KONFLIK LAUT CHINA SELATAN: INDONESIA UNTUNG ATAU BUNTUNG?

Pendahuluan

Berawal dari tindakan sepihak pemerintah China yang menerbitkan peta Laut China Selatan (selanjutnya disingkat LCS) yang diberi tanda nine dotted lines, layaknya mereka mengklaim suatu wilayah yang sangat luas (lihat gambar no.1) dan ada tumpang tindih dengan yurisdiksi nasional ataupun zona ekonomi ekslusif (ZEE) dari beberapa negara, yaitu Malaysia, Taiwan, Vietnam, Brunei, dan Philippines. (lihat gambar no2.) 

Memang benar, pihak China tidak memberikan penjelasan yang tegas mengenai apa makna dan status sembilan garis tersebut, tetapi Kyodo News, melaporkan bahwa pada bulan Maret 2010 pejabat tinggi China menyatakan bahwa LCS adalah core interest mereka yang disejajarkan sama dengan Taiwan, Tibet and Xinjiang. Kemudian pada bulan Juli 2010, Global Times media cetak yang dikendalikan oleh partai Komunis China menegaskan bahwa China will never waive its right to protect its core interest with military means, dan juru bicara  Kementerian Pertahanan menambahkan bahwa China has indisputable sovereignty of the South Sea and China has sufficient historical and legal backing[1].

Gambar no.1



Gambar no. 2

Sikap tegas China, nampaknya yang diikuti oleh berbagai tindakan di lapangan, yaitu (i) membangun garrison di berbagai pulau yang justru berada di wilayah ZEE atau yurisdiksi negara lain, (ii) membangun pangkalan udara di berbagai lokasi yang memiliki nilai stratejik ekonomik dan militer, (iii) mengirimkan patroli  laut  dan udara secara intensif ke area yang sudah diduduki, (iv) mengirimkan kapal laut dengan benign function, untuk mengawal kegiatan penangkapan ikan di perairan yang mereka klaim sebagai traditional fishing ground (lihat gambar no.3).

 

 Gambar no. 3

Tidaklah mengherankan apabila negara lain (Philippines, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunei) yang merasakan langsung dampak dari tindakan China, bereaksi keras dan memperlihatkan sikap yang setanding. Pada sisi lain, pihak AS juga memperlihatkan sikap yang menentang dan mengirimkan isyarat yang jelas, bahwa mereka siap untuk berperang apabila core interest terganggu. Tetapi dari perspektif militer China, mereka meyakini bahwa siapa menduduki gugus pulau di Laut China Selatan, maka pihak itulah yang secara langsung atau tidak, akan mengendalikan seluruh jalur laut sampai ke Selat Malaka, demikian juga sebaliknya dari sisi Asia barat, Afrika dan Eropa sampai ke Asia timur.[1]

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Benar bahwa China pernah mengisyaratkan bahwa nine dotted lines tidak ada masalah dengan Indonesia (Hasjim Djalal, 2012). Bertolak dari ‘jaminan’ tersebut, Indonesia tidak memposisikan pihaknya sebagai claimant state, dan sudah belasan kali mengadakan loka karya, pertemuan formal-informal, workshops on Managing Potential Conflicts in the SCS, dan yang terakhir dan spektakuler adalah 38 hours shuttle diplomacy yang dilaksanakan bulan lalu.

Inisiatif seperti itu, sudah seharusnya dikembangkan oleh karena konstitusi NKRI mengamanahkan  Indonesia wajib ikut serta untuk menata stabilitas perdamaian dan keamanan kawasan. Tetapi perlu pula dipahami bahwa inisiatif tersebut, harus berada dalam bingkai kepentingan utama nasional (vital interest) yang urutannya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dari pendekatan tersebut, telah menyiratkan bahwa upaya Indonesia untuk menciptakan kawasan yang aman dan damai, sudah seharusnya mengacu pada kepentingan nasional NKRI yang ada aras dan skala prioritas. Singkatnya — Misi ke Laut China selatan harus mendapatkan keuntungan sebesar besarnya, tidak hanya sebatas pujian dari pihak AS, tetapi perlu juga meraih keuntungan ekonomi (maritim), sosial-budaya, dan tentunya aspek militer terkait dengan keamanan maritim nasional.

Perkembangan Keadaan 

Pada tanggal 31 Juli yang lalu, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke 85 Angkatan Perang China (People’s Liberation Army), China meluncurkan kapal patroli terbaru berukuran 5.400 dwt dan pada kesempatan tersebut Menhan China mengeluarkan pernyataan bahwa “a regular combat-readiness patrol system” yang dirancang khusus, untuk memelihara marine sovereignty (catatan: suatu istilah sulit untuk dipahami) yang berada dalam yurisdiksi China.[2]

Menarik pula untuk diperhatikan bahwa pada bulan September yang lalu, China meluncurkan kapal induk hasil peremajaan bekas Uni Soviet (Varyag, 67.500 ton) yang diberi nama Liaoning (lihat gambar no4). Menhan China menegaskan bahwa  Liaoning akan mendongkrak secara keseluruhan kemampuan operasional Angkatan Laut China, dan efektif melindungi kedaulatan nasional, keamanan dan perkembangan  kepentingan.[3] Peristiwa tersebut merupakan suatu indikator yang kuat bahwa China sangat berambisi untuk membangun blue water navyyang mampu diproyeksikan keberbagai penjuru dunia, utamanya mengawal kepentingan mereka di Afrika.

Gambar no. 4

Nampaknya China berusaha memberikan kesan yang kuat bahwa mereka tidak segan untuk menggunakan kekuatan laut, khususnya fighting instruments, untuk menopang klaim di laut China selatan. Ada laporan bahwa China mengeluarkan dana besar untuk kebutuhan seperti pertahanan udara yang canggih, kapal selam, senjata anti satelit, senjata anti-kapal permukaan, yang  mereka siapkan untuk  menghadapi musuh yang memasuki area stratejik seperti di LCS.  Diperkirakan China menyiapkan anggaran belanja pertahanan sebesar US$ 120-180 milyar.[1]

Mungkin akan muncul pertanyaan—apakah kekuatan laut yang operasional sekarang ini sudah mampu diproyeksikan ke daerah operasi untuk melindungi kepentingan China disana? Jawabannya akan bervariasi, tergantung pada sumber informasi yang memberikan masukan. Kalangan intelijen barat mengungkapkan informasi yang sangat lengkap dan terkesan bahwa fighting instrument China sudah sedemikian mengkawatirkan. Pemerintah China juga demikian, memberikan informasi kepada publik domestik bahwa mesin perang mereka sudah kuat dan setanding dengan Amerika Serikat. Mengutip pandangan Kishore Mahbubani yang mengatakan bahwa.. they have to be seen domestically as strong and tough in the next few months. They have to make sure they are not seen as weak[2]

Mungkin juga, akan muncul pertanyaan susulan — apakah China akan menjadi pihak yang menembakkan peluru pertama kali? Bisa saja kemungkinan itu ada, terjadi perkelahian fisik antar perorangan di lapangan, yang sekarang ini masih mengunakan meriam air. Benar bahwa kemungkinan bentrok (clash) fisik bisa terjadi tetapi dalam skala kecil, durasinya singkat, dan area pengaruhnya sangat terbatas (baca: terkontrol). Pihak China tidak akan gegabah menjadi pihak pertama yang menembakkan peluru, oleh karena tindakan seperti itu bisa menjadi kontra produktif yang akan merontokkan kebangkitan China sebagai negara adidaya baru. China sangat paham hal itu, dan tidaklah mungkin mereka mengobarkan perang untuk mempertahankan klaim yang oleh masyarakat internasional dipandang tidak berdasar (groundless). Pemerintah China belum menjelaskan secara konkrit apakah klaim mereka berkaitan dengan teritorial, atau yurisdiksi atau kepentingan.

Tetapi, perlu dipahami pula bahwa China tidak akan kendur untuk meningkatkan kegiatan militer dalam rangka memperkuat kehadiran mereka di area yang dipertikaikan, juga tidak mungkin mereka mencabut klaim yang sudah didaftarkan ke PBB pada tahun 2009.[3] China juga sangat paham bahwa pihak lawan tidak akan mundur, surut, apalagi mengalah. Malahan sebaliknya, pihak lawan akan berupaya secara intens untuk mengamankan kepentingan mereka. Lihat upaya Philippines, Vietnam dan Malaysia. Satu kesimpulan sementara yang dapat dikemukakan ialah titik temu untuk menyelesaikan secara tuntas konflik LCS, masih sangat kabur dan prosesnya akan sangat panjang, katakanlah akan memakan waktu puluhan tahun.

Bagaimana dengan AS salah satu aktor penting dalam konflik LCS? Pada dasarnya AS bukan claimant state, dan China berulang kali memperingatkan agar negara adidaya tersebut tidak campur tangan dalam konflik LCS. Tetapi pihak AS juga, sudah berkali-kali menegaskan bahwa mereka mempunyai core interest di LCS dan the U.S. were not going to shy away from standing up for our strategic interests and in expressing clearly where we differ[4]. Kepentingan utama AS yang berada pada urutan pertama seperti tercantum dalam US National Security Strategy 2010 adalah the security of the United States, its citizens, and U.S. allies and partners. Ada klausul dalam dokumen resmi tersebut yang secara tegas menyatakan akan melindungi sekutunya, termasuk yang ada di LCS  yaitu Jepang yang terikat dengan Security Treaty-1951 dan US-Japanese Agreement 1971, kemudian Philippines dengan  Mutual Defense Treaty, 1951, dan  Taiwan dengan 1979 Act of Congress.

Namun, masyarakat dunia sangat paham bahwa kepentingan AS yang tersurat dan tersirat dengan sangat jelas, yaitu; (i)  mempertahankan kepemimpinan global, (ii)   to ensure the credibility of security partnerships that are fundamental to regional and global security[5], (iv) the United States doesn’t want to see China become more powerful and more influential in the region.[6] (v) menjaga keamanan jalur perdagangan dengan penekankan pada freedom of navigation. 

Mengacu pada sikap politik (national security strategy), kepentingan nasional AS, dan kesiapan fire power dari fighting instrument mereka, maka tidak sulit untuk mengatakan bahwa posisi sebagai global sheriff sangat mampu untuk mengendalikan stabilitas keamanan kawasan LCS. Tetapi nampaknya pihak AS enggan untuk konfrontasi langsung dengan China, boleh jadi karena investment from China could create up to 400,000 jobs for Americans by 2020.[7] Kalkulasi perimbangan kekuatan laut di LCS, akan terlihat dengan jelas bahwa kekuatan laut yang dibangun oleh China belum bisa mengimbangi keperkasaan fighting instrument yang digelar oleh AS. Sekarang ini ada dua carrier strike group yaitu USS George Washington (CVN-73) dan USS John C. Stennis (CVN-74), memiliki arsenal yang lengkap, sudah teruji, kaya pengalaman tempur dan siap menghadapi segala kemungkinan. Belum terhitung cruisers Ticonderoga class (CG), DDG dan FFG (hanya) di jajaran US PACCOM, kesemuanya belum bisa ditandingi oleh fighting instrument China yang dipimpin oleh satu kapal induk (refit) dan beberapa destroyer (DDG) berbobot 7000-an dwt. Memang benar, apabila kekuatan laut China tersebut dihadapkan pada Philippines, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunei, maka jelas mereka bukan tandingan.

Akan tetapi benturan fisik di laut bukanlah pilihan bagi kelima negara tersebut, sekalipun persiapan ke arah tersebut tidak bisa diabaikan. Artinya — perlu bantuan dari pihak lain, dalam hal ini Philippines, Taiwan, Brunei, cenderung akan berpaling AS. Sedangkan Malaysia akan mengandalkan FPDA, paling tidak, dukungan intelijen dan pengaruh. Skenario konflik yang akan terlihat adalah China bakal dikeroyok dunia, dan hal itu tidak diinginkan oleh China sekalipun mereka sangat yakin klaim atas LCS ada dasarnya  yang kuat. Benar atau tidak, klaim tersebut perlu dibuktikan dalam suatu international arbitrate, namun China nampaknya menghindari forum seperti itu.

Situasi terkini di LCS terkesan sangat kritis dan bila tidak dikelola dengan tepat akan meledak dan kata orang — bisa menyulut perang dunia ketiga. Kesan seperti itu, sepertinya sukses di desain oleh dua aktor besar yaitu China dan AS, yang sangat paham bahwa prosesnya akan memakan waktu sangat panjang. Selama itu pula, kedua aktor besar tersebut berpeluang untuk mengail keuntungan stratejik sebesar-besarnya.

Bagi China, ada beberapa keuntungan yang sudah diperoleh, yaitu; (i) sikap politik Laos, Kamboja, dan Myanmar semakin tegas dan terbuka memihak China, (ii) jalur laut dari daratan China lewat LCS sudah ‘aman’ tersambung dengan SLOC di Asia Tenggara, yang akan tersambung dengan string of pearls, (iii) apabila kegiatan explorasi gas dan minyak berkembang di LCS, maka China akan memperoleh bagian yang paling besar, (iv) peluang mempamerkan produk industri stratejik (kapal perang tipe destroyer).

Bagi AS yang obyektifnya adalah kepentingan (freedom of navigation) kini sudah mengantongi  pula beberapa keuntungan, yaitu (i) mendapatkan akses ke Cam Ranh Bay Vietnam, (ii) perpanjang dan atau memperluas MDT dengan Philippines, (iii) terbuka akses untuk mendapatkan rare earth metal di Senkaku Islands (Jepang) atau Diaoyu (China), (iv) pengakuan terhadap freedom of navigation versi AS dan harus dihormati oleh semua pihak di LCS, dan (v) industri militer bisa bernapas lagi, artinya tingkat pengangguran di AS tidak membengkak.

Kepentingan Indonesia 

Ujung klaim nine dotted lines China ternyata overlapping dengan zona ekonomi ekslusif di perairan Natuna, dan dari perspektif Indonesia tentunya berkaitan dengan yurisdiksi nasional. Pihak China memang belum menjelaskan apa makna klaim sembilan titik-titik itu, tetapi mereka yang sudah cukup vocal mengatakan bahwa daerah itu adalah bagian dari traditional fishing ground. Terlepas dari sah atau valid dasar argumentasi mereka, tetapi makna dari klaim mereka di perairan itu dapat ditafsirkan adalah kepentingan (interest), bukan yurisdiksi, dan bukan pula teritorial.

Kedudukan masalah overlapping tersebut dalam peta kepentingan nasional Indonesia, masuk dalam aras utama (vital interest) yang perlu mendapatkan skala prioritas dalam agenda nasional. Dalam bahasa intelijen harus dilihat sebagai ancaman. Per-definisi, ancaman adalah imminent loss di bidang politik, ekonomi, sosial, keamanan, yang terjadi karena perubahan lingkungan stratejik (Maoz-1982)[8]. Definisi tersebut mengingatkan bahwa akan ada loss yang terjadi, apakah di bidang politik, ekonomi, atau aspek yang lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk teritorial dan yurisdiksi. Suka atau tidak, Indonesia perlu dan wajib hukumnya meniadakan ancaman tersebut, yang normatifnya bersandar pada kekuatan nasional apapun bentuknya.

Anatomi ancaman menurut Lloyd[9], dapat di nyatakan dalam rumus berikut ini:

Perkalian tersebut menjelaskan bahwa apabila salah satu unsurnya sama dengan nol, maka keluarannya adalah nol. Bila demikian halnya maka mengelola ancaman, akan fokus pada ketiga unsurnya, yaitu Intention (Niat), Capability (Kapabilitas) dan Circumstance (keadaan, situasi, kondisi). Upaya nasional untuk menghapus unsur Niat (intention), terlebih dahulu perlu memahami spektrum Niat secara garis besar, mulai dari Niat kecil (taktis) sampai pada Niat besar (stratejik). Secara teoritik —untuk menghapus Niat kecil masih ada kemungkinan, tetapi menghapus Niat besar, sepertinya pekerjaan yang mustahil.  Begitu pula melawan Kapabilitas stratejik bukanlah pekerjaan yang mudah bahkan mustahil, dan untuk melawan Kapabilitas taktis, barangkali — sekali lagi, barangkali memungkinkan[1].

Membaca Niat China dalam klaim nine dotted lines, memang sangat kabur oleh karena berada di antara klaim teritorial, dan atau klaim yurisdiksi, dan atau kepentingan. Tetapi tingkah laku di lapangan memperlihatkan arahnya adalah kepentingan, yaitu traditional fishing ground. Kegiatan tersebut dikawal oleh ‘kapal-perang’ dengan benign function (W.Sumakul, 2012), dan bisa dikatakan gelar kekuatan seperti itu adalah Niat kecil (taktis). Persoalan bagi Indonesia ialah menentukan instrumen kekuatan nasional seperti apa yang akan digelar untuk menjadikan Niat kecil (China) tersebut sama dengan nol.

Banyak pihak memandang unsur Circumstance adalah bagian yang paling mungkin di’garap’, dan dalam praktek banyak digunakan oleh negara-lemah dalam rangka menghadapi musuh yang lebih perkasa.  Taiwan sebagai salah satu contohnya, mereka mengembangkan diplomasi (politik, ekonomi, sosial) sebagai instrumen kekuatan nasional, bertindak sangat pro-aktif untuk membangun suatu circumstance yang diperhitungkan mampu mencegah Niat besar China.

Kembali ke LCS, sebetulnya sudah ada DOC kemudian disusul dengan COC, dan butir-butir kesepakatannya sudah pula dipahami, malahan sudah ada isyarat goodwill dari berbagai pihak, termasuk China. Tetapi perkembangan di lapangan tidak sama dengan di meja perundingan, prosesnya masih sangat lamban dan bakalan panjang. Penulis berpendapat — memang dirancang demikian oleh dua aktor besar. Masih banyak sasaran politik-ekonomi-militer (baca: hidden agenda) mereka yang belum tercapai. Pada situasi seperti ini, Indonesia ‘didesak’ oleh AS agar mengambil inisiatif seperti yang pernah dikembangkan pada waktu lalu. Mengapa Indonesia? Apakah karena konstitusi Indonesia mengamanahkan agar ikut menata stabilitas perdamaian? Atau karena Indonesia memposisikan pihaknya sebagai non claimant state dan China merasa nyaman dengan Indonesia?

Memang benar konstitusi mengamanahkan demikian, dan peluang menangani konflik LCS akan mendongkrak citra Indonesia. Disana ada political benefit, dan hal itu sudah jelas. Akan tetapi Indonesia tidak dapat mengabaikan bahwa ada loss dalam kepentingan nasional pada aras utama yaitu yurisdiksi perairan Natuna. Naïf sekali apabila Indonesia tidak mengedepankan kepentingan tersebut hanya karena jaminan verbal dari pejabat-pejabat China, yang memang selalu menampilkan wajah yang simpatik pada berbagai kesempatan di setiap pertemuan formal-informal.

Bulan September yang lalu, China menjanjikan untuk menjamin freedom of navigation di LCS, yang disampaikan langsung kepada Menlu AS[2].  Tidak ketinggalan pihak India juga menyampaikan  India for freedom of navigation in South China Sea, selengkapnya laporan tersebut mengemukakan bahwa India, Indonesia back freedom of navigation in South China Sea. [3]

Perkembangan tersebut memberikan kesan bahwa ada pergeseran dari skenario pertarungan teritorial menjadi pertarungan kepentingan, oleh karena sudah terjalin kesepakatan untuk menjamin keamanan freedom of navigation. Salah satu Niat besar China adalah membangun SLOC dari daratan China mengalir ke Asia Tenggara, bersambung dengan string of pearls. Niat Stratejik China tersebut sudah di publikasi beberapa tahun yang lalu. Lihat gambar no.5

Gambar no. 5

Sikap China yang memperlihatkan rasa nyaman bila Indonesia menjadi fasilitator atau host, atau broker pada konflik LCS, bukannya tidak ada ‘udang dibalik batu’. Gambar no.5 sebelah kanan memperlihatkan ambisi sebenarnya dari China, dan mereka sudah mendapatkan akses ke ALKI barat dan ALKI tengah melalui nota kesepakatan yang ditanda tangani bulan April yang lalu[1]. Nota tersebut menyepakati kerjasama stratejik, operasional (satu diantaranya intelijen maritim) sampai pada aras teknikal, dan China menjanjikan 1 milyar Remimbi untuk keamanan pelayaran dan keselamatan navigasi di kedua ALKI tersebut.

Menarik untuk dicermati, bahwa kedua ALKI tersebut (khususnya Selat Malaka) sudah lama berada dalam ‘pengawasan’ pihak AS, yang dilakukan melalui pemberian 12 radar untuk selat Malaka dan  beberapa unit untuk di bagian utara perairan Selat Makassar.

Secara klasik, pengendalian laut di masa lalu dilakukan oleh kekuatan laut, utamanya satuan kapal perang yang memiliki fire power yang besar. Tetapi situasi sekarang ini memperlihatkan bahwa pengendalian laut dapat dilakukan melalui empat instrumen kekuatan nasional lainnya, yaitu teknologi, finance, regulasi dan politik.  Penulis sangat berkuatir bahwa pengendalian ALKI (yang selama ini selalu dikatakan SLOC oleh ASEAN dan AS), sudah dikendalikan oleh pihak luar, dan akses tersebut diperoleh hanya dengan memasang muka manis dan pujian.

Penutup 

Bekerja sebagai duta perdamaian, sudah merupakan amanah yang tidak bisa diabaikan, tetapi ada pepatah tua yang mengatakan satu kali mendayung dua tiga pulau terlampaui, perlu juga dipegang. Indonesia dipandang cocok untuk menjadi broker, atau host, atau fasilitator perdamaian di LCS, oleh karena memiliki bargaining power yang sangat kuat, yaitu posisi geografis yang berada di jalan silang dunia. Tetapi modal tersebut tidak boleh dipertaruhkan untuk mengakomodasi kepentingan pihak lain.

Kini, konflik LCS sepertinya sudah melebar merambah kepertarungan kepentingan, dan tidak lagi sebatas di kawasan tersebut, tetapi sudah menjangkau perairan Asia Tenggara, yang de facto dua pertiganya adalah yurisdiksi nasional Indonesia. Kepentingan yang berkaitan dengan keamanan pelayaran, keselamatan navigasi, dan marine environment pollution, semuanya adalah domain maritim.

Tidak sulit penulis membuat kesimpulan bahwa konflik LCS telah merembes masuk ke Indonesia melalui domain keamanan maritim, dan sadar atau tidak — Indonesia tidak punya strategi keamanan maritim, bahkan ocean policy pun tidak punya, apalagi konsepsi maritime awareness. Dalam rangka menghadapi Niat kecil China dan AS, pihak Indonesia tidak punya banyak pilihan mengenai fire power seperti apa perlu disiapkan, untuk menetralisasi unsur intention, capability dan circumstance, yang bersandar pada kekuatan nasional. Tetapi belum terlambat untuk berbenah dan bersiap, dan janganlah bersandar pada janji pihak luar, atau terpana pada muka manis atau untuk sekedar mendapat pujian.

Sejarah akan mencatat prestasi dan reputasi NKRI yang terjadi hari ini. (Bo.8/X-12/QD)+

——————————————————————————–

[1] Bloomberg News – Jul 30, 2010 12:32 PM GMT+0700
[2] China.org.cn, July 18, 2012
[3] People’s Daily, the Communist Party’s leading newspaper.
[4] Guardian.co.uk, Tuesday, 25 September 2012  08.12 BST
[5]Daily Times (Pakistan), quoted AFP,  Monday, September 24, 2012
[6]  JANE PERLEZ, Published: August 11, 2012 The New York Times,
[7] Turkish Weekly Thursday, 17  May 2012
[8] Matthew Lee, September 06, 2012. AP News
[9] US National Security 2010
[10] Ralph Jennings, The Christian Science Monitor, Sep 25, 2012
[11] Henry Zeng,  Summary Judgments, The Loyola Law School, Los Angeles Blog http://www.policymic.com
[12] Maoz, Zeev. “Path to conflict-International dispute Initiation, 1816-1976”, a Westview Replica Edition, Colorado, 1982
[13] Lloyd, Richmond.DR.”Strategy and Force Planning”, Naval War College, Newport, RI, 2004
[14] Catatan: bagian ini perlu didiskusikan secara tersendiri
[15] ASIA PACIFIC NEWS, 05 September 2012, 1255 hrs
[16] http://india.nydailynews.com/business/ec6237024f25cd9de426ff39cb8f1cf6/india-indonesia-back-freedom-of-navigation-in-south-china-sea#ixzz28WJnXFNf
[17] Memorandum of Understanding on Maritime Cooperation between the Government of  Indonesia and the Government of the People’s Republic of China

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap