MENUJU TNI YANG PROFESIONAL, MODERN DAN MEMPUNYAI PROYEKSI REGIONAL DAN BERKOMITMEN GLOBAL – PERLUKAH DOKTRIN TNI BERUBAH ?

Abstrak

 

Peran militer dan angkatan bersenjata menjadi semakin penting sebagai fasilitator kebijakan luar negeri pemerintah, terutama dalam menghadapi tantangan non tradisional misalnya berpartisipasi dalam operasi penjaga perdamaian, latihan militer dan misi bantuan kemanusiaan. Bergesernya tantangan dari tradisional ke non tradisional adalah akibat dari bergesernya kekuatan bipolar menjadi multipolar dan globalisasi. Dalam menghadapi tantangan yang terus berlanjut ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih diandalkan sebagai aktor penting yang mampu mendukung kebijakan negara. Peran ini membutuhkan TNI yang modern, profesionalisme, dan mampu berkiprah di kawasan regional dan global sekalipun, mempunyai kemampuan proyeksi kekuatan yang tak tertandingi. Sementara TNI masih jauh dari peran tersebut, selain harus menghadapi tantangan internal, berupa tingkat profesionalisme dan modernisasi alut sista, TNI juga harus menghadapi tantangan eksternal termasuk ancaman asimetris baik regional dan global. Selain itu, dalam konteks peran regional dan global ini, TNI belum mampu menempatkan kelemahan substansial pada aset dan sumber daya militer untuk menjawab peran tersebut. Oleh karena itu, TNI perlu memikirkan cara untuk mengisi gap kemampuan ini dan memastikan perannya ke semua domain. Karena peran dalam proyeksi regional dan komitmen secara global berkembang, TNI perlu mengalihkan lebih banyak tanggung jawab dalam menyesuaikan diri dalam kemampuan operasi TNI, pemenuhan kebutuhan dan modernisasi alut sista, peningkatan profesionalisme, dan doktrin TNI.

Kata kunci : TNI, modern, profesionalisme, regional, global

 

MENGAPA PERUBAHAN DOKTRIN TNI PERLU DILAKSANAKAN ?

Sesuai Pembukaan UUD 1945, Indonesia sejak merdeka dituntut untuk “……… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,…….”[1] yang secara jelas bahwa Indonesia harus berpartisipasi dalam tingkat regional dan global. Untuk mendukung tujuan misi atau tujuan nasional yang lebih luas ini, kekuatan militer dapat digunakan dalam memperluas domain dari nasional menjadi regional dan global. TNI sebagai satu-satunya militer Indonesia perlu untuk menyesuaikan diri dan mengalihkan tanggung jawab, tugas, fungsi dan perannya dalam mendukung tujuan nasional ini.

Untuk menjawab ini, Kebijakan Panglima TNI kedepan mengacu kepada perkembangan lingkungan strategis, visi TNI ke depan adalah mewujudkan TNI yang profesional dan yang memiliki kemampuan proyeksi regional serta mampu berkomitmen secara global. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meyampaikan kebijakan terwujudnya TNI yang profesional dapat diaplikasikan dengan langkah-langkah antara lain, mengembangkan kemampuan TNI untuk dapat beroperasi baik yang bersifat tempur atau non tempur di kawasan Asia utamanya di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN dan TNI terus berkomitmen melaksanakan tugas perdamaian dunia serta misi kemanusiaan di bawah bendera PBB.[2]

Kebijakan tersebut dijabarkan dengan berbagai misi oleh TNI sebagai tentara profesional dan modern yang memiliki keutamaan yaitu, 1) mewujudkan TNI sebagai kekuatan utama yang mampu dan handal dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI; 2) TNI harus menjadi kekuatan regional yang mampu berperan secara aktif dan positif melalui proyeksi kekuatannya secara optimal; 3) TNI berusaha menjadi kekuatan yang berperan aktif dan optimal di lingkup global; dan 4) TNI akan terus mendukung kebijakan pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia.

TNI juga perlu memerhatikan perkembangan dunia dewasa ini, terutama perubahan beberapa spektrum ancaman, dari tradisional menjadi non tradisional, seperti siber yang harus di sikapi bersama. Ancaman siber semakin mengemuka dengan kemajuan teknologi komunikasi yang pesat, berbagai interaksi dan transaksi memanfaatkan fasilitas siber menjadikan dunia semakin kecil dan memungkinkan perkembangan tanpa batas di berbagai sisi. Selain itu, tantangan lain berupa peperangan asimetris, proxy, dan hybrid, TNI perlu untuk bergegas melaksanakan perubahan doktrin dalam mendukung pembentukan kekuatan dan kemampuan dalam menghadapinya. Belum lagi dalam mendukung tujuan nasional yaitu ikut serta dalam operasi perdamaian dunia dan bantuan kemanusiaan, sesuai termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Oleh karena itu, TNI perlu untuk merubah doktrin dari proyeksi ke dalam menjadi proyeksi keluar serta berkomitmen dalam tingkat regional dan global, baik melalui operasi sendiri maupun operasi dengan bekerja sama dengan negara dan organisasi global lainnya. Tingkat profesionalisme dan modernisasi alut sista adalah kewajiban untuk saat ini. Strategi dalam melaksanakan operasi, doktrin yang perlu diperbarui dan kompetensi personilnya perlu ditingkatkan.

 

DOKTRIN DALAM OPERASI TNI

Secara umum, sesuai doktrin TNI, ada tiga jenis operasi: operasi tempur, operasi intelijen, dan operasi teritorial.[3] Untuk merebut wilayah yang dikuasai musuh, militer melakukan operasi intelijen atau tempur. Operasi intelijen bersifat rahasia dan dilakukan oleh unit intelijen. Operasi teritorial dilakukan oleh unit tempur atau teritorial dan memiliki tujuan untuk memulihkan tatanan politik, ekonomi, atau sosial. Doktrin TNI dibedakan antara dua jenis operasi teritorial: operasi “konstruksi” dan operasi “oposisi / perlawanan”. Operasi konstruksi melibatkan tindakan rakyat. Mereka dirancang untuk memperbaiki kondisi di daerah yang dianggap berisiko ketidakstabilan politik dan sosial. Militer dipekerjakan dalam proyek aksi sipil seperti pembangunan perumahan, sekolah, bendungan, sistem irigasi, dan pengenalan sistem pertanian modern. Di beberapa pulau terluar, proyek-proyek ini dilaksanakan sehubungan dengan program transmigrasi, yang melibatkan pemindahan penduduk dari daerah berpenduduk padat, umumnya di Jawa dan Madura, ke bagian lain nusantara. Operasi konstruksi dilakukan secara rutin oleh satuan teritorial atau kadang-kadang sebagai bagian dari usaha yang ditargetkan untuk mengurangi pembentukan kelompok pemberontak.

Jika operasi konstruksi dan intelijen gagal mencegah berkembangnya ancaman seperti pemberontakan, militer Indonesia akan melakukan operasi oposisi / perlawanan. Pada tahap pertama, pasukan militer memusatkan kekuatan tempur mereka untuk melenyapkan kehadiran fisik musuh di tempat yang disebut zona pemusnahan. Karena militer memperoleh kontrol terbatas atas wilayah ini, maka wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona konsolidasi. Ketika pengaruh oposisi berkurang, daerah tersebut didesain ulang sebagai zona stabilisasi. Di sini konstruksi dilakukan untuk merekonstruksi infrastruktur yang rusak dan mendapatkan kembali kepercayaan dari populasi. Bila daerah tersebut benar-benar tenang, maka didesain ulang sebagai area belakang. Setelah kontrol pemerintah dipulihkan, ada fase rehabilitasi di mana kondisi yang menyebabkan orang-orang memberontak diidentifikasi dan dikoreksi.[4]

Dalam menghadapi tantangan yang bersifat baru atau non tradisional, TNI perlu mengalihkan pada tanggung jawab dan fokus proyeksi ke luar negeri. Hal ini, karena ancaman dan tantangan selain berasal dari internal juga eksternal negara. Dalam regional, ancaman mengenai konflik batas wilayah, penyelundupan dan mungkin terorisme perlu menjadi perhatian utama TNI. Dalam skala global, terorisme juga mengemuka yang menyebar melalui opini, kampanye dan terutama media sosial dengan menggunakan taktik peperangan asimetris, proxy maupun hibrid. Operasi TNI harus mulai melihat keluar dari tugas tradisionalnya, yaitu bukan ancaman militer, namun harus lebih siap dalam menghadapai ancaman nir militer.

 

PERUBAHAN DOKTRIN TNI : DARI “PERTAHANAN DAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA” TERHADAP “PARADIGMA BARU”

Terdapat perubahan dalam doktrin dan struktur organisasi yang sudah berlangsung puluhan tahun yang terjadi pada keseluruhan tingkatan TNI. Pada saat yang sama, persyaratan yang kompleks yang diperlukan untuk menyesuaikan, mengubah, dan bahkan menghilangkan tugas, struktur organisasi, dan doktrin yang dikumpulkan sepanjang perjalanan TNI, telah menciptakan lingkungan yang penuh tekanan bagi personil TNI dan pimpinan TNI.

Ada banyak saran dari pengamat nonmiliter mengenai perubahan yang diperlukan dalam struktur dan organisasi militer Indonesia. Beberapa perubahan paling jelas yang disebut sejak jatuhnya Suharto termasuk menghilangkan keseluruhan struktur teritorial (karena ini mengabadikan kekuatan politik tentara) dan pengalihan personil tentara ke polisi secara besar-besaran. Tak satu pun dari saran ini praktis atau layak dilakukan, dan seperti banyak usulan untuk perubahan di Indonesia demokratis yang baru berkembang, mereka telah dikonsep dengan tergesa-gesa dan sebagian besar tanpa basis analisis yang dikembangkan sepenuhnya.

TNI sendiri telah mengadopsi sebuah doktrin baru, yang disebutnya sebagai “Paradigma Baru.” Paradigma Baru dikembangkan oleh sebuah tim perwira senior yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono dan diumumkan oleh Panglima ABRI saat itu, Jenderal Wiranto, pada Agustus 1998. Harold Crouch, seorang sarjana terkenal militer Indonesia, percaya bahwa doktrin baru ini merupakan hasil diskusi pribadi selama beberapa tahun oleh perwira intelektual (think tank) yang percaya bahwa angkatan bersenjata perlu menyesuaikan diri dengan perubahan dalam masyarakat Indonesia.[5]

Tujuan Paradigma Baru adalah menggeser fokus tradisional TNI dari keamanan dalam negeri ke pertahanan luar. Kepolisian (sebelumnya di bawah komando angkatan bersenjata) kini telah dibentuk sebagai organisasi terpisah, langsung dibawah presiden. Intensi para reformis militer adalah untuk mentransfer fungsi keamanan internal kepada kepolisian. Menurut doktrin baru tersebut, polisi harus mengembangkan kemampuan paramiliter untuk menghadapi pemberontakan dan ancaman keamanan internal berskala besar. TNI hanya bertugas hanya memberikan bantuan ke polisi, ke pemerintah pusat, dan hanya jika polisi tidak dapat menangani sebuah situasi.

Sampai saat ini, TNI telah banyak dikritik karena gagal menerapkan perubahan doktrin dan organisasi dengan lebih cepat dan efektif. Namun, terdapat alasan bagi TNI untuk bertindak lambat. Masalah yang dihadapi memerlukan perencanaan yang tepat dan profesional baik dari sektor sipil maupun militer. Namun di lain pihak, terdapat kekurangan kemampuan dalam perencanaan kedepan, profesionalisme para perencana, dan keinginan reformasi secara menyeluruh di seluruh sektor. Perubahan hanya akan diimplementasikan pada struktur pemerintahan yang layak. Disebutkan bahwa hanya faktor persatuan nasional, ketertiban umum, dan efisiensi penggunaan sumber daya langka yang akan menjadi faktor utama dalam reformasi militer (TNI).[6]

Pada tingkat doktrin strategis, perubahan besar telah diimplementasikan. Dokumen sejarah tentang doktrin “Hankamrata” (yang berevolusi dari perang kemerdekaan melawan Belanda dan berlangsung sampai tahun 1998), dengan penekanannya pada perang gerilya yang melibatkan dukungan dan bantuan dari masyarakat dan menggabungkan jajaran kader sipil dan militer, telah diganti secara formal dengan “Paradigma Baru”. Pemisahan kepolisian dari angkatan bersenjata adalah untuk mengakhiri tanggung jawab utama tentara untuk keamanan internal dan pemeliharaan ketertiban umum. Sayangnya, angkatan kepolisian nasional kurang terlatih, kurang dilengkapi, atau diawaki untuk mengambil misi keamanan dalam negeri. Meskipun, secara doktrin, TNI sekarang hanya merupakan kekuatan cadangan bagi polisi, hanya TNI yang memiliki kemampuan untuk membentuk ketertiban umum dan menghadapi gerakan separatis bersenjata. Parlemen Indonesia mengakui hal ini dengan meloloskan undang-undang pada tahun 2001 yang menugaskan empat misi keamanan internasional ke operasi TNI terhadap separatis, pasukan pemberontak, perdagangan narkoba, dan penyelundupan.[7]

Dengan sepenuhnya menerapkan doktrin baru ini akan memerlukan perubahan besar dalam budaya TNI, struktur organisasi, pelatihan, dan profesionalisme TNI. Dari sudut pandang praktis, transformasi militer yang diimpikan oleh doktrin baru ini juga memerlukan sumber daya untuk menguatkan dan melatih angkatan bersenjata Indonesia yang saat ini masih jauh dari mumpuni. Namun, faktor kunci di masa depan reformasi TNI adalah apakah perubahan budaya yang dibutuhkan untuk menggerakkan proses reformasi telah terjadi. Masih ada beberapa kebingungan dan disorientasi di dalam TNI karena semangat reformasi belum dikomunikasikan dengan jelas di dalam rantai komando dan karena reformasi tersebut belum didukung oleh kepemimpinan sipil yang kompeten.

Masa depan reformasi TNI di Indonesia masih belum menemukan jalur yang tepat. Pada saat ini, pandangan mayoritas di TNI tetap mendukung perubahan bertahap dalam kerangka kerja politik yang demokratis. Namun, momentum untuk reformasi nampaknya semakin berkurang dan para reformis TNI telah berhasil memproyeksikan reformasi TNI di luar saluran militer, kepada organisasi nonpemerintah (LSM), think tank, parlemen, dan lembaga pemerintah lainnya.

 

TANTANGAN BARU

Selama tahun 1990an, kekuatan militer di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dikerahkan untuk berpartisipasi dalam banyak operasi multinasional. Peningkatan keterlibatan di luar negeri terbukti dalam operasi penjaga perdamaian PBB. Jika dibandingkan dengan negara-negara besar, seperti US, jumlah keterlibatan militer negara-negara berkembang mengalami peningkatan yang signifikan. Jika secara jumlah, negara besar mengalami penyusutan sampai 25% dalam partisipasi regioanal dan global, justru negara berkembang mengalami kenaikan hampir tiga kali lipat.[8]

Personil militer dari negara-negara berkembang sering menjadi peserta latihan militer multinasional untuk meningkatkan kolaborasi dan latihan taktis. Misi bantuan bencana juga memanfaatkan kekuatan militer dari negara-negara berkembang. Kekuatan ini membuat kontribusi yang signifikan terhadap respons multinasional terhadap gempa dan tsunami Samudera Hindia Desember 2004. Militer dari Bangladesh, India, Indonesia, Malaysia, Pakistan, Sri Lanka dan Thailand, antara lain, memberikan kontribusi personil medis, logistik dan teknik, serta pesawat terbang, helikopter dan kapal.

 

KONSEP DOKTRIN TNI DALAM REGIONAL DAN GLOBAL

Dalam kerja sama pertahanan, dengan menghadapi tantangan non tradisional, misalnya dalam mendukung misi kemanusiaan dalam kerja sama World Health Organisation (WHO), TNI harus maju berkomitmen untuk membantu militer negara lainnya mengembangkan kapasitas dalam OMSP. Seiring keterlibatan regional dan global TNI meningkat, pentingnya mempunyai proyeksi yang efektif pada kawasan regional dan komitmen dalam tingkat global.

TNI tidak hanya untuk pertahanan unsur militer tapi juga untuk keamanan warga sipil. Indonesia harus mencari kesempatan untuk bermitra dengan militer dari negara-negara lain untuk meningkatkan kemampuan pengawasan, misalnya melalui ASEAN dan ADMM. Militer dari semua negara harus mencari kemitraan sipil-militer di kawasan regional atau global di mana kemampuan dan kapasitas TNI dapat memperbaiki berperan serta dan berpartisipasi misi-misi internasional. Kolaborasi ini dapat memberikan keuntungan bersama dan memberikan peringatan dini akan tantangan dengan potensi ancaman secara regional dan global.

Organisasi regional, seperti ASEAN melalui ADMM / ADMM Plus, dapat memfasilitasi kemitraan antara organisasi militer melalui kepemimpinan yang tetap independen terhadap kepentingan satu negara manapun. Para Menteri Pertahanan baik dari militer dan sipil mungkin enggan untuk sepenuhnya terlibat dalam kemitraan militer (pakta pertahanan) dengan militer negara lain tanpa legitimasi luas yang dapat diberikan oleh organisasi tersebut.

Lebih luas lagi, organisasi global seperti PBB, juga dapat memfasilitasi kerjasama militer melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke daerah konflik. Tentunya dengan legitimasi yang kuat. Untuk hal ini, TNI telah mengirimkan pasukan perdamaian ke Lebanon melalui Maritime Task Force (MTF). Peran TNI yang tentunya mewakili Indonesia ini akan membawa dampak yang positif tentang persepsi negara besar lain dalam melihat kiprah Indonesia di kawasan regional dan global sekalipun. Hal ini akan meningkatkan daya tawar dan pengaruh Indonesia dan membuktikan bahwa TNI tidak hanya mengemban tugas tradisionalnya (berperang), namun juga sebagai alat kebijakan pemerintah dalam mendukung tujuan nasional.

Pada studi kasus tragedi Tsunami Aceh, multi bangsa, multi organisasi baik militer maupun sipil, regional dan global dan membuktikan bahwa perlunya Indonesia memiliki proyeksi dan komitmen ini. Perlu membahas cara meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi tantangan misi kemanusiaan dan bencana alam seperti ini. Koordinasi dan kesepakatan antara kepemimpinan militer negara-negara dan terus bekerja diperlukan untuk menjembatani antara sipil dan militer.

Akhirnya, ada kebutuhan akan sebuah mobilisasi peran untuk memperluas peran TNI yang sangat penting dalam bantuan pascabencana dan kegiatan misi kemanusiaan lainnya. Banyak pelajaran yang dipetik dari beberapa tragedi atau kejadian baru-baru ini dan yang terus berlanjut untuk mengidentifikasi aplikasi dan metode kerja sama dan peran TNI di kawasan regional dan global.

Dalam mencoba menjawab pertanyaan ini, pertama-tama kita harus melihat bagaimana Indonesia memandang dirinya sendiri, yaitu kita harus melihat dokumen strategisnya mengenai tujuan dan kemampuan militernya. Dalam publikasi TNI utama, misalnya dalam Buku Putih Pertahanan atau Strategi Pertahanan Laut Nusantara (SPLN) harus menilai lingkungan strategis regional/global dan menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki pendekatan terpadu untuk menghadapinya hari ini. Untuk TNI sendiri, doktrin atau strategi harus mencakup kemampuan untuk mempertahankan tanah air; mengganggu, mengurungai dan mengalahkan lawan dalam konflik; dan menghalangi, menangkal dan mengalahkan lawan konvensional manapun. TNI harus memproyeksikan kemampuan ke semua domain untuk mengalahkan lawannya. Ini juga menyebutkan bahwa Indonesia harus memiliki jaringan sekutu dan mitra regional dan global untuk menjaga stabilitas internasional.

Doktrin TNI harus mencakup apa yang dapat dianggap sebagai 4 jenis proyeksi kekuatan militernya, sebagai bagian dari “instrumen kekuatan nasional”. Pertama, sebagai instrumen diplomatik bertujuan untuk memajukan kepentingan bangsa,  terutama melalui Departemen Luar Negeri dan untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kedua, sebagai instrumen informasi menggunakan “jaringan global yang saling terkait dan platform kerja sama militer ” untuk mencapai kepentingan Indonesia dan untuk menangkal propaganda berbahaya dan kesalahan informasi lawan dan potensi lawan. Ketiga, sebagai instrumen militer adalah untuk mendukung tujuan keamanan nasionalnya melalui kekuatan koersif. Hal ini memiliki dan menggunakan alutsista, personil dan taktik mulai dari pencegahan melalui operasi kontinjensi yang terbatas hingga kampanye militer besar. Terakhir, sebagai instrumen ekonomi digunakan untuk memanfaatkan ekonomi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan jalan memastikan keamanan nasional, regional dan global.

Dengan keempat proyeksi kekuatan diatas, TNI harus mampu menggunakan proyeksi kekuatan baik dalam bentuk soft power dan hard power. Dalam SPLN, secara eksplisit disebutkan bahwa Angkatan Laut membutuhkan “jangkauan strategis dan operasional untuk ditempatkan dan segera melakukan operasi di suatu zona penangkalan di luat batas negara dengan sedikit atau tanpa peringatan dini.” Pada tingkat strategis, hal ini harus dicapai hanya dengan operasi ekspedisi jarak jauh TNI melalui proyeksi kekuatan dengan dukungan TNI AL. Dalam hal ini, doktrin TNI harus menyatakan bahwa ada kebutuhan untuk mempertahankan jangkauan jarak jauh secara strategis.

TNI Angkatan Laut, yang dapat dianggap sebagai alat proyeksi kekuatan utama Indonesia, secara jelas mendefinisikan enam kemampuan inti dalam Doktrin Peperangan TNI AL. Kemampuan tersebut antara lain: kemampuan kehadiran ke daerah depan, kemampuan pencegahan, kemampuan pengendalian laut, kemampuan proyeksi kekuatan, kemampuan keamanan maritim, dan kemampuan HA/DR (bantuan kemanusiaan / bantuan bencana). Mungkin kemampuan ini adalah kemampuan yang menggambarkan kemampuan paling akurat tidak hanya TNI AL tapi juga pada umumnya merupakan imperatif strategis utama bangsa Indonesia. Kemampuan untuk beroperasi dengan bebas di laut adalah salah satu enabler terpenting dalam operasi gabungan dan dukungan militer.

Penyebaran personil militer TNI ke depan sangat penting dalam memberikan respon kontinjensi secara cepat, tidak hanya dengan pengerahan personil untuk melaksanakan misi tetapi juga dengan menyediakan infrastruktur untuk pasukan yang dipindahkan ke pulau-pulau terluar atau pulau-pulau strategis (pangkalan depan). Selain fungsi tersebut, TNI dalam misi ini memiliki peran “soft power projection” dengan memberikan kepastian kehadiran kepada negara lain dan dengan mendorong kerja sama keamanan dengan negara lain. Pangkalan-pangkalan yang disiapkan ini berfungsi sebagai “kapal induk yang tidak dapat tenggelam” sehingga mereka akan lebih tahan terhadap serangan daripada pengiriman kapal perang, namun memang masih rentan terhadap serangan rudal jarak jauh atau rudal balistik musuh yang akan menyerang landasan pacu, pangkalan udara, pangkalan laut, pelabuhan dan infrastruktur militer yang disiapkan. Oleh karena itu, pengamanan pertahanan pangkalan dan sistem pertahanan rudal harus mumpuni untuk memastikan kegunaan pangkalan depan.

Untuk memenuhi peran ini, TNI membutuhkan kekuatan deployable yang solid dan kuat. Kemampuan dan kekuatannya harus mampu digunakan dan dikirimkan ke kawasan regional maupun seluruh dunia, dengan menjunjung tinggi interoperabilitias dan sinergitas antar matra TNI. Karena lebih dari 90 persen perdagangan global dilakukan melalui laut dan Indonesia diidentifikasi sebagai kekuatan maritim, aset utama untuk proyeksi kekuatan adalah Gugus Tempur Darat, Laut dan Udara Gabungan dan Marinir. Gabungan pasukan ini harus mampu berpartisipasi dalam kegiatan militer di kawasan regional dan global, baik dalam misi tradisional maupun misi non tradisional, seperti misi perdamaian PBB dan bantuan bencana alam dan kemanusiaan. Karena gugus tugas TNI gabungan ini tidak hanya mewakili hard power Indonesia tapi juga berfungsi sebagai kendaraan soft power.

Jika terjadi konflik, misi mereka termasuk memproyeksikan kekuatan laut dan udara ke pantai musuh, membangun pengendalian laut, dan superioritas udara di sekitarnya. Pada masa damai mereka mengamankan jalur komunikasi laut (SLOC) untuk memfasilitasi perdagangan maritim dunia dan kadang-kadang mereka digunakan sebagai efek deterrent dengan profil tinggi. Contoh yang baik dari hal ini adalah ketika dalam terjadi peristiwa Selat Malaka dan mungkin konflik Laut Cina Selatan. Pasukan gabungan TNI ini ditempatkan secara strategis ke area konflik atau belahan dunia yang lain untuk dapat bereaksi dengan cepat sebagai rencana kontingensi.

Saat ini, setelah Perang Dingin, bipolar menjadi multi polar. Sekarang dengan China, Rusia, India dan US memimpin strategi anti-access / area-denial (A2 / AD) mereka masing-masing. Terutama China dalam konflik LCS, diduga memiliki rudal balistik anti-kapal (DF-21D) yang bisa ditembakkan dari lebih dari 1000 mil laut. Selain itu, rudal jelajah subsonik, supersonik (dan hipersonik) anti kapal, seperti YJ-18 China menghadirkan ancaman tambahan. Pada akhirnya, China juga berpotensi menjadi ancaman karena mempunyai armada kapal laut dan kapal komersialnya yang besar. Akibatnya, strategi baru harus dirancang untuk melawan ancaman ini atau jika kemampuan defensif tidak dapat mengikuti yang ofensif maka Indonesia harus mengandalkan Kekuatan Gabungan TNI hanya di lingkungan yang konflik tersebut.

Bentuk lain dari proyeksi kekuatan adalah penggunaan Pasukan Khusus dalam Operasi, yang tujuannya adalah mengandalkan peperangan asimetris. Pasukan Khusus TNI AL, AU, AD dan Korps Marinir berada di bawah komando Komando Operasi Khusus. Ini adalah kekuatan yang mengandalkan kualitas daripada kuantitas dalam melaksanakan operasi khusus AS secara luas. Misi mereka meliputi operasi penghancuran atau operasi tindakan langsung lainnya, penyelamatan sandera, operasi dukungan untuk militer Indonesia, pelatihan pasukan dan juga pengumpulan intelijen. Dengan beragam misi mereka mampu melaksanakan dan dengan kehadiran regional dan global mereka yang masif, komando ini dapat dianggap sebagai elemen paling serbaguna dalam proyeksi kekuatan TNI. Satu-satunya kerentanan bahwa komando ini mungkin adalah beban kerja yang tinggi dan penyebaran yang luas. Hal ini dapat dikurangi dengan rotasi lebih banyak pasukan dan sistem keseimbangan kehidupan kerja yang lebih memungkinkan.

Faktor utama yang memegang semua elemen bersama-sama adalah logistik. Inilah salah satu elemen yang menyangkut ketersediaan dan keberlanjutan dukungan operasi di TNI. Untuk dapat menjalankan strategi proyeksi kekuatannya, TNI harus mampu mengandalkan kemampuan pengangkutan udara dan sealift yang tak tertandingi. Airlift dikelola oleh TNI AU dan TNI AD, dengan pesawat tempur Sukhoy, F-16, C-130, dan pesawat lainnya, ditambah dengan kekuatan pesawat oiler, untuk memberikan dukungan udara strategis, dalam teater peperangan, dan langsung ke pasukannya di seluruh kawasan regional bahkan global. Sealift adalah bagian terpenting dari penambahan dan dukungan, karena 90 persen peralatan dan perlengkapan TNI bergerak melalui laut, yang dilaksanakan oleh TNI AL. Mereka menggunakan armada, tabir, kapal tanker, dan kapal perang destroyer, frigate, kapal selam dan kapal auxilarry untuk menyediakan pasokan yang diperlukan kepada TNI selama konflik kontinjensi dan di masa damai.

Dengan sistem TNI saat ini yang dibutuhkan untuk proyeksi kekuatan yang ada, seberapa siapkah Indonesia, dalam hal ini TNI di deploy di wilayah utama untuk menghadapi ancaman saat ini? Penekanan militer Indonesia ada di Asia Tenggara dan Asia Timur. Namun, Australia dan US juga perlu dianalisis, karena walaupun mereka tidak memperlihatkan potensi atau niat berkonflik, kedua negara tersebut merupakan negara terdekat yang memiliki kemampuan lebih daripada Indonesia.

Lingkungan operasi yang kompleks juga merupakan salah satu pentingnya dianalisa secara mendalam karena tumbuh paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kawasan Indo-Pasifik yang dulunya stabil, saat ini tumbuh menjadi area konflik, misalnya Laut China Selatan dan konflik Korea. Mengapa? Pusat ekonomi semakin bergerak menuju kawasan ini, sementara kawasan ini juga menyumbang lebih dari separuh perdagangan dunia. Tapi ada juga ketegangan nyata di kawasan ini dan negara-negara yang melaksanakan militerisasi dengan cepat, seperti Korea Utara dan China. Selain itu, Indonesia juga memiliki kewajiban perjanjian bilateral, regional maupun multi lateral dengan beberapa negara bagian, termasuk ASEAN, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan China.

China adalah satu satunya negara yang telah membuat langkah besar dalam modernisasi militernya. Modernisasi yang baik tidak bisa menjadi alasan kecemasan dan kerentananan di antara tetangganya, namun juga membuat klaim teritorial yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan bertentangan dengan klaim negara lain. Untuk melengkapi semua ini, China telah memulai reklamasi pulau besar-besaran di Laut Cina Selatan dan membentuk Zona Identifikasi Pertahanan Udara (ADIZ) di Laut Cina Timur. Klaim teritorial sepihak oleh China, walaupun Indonesia tidak termasuk negara yang berselisih pendapat tentang batas wilayah, namun sesuai dalam strategi SPLN, strategi itu berusaha untuk menegakkan pengaruh dan memperluasnya sampai batas wilayah luar Indonesia. Tapi setidaknya dengan China, ada beberapa harapan untuk menyelesaikannya dengan damai.

Sementara terorisme di negara-negara ASEAN tampaknya mulai muncul, beberapa kejadian di Filipina dan Bangladesh, ketidakstabilan di perbatasan Indo-Pakistan masih ada. Dua negara berselisih satu sama lain dengan masalah teroris mereka sendiri dan senjata nuklir yang dimilik dapat menjadi ancaman yang sangat menakutkan. Karena Indonesia belum memiliki kemampuand an kekuatan yang dapat menjangkau wilayah ini secara keseluruhan, Indonesia harus memperkuat kerja sama dan membentuk suatu komunitas pertahanan di wilayah tersebut yang dapat menjangkau Asia Tenggara dan Asia Barat.

 

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI TERHADAP TNI

Dalam rekomendasi kami, kami membahas tujuan reformasi militer Indonesia, yang menangani hal-hal berikut :

  1. Struktur teritorial tentara. Tujuannya adalah untuk memulai proses pembongkaran struktur teritorial di wilayah-wilayah di mana kondisi keamanan tidak memerlukan peran militer yang terus berlanjut.
  2. Hubungan sipil-militer. TNI harus didorong dan dibantu untuk menangani secara konstruktif dengan tantangan untuk membangun model baru hubungan sipil-militer yang didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang demokratis. Dalam melakukan peran mereka sendiri, individu di sektor sipil perlu mengembangkan kedalaman dan jangkauan pengetahuan dalam masalah pertahanan yang akan membuat pandangan mereka dihormati oleh militer.
  3. Diplomasi dalam meningkatkan dukungan pemerintah dalam meningkatkan kemampuan dan kekuatan TNI, melalu modernisasi dan profesionalisme personil.
  4. Konsep Operasi TNI yang perlu memindahkan fokus atau proyeksi dari kedalam menjadi keluar. Dalam hal ini TNI perlu memodernisasi dan meningkatkan profesionalisme agar dapat berkiprah dan mempunyai efek diplomasi dan mendukung kebijakan nasional Indonesia. Selain itu TNI perlu meningkatkan partisipasi dalam proyeksi regional dan berkomitmen dalam tingkat global, sesuai yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945.
  5. Para pemimpin TNI yang lebih bijaksana menyadari pentingnya meningkatkan kinerja militer, namun perubahan yang langgeng di bidang ini harus bersifat cepat, tepat dan evolusioner, dan akan berhasil dipromosikan dengan baik melalui penggunaan menghadapi tantangan tradisional dan non tradisional.
  6. Percepatan perumusan doktrin TNI yang baru dalam mendukung kebijakan militer yang dicanangkan oleh Panglima TNI.

 

 

Referensi

 

  • Pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945
  • Sambutan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada acara perkenalan dengan pejabat Military Attache (Milat) Corps, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/2/2018) Sumber http://indonews.id/artikel/11650/Panglima-TNI-Mewujudkan-TNI-Yang-Profesional-Dan-Berkomitmen-Secara-Global/ Diakses tanggal 20 Februari 2018.
  • Doktrin TNI, Tridharma Ekakarma (TRIDEK). Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/45/VI/2010 Tanggal 15 Juni 2010
  • Sidwell, Thomas E., “The Indonesian Military: Dwi Fungsi and Territorial Operations,” Foreign Military Studies Office, Ft. Leavenworth, Kan., 1995
  • Crouch, Harold, “Wiranto and Habibie: Military-Civilian Relations Since May 1998,” dalam Arief Budiman, Barbara Hatley, dan Damien Kingsbury, (editors), Reformasi: Crisis and Change in Indonesia, Monash Asia Institute, Australia, 1999
  • Poin ini juga dibuat oleh para perwira militer tingkat tinggi dan oleh mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Juwono mencatat dalam sebuah wawancara bahwa kontrol sipil secara substantif terhadap militer akan bergantung pada pengembangan struktur politik sipil yang layak.
  • UU No 34/2004 tentang TNI tentang OMSP
  • Antara tahun 2001 dan 2006, jumlah negara berpenghasilan tinggi yang menyumbang kekuatan militer terhadap operasi penjaga perdamaian PBB sedikit menurun dari 24 menjadi 23, dan jumlah personil militer yang disumbangkan oleh negara-negara berpenghasilan tinggi turun dari sekitar 8000 menjadi 2000. Selama periode yang sama, jumlah negara berkembang yang menyumbang kekuatan militer meningkat dari 53 menjadi 73, dan jumlah personil berkontribusi hampir tiga kali lipat, dari sekitar 22.000 menjadi sekitar 63.000. Data dianalisa oleh penulis dari data PBB.

[1] Pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945

[2] Sambutan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada acara perkenalan dengan pejabat Military Attache (Milat) Corps, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/2/2018) Sumber http://indonews.id/artikel/11650/Panglima-TNI-Mewujudkan-TNI-Yang-Profesional-Dan-Berkomitmen-Secara-Global/ Diakses tanggal 20 Februari 2018.

[3] Doktrin TNI, Tridharma Ekakarma (TRIDEK). Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/45/VI/2010 Tanggal 15 Juni 2010

[4] Sidwell, Thomas E., “The Indonesian Military: Dwi Fungsi and Territorial Operations,” Foreign Military Studies Office, Ft. Leavenworth, Kan., 1995

[5] Crouch, Harold, “Wiranto and Habibie: Military-Civilian Relations Since May 1998,” dalam Arief Budiman, Barbara Hatley, dan Damien Kingsbury, (editors), Reformasi: Crisis and Change in Indonesia, Monash Asia Institute, Australia, 1999

[6] Poin ini juga dibuat oleh para perwira militer tingkat tinggi dan oleh mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Juwono mencatat dalam sebuah wawancara bahwa kontrol sipil secara substantif terhadap militer akan bergantung pada pengembangan struktur politik sipil yang layak.

[7] UU No 34/2004 tentang TNI tentang OMSP

[8] Antara tahun 2001 dan 2006, jumlah negara berpenghasilan tinggi yang menyumbang kekuatan militer terhadap operasi penjaga perdamaian PBB sedikit menurun dari 24 menjadi 23, dan jumlah personil militer yang disumbangkan oleh negara-negara berpenghasilan tinggi turun dari sekitar 8000 menjadi 2000. Selama periode yang sama, jumlah negara berkembang yang menyumbang kekuatan militer meningkat dari 53 menjadi 73, dan jumlah personil berkontribusi hampir tiga kali lipat, dari sekitar 22.000 menjadi sekitar 63.000. Data dianalisa oleh penulis dari data PBB.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap