Maritim: inikah kepentingan nasional [1] RI ?
When you’re asking Americans (why?) to die, you have to be able to explain it in terms of the national interest.- Henry Kissinger.
National interests also answer the fundamental but essential questions—”What are we willing to die for?”.- P.H Liota
Oleh : Budiman Djoko Said
Pendahuluan
Gagasan Presiden tentang Maritim, membuat bangsa ini seperti terperengah. Sementara kata maritim sendiri dinegeri ini bisa dianalogkan dengan bahari, kelautan, laut, pelayaran, injasmar, perikanan, nenek moyangku orang pelaut, dll. Sepintas Presiden mengisyaratkan kandungan maritim saat pelantikan lalu…a.l: memunggungi laut, kelautan, teluk, pantai, selat, dll. Bagaimana mendefinisikan poros maritim dengan jelas, sementara pengertian dasar tentang maritim belum di kenal. Namun mengingat begitu luas, beragam kandungannya—lebih luwes diterjemahkan dalam basis pengertian dimensi, ruang, liputan atau domain[2] maritim. Sah-sah saja mengingat tidak satupun literatur mendefinisikan langsung berbasis kata maritim tersebut. Semakin disadari bahwa properti dan potensi lengkap elemen domain maritim yang begitu besar dan lengkap ternyata tersedia di negeri ini bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Cetusan yang berkali-kali dilontarkan merupakan keinginan mendasar seorang Presiden manapun [3] seharusnya terbaca oleh para pembantunya sebagai obyektif kepentingan nasional (katagori atau prioritas mana) yang harus digapai 5 tahun mendatang, dan dilanjutan aksi berikutnya yang lebih serius. Hadirnya substansi kepentingan yang sangat prioritas sebaiknya direspon dengan strategi kerja, atau strategi nasional atau petunjuk untuk mengikat means (sumber daya nasional/gatra), ways, diproses menuju ends (atau ends-state) atau obyektif kepentingan nasional bidang maritim.
Keinginan Presiden terdefinisi secara tidak langsung dalam pernyataan beliau tentang maritim—fokus kepada arsitektur dan landskap negara Maritim. Perlu pemikiran serius “jalan panjang” menuju negara maritim yang diterjemahkan dalam rencana jangka panjang. Pemerintah sebagai operator pelaksana dan DPR sebagai pengendali “total kualitas” (quality controller terhadap merit performa) adalah parlemen—kombinasi sinergitas yang cantik. Konsep rencana jangka panjang diawali tujuan nasional mendasar, kepentingan nasional, keamanan nasional, dan seterusnya dicoba dibahas singkat.
Negara maritim, strategi maritim dan strategi nasional ‘tuk keamanan maritim.
Tak terbantahkan bahwa geographik maupun geoekonomi NKRI memiliki jantung kuasa (power dan strategy) adalah maritim (maritime power). Maritim adalah ruh dan penjaga daratan NKRI. Maritimlah yang menjaga dan membungkus daratan NKRI berbeda dengan Rusia (misalnya) negara dengan daratan yang terjebak oleh laut (landlocked). Ciri – ciri alami negara maritim adalah hadirnya dampak lingkungan maritim yang meluas dan merata dalam liputan geographik, geoekonomik, dimensi strategik[4] serta rakyat yang psikologik terikat pada laut sebagai elemen domain maritim utama. Baru sekarang ini dideklarasikan tidak langsung sebagai bangsa maritim dan sungguh bertolak belakang dengan keharusan alami. NKRI semenjak lahir terbungkus dengan naluri “kehidupan” (survival) [5] negara bangsa yang sangat tergantung kepada (hampir) seluruh elemen domain maritim (laut, kelautan, sungai, pantai, dll)[6].
Sewajarnya elemen domain tersebut di utilisasikan baik untuk [1] kepentingan nasional[7] dan [2] lebih spesifik adalah kesejahteraan ekonomi nasional (economic well-being). Kehidupan bangsa ini sangat barokah dengan tersedianya semua elemen domain maritim dinegeri ini, dibandingkan negara maritim besar lainnya—mengapa justru mensia-siakan rahmat dan berkah Tuhan YME ini kepada bangsa ini? Belajar dari pengalaman AS sebagai negara maritim besar mengatakan bahwa…The US is a maritime nation, and the interconnectivity and stability of our national economy, commerce, and security is tied to the global maritime nature of international commerce. The maritime domain plays a critical role in the free flow of good and services…as recognized in the National Strategy for Global Supply Chain Security[8]. Potensi elemen domain maritim yang berpotensi mensejahterakan bangsa ini sepertinya dibiarkan, dilupakan dan disedekahkan buat orang lain (dicuri, dikorupsi)—pemurah, penderma, dan pemaafnya bangsa ini. Kalaupun ada upaya perdagangan komoditi beberapa elemen domain maritim, itupun masih terlalu sedikit mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Padahal dibalik itu sisi keunggulan komparatif maupun kompetitif elemen domain maritim sangat menguntungkan sekali dipasar global.
Dipastikan beberapa diantaranya sensitif mendongkrak lebih tinggi bahkan menjadi primadona perekonomian bangsa. Sepantasnya ekonomi maritim[9] menjadi salah satu substansi kepentingan nasional yang “vital” dengan jaminan lingkungan keamanan maritim ditopang dua (2) strategi yang effektif yakni [1] strategi maritim dan [2] strategi nasional untuk keamanan maritim. Sebagai interaksinya, ada insentif dan biaya ekonomi yang (periksa gambar model poros maritim) mendongkrak bukan saja kesejahteraan bangsa, atau perekonomian global, bahkan kapabilitas kekuatan penjuru strategi maritim yakni TNI-AL dan penjuru strategi nasional untuk keamanan maritim yakni pengawal pantai (coast guard).
Meski terlambat, pemerintah perlu segera memberdayakan semua elemen domain maritim, dengan syarat stabilitas keamanan nasional dan keamanan maritim dapat dikendalikan. Caranya dengan memperkuat jantung kekuatan maritim (TNI-AL) yang utamanya bekerja saat krisis, penangkalan, konflik, jelang perang dan perang dan jantung kekuatan keamanan maritim (pengawal pantai) yang utamanya bekerja saat damai[10]. Bagaimana dengan isu keamanan maritim (bukan keamanan laut, pen) ? Simak komentar Sam Bateman[11] tentang isu keamanan maritim khususnya di regional Asia—sungguh buruk, katanya…the so-called “wicked” problems include:” different interpretations of the Law of the Sea underpinnning regional maritime security, the lack of good order at sea (good governance, pen), numerous conflicting claims to maritime jurisdiction, the implications of increased naval activity in the region and the lack of agreed maritime bounderies ”, this is a quite long list. Duo strategi diatas diyakini sangatlah menunjang harapan terciptanya “tata kelola maritim yang baik” (good maritime’s governance).
Menjadi suatu keprihatinan bersama di Asia mengingat prasyarat keamamanan maritimamritim menuju tata kelola ke maritiman yang baik[12]. Keamanan maritim perlu digarisbawahi akan berjalan baik dilandasi ketidak hadiran konflik antar regulasi legal (legal framework), seperti regulasi yang diatur internasional, regional dan lokal, bahkan domestik[13] dan jauh dari intervensi dan tumpang tindih kewenangan 12 ajensi yang bisa beroperasi diwilayah domain maritim—semakin menambah keragu-raguan pengamat “tata kelola maritim”. Faktor ini menghambat jaminan kebebasan di laut, fasilitas dan perlindungan perdagangan serta upaya memelihara tata kelola yang baik di wilayah domain maritim[14]. Dewasa ini tantangan mengatasi “ keamanan maritim ” menghadapi banyak bentuk—mulai perompakan dan perampokan bersenjata, terorisme maritim, pelanggaran lintas batas melalui laut dengan komoditi obat obatan terlarang, senjata ringan dan manusia, perubahan cuca, dan pemalakan kargo,dll, hampir semua cenderung berbentuk tidak beraturan (irregular threats) dan modus gabungan/campuran jenis kejahatan diatas.
Operator pengancam terhadap “survival” elemen domain maritim ke depan mudah ditebak, namun sifatnya berkembang terus sebagai hibrid alami, interkoneksi, dan membaur satu sama lain sehingga sulit di bedakan antara kejahatan transnasional, terorisme maritim, dan kejahatan kriminal lainnya khususnya di wilayah domain maritim. Definisi sederhana tentang keamanan maritim adalah sbb: keamanan yang lebih kombinatif preventif dan responsif yang terukur untuk melindungi seluruh elemen domain maritim terhadap pengancamnya dari setiap tindakan yang tidak didasari dengan regulasi yang sah (unlawful acts)[15]. Bisa juga didefinisikan sebagai kegiatan internasional, interagensi, interoperability, baik oleh sipil, militer untuk memitigasi risk serta melawan kegiatan ilegal serta ancaman dalam ruang domain maritim. Konsentrasi keamanan maritim adalah versus penggunaan atau manipulasi tidak sah terhadap elemen domain maritim, dan dialamatkan pada tindakan penegakkan hukum baik oleh orang/institusi sipil maupun militer dan operasi pertahanan maritim (maritime’s defense) sebagai seorang/institusi militer, misal kasus penggunaan kekuatan Angkatan Laut[16]. Berbeda dengan pengertian keselamatan maritim yakni…the combination of preventive and responsive measures intended to protect the maritime domain against, and limit the effect of, accidental or natural danger, harm, and damage to environment, risks or loss[17]. Perbedaan antar keduanya terletak pada faktor buatan manusia, risiko yang tidak diharapkan dan bahaya. Keselamatan (misal) dialamatkan kepada bahaya yang terjadi di-kapal, atas penumpang, kargo dan navigasi. Keselamatan menjadi tanggung jawab sipil, upaya ini menjadi usaha bersama antara pemerintahan dan aktor non-pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa perlu perlindungan bagi lingkungan maritim melalui regulasi dan teknik, dan keamanan difokuskan pada kebutuhan operasional. Beruntunglah negeri ini dengan limpahan karunia berupa elemen domain maritim yang berlaku bukan hanya di, atas, berdekatan, dibawah sampai kedasarnya, bahkan termasuk udara diatasnya—semua menunggu (antri) untuk diproses dan diberdayakan, setelah lama dianak tirikan. Strategi maritim dan strategi nasional untuk keamanan maritim benar – benar diharapkan dapat menjamin keselamatan, keamanan, lancarnya serta tidak terhambatnya strategi ekonomi nasional (baca kepentingan nasional bid ekonomi) demi kesejahteraan nasional[18].
Terjaminnya ini semua ini akan memudahkan bekerjanya strategi keamanan nasional (baca KamNas saj,pen) yang menjamin keamanan semua substansi kepentingan nasional yang dipromosikan keluar. Berkembangnya RI sebagai negara maritim pupus dengan terputusnya kejayaan maritim jaman dahulu, dan sang penjajah mungkin saja sengaja mematikan kesempatan bangsa ini menjadi bangsa maritim[19] mengakibatkan sejarah kelam bagi strategi maritim dengan perkembangan Angkatan Lautnya khususnya hilangnya pelajaran, pengalaman dan praktek yang berkaitan dengan peran negara maritim[20]—tugas spesifik (blokade,kawal perniagaan, dll), penangkalan gabungan (FDO=flexible deterrent options), peran diplomasi dan peran lainnya mengait dengan promosi tercapainya obyektif kepentingan (maritim) nasional di dunia internasional. Belajar suksesnya AS (AS juga belajar dari Inggris) sebagai negara maritim tidak lepas dari suksesnya Mahan mempromosikan negerinya bukan saja sebagai negara maritim dan khusus kuasa maritim (maritime power) sebagai kepentingan nasional[21] waktu itu.
Bagi RI obyektif kepentingan (maritim) nasional yang jelas didepan mata dan tak terelakkan lagi yakni terjaminnya produksi semua elemen domain maritim bagi sebesar – sebesarnya kesejahteraan—obyektif kepentingan nasional negara maritim. Pemikiran modern tentang poros maritim perlu di kendalikan dengan strategi maritim yang berbasis kualitas total TNI-AL namun yang lebih penting effektivitas suksesnya program-program utama negara maritim, khususnya pada saat konflik atau krisis dan jelang perang[22]. Sedangkan saat damai versus isu keamanan maritim di kontrol strategi nasional untuk keamanan maritim. Sebutan spesifik strategi nasional untuk keamanan maritim (SNKM), lebih disebabkan popularitas dan sudah hadirnya strategi maritim (SM) dan dominasi kuasa maritim serta kekuatan angkatan laut sebagai inti kekuatan maritim (naval power) di saat krisis, konflik dan perang. Duo strategi yang berbeda signifikan, baik fungsi, peran, area pelibatan, aktor pengancam, dan situasinya. SNKM lebih di fokuskan guna memberikan jaminan keselamatan dan keamanan maritim bagi pengguna dan pengelola elemen domain maritim pada saat damai dalam rangka mewujudkan tatakelola maritim yang baik.
SNKM disebut–sebut sebagai dokumen kebijakan (policy document) yang menjelaskan dan mendefinisikan dengan jelas antara means, ways dan ends guna penyelesaian isu domain maritim[23]. Guna lebih signifikan menjamin tercapainya ends strategi tersebut, diciptakanlah tujuh (7) dokumen pendukung, yang menjalin dan menjamin interoperabilitas, interkoneksi antar ajensi, lembaga pemerintah, swasta, daerah maupun pusat pemerintah, dalam program keamanan maritim dan inisiatifnya[24]. Semuanya mengait dengan kepentingan nasional yang terdokumentasikan (dengan payung hukum) dan sudah dikomunikasikan dengan parlemen. Sesi ini diakhiri dengan suatu model dibawah ini yang menggambarkan hakiki poros maritim (sebagai obyektif kepentingan nasional yang harus dikejar. Fokus poros maritim ada diblok kanan, yakni strategi optimalisasi produk elemen domain maritim.
Hint: Perhatikan prasyarat berjalannya model yakni berjalan baiknya strategi maritim dan strategi nasional untuk keamanan maritim. Obyektif model adalah menemukan esensi poros maritim yakni menemukan apa yang akan dikejar yakni optimalisasi produk semua elemen domain maritim. Model ini pernah dipaparkan di hotel Borobudur di-depan petinggi Nasdem dan undangan lainnya, dgn tema “road-map poros maritim”, tgl 29 Sept 2014 dan FGD di Seskoal tgl 8 Oktober 2014 didepan Pamen TNI-AL. Strategi mengoptimalkan akan menemukan jenis dan jumlah entiti infrastruktur yang “tepat” tergantung kerangka waktunya (time frame)
Program mengoptimalkan benar-benar program rekayasa (engineering) mengingat begitu banyaknya jumlah elemen domain maritim dan masih terbagi dalam subscript (misal) mana yang berbentuk bahan mentah, yang bisa diekspor, sebagai barang jadi (finished goods), dalam tahap riset, dll. Di bungkus lagi dalam subscript kerangka waktu (time frame) misal: 3 tahunan, tahun ke 4, berubah, atau sampai tahun ke 6, baru bisa dieksport,dll à bukan suatu program yang mudah, tentunya.
Esensi kepentingan nasional [25] dan strategi nasional
When you’re asking Americans (why?) to die, you have to be able to explain it in terms of the national interest.- (Kissinger,Henry).
National interests also answer the fundamental but essential questions—”What are we willing to die for?”,- (P.H Liotta)
Strategy and policy must be grounded in the national interest.- (US Commission on National Security/21 St Century) [26]
Amerika lebih menjunjung tinggi harga kepentingan nasionalnya (Henry Kissinger, P.H Liotta)[27]. Kalimat diatas merupakan demonstrasi tulus mempertahankan dan melindungi kepentingan nasional sebagai atribut total “survival bangsa” didalamnya dengan melekatnya ruh kehidupan bangsa dan negara [28]—seperti harga diri, sistem nilai, hak sebagai bangsa berdaulat, dll—semuanya disebut kepentingan nasional. Dan premis penyebab hadirnya konflik antar aktor karena benturan obyektif kepentingan nasional masing – masing. Visi jangka panjang bangsa adalah tujuan nasional yang mendasar (fundamental of national goals), padanan bagi RI adalah muatan yang terkandung dalam pembukaan UUD 45, sedangkan visi jangka menengah yang harus dibuat kepala negara baru adalah (obyektif) kepentingan nasional. Kepentingan nasional sebagai arah tuntunan kerja periode mendatang adalah jembatan menuju tujuan nasional yang mendasar. Prof Roskin di-US Army War Coll, mendefinisikan kepentingan nasional …apa saja yang terbaik bagi bangsa itu sendiri dimata dunia internasional[29]. Kepentingan nasional dari saat kesaat merupakan seri ends dari “peta jalan” yang akan berakhir di tujuan nasional yang mendasar (fundamental national’s goal)[30]. Roskin melanjutkan … national interest lies at the very heart of the military and diplomatic professions and leads to the formulation of a national strategy and of the calculation of the power necessary to support that strategy[31]. Upon reflection, however, one realizes how hard it is to turn concepts of national interest into working strategy.
Strategi nasional identik dengan strategi kerja (working strategy). Selain lebih populer sebagai seni dan ilmu untuk mengembangkan dan mendayagunakan semua instrumen kekuatan nasional untuk memberikan effek yang sanggup melindungi, mendorong serta memajukan kepentingan nasional dalam lingkungan strategik yang tumbuh saat itu[32]. KemHan AS bahkan resmi mendefinisikan strategi nasional [33] sebagai…seni dan ilmu untuk mengembangkan dan menggunakan instrumen kekuatan nasional seperti politik, ekonomi, psikologik, bersama-sama dengan kekuatan militer nasional, baik damai maupun perang untuk mengamankan obyektif nasional (kepentingan )[34]. Lingkungan strategik adalah jangkauan atau ruang liputan para elit nasional, negarawan, sipil dan militer dan aktor – aktor yang berinteraksi satu sama lain serta suatu status ke depan yang mungkin menguntungkan bagi kesejahteraan negara itu. Liputan ini termasuk fakta, konteks, kondisi, hubungan, kecenderungan, isu, ancaman, peluang, dan interaksi yang mempengaruhi status hubungan secara fisik didunia nyata, terhadap aktor dan negara, kesempatan, dan semua kemungkinan yang bisa terjadi kedepan—semua effek dan faktor yang potensial memberikan dampak kesejahteraan negara dan cara suatu negara mengejar kesejahteraan[35].
Strategi sering memanfaatkan dan memanipulasi lingkungan strategik, wajar strategi lebih sering disebut proaktif dan antisipatori[36]. Strategi adalah cara negara menggunakan pengaruh yang bermanfaat terhadap lingkungan.
Strategi disebut juga disiplin yang memproses dengan cara rasional dan linear terhadap suatu lingkungan sehingga perencanaan suatu negara dengan mulus dapat dilaksanakan dengan baik. Disebut strategi kerja, karena memang digunakan sebagai pedoman kerja—konon kegagalan suatu negara (salah satunya) dikarenakan tidak dimilikinya strategi nasional yang jelas. Disisi lain ketidakjelasan hadirnya strategi nasional membuat ketidak jelasan strategi keamanan nasional. Semenjak dinyatakan kepentingan nasional, maka formulasi berikut adalah memilih dan memilah strategi mana, atau strategi terpilih atau strategi kerja [37] yang akan mengawal kepentingan nasional—di-sebut strategi keamanan nasional (atau cukup strategi nasional) yang mengontrol kooperasi, sinergitas dan teroskestranya strategi – strategi nasional terpilih, bisa saja dalam PEM[38] (politik, ekonomi, militer) atau DIME atau MIDLIFE. Konsep ini akan memadukan dan lebih mengefektifkan penggunaannya semisal dalam strategi penangkalan skala rendah (4 atau 3) terhadap negara xx, maka (misal) cukup Satgas Angkatan Laut dan diplomasi lunak pemerintah. Meningkat ke skala lebih tinggi misal 2, maka strategi ekonomi mulai dilibatkan dengan sanksi yang lebih keras, satgas militer mulai melibatkan patroli tempur udara, dan seterusnya—opsi penangkalan gabungan fleksibel. Cara terpadu seperti ini membutuhkan penanganan kontroler di-WanKamNas dan lebih membuat padu pemangku strategi nasional (baca Menko atau Menteri) untuk bertindak versus isu keamanan nasional.
Gambaran sepintas tentang strategi memberikan keberanian dan pencerahan kepada pemangku strategi (menko,menteri terkait) untuk mengidentifikasi ends[39](obyektif), ways (concepts,cara), dan means (resources, gatra). Bila para perancang strategi berhasil mengidentifikasi dan membatasi sumber daya mana yang digunakan, dan batasan apa yang bisa dilakukan dan kapabel memberikan effek yang menguntungkan sehubungan dengan tujuan kesejahteraan bangsa yang akan dikejar. Di atas semua itu, perancang strategi pertama kali harus mempertimbangkan kepentingan nasionalnya (yang tertulis atau terdokumentasi) dan faktor – faktor dalam lingkungan strategik yang berpotensi memberikan effek tercapai tidaknya obyektif kepentingan nasional. Hanya dengan membuat penilaian strategik seorang strategis (perancang) dapat menyimpulkan faktor kunci strategik dan menentukan kalkulus mean, ways, dan ends yang tepat. Maksud penilaian strategik ini adalah menunjukkan jumlah (kuantifisir) dan terpenuhinya syarat (kualifikasi) apa yang diketahui (benar benar) dan dan diyakini (tidaknya) tentang lingkungan strategik yang mengait dengan ruang liputan strategi dan mengidentifikasi apa (sebenarnya) yang lebih penting untuk memformulasikan strategi. Algoritma konsep yang benar – benar rasional, ilmiah, sesuai apa yang dikatakan Clausewitz sebagai coup[40] d’oeil — kesanggupan untuk melihat apa yang sebenarnya yang lebih penting. Strategi instrumen kekuatan nasional di tingkat atas[41] adalah konsekuensi pernyataan kebijakan” dan di nyatakan sebagai strategi keamanan nasional (kadang kadang disebut juga strategi raya (grand strategy). Kebijakan nasional menataletakkan dan mendikte [42] semua strategi nasional, yang berisikan arah penggunaan (distribusi dan alokasi) sumber daya, dan status akhir (ends, atau ends-state) seperti apa (phisikal) secara umum. Analisis, proses penggunaan serta alokasi sumber daya nasional (means) operasionalnya, caranya (ways) dan ends-statenya secara umum berada dalam petunjuk yang disebut strategi keamanan nasional (dibaca sebagai KamNas saja,pen). Ujung dari ends strategi keamanan nasional adalah obyektif kepentingan nasional. Tidaklah mengherankan bila strategi keamanan nasional di sebut sebagai displai, gelar, arahan umum penggunaan semua (strategi) instrumen kekuatan nasional[43] guna mempromosikan, mendorong, memelihara serta menjaga dan mengamankan agar obyektif kepentingan nasional tercapai..kedunia luar. Kumpulan strategi nasional ini disebut juga sebagai strategi keamanan nasional (mengamankan kepentingan nasional yang terdokumentasi)[44]. Semua strategi berada dalam ruang yang disebut “strategi raya” (grand strategy). Pemahaman ini memudahkan membangun struktur muatan kepentingan nasional [45] dan dapat segera menentukan ends kepentingan nasional (yang prioritas) per bidang yang akan dipromosikan ke luar—dalam hal ini adalah memaksimumkan produk semua elemen domain maritim[46].
Kesimpulan
Domain maritim bagi negara maritim RI, merupakan ruang luas yang harus digarap, mengingat potensi “welfare” yang luar biasa. Sebaiknya Presiden mendeklarasikan domain (negara) maritim sebagai instrumen kekuatan nasional dan membangun strategi maritim dan strategi nasional untuk keamanan maritim untuk keperluan pertahanan dan keamanan maritim. Aplikasinya kedaulatan maritim diproklamirkan sebagai salah satu muatan kepentingan nasional yang berkriteria “survival extremely” (tertinggi)[47] bagi negara maritim RI. Ketrampilan membangun kebijakan, strategi dan program – program derivasi dibawahnya menjadi kredit elit nasional, baik sipil maupun militer agar terbangun suatu orkestra kegiatan nasional terpadu. Seperti membangun (berturut-turut) policy, kepentingan nasional, strategi – strategi instrumen kekuatan nasional, dan sub subnya per setiap Kementerian, (perencanaan) program – program dan konsekuensi anggarannya—terciptalah RPJP sebagai gelar “peta jalan”. Sungguh sulit membangun keterpaduan semua strategi dalam bentuk strategi keamanan nasional, dan bagaimana kontrol pelaksanaan di lapangan khususnya seberapa jauh kualitas performa atau kebenaran konsekuensi biaya (anggarannya). Membangun strategi optimalisasi produk (membangun poros maritim) semua elemen domain maritim merupakan program raksasa, sangat rekayasa (engineering) sekali dan perjalanan panjang. Perlu bersama teknokrat, ekonom, sistem analisis, dan pakar lainnya menciptakan “jalan panjang” menuju negara maritim, melalui proses pengambilan keputusan nasional dengan obyektif ganda (national multiple objectives decision making). Prioritas program keamanan maritim menjadi amat segera, dan salah satu konsekuensi sangat segera adalah menghilangkan tumpang tindih regulasi antara kerangka legal internasional, regional, dan domestik, intervensi dan konflik 12 ajensi maritim di wilayah domain maritim RI.
Masalahnya; bukan lagi “revolusi mental”, namun lebih ke manajemen modern dan perencanaan jangka panjang yang konsen dengan seberapa jauh performa yang harus dipertanggung jawabkan dibarengi seberapa jauh konsekuensi anggaran dengan pertanggungan jawaban keuangannya (cost benefit). Pasangan performa dan konsekuensi anggaran per setiap kegiatan tidak cukup adil hanya ditanggung Pjk keuangan seperti selama ini dilakukan. Sebaiknya semua berjalan dan bekerja diatas performa atau target yang harus didokumentasikan per setiap unit organisasi manapun juga—tupoksi hanya sekedar pedoman kerja guna mengejar capaian performa.
[1] QD, June 2014, Budiman Djoko Said, “ Visi dan Misi … versus Kepentingan Nasional menuju Kabinet kepentingan nasional “. …kata Kissinger…When you’re asking Americans (why?) to die, you have to be able to explain it in terms of the national interest dan kata PH Liota , proffesor dan staf pengajar di US Naval War Coll,…National interests also answer the fundamental but essential questions—”What are we willing to die for?”, bagi kepentingan nasional Amerika ;mengapa bukan bagi negara – bangsa Amerika atau disebut sebagai negara bangsa Amerika adalah harga mati ? Mungkin tersirat didalamnya bahwa kepentingan nasional (survival bangsa) dan nilainya jauh lebih penting dibandingkan secara fisik negaranya sendiri, atau apalah artinya suatu negara tanpa kepentingan nasional sebagai simbol, ikon atau atribut “survival” yang harus dikejar dan dicari. Samakah NKRI dengan kepentingan nasional, atau samakah NKRI dengan fundamental national of goals atau samakah fundamental of national goals dengan kepentingan nasional atau samakah ketiga – tiganya ?
[2] –[1]US Dept Of Homeland Security, Dec 2013, “ US National Plan to Achieve Maritime Domain Awareness for The National Strategy for Maritime Security “, Dec, 2013. halaman 1,…key definitions. Maritime domain is all area or things, of, on, under, relating to, adjacent to, or bordering on a sea, ocean, rivers, straits, estuary, gulf, delta, or other navigable waterways, including all maritime related activities, infrastructures (pariwisata,dll) , people, cargo, and vessel and other conveyances—isu isu lainnya yang berkaitan dengan elemen domain dikembalikan kepada supersetnya yakni Maritim, misal Kam La apa sebaiknya diganti Keamanan Maritim (KamMar).
—-[2] Komandan Marinir AS, Komandan Pengawal Pantai AS, dan CNO Angk Laut AS, dalam “ Naval Operations Concept “ tahun 2010, hal 8,… The Naval Service operates in the maritime domain , which consists of the oceans, seas, bays, estuaries,islands, coastal areas, and the airspace above these, including the littorals, dst. Menjadi patokan kantor Menko Kemaritiman,…betapa luasnya dan besarnya elemen yang hrs dikoordinasikan , sebaiknya tingkat kewenangan (K2), tidak lagi dari sekedar koordinator, namun lebih meningkat sebagai kontrol/kontroler—bisa minta pertanggungan jawaban performa unit yang dikontrol dari semua pengampu kebijakan dan operator elemen domain maritim.
[3] Kasus yang mirip dgn keinginan Megawati, Habibie, dan Gus Dur ttg perhatiannya kepada Maritim, misal Deklarasi Bunaken atau menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan, dan pernyataan lainnya, nyatanya hilang lenyap begitu upacara selesai.
[4] US Dept of Homeland Security,2013,” National Maritime Domain Awareness Plan for The National Strategy for Maritime Security “ , halaman iv.
[5] Laporan Tim komisi Kepentingan nasional AS, Juli, tahun 2000,hal 3. …Kriteria atau katagori kepentingan nasional (basic national interest at stake-model Nuchterlein) terbagi dalam “survival”, ”vital”, “important ”, dst, sekarang bergeser lebih ketat dan semakin jelas lagi menjadi “vital interest”, “extremely important interest”, “important interest”,dst —-selain lebih ketat lagi , penjabarannya tentu lebih rumit dan detail, naum lebih terkontrol dan lebih serius lagi pelaksanaannya.
[6] Seluruh elemen domain maritim bagi RI adalah sumber daya nasional yang begitu melimpah semestinya di gali seoptimal mungkin sebagai bekal memasuki pasar global dengan segala keunggulan dan kelebihan komparatifnya…betul bahwa bangsa ini adalah habitat daratan, namun Sang Chalik sepertinya telah menyiapkan dan memberikan hamparan rizki yang tak ternilai besarnya di depan kita, yakni domain maritim, mengapa di abaikan begitu saja ?
[7] Tanpa kepentingan nasional, kemana arah pembangunan bangsa ini, apakah bisa diwakili GBHN atau RPJP,atau rencana pembangunan 5 tahunan. Adakah sebenarnya goal, nilai, performa, atau produk yang dihasilkan nanti secara fisik via RPJP? Berhandai – handai sebagai negara maritim apa sebenarnya kepentingan nasional 5 thn mendatang, khususnya dibidang maritim ? Membangun RPJP haruslah berangkat dari subtansi kepentingan nasional (karena inilah arah atau titik yang akan diperoleh nanti) dengan masing masing obyektif, goal, performa. Sasaran dibangun duhulu (prioritas, non prioritas,dll) baru dibangun program programnya dan kebutuhan pendukungnya, baru dipertimbangkan masalah konsekuensi anggaran total selama 5 tahunan (total life cycle cost) dan risikonya—terpilih program mana yang feasible atau tidaknya.
[8] US DHS, 2013,“US National Plan to Achieve Maritime Domain Awareness for The National Strategy for Maritime Security”, hal 4. Kalimatnya tegas menyebut sebagai negara maritim dan esensinya adalah domain maritim.
[9] Inisiasi salah satu kementerian RI tentang “ ekonomi biru ” patut diacungi jempol, namun mengingat ada isu sumber daya nasional yang digunakan, perlu cara interaksi dan interkoneksi antar ajensi nasional dan kementerian lainnya serta ada kaitannya dengan strategi lainnya, sebaiknya pemangku strategi ekonomi nasional lah yang mengendalikan.
[10]Strategi maritim lebih cenderung untuk periode masa konflik sd perang, di-dominasi oleh jantung kuasa maritim (maritime power) yakni kekuatan angkatan laut (naval power)—proses pelibatannya disebut maritime war atau maritime defense atau maritime warfare. (bisa saja ditambah dengan zone (seperti maritime defense zone), periksa US Naval War Coll, 2006, “ Maritime Operational Zones “, foreword) untuk memberikan peringatan pada siapapun sewaktu memasuki area tertentu. Sedangkan strategi nasional untuk keamanan maritim agak berbeda, yang terakhir ini lebih digunakan khusus untuk mengatasi dan memitigasi pengancam terhadap keberlangsungan hidup semua elemen domain maritim dan strategi ini berintikan kekuatan yang dipandegani pengawal pantai (coast guard atau coast watch atau apapun namanya) — proses pelibatan ini disebut maritime security. Sebelum terjadi pelibatan; strategi ini akan mengandalkan dirinya kepada kesiagaan (proses) domain maritim (maritime domain awareness), sebagai cara yang paling effektif untuk berkolaborasi dan mengatasi ancaman maritim.
[11] Rolls,Mark,DR,Univ Of Waikato/New Zealand, dalam New Zealand-India, Track –II Dialogue,IDSA, Delhi, 2011,” Maritime Security in The Asian Region : A New Zealand Perspectives “,
[12] Ibid,
[13] Lutz Feldt, et all, 3 persons, “ Maritime Security – Perspectives for a Comprehensive Approach “, ISPSW, Germany, 2013,…all maritime regimes, be they based on UNCLOS or derive from this basic document, be they regional or local, must ensure or, in critical situations, enforce compliancewith this globally accepted document. Bagaimana dengan tumpang tindih regulasi mulai international legal framewok, regional, local…sampai domestic (UNCLOS,KUHAP,UU Pelayaran, dan UU lainnya, dll). Masih dikenal dengan tumpang tindihnya kewenangan antar ajensi di wilayah domain maritim (12 ajensi?,pen), analog dengan legal framework internasional (UNCLOS,1982,VBSS oleh TNI-AL+CoastGuard) dengan domestic (KUHP,1986,VBSS hanya oleh penyidik tunggal Polri), khususnya tentang prosedur melakukan VBSS (visual,boarding,search, and seizure)—penyidik tunggal, pembina tunggal,dll, implikasi membingungkan antara TNI-AL, Pengawal pantai dan Polri/Polair, bahkan impaknya ada kecenderungan makamah pelayaran (peradilan tentang insiden dan kecelakaan diwilayah maritim) semakin tidak populer atau semakin tidak berperan—semuanya dibawa kedarat. Mengingat laut, kelautan hanyalah subset dari maritim, bagaimana dengan pengertian pembina keamanan laut, ataukah pembina keamanan maritim—disamakan saja (?), tentunya berbeda bukan ? Analog dengan RUU Kelautan atau RUU Kemaritiman ? Isu ini semua barangkali perlu dikaji ulang secara komprehensif.
[14] Lutz Feldt, et all, 3 persons, “ Maritime Security – Perspectives for a Comprehensive Approach “, ISPSW, Germany, 2013,
[15] Ibid,
[16] Ibid,
[17] Ibid,
[18] Gray,Colins.S, JFQ (Joint Force Quarterly), issue # 62, tahun 2011, “ The Strategist as Hero “, strategy digunakan untuk mengontrol dan mengendalikan zona turbulensi.
[19] Dilarangnya priyayi atau intelektual bangsa Indonesia dijaman penjajahan untuk berdagang , mengingat ada kekuatiran dengan berdagang (dianjurkan sebagai berprofesi sebagai birokrat yang selalu patuh) akan berkembang sebagai bangsa maritim, akan mempercerdas dan memperluas cara pandang sehingga lebih berkeinginan bergiat lebih ekpansif—berkembangnya bangsa Eropah sebagai bangsa maritim.
[20] Steven,David dan Reeve,John, Allen&Unwin, 2005, “ The Navy and The Nation ; The Influence of the Navy on Modern Australia “, halaman 20…. bahwa Angk Laut dalam sejarah perkembangannya telah mengawali tugas strategiknya bersama-sama instrumen lainnya (kekuatan politik luar negeri/deplu) seperti melakukan “diplomasi kapal meriam”, sebagai awal bentuk FDO, juga awal demonstrasi Angkatan Laut sebagai kekuatan strategik, pemangku strategi maritim, pembuktian diri sebagai alat kebijakan pemerintah, sebagai pilihan pemerintah memilih kekuatan yang bisa diandalkan dengan kapabilitasnya,dll.
[21] Ibid, halaman 17-18…Mahan banyak belajar dari Inggris sebagai negara maritim besar waktu itu, selanjutnya Mahan mengatakan…the threat was expanding foreign fleets. Defense (Maritime defense) must be forward , at sea engagement by an offensive battleship fleet. Pengertian ini , mudah membedakan maritime security dengan maritime defense, satunya untuk kepentingan perang satunya untuk damai, struktur kekuatan juga berbeda, satunya berintikan Angkatan Laut, satunya lagi berintikan Pengawal Pantai, meskipun Angkatan Laut bisa dilibatkan saat kondidi bukan jelang perang atau perang atau penangkalan saja apabila diperlukan.
[22] Begitu besar, luasnya informasi dan spesifiknya informasi yang harus dimiliki Angkatan Laut negara maritim serta mengingat geographik, geoekonomik, interkoneksi, dan jejaring informasi maka sangatlah diperlukan sistem intelijen tersendiri/khusus—dinamakan intelijen (staf intelijen Maritim) maritim bukan pengamanan (staf Pengamanan) maritim. Perlu pemikiran ulang kebutuhan intelijen bagi strategi maritim dan intelijen bagi strategi nasional untuk keamanan maritim. Satunya untuk porsi defense dan pentingnya mendapatkan ukuran effektivtas dan kapabilitas kekuatan maritim aktor lain, satunya untuk porsi keamanan maritim yang melindungi semua elemen domain maritim tentunya dan tidak memerlukan klasifikasi setinggi intelijen bagi strategi maritim.
[23] Winter,Pieter.J, USN,US Army War Coll,Strategic Research Project, March 15, 2006, “ Role of the US Navy in Support of the National Strategy for Maritime Security “, halaman 1…DHS (Dept of Homeland security) and Office of the Sectretary of Defense (kantor Menhan) have responsibility for protecting the nation and its interests and the National Strategy for Maritime Security (NSMS) was written as policy document to define means,ways dan ends to accomplish the task in the maritime domain. Tujuh (7) dokumen tersebut adalah implikasi dan praktek konsep/teori strategi nasional untk keamanan maritim. Published in Sept, 2005, the strategy was the result of a collaborative effort between the DoD and DHS.
[24] Ibid, … 7 dokumen tsb adalah : The National MDA Plan, The Maritime Operations Threat Response Plan , The International Outreach and Coordination Strategy, The Maritime Infrastructure Recovery Plan, The Maritime Transportation Security Plan, The Maritime Commerce Security Plan, The Domestic Outreach Plan. Tujuh (7) dokumen yang masing masing merupakan properti anggota orkestra strategi nasional untuk keamanan maritim—produk istimewa dari kontroler (bukan sekedar koordinator saja) strategi nasional utuk keamanan maritim..
[25] Mengingat kepentingan nasional adalah sesuatu yang digapai, tentu saja muatannya harus didefinisikan dengan jelas. Kepentingan nasional (at stake=yg dipertaruhkan) berbeda signifikan dengan tujuan nasional yang mendasar. Sedangkan masing masing muatan apapun juga katagorinya (vital,extremely vital, important,dst—memudahkan keputusan nasional sebagai kriteria untuk kompromi tidaknya dengan aktor lain) harus dijelaskan dengan “clear” mengingat muatan tersebut akan dipromosikan keluar utamanya oleh pemangku strategi instrumen kekuatan naisonal (diplomat,elit militer elit ekonomi,dll). Menjadi pertanyaan besardimana keberadaan sentra muatan kepentingan nasional RI yang akan dipertaruhkan hidup dan matinya (at stake) setiap individu anak bangsa ini ? Padahal pernyataan pejabat, dokumen strategik, kebijakan kebijakan tertulis, bahkan seminar seminar sering membunyikan, mengisyaratkan seolah olah hadir kepentingan nasional (kepentingan untuk nasional bukan untuk negara,pen). Periksa lebih dalam “ America’s National Interests “, A Report from the Commission On America’s National Interest, April 2000, Executive Summary, dan dalami Per Pres no.7 tahun 2008, tentang pertahanan negara.
[26] US Commission on National Security/21 St Century, April 2000, The Phase II Report On a US National Security Strategy, “ Seeking A National Strategy : A Concert For Preserving Security and Promoting Freedom “, hal 6. Perhatikan kata kata strategy and policy must be grounded in the national interests.
[27] Sesi ini cukup menarik, dalam Per Pres no 7, tahun 2008, tentang pertahanan negara, dalam bagian tujuan nasional disebut sama dengan kepentingan nasional yang abadi (mana yang lebih abadi..kepentingan nasional ataukah tujuan nasional yang mendasar/fundamental national of goals?). Bandingkan dengan US War Coll (Navy,Army,Air) selain menyebut tujuan nasional (national objectives) sebagai obyektif dari masing masing substansi/muatan kepentingan nasional (kepentingan nasional biasanya bicara ttg keamanan, kesejahteraan, dan perekonomian serta militer—basic interest at stake) juga menuliskan ada substansi fundamental national of goal (atau kepentingan nasional yg abadi, dan entah kapan akan terjadi—analog bagi RI adalah muatan dalam pembukaan UUD 45). Jembatan – jembatan menuju kesana adalah (sekian) series kepentingan nasional, dan kepentingan nasional ini mestinya dibangun dikarenakan setiap periode pemerintahan kepentingan nasional ini dijadikan fokus dan konsetrasi per periode sebagai arah atau goal atau sasaran fisik yang harus dicapai didalam bermanajemen nasional. Periksa juga QD, June 2014, Budiman Djoko Said, “ Visi dan Misi … versus Kepentingan Nasional menuju Kabinet kepentingan nasional “…Kissinger menyebut…When you’re asking Americans to die, you have to be able to explain it in terms of the national interest dan PH Liotta, proffesor dan staf pengajar di US Naval War Coll,…National interests also answer the fundamental but essential questions—”What are we willing to die for?”, bagi kepentingan nasional Amerika. Mengapa bukan bagi negara – bangsa Amerika ?
[28] Bagaimana dengan NKRI, bisa disimak NKRI dari sisi kedaulatan bangsa maka NKRI adalah sebagian dari muatan/obyektif kepentingan nasional, diluar itu masih ada lainnya seperti kesejahteraan (prosperity), keamanan , dll.
[29] Roskin,Michael.G, US Army War Coll, 1994, “ National Interest : From Abstraction to Strategy “, Proff Roskin was visiting Proffesor of Foreign Policy in the Depart of National Security and Strategy at US Army War Coll, said, … It seems crisp, clear, objective: what’s good for the nation as a whole in international affairs—national interest, berbeda dengan what’s good for the nation as a whole in domestic affairs—-is the public interest.
[30] Bagi RI tujuan nasional yang mendasar analog dengan muatan pembukaan UUD 45, yakni masyarakat adil dan makmur, dst.
[31] Bartholomess, Jr,J.Boone, US Army War Coll Guide to the National Security Issues,volume-I, “Theory of War and Strategy”, 5 th Edition, 2012:
—–ch.4, Yarger,Richard.H, ” The Strategic Appraisal : The Key to Effective Strategy”, hal 53-54.
[32] Ibid,
[33] Strategi nasional adalah strategi keamanan nasional, juga kumpulan semua strategi instrumen kekuatan nasional.
[34] Ibid
——-ch.1.“ Why Is Strategy Difficult ? “, David Jablonski, hal 10.
[35] Ibid,
——-ch.4. “ The Strategic Appraisal : The Key to Effective Strategy”, hal 54.
[36] Ibid,
——-ch3. “ Toward a Theory of Strategy : Art Lykke and The US Army War College Strategy Model ”, halaman 45.
[37] Di sebut strategi kerja karena pemangkunya (para menteri/menko) akan menciptakan strategi kerja dan menjadi patokan kerja unit dibawahnya sekaligus alat kontrol pencapaian performanya.
[38] DIME atau diplomatik, informasional, militer dan ekonomi, sedangkan MIDLIFE adalah militer, informasional, diplomatik, legal, intelijen, finansial, dan ekonomi sebagai strategi pilar artau strategi kerja (working strategy). Kumpulan strategi ini secara sinergik dikontrol oleh WanKamNas, apalagi saat derajad keamanan nasional meningkat. Ukuran meningkat tidaknya tergantung upaya pengancam terhadap tercapainya obyektif kepentingan nasional, makin besar makin tinggi derajad keamanan nasionalnya/makin serius. Tradisional kriteria kepentingan nasional terbagi dalam katagori “survival”, ”vital”, “important ”, dst, sekarang berubah menjadi “vital interest”, “extremely important interest”, “important interest”, dst, sesuai tetapan komisi Kepentingan Nasional, Juli, 2000, halaman 3. Oleh karena yang dikawal adalah kepentingan nasional tepatnya obyektif kepentingan nasional yang dipromosikan keluar, maka keamanan nasional (baca : strategi KamNas) akan selalu “outward looking” dan derajad keamanan dibawah ini didegradasikan sebagai keamanan dalam negeri (homeland security vs pengancam terhadap bukan/diluar obyektif kepentingan nasional—mis: keamanan lingkungan, kriminal,dll). Ancaman terhadap kedaulatan negara misal insurjensi seperti PRRI,Permesta, DI/TII, NII, jelas jelas merupakan isu keamanan nasional.
[39] Bartholomess, Jr,J.Boone, US Army War Coll Guide to the National Security Issues,volume-I, “Theory of War and Strategy”, 5 th Edition, 2012:
—–chapter-4, Yarger,Richard.H, ” The Strategic Appraisal : The Key to Effective Strategy ”, hal 53-54.
[40] Ibid.
[41] Policy—menjawab what to do , apa yang akan dicari/didapat, sdgkan strategy —menjawab how to do, bagaimana mewujudkannya. Policy akan mendikte strategi. Aplikasinya: policy menginginkan RI sebagai negara maritim (atau poros maritim) sdgkan strategi yang dibuat Menko Kemaritiman akan menjawab bagaimana mewujudkan keinginan tersebut, pertanyaannya dimana policy dan strategi terdokumentasikan ?
[42] Bartholomess, Jr,J.Boone, US Army War Coll Guide to the National Security Issues,volume-I, “Theory of War and Strategy”, 5 th Edition, 2012:
—-ch3.“ Toward a Theory of Strategy : Art Lykke and The US Army War College Strategy Model ”, halaman 46. …. Generally, strategy emerges at the top as a consequence of policy statements and a stated National Security Strategy (sometimes referred to as Grand Strategy). National Security Strategy lays out broad objectives and direction for the use of all the instruments of power. From this National Security Strategy the major activities and departments develop subordinate strategies. For the military, this is the National Military Strategy.
[43] Ibid,
—ch1. “ Why Is Strategy Difficult “, David Jablonsky , halaman 10….Patut dimengerti bahwa isu tentang strategi,implikasi dan aplikasinya tidaklah mudah, seperti bagaimana membaginya secara benar, mengendalikan, membagi-baginya, dll, persis dengan komentar Laksamana Eccles (USN) yang menyebut problema ini sebagai “ kabut strategi “ (the fog of strategy).
[44] Ibid,
—ch2. “ A Survey of the Theory of Strategy ”, Bartholomees,Jr, J.Boone, hal 16. Perlu dijelaskan disini ada kata kata terdokumentasikan—kepentingan harus dibangun terlebih dahulu sebagai patokan performa yang akan dilakukan pemerintah baru. Patokan atau arah atau performa bukan saja memudahkan evaluasi dan validasinya nanti , namun juga kalkulus konsekuensi anggarannya. Bagaimana mungkin membangun (berturut-turut) policy, strategy, program-program pemerintah kalau arah, performa, atau sesuatu yang harus dicapai (kepentingan nasional) masih tidak jelas—atau digunakan logika kemunculan RPJP ? Bottom-up atau top-down atau campuran yang belum tentu “pas” juga ?
[45] Periksa konsep Yarger, dll, dan definisi rinci tentang kepentingan nasional.
[46] Mungkin tidak semua mengingat periodenya hanyalah 5 tahun, namun kalau kesepakatan RI dideklarasikan menjadi negara maritim, suka atau tidak suka pendayagunaan semua elemen domain maritim akan jauh lebih mengemuka.
[47] Perubahan kriteria atau katagori per setiap muatan kepentingan nasional (periksa model matriks kepentingan nasional ~ Nuchterlein) dari survival, vital, important dst, berubah menjadi “ vital extremelly”, “important extremelly” ,dst, periksa lap tim komisi keamanan nasional AS tahun 2000.