INDONESIA DAN MARITIME DOMAIN AWARENESS

Oleh: Willy F. Sumakul

1. Pendahuluan 

Dewasa ini negara-negara maritim di dunia menghadapi ancaman stabilitas keamanan maritim yang beragam, berupa kombinasi dari ancaman simetris dan asimetris. Di Indonesia, berbagai upaya sudah dan sedang dilakukan untuk menanggulangi ancaman di laut. Upaya itu dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut dan kapal-kapal pemerintah, namun hasilnya dirasakan masih kurang memadai.

Kerugian negara akibat penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing masih sangat besar, demikian pula penyelundupan, pencemaran lingkungan, pelanggaran wilayah dan kemungkinan kegiatan terorisme. Tanpa dimonitor oleh aparat keamanan di laut, imigran ilegal dari Asia Selatan seperti Afganistan dan Srilanka dapat memasuki perairan Indonesia tanpa hambatan dan mendarat di Aceh, Banten, Bengkulu bahkan Jawa Timur. Sungguh suatu hal yang ironis.

Secara klasik semua pihak akan sepakat berkata bahwa setiap ancaman asimetris di laut tersebut dapat terjadi karena kekuatan dan kemampuan alat utama penegakan hukum di laut yaitu apal-kapal perang TNI Angkatan Laut dan kapal-kapal pemerintah lainnya jumlahnya sangat kurang. Sehingga tidak mampu meliput seluruh wilayah laut yurisdiksi nasional. Keadaan lingkungan keamanan maritim seperti ini masih akan berlangsung lama, karenaIndonesiabelum mampu membangun satu kekuatan penangkal yang andal akibat dari kurangnya anggaran pertahanan.

Melalui suatu pemahaman baru tentang keamanan yang berkembang di awal abad 21 membuktikan bahwa keamanan nasional, regional bahkan global tidak hanya menjadi tugas militer saja, melainkan memerlukan keterlibatan kekuatan non militer juga. Kasus sengketa territorial di blok eksplorasi migas Ambalat, banyak menyandarkan pada kekuatan TNI khususnya TNI Angkatan Laut untuk  mengambil tindakan pengamanan. Namun belum terpikir bagaimana peran kekuatan sipil/non militer.

Padahal pelibatan kekuatan non militer sudah ditetapkan dalam Undang-undang No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Selain itu, dewasa ini telah muncul kesadaran dari negara yang berbatasan untuk membangun kerjasama menanggulangi ancaman keamanan bersama. Misalnya dengan ASEAN Security Cooperation di Asia Tenggara.

Amerika Serikat sebagai negara maritim besar sangat berkepentingan akan keamanan maritim, sebab ekonominya banyak bergantung pada lancarnya lalu lintas kapal dagang di laut diseluruh dunia. Sejak tahun 2005 pemerintah Amerika Serikat mencanangkan National Plan to Achieve Maritime Domain Awareness (disingkat MDA). Inti dari MDA adalah pengumpulan, penyatuan, penganalisaan dari sejumlah data; intelijen dan informasi yang diperoleh dari kekuatan militer gabungan, badan pemerintah, koalisi internasional maupun swasta komersial, kemudian akhirnya disebarkan kepada pengguna yang membutuhkan.

Karena jangkauannya global, maka dapat dipastikanIndonesiaakan berada dalam pengaruh strategi baru ini. Oleh sebab ituIndonesiawajib mengetahui dan memahami benar muatannya agar sebagai bangsa dan negara dapat mengantisipasinya dan mengambil keputusan yang tepat pula.

2. Konsep Dasar MDA 

Amerika Serikat adalah negara pertama yang berinisiatif menyusun secara konseptual MDA bagi kepentingannya maupun bagi kepentingan internasional. MDA tidak sekedar diartikan sebagaimana penerjemahan secara harfiah, yaitu adanya suatu kesadaran akan lingkungan hidup serta konfigurasi negara yang serba dikelilingi oleh laut. Namun MDA dalam hal ini adalah suatu Rencana Nasional yang disusun untuk mencapai tujuan- tujuan tertentu, memuat rencana aksi yang terperinci serta penggunaan sarana yang jelas pula.

Singkatnya, MDA adalah suatu Rencana Nasional yang cakupannya sangat luas disusun untuk menghadapi tantangan keamanan maritim saat ini dan masa yang akan datang. Oleh sebab ituIndonesiasebagai negara kepulauan tidak bisa dengan mudah mengatakan bahwaIndonesiadapat menerapkan MDA hanya lewat  pemahaman yang dangkal. Sebagai bangsa danNegara,Indonesiawajib memahami apa muatan yang terdapat dalam MDA agar dapat menentukan sikap dan mengambil langkah-langkah antisipatif yang membawa keuntungan dan bukan kerugian.

Di Amerika Serikat, dorongan utama penyusunan Rencana Nasional  tersebut karena melihat potensi instabilitas keamanan nasional maupun global yang lebih berdimensi maritim. Ancaman itu memiliki spektrum yang amat luas, mulai dari penyelundupan senjata api, terorisme, narkoba sampai pada imigrasi ilegal. Lebih membahayakan lagi oleh karena kegiatan-kegiatan ini banyak dilakukan di wilayah littoral, berdekatan dengan jalur lalu lintas kapal dan di wilayah yang terdapat konsentrasi penduduk. Laut seringkali dianggap sebagai medium yang sangat mudah untuk melakukan kegiatan ilegal, karena luas dan relatif sulit dideteksi.

Pada 2004 Presiden George W. Bush mengeluarkan dua buah petunjuk yang menggariskan Kebijakan Keamanan Maritim Amerika Serikat dan membentuk Maritime Security Policy Coordinating Committee. Badan yang berbentuk antar lembaga ini diberi tugas menyusun dan mengembangkan National Strategy For Maritime Security dan MDA adalah salah satu muatannya. Kemudian pada Oktober 2005, dikeluarkan A National Plan to Achieve Maritime Domain Awareness sebagai suatu langkah aksi yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan dalam cara memahami dan memonitor bahaya potensial yang berkembang di laut dewasa ini.

Memperhatikan substansinya, dapat dikatakan MDA merupakan suatu rencana yang sangat ambisius, sebab rencana ini berupaya mengintegrasikan semua badan/institusi federal di Amerika Serikat, negara sekutu dan perusahaan-perusahaan swasta dalam menyempurnakan sistem pengawasan wilayah lautan di seluruh dunia. Rencana itu menetapkan metode utama untuk berbagi informasi, meningkatkan kepekaan atau kesiapsiagaan terhadap situasi, serta perencanaan yang terpadu kemudian akan menghasilkan Common  Operating Picture (COP) yang ditandai dengan near real time, dinamis dan mudah diikuti serta  jaring terpusat  (network-centric).

Dari rencana tersebut, MDA menetapkan tiga tujuan yang akan dicapai. Pertama, meningkatkan transparansi di bidang maritim untuk mendeteksi, menangkal dan meniadakan/mengalahkan ancaman sedini mungkin dan sejauh mungkin dari kepentingan Amerika Serikat. Kedua, MDA harus mampu memberikan respon dan keputusan yang tepat, dinamis dan terpercaya terhadap seluruh spektrum ancaman di bidang maritim. Ketiga, MDA harus mendukung penerapan dengan baik dari seluruh hukum  di laut, demi menjamin kebebasan navigasi dan efisiensi  arus lalu lintas perdagangan.

Untuk menerjemahkan ketiga tujuan tersebut ke dalam sasaran-sasaran praktis, pemerintah Amerika Serikat  dan  negara-negara sekutunya diharapkan  mampu secara “terus menerus  memonitor“ semua kapal, muatan, anak buah kapal dan penumpang yang sedang berlayar di seluruh lautan dunia. Selain itu, mengambil dan menjaga detail data tentang kapal, fasilitas dan infrastruktur serta mencari, mengumpulkan, menyatukan, menganalisa, kemudian menyebarkan informasi kepada para pengambil keputusan agar mudah dimengerti dan diambil tindakan lanjutan.

Sampai saat ini belum ada satu pun sistem di dunia yang mampu melaksanakan tugas seperti ini. Sebab di samping cakupannya yang sangat luas, meliputi wilayah yang tidak terbatas (global) yang tentunya membutuhkan sarana yang andal didukung oleh teknologi yang canggih pula, khususnya teknologi penginderaan. Tim yang ditunjuk dalam proses perencanaan mengembangkan MDA di Amerika Serikat, menyadari bahwa MDA hanya dapat dicapai melalui penciptaan upaya bersama (unity of effort). Karena untuk mengintegrasikan suatu jaringan global dari berbagai aset dan aktor yang tersebar luas, bukanlah suatu pekerjaan mudah.

Di dalam negeri Amerika Serikat sendiri kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan masih bertebaran di antara badan-badan pemerintah yang justru berkompetisi untuk memperoleh sumber daya untuk kepentingan masing-masing. Demikian pula halnya di negara lain —termasuk Indonesia—, aktivitas  di bidang maritim ditangani oleh berbagai instansi yang sering ditandai dengan  friksi dan  kompetisi  yang tidak menguntungkan. Untuk mengatasi hal ini, perlu ditumbuhkan trust, yaitu saling percaya diantara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Angkatan Laut Amerika Serikat  menggunakan  konsep A Thousand-ship Navy sebagai sarana untuk meyakinkan dunia akan adanya kebutuhan  kerjasama yang erat antar negara (maritim) untuk mengatasi masalah keamanan maritim. Deputi Chief of Naval Operations Laksamana Madya John G. Morgan, Jr  menggambarkan visi The Thousand-Ship sebagai Navy of Navies yang  dianalogkan dengan konsep dalam jejaring kerjasama yaitu sistem dalam sistem. Morgan meyakini bahwa konsep tersebut cocok diterapkan untuk menjawab tuntutan bagi MDA global saat ini dan memungkinkan untuk  diperluas, bukan hanya di kapal-kapal Angkatan Laut dan Coast Guard, tetapi juga dapat mengikutsertakan armada-armada kapal niaga dan kapal sipil lainnya.

Dalam konsep yang dikembangkan oleh pemerintah Amerika Serikat terdapat empat komponen utama yang terlibat dalam operasional MDA. Pertama, militer/pertahanan yang meliputi komando pertahanan regional (Northcom, Southcom, Pacom, Centcom). Kedua, sipil yang meliputi  Department of Homeland  Security, Department  of  Transportation, Department  of Justice, Department of  Treasury dan State and Local Government.

Ketiga, pihak internasional terdiri dari militer asing, badan intelijen asing, Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi keamanan regional seperti NATO, ASEAN dan lain sebagainya. Keempat, badan komersial yaitu perusahaan perkapalan global seperti Maersk, UPS, kapal-kapal pesiar dan perusahaan angkut logistik dunia. Diharapkan seluruh komponen dan unsur-unsur ini  akan  berkontribusi memberikan atau melaporkan informasi dan data ke Departemen  Angkatan Laut  Amerika Serikat dan U.S. Coast Guard.

Tanpa memandang apakah upaya-upaya MDA akan melibatkan sedikit atau banyak institusi, partisipasi negara sekutu atau seluruh komunitas maritim global, konsep ini akan tetap melaksanakan fungsi-fungsi dasar sebagai berikut. Pertama, informasi yang rinci akan selalu diupayakan dikumpulkan dan diperoleh dari  sejumlah agen “pengamat maritim“, yaitu kapal-kapal, muatan, anak buah kapal, berbagai fasilitas  di laut dan lain sebagainya. Kedua, informasi yang terkumpul perlu diteruskan dengan cepat ke bagian-bagian atau organisasi peserta dalam jaringan global.

Ketiga, jejaring kerja menyaring informasi yang penting, dikumpulkan, disatukan, dianalisa, kemudian mengidentifikasi pola dan metode kerjanya, sebelum disampaikan kepada pemakai. Ketiga fungsi yang dilakukan secara kolektif ini merupakan arsitektur dari sistem pengamatan maritim global, karena itu disebut nervous system bagi masyarakat maritim internasional.

Sebenarnya fungsi pengumpulan data seperti ini telah dilakukan secara rutin oleh banyak negara di dunia dengan menggunakan berbagai alat sensor yang mengudara atau mengorbit bumi seperti satelit. Beberapa di antaranya bahkan diklasifikasi sangat rahasia dan tidak dapat diakses oleh pihak lain. Sumber-sumber komersial juga memiliki informasi tentang lalulintas kapal, tentang muatan, penumpang dan lain-lain.

Namun semuanya bekerja untuk kepentingan masing-masing dan belum ada suatu jaring kerja yang mengintegrasikan semua informasi tentang kegiatan di dunia maritim. Sebagai contoh, di Amerika Serikat sudah dikembangkan Global Information Grid atau peta infomasi global dalam bentuk garis bujur dan horizontal. Namun sejauh ini hanya digunakan untuk kebutuhan militer Amerika Serikat saja dan belum dapat diakses oleh negara lain maupun oleh perusahaan  perkapalan sipil  lainnya.

Menurut Laksamana Madya Morgan, MDA dapat menjadi kunci utama terlaksananya beberapa kegiatan keamanan di laut. Seperti Proliferation Security Initiative, Container Security Initiative, penegakan sanksi PBB, operasi anti narkotika dan patroli anti pembajakan.

3. Tantangan Yang Dihadapi 

Rencana MDA adalah suatu pekerjaan yang besar dan cukup sulit, sekalipun digagas oleh Amerika Serikat. Sebab memonitor segala sesuatu yang bergerak di lautan yang luas, orang dengan mudah akan mengatakan tidak mungkin. Namun ada keyakinan bahwa sulit bukan berarti tidak dapat diwujudkan, karena keprihatinan atau lebih tepatnya ketakutan akan semakin meluasnya ancaman terhadap keamanan maritim yang akan membawa kerugian sangat besar apabila tidak ada upaya penanggulangannya.

Negara-negara maritim sedunia seolah berpacu dengan situasi keamanan, sehingga diperlukan suatu pendekatan yang menyeluruh dan terpadu.Paraperencana MDA mengakui bahwa di samping kendala mendasar yang sudah biasa, yaitu finansial, terdapat tiga tantangan utama untuk mewujudkan strategi global ini.

Pertama, geografi yakni dua pertiga bumi terdiri dari air dan tidak ada satu sarana pun saat ini yang mampu memonitor lalu lintas di atas air yang maha luas itu.  Pengawasan dan pemantauan oleh satelit yang berorbit tinggi hanya terbatas pada daerah-daerah tertentu dan tidak terlalu detail karena jaraknya yang jauh. Sedangkan satelit dengan orbit rendah, bergerak relatif lebih cepat terhadap permukaan bumi, sehingga dibutuhkan jumlah yang banyak untuk mempertahankan sasaran. Sebab jika tidak maka informasi yang diperoleh kualitasnya rendah.

Selain itu, setiap sarana pemantau di atmosfir ataupun di dasar laut, dipengaruhi oleh bentuk bumi dan rintangan-rintangan yang lain. Hambatan fisik yang  mendasar ini membuat upaya-upaya MDA untuk sementara  difokuskan pada daerah-daerah  yang  dianggap  rawan, misalnya  jalan pendekat dari laut ke daratan Amerika Serikat, pertemuan alur-alur laut sempit (chokepoints), daerah operasi teroris dan semacamnya. Daerah pemantauan dapat diperluas tergantung dari perolehan pembiayaan, penyempurnaan teknologi penginderaan dan kesediaan negara lain untuk berpartisipasi.

Kedua, pengorganisasian. Sebagian besar negara maritim di dunia tidak terkecuali  Amerika Serikat, mempunyai masalah yang sama. Yaitu adanya berbagai instansi pemerintah yang bekecimpung di laut sambil mengusung kepentingan masing-masing. Sebagai catatan, di Indonesia terdapat 13 instansi yang berkepentingan di laut.

Program MDA membutuhkan integrasi kegiatan antar instansi tersebut secara horizontal maupun secara vertikal dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Integrasi ini selanjutnya akan melibatkan sektor swasta, dalam hal ini perusahaan-perusahaan perkapalan dan angkutan laut lainnya. Di luar Amerika Serikat, dibutuhkan kerjasama yang intensif dari Angkatan Laut negara lain, badan-badan intelijen dan sektor sektor swasta nasional.

Karena sulitnya masalah pengorganisasian ini, pemerintah federal Amerika Serikat  perlu menunjuk Angkatan Laut Amerika Serikat dan  U.S. Coast Guard  sebagai  leading  organization  untuk  implementasi awal. Apapun langkah yang diambil, perlu diakui bahwa menghilangkan birokrasi adalah hambatan yang paling besar.

Ketiga, teknologi. Penyampaian informasi yang modern dan teknologi jaring kerja dapat mengatasi hambatan karena keadaan geografi, demikian pula integrasi organisasi dapat diupayakan. Namun yang paling sulit adalah membangun suatu arsitektur sistem pelaporan yang mengintegrasikan banyak sumber, sedangkan pengumpul informasi bertebaran di mana-mana dan tidak dirancang untuk beroperasi  terpadu (interoperable).

Jadi harus ada satu sistem yang mengintegrasikan informasi dari berbagai sensor, agen mata-mata dan sumber lain, sebab kalau tidak maka pembuatan COP sebagai jantung dari MDA tidak akan terwujud. Tantangan untuk membangun arsitektur ini menjadi semakin besar, karena adanya tuntutan untuk melindungi sumber-sumber informasi yang sensitif, sementara harus membuka akses sebesar-besarnya pada pengguna.

4. Antisipasi Indonesia 

Indonesia adalah  negara maritim  yang  berbentuk kepulauan, yang mana dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut. Oleh karena itu, negeri ini sangat berkepentingan terhadap keamanan di laut. Laut merupakan lifeline bangsaIndonesia, baik di bidang politik, ekonomi maupun keamanan dan pertahanan. Sudah banyak upaya yang dilakukan untuk memberantas kegiatan ilegal di laut, namun belum banyak membawa hasil. Sebagai contoh, kerugian negara akibat pencurian ikan di laut mencapai milyaran dollar Amerika Serikat setiap tahun, belum lagi kegiatan penyelundupan, pembajakan kapal dan sebagainya.

Apabila dicermati, upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi ancaman keamanan di laut masih menganut pola lama dan belum kelihatan adanya strategi baru. Yaitu masih mengandalkan sarana yang dipunyai oleh TNI Angkatan Laut yaitu kapal-kapal perang untuk berpatroli di laut, dibantu oleh kapal-kapal patroli dari berbagai instansi pemerintah non militer. Sedangkan di lain pihak, ancaman keamanan di laut semakin beragam bentuk dan sumbernya dan semakin canggih pula modus operandinya.

Dengan kata lain, usaha-usaha penanggulangan selalu ketinggalan dengan perkembangan ancaman di lapangan. Ditengah ketidakberdayaan negara dan bangsa Indonesia, muncul strategi baru yang diprakarsai oleh pemerintah Amerika Serikat untuk mengatasi ancaman keamanan maritim,  yaitu MDA yang cakupannya nasional, regional dan global. Uraian sebelumnya tentang MDA terlihat sangat ambisius dan sulit diimplementasikan karena berbagai kendala yang dihadapi.

Namun apakah Indonesiaakan tetap tinggal diam dan tidak mengambil langkah-langkah antisipatif? Beberapa puluh tahun yang lalu tidak ada orang yang percaya bahwa manusia dapat menginjakkan kaki di bulan, kenyataannya hal itu terjadi pada 1969. Artinya bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuktikan sesuatu yang tadinya tidak mungkin menjadi mungkin. Demikian pula dengan konsep MDA, seperti yang dikatakan oleh Laksamana Madya Morgan, “technological advances may offer solutions to a number of the most difficult challenges encountered in the MDA development effort.”

Indonesia berbuat sesuatu atau tidak, suka atau tidak, negeri ini akan tetap terkena imbas rencana besar tersebut mengingat jangkauannya yang global.Indonesiabelum menguasai teknologi penginderaan jarak jauh, sebab baru pada tahap menuju kemampuan membuat satelit sendiri, sehingga saat ini belum mampu untuk memantau setiap obyek yang bergerak khususnya di laut. Oleh sebab itu, cepat atau lambatIndonesiaakan tetap berada dalam pengaruh negara maritim besar, khususnya Amerika Serikat melalui berbagai macam inisiatifnya.

Harus diakui pula bahwa Amerika Serikat merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki konstelasi satelit untuk memantau lalulintas maritim dan armada kapal selam sebagai pengumpul data intelijen sampai di dasar laut. Lagi pula Amerika Serikat mengoperasikan sejumlah besar pesawat udara pengintai yang berpangkalan di atas kapal induk. Untuk mencapai tujuan MDA, pemerintah Amerika Serikat telah berkomitmen menambah biaya riset dan pembuatan sarana sensor seperti satelit, radar cakrawala jarak jauh, wahana terbang tanpa awak yang beroperasi di ketinggian tinggi, buoys pengamatan samudera dan lain sebagainya  untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan identifikasi sasaran d ilaut. Lagi pula negara-negara sekutu Amerika Serikat yang maju dan kuat di Asia Pasifik sepertiJepang,Korea dan Singapura akan sepenuhnya membantu pencapaian tujuan tersebut.

Para perencana MDA memberikan apresiasi kepada negara-negara Asia Tenggara yang telah membentuk kerjasama keamanan maritim, sehingga Amerika Serikat menganggap lewat mekanisme ini mereka akan lebih mudah melakukan kerja sama dalam rangka mewujudkan strateginya. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut,Indonesiaperlu mengantisipasi dan mengambil sikap agar tidak selalu ketinggalan langkah.

Untuk maksud tersebut diperlukan sikap politik pemerintah yang tegas, sikap mana harus senantiasa berkiblat pada kepentingan nasionalIndonesia. Hal-hal yang kiranya perlu dipertimbangkan adalah:

  1. Kekuatan dan kemampuan pertahananIndonesiadi bidang maritim masih lemah sehingga masih memerlukan bantuan negara asing.
  2. Dua pertiga wilayahIndonesiaadalah laut dan intensitas kegiatan di laut untuk menunjang ekonomi sangat banyak, juga kegiatan ilegal yang merugikan sehingga mutlak dilakukan pengawasan terus menerus.
  3. Indonesia tidak dapat mencegah atau melarang ditempatkannya satelit pengindera jarak jauh di atas wilayah laut dan udaranya. MDA yang jangkauannya global, pasti akan mencakup seluruh perairan yurisdiksi Indonesia.
  4. Keikutsertaan Indonesia dalam ASEAN Maritime Security Cooperation membawa konsekuensi untuk ikut serta juga mendukung setiap keputusan yang diambil, termasuk bila anggotanya berpartisipasi dalam MDA.
  5. Pembentukan Indonesia Sea and Coast Guard tak bisa ditunda-tunda lagi,  yang mana ISCG bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut akan menjadi mitra yang tepat dari pelaksana lapangan MDA, yaitu Angkatan Laut Amerika Serikat dan U.S. Coast Guard.
  6. Dewasa ini tidak ada satupun negara maritim di dunia yang dapat menanggulangi ancaman keamanan maritim tanpa bekerjasama dengan negara lain.

Apapun keputusan yang diambil, harus yang menguntungkan bagiIndonesia, justru ketika berada dalam dilema. Yaitu di satu pihak selalu waspada terhadap keinginan negara asing yang seolah-olah melanggar kepentingan nasionalIndonesia, tetapi di lain pihak Indonesia membutuhkan kerjasama mengatasi masalah yang dihadapi bersama. 

5. Penutup 

Rencana Nasional Amerika Serikat yang disebut MDA saat ini telah berada pada tahap investment strategy setelah pada 2006 telah menyelesaikan MDA Concept of Operation. Kelihatannya secara pasti pemerintah Amerika Serikat akan terus melanjutkan program ini, terbukti dari biaya yang sudah dialokasikan untuk  itu.

Namun belum jelas dalam rencana itu ke depan, bagaimana manajemen pelibatan negara asing baik secara individu maupun secara regional. Dibutuhkan keputusan politik pemerintahIndonesiauntuk menghadapinya dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang menguntungkan dan bukan sebaliknya merugikan kepentingan nasionalIndonesia.

 Referensi:

  • USNaval Strike Forum, The Logic of Maritime Domain Awareness, 2007
  • Vice Admiral John Morgan, U.S.Navy, Enhancing Awareness in the Maritime Domain
  • Jonathan D Pollack, U.S.Naval War College, U.S. Navy Strategy in Transition, Implications for Maritime Security Coperation. September 2006
  • Undang-undang No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap