Heni Sugihartini, S.H.Int.
1. Pendahuluan
Barangkali sudah banyak pihak menyadari tentang bagaimana pentingnya bagi Indonesia untuk menjadi negara maritim sebagai konsekuensi dari bentuk dan lokasi geografisnya. Karena jikapun bangsa ini tidak menghendaki untuk bergerak kesana, bentuk terlebih posisinya secara geopilitik, geoekonomi dan geostrategis berada di jalur perlintasan dan posisi silang dunia, Indonesia tidak mempunyai pilihan kecuali merangkul ‘anugerah’ tersebut. Yang jika tidak dapat dikelola dengan baik akan menimbulkan ancaman (read: imminent loss), strategic loss maupun hidden loss bagi kepentingan nasional negara kita. Dalam bahasa halusnya, bahwa Indonesia adalah negara maritim secara takdir. Oleh karena itu perlu dipikirkan cara dan pemahaman serta pemerataan pemahaman ini seluruh khalayak negeri.
Why Maritime?
Telah banyak pemaparan sebelumnya mengenai mengapa maritim. Namun singkatnya dapat penulis ungkapkan bahwa laut, dengan berbagai sumber dayanya yang melimpah dan bahkan masih belum banyak terolah dan terekspos oleh peradaban manusia –dibandingkan daratan- menyediakan ruang hidup (lebensraum) yang lebih besar dan menjanjikan untuk mencapai kesejahteraan suatu bangsa. Lihat bagaimana Inggris, Belanda (dulu) dan Amerika Serikat dewasa ini yang mencapai kejayaannya di laut. Bagaimana negara-negara yang landlocked seperti di Afrika dan Eropa Timur yang menghadapi berbagai tantangan terutama untuk akses perdagangan yang mayoritas melalui laut. Selain harus melakukan kesepakatan terlebih dahulu dengan negara yang harus dilewati untuk menuju laut, menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga juga merupakan hal krusial supaya akses perdagangan mereka (selanjutnya berpengaruh terhadap ekonomi dan kesejahteraan negara) tidak di blok oleh negara tersebut atau mencari akses perdagangan ke luat lainnya dan seterusnya.
Read More: Quarterdeck September 2016