MEMBAHAS STRATEGI ASIMETRI DI LAUT

Letkol Laut (P) Dickry Rizanny N., MMDS

“Strategy of asymmetric seeks to transform advantage in mass and firepower into disadvantages by exhausting the foe in a protracted campaign while goading or misleading him into misdirecting forces against the civilian population”[1]

Breen dan Geltzer

 

Abstrak

Artikel ini memberikan gambaran tentang strategi asimetris, khususnya yang terjadi di laut dengan memberikan beberapa contoh studi kasus ancaman asimetris di berbagai belahan dunia. Strategi asimetris didefinisikan sebagai strategi yang seringkali tampak sangat membingungkan, namun mengganggu dan menjadi fokus yang dengan jelas mengancam negara di dunia. Artikel ini mengambil konsep strategi asimetris secara serius namun kemudian menjelaskan kembali dengan cara contoh kasus yang terjadi. Artikel ini secara kronologis membahas perkembangan strategi asimetris yang dipicu sejak kejadian aksi teroris 9/11. Bagian kedua artikel ini menjelaskan mengapa strategi asimetris merupakan pilihan strategi terutama untuk pihak-pihak yang memiliki kekuatan lebih lemah. Ketidaksetaraan kekuatan, kemampuan dan anggaran antara dua pihak yang berkonflik, menghasilkan konsep dan strategi baru yang memanfaatkan ketidaksetaraan tersebut. Selanjutnya, artikel ini mengidentifikasi strategi asimetris sebagai strategi orang lemah yang harus diambil dengan memanfaatkan ketidaksetaraan kekuatan dan kemampuan. Artikel ini juga mengidentifikasi tentang variabel pada dimensi ancaman terhadap dunia maritim dalam konteks ancaman asimetris di laut dengan mencontohkan kejadian pembajakan dan terorisme di laut. Di bagian akhir, artikel ini menjelaskan bahwa strategi dan ancaman asimetris di laut telah menjadi pusat perhatian para ahli dan kelompok think tank dalam keamanan maritim baik secara nasional, regional maupun global.

 

Perkembangan Peperangan Asimetris

Konsep dari suatu konflik atau peperangan asimetris sudah ada dan dikenal sejak lama, namun para ahli dan kelompok think tank semakin meminati dan membicarakan konsep ini sejak serangan terorisme yang terjadi secara berturut-turut terhadap beberapa negara. Seorang ilmuwan bidang politik bernama T.V Paul dalam bukunya tahun 1994 berjudul “Asymetric Conflicts : War Initiation by Weaker Powers” secara tradisional mendefinisikan konflik asimetris, sebagai “konflik yang melibatkan dua negara dengan sumber daya militer dan ekonomi yang tidak setara secara keseluruhan.”[2] Sejak perang sudah merupakan perpanjangan tangan dari politik[3] dan merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan suatu konflik antar negara atau kelompok, konsep asimetris sudah hadir ada. Asimetri sendiri dapat digunakan untuk  menggambarkan beberapa tipe konflik dan hal ini tidak terbatas terhadap musuh yang tidak seimbang dalam melaksanakan peperangan melawan kekuatan militer konvensional yang mempunyai struktur yang jelas di bawah kendali suatu negara. Asimetri berarti hilangnya sebuah perbandingan dasar yang biasa digunakan dalam hal kualitas, atau dalam arti operasional, adalah sebuah kemampuan.

Setelah Perang Dunia pertama tahun 1916, konsep asimetri ditunjukkan oleh bagaimana partisipasi kekuatan sipil Afrika untuk melawan Inggris dalam Perang Boer dengan tujuan “War for Freedom”. Selanjutnya pada tahun 1920-1948 oleh rakyat Palestina, yang merupakan kelompok berbasis religius, memperjuangkan nasionalisme untuk mendapatkan pengakuan secara administratif. Bentuk perlawanan kekuatan sipil melawan kekuatan militer tersebut terjadi secara sporadis dan tidak teratur, selain terdapat ketidakseimbangan atau tidak adanya kesetaraan dalam ekonomi dan militer, yang biasanya disebut Insurgency (pemberontakan). Insurgensi berbentuk perang gerilya (Guerrilla Warfare) pun juga terjadi selama Pemberontakan Rakyat Filipina melawan US tahun 1899-1902, kemudian melawan komunis sampai dengan tahun 1954, Pemberontakan Banana Wars di Nicaragua tahun 1902-1912, British Strategy di Malaya 1948-1960, Perang gerilya di Vietnam[4] serta Perang Gerilya Panglima Sudirman melawan Belanda pada tahun 1946. Beberapa contoh tersebut menunjukkan bahwa konflik atau peperangan asimetris telah menjadi bagian dari perang-perang kolosal atau besar lainnya. Dari sini kemudian muncul pengembangan doktrin dan strategi peperangan anti insurgensi (counter-insurgency warfare) dan anti asimetris (counter asymmetric warfare) yang dikembangkan oleh negara-negara yang berhadapan langsung dengan musuh asimetris, seperti Inggris, Perancis dan US.

Gambar 1. British Counter Insurgency in Malaka

Selama Perang Dingin, era di mana istilah konsep asimetris ini memang tidak banyak dibahas. Diskusi mengenai hukum perang dan etika perang mulai dimengerti oleh kebanyakan angkatan bersenjata, terutama terkait dengan taktik, operasional, kepemimpinan, manajemen peperangan dan efek moral yang ditimbulkan. Namun dalam perkembangannya, pasca Perang Dingin muncul serangkaian tantangan yang sangat berbeda, termasuk efek dimensi moral yang jauh lebih besar secara signifikan.

 

Gambar 1. USS Cole incident in Okt 2000

Di laut, kejadian USS Cole pada tanggal 12 Oktober 2000 yang sedang bersandar di Aden Harbour, Yaman merupakan contoh yang jelas dalam menjelaskan peperangan asimetris yang terjadi di domain maritim. 17 anak buah kapal tewas dan 42 luka-luka diakibatkan sebuah sekoci penuh dengan bahan peledak menabrakkan diri di lambung kiri USS Cole.[5]  Penjagaan yang dilakukan terbukti tidak mampu untuk memberikan pertahanan dan keamanan yang optimal dalam melawan ancaman asimetris. Keterlambatan pengembangan prosedur atau standard operating procedures (SOP) anti asimetris tidak seimbang dengan perkembangan bentuk ancaman asimetris yang begitu pesat, belum termasuk perkembangan teknologi yang juga meningkatkan level dan taktik ancaman asimetris. Penggunaan Buble Defense yang mengelilingi kapal waktu berlabuh atau lego jangkar di perairan yang asing tidak aman dengan jarak 500 yards akhirnya menjadi prosedur standar kapal-kapal US Navy di manapun mereka beroperasi untuk mencegah kejadian USS Cole terjadi kembali.

Kemudian, dunia dikejutkan dengan kejadian 9/11 yaitu runtuhnya World Trade Center (WTC) dan ini merupakan contoh gamblang mengenai perang asimetris yang memberikan efek moral secara global. Reaksi awal yang muncul setelah kejadian 9/11 yaitu timbul perspektif tentang rapuhnya keamanan dalam negeri suatu negara, pengaburan peran kekuatan militer, peningkatan partisipasi organisasi internasional, bermunculannya organisasi non-pemerintah, aktor non-negara, dan juga dilema moral yang jauh lebih luas. Selain doktrin, konflik yang lebih baru memang telah menunjukkan perlunya komandan dan angkatan bersenjata yang mempunyai kemampuan di semua jenis konflik tersebut. Pemahaman yang lebih baik mengenai lingkungan moral dan hukum yang kompleks, membuka perdebatan baru tentang prinsip “winning heart and minds”(memenangkan hati dan pikiran) dalam suatu konflik asimetris berbentuk pemberontakan dan operasi dukungannya.[6]

Lebih jauh lagi, selain perkembangan teknologi menghasilkan keuntungan yang beragam di bidang operasi militer, namun juga menimbulkan dilema tambahan, sebagai contoh penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) dan Autonomous Remotedly Vehicle, dimana beberapa di antaranya dilengkapi rudal, bom, senjata mematikan, sensor pencarian dan pengawasan, serta kemampuan link communication. Pesawat nir-awak bersenjata ini bisa dikategorikan alut sista yang berbasis peperangan asimetris. Faktor penggunaan unsur manusia berkurang sehingga timbul pertanyaan atau diskursus tentang penggunaan jenis pesawat ini di medan perang. Ketidaksetaraan antara nir-awak melawan manusia menimbulkan kecenderungan yang membingungkan dalam mendefinisikan hak asasi manusia dalam pertempuran dan pertanyaan tentang kebebasan fundamental lebih lanjut untuk penggunaan tentara dalam suatu konflik peperangan. Ketidaksetaraan inilah yang menurut para ahli juga bisa dikategorikan sebagai suatu peperangan asimetris yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi militer dan persenjataan yang pesat.

 

Mengapa harus Strategi Asimetris?

Kenneth McKenzie, seorang ahli teori militer National War College, pada tahun 2000 mendefinisikan perang asimetris untuk mencerminkan pandangan baru terhadap ancaman baru terorisme. Menurutnya, peperangan asimetris adalah “memanfaatkan kekuatan taktis atau operasional yang inferior untuk melawan kerentanan lawan yang superior untuk mencapai efek yang tidak proporsional dengan tujuan merongrong keinginan lawan untuk mencapai tujuan strategis aktor asimetris.”[7] McKenzie menjelaskan bahwa perbedaan utama dalam definisi ini adalah unsur efek yang tidak proporsional, yaitu mencapai tujuan strategis melalui penerapan sumber daya yang sederhana dan adanya pengakuan eksplisit akan pentingnya komponen psikologis. Unsur-unsur ini penting untuk mempertimbangkan bagaimana aktor asimetris bisa mencapai tujuan strategis melalui sebuah operasi terbatas, bahkan mampu menggagalkan operasi lawan yang berkekuatan yang lebih besar dan hanya menyerang.

Jika di tinjau dari pihak yang lemah, pemimpin Irak yang digulingkan, Saddam Hussein menggambarkan konflik asimetris dari perspektif musuh yang lebih lemah pada tahun 1990: “Jika Anda menggunakan tekanan, kami akan menerapkan tekanan dan kekuatan. Kami tahu bahwa Anda dapat menyakiti kami meskipun kami tidak mengancam Anda. Tapi kita juga bisa menyakitimu. Setiap orang dapat menyebabkan kehancuran sesuai dengan kemampuan dan kapasitas. Kami tidak bisa datang jauh-jauh ke Amerika Serikat, tapi beberapa orang Arab bisa menjangkau Anda.”[8]

Mengapa kekuatan yang lebih lemah sering terlibat dalam perang melawan lawan yang lebih kuat? Sehingga, mengapa kekuatan yang lemah ini lebih memilih berperang secara asimetris? Menurut sebuah teori tentang efek penggentar yang konvensional, seorang analis peperangan bernama Paul TV berpendapat bahwa keunggulan militer dari kekuatan yang relatif lebih kuat ditambah dengan tingkat ancaman yang kredibel, akan dapat mencegah serangan atau ancaman dari pihak yang lebih lemah.[9] Inilah politik kepercayaan yang disebut “Peace Through Strength” (Perdamaian melalui kekuatan). Apakah itu bisa diterapkan? Musuh yang lemah akan termotivasi untuk dapat menggunakan kekuatan militer jika pemimpinnya merasa bahwa mereka dapat mencapai tujuan terbatas mereka dalam perang singkat melalui strategi asimetris. Analisa ini merangsang pemikiran bahwa strategi asimetris sering disebut sebagai senjata atau taktik utama oleh pihak yang lebih lemah.

Siapakah “lawan yang lebih lemah” ini? Mereka adalah aktor non-negara, sebagai contoh Al Qaeda bisa dimasukkan dalam golongan ini. Strategi Al Qaeda dan kelompok teroris lainnya (sebagai musuh lemah) telah berhasil melawan US dan sekutunya (lawan yang lebih kuat) selama dua sampai tiga dekade terakhir. Al Qaeda berhasil memberikan efek psikologis yang besar yang juga mempunyai efek penggentar terhadap lawan-lawan mereka yang jauh lebih kuat. Pengalaman ini yang kemudian terus dikembangkan oleh pihak berperang yang lebih lemah untuk mengembangkan peperangan asimetris, yang mengabaikan pendapat bahwa kekuatan yang lebih besar akan mampu mencegah kekuatan yang lebih lemah (Peace Through Strength). Paul merumuskan lima variabel yang memandu pemimpin atau kelompok pengambil keputusan dari kekuatan yang lebih lemah untuk berperang melawan kekuatan yang lebih kuat. Lima variabel tersebut yaitu  (1) Strategi politik-militer; (2) Kepemilikan sistem senjata ofensif; (3) Dukungan pertahanan berkekuatan besar; (4) Struktur kekuatan dalam negeri, dan (5) Tekanan waktu.[10]

Gambar 1. Attrition Warfare in World War I

Paul mengemukakan beberapa istilah penting dalam lima variabel ini dalam konteks peperangan asimetris. Variabel pertama, “Strategi politik-militer” mengacu pada definisi Clausewitz yaitu “Pertempuran sebagai alat untuk mencapai tujuan perang”[11] dan definisi menurut Liddell Hart yaitu “Seni mendistribusikan dan menerapkan sarana militer untuk memenuhi tujuan kebijakan.”[12] Salah satu jenis strategi yang dikembangkan disebut strategi dengan “tujuan terbatas / fait accompli“. Selain itu dalam peperangan, terdapat dua strategi lain, yaitu blitzkrieg (serangan kilat) dan attrition/ manuver warfare. Strategi attrisi / manuver bertujuan mengalahkan pertahanan musuh dalam serangkaian pertempuran konvensional.[13] Strategi Blitzkrieg mengalahkan tentara lawan dengan serangan kilat untuk mencapai penetrasi strategis, yang sering kali menyerang sasaran strategis lawan. Sedangkan attrition warfare lebih memfokuskan pada serangan secara besar-besaran dengan menggunakan taktik manuver. Sedangkan, serangan dengan strategi fait accompli tentang keterbatasan lebih mengedepankan taktik asimetris dimana peperangan dilaksanakan pada waktu, tempat dan kekuatan terbatas, namun dapat memberikan kemenangan pada pihak yang lebih lemah. Sehingga, dapat di simpulkan bahwa strategi tujuan / fait accompli  yang terbatas adalah juga merupakan strategi asimetris.

Strategi tujuan / fait accompli yang terbatas melibatkan penempatan kekuatan militer dalam pertempuran untuk mencapai tujuan yang terbatas (seperti mengambil sebagian wilayah) yang tidak setara dengan kekalahan dan penyerahan musuh. Tujuan strategi tujuan / fait accompli yang terbatas adalah menciptakan ketaatan politik atau militer, atau kondisi yang tidak dapat dipulihkan, yang mungkin tidak dapat diubah setelah berakhirnya perang. Paul berpendapat bahwa pengambil keputusan negara yang lemah percaya pada keberhasilan strategi tujuan / fait accompli yang terbatas memiliki probabilitas yang lebih tinggi dalam menginisiasi perang asimetris. Mereka akan lebih mungkin akan menghindari perang jika mereka mengantisipasi untuk berperang dalam perang konvensional yang berkepanjangan dengan lawan yang lebih kuat. Namun, jika lawan yang lebih kuat sensitif terhadap jatuhnya jumlah korban yang banyak atau kerusakan berkepanjangan, strategi fait accompli bisa mencapai tujuannya dengan menimbulkan korban maksimum pada lawan, yaitu dengan menggunakan perang gerilya taktik.[14]

Strategi fait accompli memerlukan pertempuran yang terbatas pada wilayah geografis setempat, yang ditujukan terhadap target militer yang dipilih dan dengan tujuan yang terbatas. Pihak yang lemah mungkin percaya bahwa negara yang lebih kuat tidak akan menanggapi secara militer sama sekali terhadap usaha militernya yang terbatas. Memang, strategi memanfaatkan opini bahwa sisi yang lebih kuat akan mampu merespons krisis dan tantangan  atau kekuatan besar dapat menahan musuh yang nilainya relatif lemah. Kunci dari strategi tujuan / fait accompli yang terbatas adalah kejutan karena memungkinkan penginisiasi peperangan memilih waktu, tempat, dan metode serangan. Karena ini memungkinkan kemenangan cepat dengan biaya yang relatif rendah.[15] Selain itu, faktor kunci lainnya yang memfasilitasi kejutan adalah kerahasiaan. Kerahasiaan yang besar mengandaikan tingkat kekuatan yang lebih kecil yang bisa dideteksi dan dihancurkan sebelum serangan tersebut terjadi.

Kemudian, variabel kedua adalah kepemilikan “senjata ofensif” sebagai sistem persenjataan serangan ofensif taktis (misalnya, tank, pesawat tempur) untuk melawan senjata defensif (misalnya rudal anti tank atau senjata anti-pesawat terbang) yang berguna untuk menahan kekuatan. Variabel ini terlibat dalam inisiasi perang asimetris oleh negara yang lebih lemah karena pertimbangan kepemilikan kemampuan ofensif jangka pendek. Kemampuan pemrakarsa peperangan yang lebih lemah untuk melukai musuh yang relatif kuat hanya dapat didapatkan oleh ofensif yang cepat, karena musuh akan tidak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan senjata baru. Rentang waktu yang pendek dalam kemampuan ofensif ini juga dapat menimbulkan efek psikologis negatif pada angkatan bersenjata dalam sisi bertahan. Efek psikologis yang diakibatkan inilah yang dipilih oleh pemrakarsa peperangan untuk menyerang lawan yang lebih kuat dengan senjata ofensif taktis.

Variabel ketiga yaitu “Dukungan pertahanan berkekuatan besar” mengacu pada dukungan defensif satu negara oleh negara lain dengan kombinasi antara militer, ekonomi, dan politik. Dukungan pertahanan ini memiliki postur yang tidak agresif atau cenderung defensif, sehingga  bentuk partisipasi negara lain tidak dalam berskala besar dalam suatu pertempuran sebenarnya.[16] Pelibatan kekuatan besar adalah variabel yang digunakan negara yang lebih lemah dengan memperhitungkan kemampuan musuh untuk membalasnya. Terdapat keuntungan yang jelas dalam menyerang ketika lawan memiliki dukungan defensif berkekuatan besar, maka lawan tersebut akan memiliki kekuatan pembalasan dengan kekuatan besar.

Variabel keempat, “Struktur kekuatan dalam negeri” mengacu pada lembaga eksekutif negara dan lembaga pembuat keputusan dan kebijakan, serta lembaga utama negara yang mendukung mereka. “Kelompok militeristik” mengacu pada unsur pembuat keputusan yang memiliki pilihan secara eksplisit untuk perang sebagai pilihan paling disukai untuk menyelesaikan perselisihan ketika diplomasi tidak efektif.[17] Kemungkinan inisiasi perang oleh negara yang lebih lemah lebih besar, ketika struktur kekuasaan berubah di negara itu dan ketika sebuah kelompok militeristik yang tidak aman mengambil kendali atas proses pengambilan keputusan seperti melalui sebuah kudeta, atau pengalihan kekuasaan melalui kekuatan internal, atau perubahan dalam rezim yang ada melalui perubahan pimpinan negara.[18] Perang asimetris bisa menjadi cara yang efektif untuk mendapatkan dukungan rakyat oleh rezim yang legitimasinya dan popularitasnya rendah.

Variabel kelima, “Tekanan waktu” menyinggung rentang waktu pertempuran jangka pendek dan peluang yang sering kali bergantung pada waktu, memaksa kekuatan yang lebih lemah untuk memulai lebih awal. Pertimbangan tekanan waktu, kekuatan yang lebih lemah akan menghindari pertempuran yang berlarut dan berdurasi panjang, karena kekuatan yang lebih kecil. Sehingga inisiatif untuk menyerang dahulu terhadap sasaran lawan yang lebih kuat adalah sebuah pilihan yang dapat menginisiasi peperangan asimetris.

 

Strategi Asimetris di Laut

Peperangan asimetris juga sudah bergeser ke laut, dimana peperangan asimetris maritim ini adalah akibat peperangan di darat. Strategi asimetris di darat juga ikut mempengaruhi strategi peperangan di laut. Beberapa taktik, doktrin dan strategi peperangan asimetris mulai bermunculan dengan memanfaatkan kelima variabel di atas. Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, cepat atau lambat akan menghadapi musuh asimetris dan menghadapi musuh yang menggunakan taktik dan strategi asimetris. Kenyataannya, banyak negara pesisir atau kepulauan menghadapi kesulitan dalam mencoba menghadapi peperangan asimetris di laut, terlepas dari kemampuan angkatan laut mereka. Sebagai contoh dalam kasus di negara Sri Lanka, yaitu pentingnya kelompok Pembebasan Macan Tamil Eelam adalah penggabungan wilayah maritim mereka ke dalam perlawanan bersenjata mereka dengan memperluas pemberontakan mereka ke laut dan dengan membentuk Harimau Laut. Selain itu, pemberontak Macan Tamil berhasil menantang yurisdiksi maritim otoritas Angkatan Laut Sri Lanka atas perairan teritorialnya sendiri dan secara serius mengancam ketertiban lokal di laut dalam konteks yang lebih luas. Pada titik ini, Angkatan Laut Sri Lanka melakukan perubahan radikal dan drastis untuk mengatasi ancaman asimetris ini dengan membuat sketsa spektrum peran dengan mengadopsi strategi yang dimiliki angkatan laut kontemporer di dunia.

Secara mutlak, negara kepulauan harus mampu melaksanakan kontrol laut dalam melawan ancaman asimetris. Modifikasi taktik dan strategi untuk memenuhi dan melawan pola baru yang berkembang yang mencakup aktor non-negara dan perang asimetris. Sedangkan, lautan adalah sangat luas sehingga sulit untuk diatur dan dikendalikan. Negara-negara maritim juga sangat bergantung pada lautan dalam mengamankan perekonomian dan pertumbuhan negaranya. Selain itu, mereka juga ingin menikmati kebebasan bernavigasi untuk menggunakan laut mereka demi memajukan kepentingan nasional mereka. Konsep kebebasan bernavigasi di laut untuk semua jenis kapal adalah konsep yang diterima banyak negara. Namun, kebebasan ini bisa dimanfaatkan oleh musuh untuk mengancam keamanan nasional suatu negara. Celah-celah atau kekurangan dalam pengendalian laut bisa dimanfaatkan untuk musuh yang lebih lemah dalam mengeksploitasi strategi asimetris di laut. Dengan demikian, konsep dan teknik untuk melindungi kebebasan dan penggunaan lautan ini berlaku di seluruh spektrum aktivitas maritim pada masa damai dan perang.

Sebuah bangsa menjadi kekuatan maritim ketika mampu menggunakan laut untuk melindungi dan mengejar kepentingan nasionalnya. Dalam mendefinisikan kemampuan maritim, pengendalian laut menjadi salah satu alat ukur untuk menentukan seberapa besar pengaruh bangsa tersebut di laut. Istilah penguasaan laut (Sea Command) secara bertahap digantikan oleh istilah kontrol laut (Sea Control) setelah berakhirnya Perang Dunia II. Ini adalah realisasi bahwa kemajuan teknologi di bidang peranjauan, torpedo, kapal selam, pesawat terbang, dan sekarang aplikasi satelit membuatnya sangat sulit bahkan bagi angkatan laut terkuatpun untuk mendapatkan penguasaan laut secara penuh dalam waktu yang lama. Sehingga, konsep kontrol laut secara lebih akurat dan efektif dapat menggambarkan pandangan realistis tentang situasi di laut. Namun, tidak mungkin angkatan laut dapat mempertahankan kontrol laut secara total sekaligus menolak penggunaan laut kepada musuh secara bersamaan. Apa yang mungkin dilakukan adalah membangun situasi maritim yang menguntungkan di mana armada suatu negara dapat beroperasi dengan tingkat kebebasan yang tinggi sambil mencegah penggunaan oleh musuh, untuk jangka waktu yang terbatas dan di wilayah laut yang terbatas.

Milan Vego dalam bukunya Operational Warfare at Sea membedakan kontrol laut menjadi tiga area, yaitu strategis, operasional dan taktis. Dalam teori, pengendalian laut strategis mengacu pada keseluruhan teater maritim yang dimaksudkan dalam operasi. Pengendalian laut operasional berarti bahwa sebagian besar ancaman maritim berada di bawah kendali, sementara kontrol laut taktis berarti pengendalian sektor tempur maritim atau area tetapi biasanya merujuk pada sebar area operasi di laut. Bagaimanapun, dalam prakteknya, fokus pertempuran seharusnya pengendalian laut strategis atau operasional, bukan pengendalian laut secara taktis.[19] (Lihat gambar).

Sumber : Milan Vego, Operational Warfare At Sea : Theory and Practice, halaman 26.

Secara strategis, mendapatkan atau melepaskan pengendalian laut di laut terbuka akan memiliki efek tidak langsung pada situasi perang di darat. Efeknya bisa secara langsung di daerah laut tertutup atau sebagian perairan karena hilangnya kontrol laut dapat menyebabkan runtuhnya pertahanan darat dan dengan demikian mempengaruhi hasil dari perang. Bisa juga dikatakan bahwa mendapatkan atau melepaskan kontrol laut sangat dipengaruhi oleh arah perang di darat. Hal ini disebabkan karena mempertahankan pengendalian laut di dekat daratan lebih rumit daripada menjaga kontrol laut di laut terbuka, karena banyak faktor dari daratan yang dapat memberikan ancaman ke arah lautan.

 

Ancaman Asimetris di Laut

Lautan mengintegrasikan jutaan orang di seluruh dunia dengan cara perdagangan, transportasi dan bahkan hubungan budaya dan agama, dan telah menjadi sumber utama dari sumber daya terbarukan dan sumber daya tak terbarukan, yang sangat mendukung kelangsungan pada hidup manusia. Kekhawatiran atas keamanan jalur laut adalah isu yang tidak dapat diabaikan oleh negara maritim saat ini, karena semua orang tidak dapat menyangkal pentingnya ketergantungan antar negara untuk kelancaran pergerakan perdagangan maritim global. Untuk alasan ini, sangat penting bahwa masyarakat maritim siap menghadapi kemungkinan yang mungkin timbul dari jalur laut, choke points dan laut lepas yang berada di bawah ancaman atau bahaya asimetris. Di dunia global saat ini, hampir tidak ada negara yang hanya mengandalkan produk yang diproduksi di dalam negeri. Sebagian besar negara terlibat dalam perdagangan internasional melalui laut pada tingkat tertentu. Jadi dunia sangat bergantung pada perdagangan laut untuk kelangsungan hidupnya dan perdagangan global tidak akan dapat eksis jika perdagangan melalui laut terganggu. Perdagangan laut mungkin menjadi salah satu lokasi yang berpotensi terhadap ancaman terorisme, karena ini adalah jalur kehidupan ekonomi internasional yang sangat terbuka dan sulit untuk dikendalikan.

Dalam skenario global untuk menjaga keamanan maritim, kompetisi perdagangan antar negara memainkan peran penting. Dunia telah menjadi lebih terhubung dari sebelumnya melalui perdagangan maritim. Oleh karena itu, perbedaan utama saat ini adalah beragamnya ancaman maritim seperti pembajakan internasional, penyelundupan manusia dan senjata pemusnah massal (WMD), kemungkinan terorisme, pencemaran lingkungan dan kuantitas perdagangan yang signifikan hanya akan bergantung pada keamanan dunia. Lingkungan keamanan kelautan secara global saat ini membutuhkan peninjauan ulang terhadap peran dan misi angkatan laut suatu bangsa. Di dunia sekarang ini, fungsi tradisional angkatan laut konvensional mungkin tidak lagi cukup untuk menjalankan tugas mereka dan untuk menghadapi tantangan asimetris.

Sebenarnya, lingkungan strategis yang baru mungkin memerlukan perubahan bentuk dan fokus pada kekuatan maritim, dan juga perluasan tanggung jawab dalam organisasi angkatan bersenjata yang biasanya tidak terkait dengan wilayah maritim. Perubahan ini diperlukan untuk menghasilkan keseimbangan baru antara kemampuan tempur tradisional dan kebutuhan untuk melakukan tugas lain di laut yaitu mencegah ancaman asimetris yang baru muncul di wilayah maritim. Sebagai contoh, ancaman terorisme maritim bukanlah fenomena baru. Adalah masuk akal untuk berasumsi bahwa baik terorisme maupun kekerasan berskala besar memiliki dampak negatif pada perdagangan internasional dan mungkin ada penurunan perekonomian dan perdagangan global. Teroris menargetkan perdagangan suatu negara karena negara-negara menjadi rentan oleh terganggunya rantai pasokan ekonomi atau dengan penghancuran mode transportasi tertentu.

Terorisme maritim bukan hanya sebuah kemungkinan tapi nyata-nyata telah terjadi. Kejadian di laut saat ini menunjukkan bahwa kerentanan terhadap lingkungan laut semakin nyata. Untuk menganalisis ancaman teroris maritim, tidak cukup hanya mempelajari kemampuan dan motif kelompok teroris, namun juga harus memperhatikan industri maritim, industri perkapalan, kerentanan perdagangan laut serta keamanan rute pelayaran. Organisasi Al-Qaeda telah menggelar beberapa serangan teroris maritim. Sebagai contoh adalah bom bunuh diri dengan menggunakan perahu terhadap USS Cole pada bulan Oktober 2000, di pelabuhan Aden di Yaman, yang menewaskan tujuh belas pelaut Amerika.[20]

Gambar 4. USS Cole accident in Okt 2000, hit by terrorist boat

Terlepas dari banyaknya respons dan upaya untuk meningkatkan keamanan suatu negara, tidak ada kerentanan yang lebih besar daripada besarnya kompleksitas dan ambiguitas di wilayah maritim. Meskipun kerentanan lainnya masih ada, wilayah maritim pada khususnya tidak hanya menyajikan situasi dimana organisasi teroris internasional terus dapat bergerak, memasok dan menghasilkan dukungan finansial, namun juga menawarkan serangkaian target potensial yang sesuai dengan tujuan operasional mereka untuk mencapai korban jiwa dan menimbulkan bahaya ekonomi yang dahsyat.

Pembajakan dan terorisme maritim telah menjadi ancaman asimetris “baru” bagi keamanan maritim di kawasan Asia Pasifik. Sementara tindakan pembajakan dan perampokan bersenjata terhadap kapal memiliki sejarah panjang di perairan Asia, terutama di Asia Tenggara. Perhatian dunia internasional terhadap ancaman pembajakan telah meningkat dalam satu dekade terakhir. Jika melihat ancaman maritim yang terjadi kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka, yang merupakan rute terpenting industri perdagangan laut, terjadi penurunan jumlah serangan pembajakan dan jenis serangan. Sebagian besar serangan terjadi pada kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan atau sedang lego jangkar di area pelabuhan. Serangan ini biasanya bersifat kecil dan hanya akan diatasi oleh kepolisian dan otoritas pelabuhan.

Kapal-kapal kontainer dan kapal tanker besar dalam pelayaran yang melalui Selat Malaka dan Singapura jarang tidak diserang kecuali jika mereka melambat, berlabuh atau berhenti. Namun, jenis kapal ini yang menjadi fokus internasional. Potensi kerja sama antara bajak laut dan teroris mungkin terjadi untuk jenis kapal ini. Pembajakan dan terorisme maritim mungkin melibatkan modus operandi yang serupa oleh para penyerang. Namun ada perbedaan antara kedua tindakan, yaitu pembajakan dilakukan untuk tujuan pribadi sementara terorisme memiliki motif politik. Dalam risiko terorisme maritim, bajak laut telah dipandang memiliki keterampilan dan keahlian yang mungkin menarik bagi kelompok teroris. Ada banyak mantan personil angkatan laut, nelayan dan pelaut komersial dengan pengetahuan dan pengalaman yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok teroris. Perbedaan juga harus ditarik antara teroris yang menggunakan pembajakan dan perampokan bersenjata terhadap kapal untuk mengumpulkan barang berharga. Sebagai contoh, Kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan telah melakukan serangan kombinasi antar pembajakan dan terorisme, termasuk penculikan untuk mendapatkan uang tebusan, untuk mengumpulkan dana mendukung aksi teror mereka. Kelompok Maute membajak kapal-kapal berukuran kecil yang kemudian dilengkapi dengan rudal atau meriam, yang kemudian untuk digunakan dalam aksi teror di perairan Filipina Selatan.

 

Keamanan Maritim

Seperti disebutkan sebelumnya, keamanan maritim mengasumsikan signifikansi yang cukup besar di era globalisasi dan persaingan perdagangan di antara bangsa-bangsa saat ini. Keamanan maritim pasti akan berdampak langsung pada pemanfaatan sumber daya laut, karena masa depan negara kepulauan ini cenderung bergantung pada laut dan sumber dayanya. Keamanan maritim adalah area fokus yang luas dan oleh karena itu definisi yang jelas tentang keamanan maritim sulit ditentukan. Namun, keamanan maritim akan dilihat sebagai tindakan pencegahan aktivitas terlarang termasuk terorisme di wilayah maritim. Ini bisa dikaitkan langsung dengan upaya keamanan nasional suatu negara tertentu atau dapat mencakup usaha regional dan internasional untuk memberlakukan keamanan maritim. Terlepas dari terorisme, Maritime Domain Awareness (MDA)[21] adalah aspek penting dari ruang maritim, yang berkaitan dengan penguatan keamanan laut secara internal maupun internasional.[22] Pada saat yang sama, keteraturan di laut memastikan keamanan dan keamanan perlintasan dan izin negara untuk mengejar kepentingan maritim mereka.

Peristiwa 9/11 dan persepsi tentang ancaman teroris terhadap industri maritim telah memaksa penilaian ulang terhadap konsep keamanan maritim. Konsep ini memiliki makna tradisional bagi angkatan laut dan kekuatan pertahanan dengan peran mereka melindungi bangsa dan kepentingan nasionalnya terhadap ancaman yang terutama bersifat militer. Namun, konsep keamanan maritim telah berkembang setelah 9/11. Tugasnya mungkin masih untuk melindungi keamanan nasional, tapi bukannya ancaman terang-terangan dari kekuatan militer, tetapi ada penekanan baru pada ancaman asimetris, termasuk terorisme dan pembajakan maritim. Fokus ini terlihat dalam program kerja International Maritime Organization (IMO) yang diarahkan untuk meningkatkan keamanan perdagangan pelayaran dan perdagangan internasional. Pendekatan baru untuk keamanan maritim didasarkan pada serangkaian tindakan berbasis keamanan dan militer. IMO, melalui Kode Keamanan Kapal dan Pelabuhan Internasional (International Ship and Port Facility Security/ISPS Code) dan langkah-langkah terkait, telah membangun keamanan fisik dan pribadi kapal dan pelabuhan, sementara angkatan laut memimpin pendekatan yang disebut militeristik dalam peperangan melawan bahaya asimetris, seperti terorisme dan pembajakan.

Strategi keamanan maritim perlu didesain baru yang fokus pada pendekatan pada kerja sama internasional secara efektif untuk mendorong negara-negara lain untuk meningkatkan operasi dan anggaran militer mereka dalam menghadapi ancaman terorisme maritim. Pendekatan ini tidak menyadari bahwa perang melawan terorisme tidak dapat dimenangkan oleh kekuatan militer saja, tetapi memerlukan upaya terpadu berdasarkan diplomasi, intelijen, pendidikan, dan dukungan masyarakat. Peningkatan operasi dan anggaran militer melibatkan upaya keras dan biaya yang tinggi yang kemungkinan akan mengabaikan anggaran sosial, ekonomi dan pendidikan. Padahal ketiadaan upaya di bidang sosial, ekonomi dan pendidikan ini juga sangat mempengaruhi akar penyebab terorisme.

Terdapat juga hubungan yang erat antara keselamatan maritim (Maritime Safety) dan keamanan maritim (Maritime Security). Perbedaan antara kedua arti tersebut tampak jelas jika menggunakan bahasa Inggris, namun dalam beberapa bahasa, seperti bahasa Indonesia, mempunyai pengertian yang hampir sama. Keselamatan dan keamanan tidak saling eksklusif. Pengertian yang hampir sama ini dapat menimbulkan pengaburan dalam upaya-upaya yang dilakukan oleh instansi maritim di seluruh dunia. Bahkan IMO telah mengubah motto dari “Safer Ship, Cleaner Oceans” menjadi “Safe, Secure and Efficient Shipping on Clean Oceans” untuk mencerminkan penekanan baru ini. Langkah-langkah operasional untuk menyediakan keamanan maritim, termasuk pencegahan segala bentuk kegiatan ilegal di laut, juga memberikan keamanan tambahan di laut. Pada tingkat nasional, perkembangan ini membawa lebih banyak lembaga untuk bermain dengan keamanan maritim. Sementara angkatan laut melihat domain mereka melindungi kepentingan nasional dan nasional di laut, kebanyakan angkatan laut tidak bertanggung jawab atas keamanan fasilitas pelabuhan atau kapal di pelabuhan. Kegiatan ini merupakan tanggung jawab polisi laut atau penjaga pantai. Definisi keamanan maritim yang lebih luas ini memberi premi pada hubungan koordinasi antar instansi maritim, baik di tingkat nasional maupun daerah, dan kurangnya koordinasi ini seringkali menjadi hambatan bagi keamanan maritim yang efektif di wilayah yang bersangkutan.

 

Kesimpulan

Perkembangan strategi asimetris telah ada sejak peperangan terjadi di muka bumi. Beberapa ahli dan kelompok think tank baik tradisional maupun kontemporer mendefinisikan strategi asimetris sebagai strategi yang memanfaatkan ketidaksetaraan antara kekuatan yang lemah melawan kekuatan yang lebih kuat dengan memanfaatkan kelemahan yang mungkin ditemukan dalam mandala peperangan. Strategi asimetris lebih mengedepankan tujuan yang bersifat terbatas, kekuatan terbatas dan di area yang terbatas, namun dapat menimbulkan efek psikologis dan dilema peperangan yang besar, terutama pada kekuatan yang lebih besar.

Ancaman terhadap suatu negara melalui laut dan di laut saat ini cenderung berasal dari ancaman yang menggunakan strategi asimetris dibanding ancaman simetris peperangan antar negara. Strategi asimetris ini mulai mendapatkan perhatian lebih setelah kejadian 9/11 yang menimbulkan perspektif bahwa asimetris, dalam hal ini terorisme telah mengambil alih pusat perhatian. Industri maritim ikut terpengaruh oleh ancaman terorisme maritim. Peraturan dan norma yang berlaku sudah sangat berbeda dengan yang berlaku sebelum 9/11. Namun, di saat masih ada keraguan tentang kredibilitas ancaman teroris, penilaian resiko terorisme maritim cenderung terlambat dari pembaruan strategi anti asimetris, khususnya anti terorisme di laut. Terlepas dari pernyataan tentang risiko dan hasil dari insiden serangan teroris maritim yang dahsyat yang telah terjadi, tidak banyak berpengaruh pada pergerakan bebas perdagangan perkapalan dan perdagangan laut, karena beberapa negara terutama negara kepulauan sangat bergantung pada laut.

Sejauh ini pendekatan untuk melawan ancaman asimetris maritim telah menjadi hal yang umum untuk memenuhi standar keamanan maritim internasional yang baru. Pendekatan ini bersifat defensif yang tidak dirancang untuk mendapatkan akar penyebab terorisme. Namun lebih ke arah mencegah terjadinya terorisme di laut. Sementara pendekatan lain adalah untuk melindungi keamanan maritim, yang meliputi pengendalian laut dan kebebasan bernavigasi di laut. Fokus baru pada keamanan maritim telah membawa pada lingkungan peningkatan pengeluaran anggaran angkatan laut dan militer, terutama di kawasan Asia Pasifik. Ketika negara-negara berkembang di kawasan ini harus menjalankan strategi anti-asimetris untuk menghapus akar penyebab pembajakan dan terorisme, anggaran yang diperlukan untuk pengeluaran pertahanan mereka dalam rangka memberikan keamanan yang lebih besar di laut. Pendekatan strategi anti-asimetris dengan berbasis militer dan keamanan ini akan menyedot anggaran yang besar dan tentunya dapat menimbulkan konsekuensi di sektor lainnya.


 

DAFTAR PUSTAKA

Angel Rabasa dan Peter Chalk (2012) Non-Traditional Threats and Maritime Domain Awareness in the Tri-Border Area of Southeast Asia : The Coast Watch System of the Philippines. Rand Coorperation.

Carl von Clausewitz. 1984. Diedit oleh Michael Howard dan Peter Paret. On War. Princeton, NJ: Princeton University Press.

Carl von Clausewitz. 1812. Diterjemahkan oleh Hans W Gatzke. Principles of War.

Daniel Marston dan Calter Malkasian (editor). 2008. Counter Insurgency in Modern Warfare. New York. Osphrey Publishing Ltd.

Geoffrey Till (2004) Sea Power: A Guide for the Twenty-first Century. Frank Cass, London.

Geoffrey Till (2009) Sea Power: A Guide for the Twenty first Century. Frank Cass, London Times Magazine, January, (2009), Vol.173. No 2

International Maritime Organisation (IMO) website tersedia di alamat http://www.imo.org/en/Pages/Default.aspx

Ivan Arreguin Toft (2001) How the Weak Win Wars: A theory of Asymmetric Conflict. International Security, Vol 26, No 1, Summer

John J Klein (2004) Corbett in Orbit: A maritime Model for Strategic Space Theory. Naval War College Review. Tersedia:http://www.au.af.mil/au/awc/awcgate/navy/art5-w04.pdf

Kenneth Mckenzie. 2000. Revenge of the Melians : Asymmetric Threats and the Next QDR. Mc Nair Paper No.62. Washington DC, National Defense University Press.

Liddell Hart. 1941. The Current of War. London, Hutchinson Press.

Liddell Hart. 1947. The Revolution in Warfare. Yale University Press.

Milan Vego (2009) Operational Warfare at Sea: Theory and Practice. Artificial Intelligence Series, Routledge, New York

Michael Green dan Joshua A Geltzer. 2011. Asymmetric Strategies as Strategy of The Strong. Parameter, Spring 2011.

New York Times website tanggal 23 September 1990 http://www.nytimes.com/1990/09/23/world/confrontation-in-the-gulf-excerpts-from-iraqi-document-on-meeting-with-us-envoy.html?pagewanted=all

Robert D Kaplan (2008) Asymmetry at Sea: war with Iran in the Gulf Could be like. The Atlantic.

Scott Gates dan Kausik Roy. 2014. Unconventional Warfare in South Asia : Shadow Warrior and Counter Insurgency. Farnham, England. Ashgate Publishing Company.

Sinai Joshua (2004) Future Trends in Worldwide Maritime Terrorism. The Quarterly Journal, Vol 111, No 1, March.

Paul T.V. 2004. Asymetric Conflicts : War Initiation by Weaker Powers., Cambridge University Press.

Washington Post tersedia tanggal 4 Mei 2008 di website http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/content/article/2008/05/03/AR2008050302047.html

 

[1] Green, Michael dan Geltzer, Joshua A. 2011. Asymmetric Strategies as Strategy of The Strong. Parameter, Spring 2011, halaman 42.

[2] Paul, T.V. 2004. Asymetric Conflicts : War Initiation by Weaker Powers, Cambridge University Press, halaman 20. Paul mendefinisikan “Asymmetric Conflict is conflict involving two states with unequal overall military and economic power resources.”

[3] Carl von Clausewitz. 1984. On War. Princeton, NJ: Princeton University Press, halaman 75

[4] Daniel Marston dan Calter Malkasian (editor). 2008. Counter Insurgency in Modern Warfare. New York. Osphrey Publishing Ltd, halaman 37-69.

[5] Washington Post tersedia tanggal 4 Mei 2008 di website http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/content/article/2008/05/03/AR2008050302047.html (diakses tanggal 13 Juli 2017)

[6] Marston dan Malkasian (editor). Counter Insurgency in Modern Warfare, 44.

[7] Kenneth Mckenzie. 2000. Revenge of the Melians : Asymmetric Threats and the Next QDR. Mc Nair Paper No.62. Washington DC, National Defense University Press. Halaman 2. Disebutkan bahwa “asymmetric warfare is leveraging inferior tactical or operational strength against the vulnerabilities of a superior opponent to achieve disproportionate effect with the aim of undermining the opponent’s will in order to achieve the asymmetric actor’s strategic objectives

[8] New York Times tanggal 23 September 1990, di muat “Saddam Husein Said that If you use pressure, we will deploy pressure and force. We know that you can harm us although we do not threaten you. But we too can harm you. Everyone can cause harm according to their ability and their size. We cannot come all the way to you in the United States, but individual Arabs may reach you.” tersedia di  http://www.nytimes.com/1990/09/23/world/confrontation-in-the-gulf-excerpts-from-iraqi-document-on-meeting-with-us-envoy.html?pagewanted=all (diakses tanggal 10 Juli 2017)

[9] Paul, Assymmetric Conflicts. 26.

[10] Paul, Assymmetric Conflicts, 19.

[11] Clausewitz, On War, 44.

[12] Liddell Hart, 1941, The Current of War, London: Hutchinson Press.

[13] Paul, Assymmetric Conflicts, 24.

[14] Paul, Assymmetric Conflicts, 25.

[15] Paul, Assymmetric Conflicts, 24.

[16]Paul, Assymmetric Conflicts, 21.

[17] Paul, Assymmetric Conflicts, 21.

[18] Paul, Assymmetric Conflicts¸33.

[19] Milan Vego. (2009) Operational Warfare at Sea: Theory and Practice. Artificial Intelligence Series, Routledge, New York. Halaman 25. Vego menuliskan di chapter The Objectives, yaitu In theory sea control and “disputed” (or contested) sea control can be strategic, operational, and tactical in their scale (see Figure 1). Strategic sea control pertains to the entire maritime theater, while control of a major part of a maritime theater represents “operational” sea control. Tactical control refers to control of a maritime combat sector or zone but sometimes can encompass a maritime area of operations. However, in practical terms, the focus should be on strategic or operational sea control or disputed control, not tactical sea control.

[20] Sinai Joshua (2004) Future Trends in Worldwide Maritime Terrorism. The Quarterly Journal, Vol 111, No 1, March. Halaman 58.

[21] Maritime Domain Awareness (MDA) didefinisikan oleh IMO sebagai pemahaman efektif dari segala sesuatu yang terkait dengan domain maritim yang dapat mempengaruhi keamanan, keselamatan, ekonomi, atau lingkungan. Domain maritim didefinisikan sebagai semua area dan hal-hal yang berhubungan dengan, berdekatan dengan, atau berbatasan dengan laut, samudera, atau jalur perairan lainnya, termasuk semua kegiatan, infrastruktur, orang, kargo, dan kapal yang terkait dengan maritim, serta alat angkut lainnya.

[22] Klein, N. (2004) Corbett in Orbit: A maritime Model for Strategic Space Theory. Naval War College Review. Tersedia di: http://www.au.af.mil/au/awc/awcgate/navy/art5-w04.pdf  diakses terakhir tanggal 11 Juli January 2017.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap