan, skop dan methodologi,[ii] rincian diskusi masalah , risiko, dan ancaman terhadap berlangsungnya strategi,[iii] sasaran fisik yang diinginkan dan obyektif masing masing goals, dan out-comenya yang terukur, [iv] diskripsi pemerintah tentang alokasi penggunaan sumber daya dan konsekuensi “biaya”, [v] kejelasan keinginan pemerintah agar interoperabiliti, interaksi, kooperasi ini berjalan baik, lebih dari tatanan berkoordinasi yang sulit mengukurnya,[vi] diskripsi bagaimana strategi ini dikomunikasikan antar ajensi pemeritah, bila perlu dengan negara lain apabila diperlukan. Slenka menyebut algoritma ini sebagai enam (6) ciri-ciri strategi nasional yang diharapkan[40] . Konsep strategi dapat diformatkan dalam format deklaratori, aktual dan ideal. Strategi yang dideklarasikan adalah apa yang dikatakan dan dirasakan bangsa itu tentang strategi[41]. Strategi ini bisa saja bukan strategi nasional yang sesungguhnya, dan bangsa itu boleh saja secara aktual boleh tidak percaya. Contoh konsep yang mungkin menjadi basis pembangunan kekuatan, yakni strategi dua (2) mandala perang [42], dan Dephan AS telah mendeklarasikan dua mandala tempur ini bertahun-tahun sebagai area yang paling berpeluang terjadi pelibatan dengan kekuatan Pakta Warsawa. Faktanya kebanyakan analis bahkan personil militer AS yakin bahwa sungguh tidak mungkin menjalankan pelibatan dengan kekuatan yang sama di dua tempat pada saat yang bersamaan. Strategi yang aktual akan membedakan strategi yang dideklarasikan dengan realitasnya[43]. Dengan kasus diatas apabila dipertanyakan ketidaksanggupan kekuatan AS melakukan operasi militer sekaligus di dua tempat , lantas strategi apa sesungguhnya ? Strategi yang realitas adalah strategi yang aktual. Sedangkan strategi yang ideal, akan mudah dijawab sebagai strategi yang pasti akan dipilih karena semua sumber daya yang ada dapat digunakan semuanya. Teori teori diatas mencoba merangkaikan dalam suatu jangkauan (realm) sistem pemikiran (system thinking) tentang fenomena strategi nasional, strategi raya, dengan lingkungan strategik berangkat dari wilayah kerja birokrat seperti gambar dibawah ini[44].
Kesimpulan
Pentingnya teori atau pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari,dicontohkan harapan Laksamana TNI Dr Marsetio tentang kualitas TNI-AL yang mendunia, dan diterjemahkan bahwa definisi itu mengandungkonsekuensi bagi semua unit dibawahnya harus berkelas dunia dengan pendekatan (teori) TQM (total quality management).Betapa pentingnya pemahaman (teori) kepentingan nasional dan strategi – strategi nasional di kaitkan dengan hadirnya kebijakan dan program – program nasional. Tanpa ini semua akan sulit mengontrol program mana yang prioritas dan mana yang tidak. Rangkaian kepentingan nasional-kebijakan-strategi nasional akan menjadi satu formula. Tanpa kepentingan nasional, kebijakan dan strategi yang jelas, negara akan meraba-raba terus, atau mengarah kemana-mana dan bisa – bisa saja menjadi lemah , atau kolaps , serta gagal, bahkan kaos.
Simak pernyataan prof Yarger :… strategi jauh dari sederhana, teori strategi memerlukan terminologi yang esensial dan definisi yang jelas bila perlu dengan asumsi bahkan premis, serta methoda yang digunakan untuk mentes hipothesa (dugaan) dan memodifikasi teori bila di perlukan.Teori menjadi petunjuk dan mendidik cara berfikir elit militeryang mengoperasikan aset tempur masa depan (FOP/future operations). Teori kepentingan nasional dan strategi melatih mendisiplinkan pemikiran elit nasional menghadapi situasi yang kompleks versus berubahnya lingkungan strategik serta tekanan tekanannya, dan membentuk pemikiran yang lebih profesional untuk mengevaluasi performa strategi yang sedang berjalan dan bisa melakukan saran terbaik kepada pemilik kebijakan maupun pemilik strategi untuk dilakukan modifikasi.Sebagai penutup kesimpulan ini simak kalimat dibawah ini yang menjadi kumpulan beberapa variabel kunci diatas;
Power is the capacity to direct the decisions and actions of others. Power derives from strength and will. Strength comes from the transformation of resources into capabilities. Will infuses objectives with resolve. Strategy marshals capabilities and brings them to bear with precision. Statecraft seeks through strategy to magnify the mass, relevance, impact, and irresistibility of power. It guides the ways the state deploys and applies its power abroad. These ways embrace the arts of war, espionage, and diplomacy. The practitioners of these three arts are the paladins of statecraft[45].
[1]Roskin,Michael.G, National Interest : From Abstraction to Strategy (Carlisle Baracks,PA : US Army War College, Monograph, 1994, Strategic Study Institute), 1.
[2]Contoh teori analisis biaya ; komponen biaya yang relevan (relevant cost components) bagi anggaran belanja militer tentunya digunakan untuk (sesuai obyektifnya) memelihara kesiagaan alut sista. Sehingga komponen yang relevan adalah biaya investasi, modernisasi, rehab, pemeliharaan, suku cadang, dll. Sedangkan komponen gaji (biaya) pegawai, belanja pegawai, personilnya sungguh sungguh sangat tidak relevan, mengingat berapapun besar anggaran yang diberikan semuanya akan masuk dapur, mengapa tetap saja digabungkan?
[3]Budiman Djoko Said, Ukuran Effektivitas dan Dua (2) Contoh—Konsekuensi Kegiatan Mendukung Performa “World Class Navy”? , (Forum Kajian Pertahanan dan Maritim, Jakarta, QD,vol 9, no 2, Feb 2015),9,10,11. Memahami teori pada awalnya (meski sedikit) logikanya akan dgn mudah menggambarkan apa yang akan terjadi (dan evaluasinya) dalam praktek sebenarnya dilapangan bukan ?
[4]Staff pengajar di US Army War Coll.
[5]Mungkin terkejud bangsa ini setelah Presiden Jokowi mengucapkan kalimat … kita telah lama memunggungi teluk, laut, pantai,dll. Tanpa sadar Presiden telah mendefinisikan (teori,pengetahuan,konsep) bahwaelemen dalam domain maritim yang sudah lama dikaruniakan kepada bangsa ini. Mengapa amanah ini dibiarkan di jarah, di curi, atau di rampok orang lain? Bahari (kalau dianggap sesuatu berkenaan dengan kelautan), laut , teluk, sungai, pesisir, dst, hanyalah bagian kecil dari domain maritim. Solusinya ? Pertama (teorinya) dengan asset yang melimpah ruah spt itu , mestinya dipertanyakan terlebih dahulu mau di apakan (dijawab pemerintah dengan policy) , kemudian siapa pemegang policy pendayagunaan seluruh elemen domain maritim (policy maker); yang akan menggarap substansi policy dan dijawab dengan suatu strategi ( kumpulan means, ways, dan ends state-nya). Kemudian siapa pelaksananya (menteri atau dirjen?) dan yang lebih penting lagi siapa kontrollernya yang ”powerfull”, dan akhirnya infrastrukturnya seperti apa? Beberapa teori atau konsep menyebut tanpa policy dan strategi, bagaimana bisa diturunkan operasionalnya kebawah dan bahkan situasi ini mungkin akan cenderung menuju jurang bahaya…..tanpa policy dan strategy, negara berpeluang cenderung kaos.
[6]http://www.people.fas.harvard.edu/~plam/irnotes07/Morgenthau1948.pdf.(Akses,Maret,2015,jam0612), …Hans J Morgenthau telah memikirkan ini dan mengembangkan konsepnya (teorinya) (Mashab realisme)…bahwa kepentingan nasional telah diterjemahkan dalam pengertian “kekuatan”.
[7]Pemikiran ini nampaknya mempengaruhi cara berfikir elit negara-negara di Eropah dan memberikan pembenaran untuk memperbesar kekuatan militernya, meskipun tidak dimaksudkan selalu untuk ekspansi teritorinya.
[8]Roskin,Michael.G, National Interest : From Abstraction to Strategy (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 1994, Strategic Study Institute), 2.
[9]https://www.icrc.org/eng/war-and-law/ihl-other-legal-regmies/jus-in-bello-jus-ad-bellum/overview-jus-ad-bellum-jus-in-bello.htm(diakses 26 Maret,2015,jam 1430). Content View, 29-10-2010, a.l:International humanitarian law (IHL), or just in bello ( law in war),is the law that governs the way in which warfare is conducted, IHL is purely humanitarian, seeking to limit the suffering caused.It is independent from questions about the justification or reasons for war, or its prevention, covered by jus ad bellum (law on the use of force).
[10]Roskin,Michael.G, National Interest : From Abstraction to Strategy (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 1994, Strategic Study Institute), 2.
[11]http://en.wikipedia.org/wiki/National_interest, diakses tanggal27 Maret,2015,jam 06.39,…The national interest, often referred by the French expression raison d’etat (reason of the state) , is a country’s goals and ambitions whether economic, military,or cultural.The concepts is an important one in international relations where pursuit of the national interest is the foundation of the realist school.
[12]Roskin,Michael.G, National Interest : From Abstraction to Strategy (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 1994, Strategic Study Institute), 2.
[13]Ibid, 1….what’s good for the nation as a whole in international affairs kata Yarger, sebaliknya yang terbaik keseluruhannya bagi urusan domestik didefinisikan sebagai public interests (kepentingan publik).
[14]Shemella,Paul,Cpt US Navy, Strategies for Managing Maritime Violence(Monterey,US NPS,The Center for Civil-Military Relations, 2015, Lecture notes, UNHAN students), slide # 4, …Strategy is not a Policy (strategy must support the policy), penulis lainnya ada yang menyebut policy akan bicara ttg what’s next (apa yang diinginkan), strategi bicara ttg bagaimana caranya mendukung policy yang sudah didefinisikan (how to do next, dgn means , ways dan end-statesnya), dua pernyataan yang menegaskan bahwa strategi adalah subordinasi policy, bukan sebaliknya atau dalam satu kosa kata (polstra) . Pemilik policy dan pemilik strategy biasanya berbeda biasanya.
[15]Muatan tersebut meskipun optimis bisa dicapai, lebih bersifat abstrak dan penuh dgn ketidakpastian kapan tercapainya serta harus melalui perjalanan sangat panjang (agregasi tujuan nasional) beberapa periode capaian.
[16]Yarger,H.Richard, dan Barber,George.F, The US Army War College Methodology for Determining Interests and Levels of Intensity , dalam directive course 2 : “ War , National Policy & Strategy “ , 1997.
[17]Ibid, …. nations, like individuals, have interests…
[18]Terdokumentasikan artinya sudah dikomunikasikan dengan Parlemen dan disetujui serta dituliskan sebagai dokumen strategik (dokumen negara) .
[19]Strategi-strategi instrumen kekuatan nasional secara terintegrasi (dalam paket FDO) akan didefinisikan sebagai strategi keamanan nasional (bisa disebut KamNas saja) yang berperan mendukung dan mengamankan tercapainya agregasi kepentingan nasional.Berjalannya strategi keamanan nasional perlu dihadirkan sinkronisasi atau harmonisasi seperti halnya pagelaran tim musik dalam formasi “orkestra” yang laksharnya adalah ketua dewan keamanan nasional. Tanpa policy, tanpa strategy, bagaimana mungkin mendemonstrasikan kemunculan dan kelahiranprogram-program nasional karena policy dan strategy adalah acuan/direktif membangun program nasional atau RPJM, Prolita,Repelita dan semacam itu dan sekaligus dasar untuk evaluasi.
[20]Sangatlah logik untuk mengatakan kapabilitas manusia untuk mengontrol suatu program terbatas sampai kl periode 5 tahun saja, diluar itu, masuk dalam wilayah perencanaan dan program yang penuh dgn “ketidak pastian”.
[21]Dalam isu penangkalan harus dijelaskan versus aktor mana. Tidaklah semudah dan sebebas itu untuk menyebutkan atau berkomentar bahwa dengan dimilikinya suatu aset tempur otomatis akan memberikan dampak penangkalan,…kepada siapa ? Setiap negara hampir pasti bisa berhitung kapabilitas kekuatan militer negara lain. Siapa yang merasa ditangkal ? Tingkat penangkalan yang mana, instrumen kekuatan nasional yang mana yang digunakan ? Obyektif penangkalannya apa ? Hanya Dewan Keamanan Nasional lah yang bisa berkomentar serius seperti itu. Opsi penangkalan fleksible atau FDO akan melibatkan semua instrumen kekuatan nasional (bisa dibacakekuatan nasional saja), tanpa prasyarat ini semuanya negara lain mungkin tidak akan pernah merasakan penangkalan tsb ditujukan pada dirinya.
[22]Perlu diingat sebagai konsekuensi definisi kepentingan nasional yang telah diuraikan diatas akan berorientasi keluar, atau kedunia internasional (orientasi kedalam disebut kepentingan domestik/domestic affairs atau urusan dalam negeri). Orientasi keluar sama artinya dengan orientasi pada kepentingan nasional.
[23]Roskin,Michael.G, National Interest : From Abstraction to Strategy (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 1994, Strategic Study Institute), 4.
[24]Ibid,
[25]Ibid,
[26]Ibid,
[27]Waktu itu Morgenthau menyebutnya hanya vital saja, sekarang lebih dikuatkan dan ditegaskan lagi sebagai vital extremely.
[28]Literatur lainnya bisa saja menyebutkan important (sekarang “ important extremely”).
[29]Roskin,Michael.G, National Interest : From Abstraction to Strategy (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 1994, Strategic Study Institute), 6.
[30]Slenka,Stephen,LtCol,USMC, Strategy, National Interests, and Means to an End , (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 2007, Strategic Study Institute), Abstrak.
[31]Policyadalah apa saja keinginan pemerintah kedepan (what), dan strategy akan menjawab keinginan tersebut dengan memadukan means, ways, dan ends (how).
[32]Joseph, R, et-all, (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 2001,Strategic Study Institute),US Army War College Guide To Strategy, :
—ch.2. A Primer in Strategy Development, Robert H.Droff , 12.Menyebut strategi nasional ya identik dengan strategi keamanan nasional ya indetik dengan strategi raya (grand strategy).
[33]Seringkali kita lebih suka dan terbiasa menyebutkan politik dan strategi seolah-olah dua kata tersebut yang memiliki hirarkhi dan peran yang sama serta bisa bekerja paralel (polstra?). Padahal strategi bekerja menunggu dibelakang policy. Khusus bagi negara maritim, sebaiknya instrumen kekuatan maritim akan menjadi salah satu instrumen kekuatan nasional yang terpilih (diluar PEM,DIME atau MIDLIFE).Khusus di domain maritim akan berjalan dua (2) strategi, pertama disebut strategi maritim (maritime strategy) yang lebih banyak bekerja dibawah kontrol Angkatan Laut versus aktor negara, sedangkan kedua adalah strategi nasional untuk keamanan maritim akan bekerja versus aktor non negara atau non pemerintahan atau asimetrik; biasanya dan sebaiknya dibawah kontrol pemegang policy dan national strategy for maritime security, sekaligus pemegang mandat keamanan maritim dan keselamatan maritim.
[34]Periksa literatur operasi maritim, atau operasi gabungan maritim ( pub DoN/depart of the navy) dan literatur DHD (Dept of Homeland Security) selalau didahului dengan definisi domain maritim bukan maritim saja.
[35]Slenka,Stephen,LtCol,USMC, Strategy, National Interests, and Means to an End , (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 2007, Strategic Study Institute), 3.
[36]Ibid, 4. Bagaimana membangun infrastruktur tanpa diketahui terlebih dahulu mau dibawa kemana organisasi tersebut, dan muatan organisasi seperti apa yang kapabel mendukung sasaran fisik organisasi? Barulah dibangun tupoksinya untuk menjalankan organisasinya, bukan dibalik. Bagaimana bisamembangun tupoksi tanpa arah (sasaran fisik) yang tidak jelas.
[37]Ibid, 4.
[38]PEM (politik,ekonomi,militer) atau pemerintah memilih Diplomatik, Informasional,Militer dan Ekonomi, atau lebih memilih MIDLIFE ( militer, informasional,diplomatik,legal, intelijen, finansial, dan ekonomi), yang terakhir ini bagi RI sebaiknya ditambahkan instrumen Maritim, misal MIDLIFE+Mar . Konsekuensi pilihan menjadi format pemerintahan mendatang yang akan bertumpu pada pemangku strategi (menteri atau menko) pilihan tersebut.
[39]Jadi rangkaiannya adalah kepentingan nasional-kebijakan-strategi nasional-dan terakhir program (pembangunan baru atau melanjutkan) nasional.
[40]Slenka,Stephen,LtCol,USMC, Strategy, National Interests, and Means to an End , (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 2007, Strategic Study Institute), 5. Tabel tentang Six Characteristics of a DesireableNational Strategy.
[41]Bartholomeus,Jr,J.Boone,US Army War College Guide To The National Security Issues, (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, June 2012, Strategic Study Institute),edisi 5, volume- 1, Theory of War and Strategy;
—Ch2. A Survey of the Theory Of Strategy ; J.Boone Bartholomeus,Jr,13,14,15.
[42]Binnendijk,Hans & Kugler,Richard.L, .,et-all, INSS,NDU, Strategic Forum , April,2001, Revising the Two – Major Theatre War Standard “, 1,2.Dephan RI pernah membangun kekuatan berbasis 2 “trouble spot” yang paralel dan bersamaan.Berbeda dengan NATO, geographiknya jelas yakni mandala Eropah (daratan) dan mandala maritim sekitar semenanjung Korea.
[43]Opcit,
[44]Bartholomeus,Jr,J.Boone,US Army War College Guide To The National Security Issues, (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, June 2012, Strategic Study Institute),edisi 5, volume- 1, Theory of War and Strategy;
—ch4. Yarger,Richard.H, The Strategic Appraisal : The Key to Effective Strategy ; 55
[45]Joseph, R, et-all, (Carlisle Baracks, PA : US Army War College, Monograph, 2001,Strategic Study Institute),US Army War College Guide To Strategy, :
—-ch 9. Marcella, Gabriel, National Security and the Interagency Process : Forward Into the 21 St Century , 107