Indonesia dalam ‘Asian century’

Oleh: Goldy Evi Grace Simatupang

 Pendahuluan

Dalam berbagai literatur dan media, abad 21 disebut sebagai “Abad Asia” atau Asian Century. Penamaan untuk “Asian Century” ini disamakan dengan penamaan abad 20 sebagai Abad Amerika (American Century) dan Abad 19 sebagai Abad Eropa (European Century) atau literatur lain menyebutnya sebagai Abad Inggris (British Century). Sebelum membahas lebih jauh mengenai hal ini, mari melihat dua abad sebelumnya, yakni abad 19 yang disebut Abad Eropa (European Century) dan Abad 20 yang disebut Abad Amerika (American Century).

Abad 19 (European Century) adalah titik balik dari ilmu pengetahuan saintifik yang ditandai dengan penemuan berbagai mesin yang selanjutnya menjadi penyebab lahirnya revolusi industri. Pada abad ini terjadi perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi dan teknologi yang membawa dampak mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi dan budaya dunia. Revolusi ini dimulai dari Inggris (sehingga tidak heran sering pula disebut bahwa abad ke-19 adalah abad Inggris) lalu selanjutnya menyebar ke seluruh Eropa, Amerika Utara dan akhirnya ke seluruh dunia. Revolusi industri menandai terjadinya titik balik sejarah dalam sejarah dunia, khususnya dalam hal peningkatan pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata per kapita yang berkelanjutan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dengan pertumbuhan yang pesat dalam perekonomian terutama di Inggris, Eropa menikmati dominasi ekonomi yang kemudian menjadikan Eropa bukan hanya kekuatan ekonomi namun juga menjadi pusat kekuatan politik dan sosial yang menempatkan Eropa di titik pusat perdagangan global. Dengan wilayah jajahan yang tersebar di seluruh dunia, sistem hukum Inggris diadopsi oleh negara-negara koloninya di seluruh dunia yang memperkuat universalisasi Eropa. Hal ini memunculkan istilah Eropanisasi yang merujuk pada ideologi dan hukum yang di setting oleh Eropa sebagai satu-satunya pemilik kekuatan utama.

Berbeda dengan Abad Eropa yang identik dengan revolusi industri, abad 20 kemudian dinamakan sebagai “Abad Amerika” (American Century) ditandai dengan kebangkitan politik, sosial dan ekonomi Amerika setelah Perang Dunia II. Selama masa Perang Dingin ada dua kekuatan utama dalam sistem internasional (bipolar) yaitu Uni Soviet dan Amerika. Berakhirnya Perang Dingin dengan kemenangan Amerika membuat Amerika menjadi satu-satunya kekuatan utama (major power) sehingga Amerika disebut sebagai negara superpower.

Berbicara mengenai power pada era Perang Dingin maka power  identik dengan hard power (politik dan militer). Pada masa ini tidak satu negara pun yang dapat mengimbangi Amerika dalam hal kekuatan militer, senjata nuklir dan information warfare. Dan Amerika tidak hanya unggul dalam hal itu, ideologi (baca: liberalisme) dalam hal ini demokrasi liberal, pasar bebas, masyarakat yang terbuka, penghargaan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak hidup dan yang lainnya yang berhubungan dengan persamaan dan kebebasan, dianggap sebagai hal yang “ideal”. Pada masa ini pemerintahan yang otoritarian dan masyarakat yang tertutup tidak lagi populer. Hal ini ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet. Dengan demikian Amerika menjadi episentrum kekuatan dunia.

Bagaimana dengan istilah “Asian century”? Setelah European century dan American century muncul istilah baru, yaitu Asian century. Sebenarnya ada dua istilah yang terbilang baru dalam hubungan internasional, yaitu istilah “Asian Century” dan “Asia-Pacific Century”. Secara implisit pemakaian istilah Asia-Pacific Century mengasumsikan abad 21 yang akan didominasi, khususnya dalam bidang ekonomi, oleh negara-negara di Asia-Pacific. Negara-negara ini adalah China, Jepang, India, Korea Selatan, Taiwan dan beberapa negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia dan Singapura, dan juga negara-negara seperti Australia, Rusia, Canada, Mexico dan Amerika Serikat. [1]

Namun istilah Asian Century lebih populer, terutama ketika pada bulan Oktober Australia mengeluarkan Buku Putih nya yang berjudul Australian in the Asian Century. Asian Century menekankan perhatiannya pada kebangkitan Asia yang mengasumsikan bahwa beberapa negara di Asia akan menjadi negara major power. Salah satu negara yang diperhitungkan dalam dokumen tersebut adalah Indonesia. Adalah kesempatan sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk menjadikan dirinya sebagai key player dalam Asian Century.

Istilah Asian Century baru muncul pada pertengahan tahun 1980an yang merujuk pada pertemuan pemimpin China dan India pada waktu itu. Istilah “Asian Century” juga pernah dipakai oleh majalah American Asian Week dan CNN pada tahun 1999 yang memberitakan mengenai pemimpin-pemimpin Asia yang ahli di bidangnya dan yang paling berkontribusi pada kemajuan Asia dalam 100 tahun terakhir, mereka disebut sebagai “the big five”. Dalam bidang politik dan pemerintahan: Deng Xiaoping (China), bisnis dan ekonomi: Morita Akio (Japan), seni, sastra dan budaya: Kurosawa Akira (Japan), ilmu pengetahuan dan teknologi: Charles K. Kao (China/U.S.) dan moral dan kepemimpinan spiritual: Mohandas K. Gandhi (India). Pemakaian istilah Asian Century juga sudah dilakukan pada tahun 1962 ketika seorang penulis Belanda Jan Romein dan Jan Erik Romein menerbitkan bukunya yang berjudul The Asian century; a history of modern nationalism in Asia. Walaupun yang disoroti dalam buku ini adalah kebangkitan nasionalisme Asia.

Trend Perkembangan Negara-Negara Asia

Kata “Asian” dalam Asian century sebenarnya adalah generalisasi dari beberapa negara Asia yang dianggap menjadi penggerak kebangkitan Asia. Dalam studi yang dilakukan oleh Asia Development Bank (ADB) ada tujuh negara Asia (Asia-7) yang menjadi “mesin” Asian century yaitu: China, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Thailand dan Malaysia.[2]

 Ada beberapa hal penting mengenai negara-negara ini:

  • Pada tahun 2010 ketujuh negara ini memiliki total populasi 3.1 milyar (78 persen dari total populasi Asia).[3] Populasi Asia diprediksi akan bertumbuh sampai lebih dari 5 milyar sebelum tahun 2050. Sementara populasi Amerika Utara dan Eropa diprediksikan akan menurun.
  • Kecenderungan yang terlihat dalam tiga dekade terakhir menunjukkan pertumbuhan ekonomi Asia yang selalu meningkat. Asia-7 diprediksikan akan menjadi raksasa-raksasa ekonomi baru. Produk domesti bruto (PDB) ke tujuh negara ini adalah US$15.1 (87 persen Asia) dalam tahun 2010. Studi Asian Development Bank menunjukkan PDBnya akan mencapai 90 persen Asia sebelum tahun 2050. Ke tujuh negara ini akan memiliki 45 persen dari PDB global. Rata-rata pendapatan per kapita nya akan menjadi $45,800 (dalam PPP [purchasing power parity]) jika dibandingkan dengan $37,300 untuk global. Antara tahun 2010-2050, tujuh kekuatan utama ekonomi Asia ini akan mencatat 91 persen dari total pertumbuhan PDB di Asia dan hampir 53 persen dari pertumbugan PDB global. Oleh karena itu, negara-negara ini akan menjadi “mesin” bukan saja hanya di Asia tetapi untuk ekonomi global.[4]

Tabel 1. PDB Asia, 1700-2050

  • Perkembangan ekonomi China dan modernisasi kekuatan militernya menjadikan China menjadi pemain utama dalam aspek keamanan di Asia. Kebangkitan China ini menjadi isu yang paling signifikan bagi masa depan Amerika Serikat dalam percaturan politik global. Kebangkitan China ini membuat terjadinya perubahan struktur dan konstelasi politik global di masa mendatang.
    Tantangan Amerika dalam menghadapi kebangkitan China adalah bagaimana merespon dan mengakomodasi China sehingga negara ini dapat menjadi aktor dan mitranya dalam menjamin stabilitas kawasan (kooperatif), namun pada saat yang sama AS juga harus bersiap menangani ketidakpastian dan meningkatnya kerisauan di bidang keamanan (kompetitif). Ketidakpastian hubungan China-Amerika ini membuat Amerika membuat strategi hedging (strategic hedging). Melalui strategic hedging ini, AS bermaksud untuk membuka peluang bagi dirinya dalam mempertahankan hubungan ekonomi yang menguntungkan dengan China, sambil menangani ketidakpastian dan meningkatnya kerisauan di bidang keamanan yang ditimbulkan oleh kebangkitan China. Kebijakan strategi hedging ini dapat dimengerti, sebab dengan demikian Washington dan Beijing dapat menjaga kerjasama ekonomi mereka yang saling menguntungkan selama ini dan di lain pihak, di saat yang sama dapat menangani ketidakpastian dan meningkatnya perhatian terhadap kekuatan masing-masing negara.[5]
    Peningkatan hubungan AS dengan negara-negara sekutu maupun dengan negara-negara yang dianggap bersahabat di berbagai kawasan merupakan bagian terpenting dari strategi hedging ini.[6] Jepang, India dan Korea Selatan merupakan negara-negara yang penting bagi AS untuk dapat mengimbangi kekuatan China di kawasan.

Asian century dan perubahan konstelasi politik global

Perkembangan politik global yang dinamis membuat setiap aktor dalam sistem internasional harus cepat tanggap dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada. Kawasan Asia Pasifik juga mengalami perubahan lingkungan strategis global. Dalam berbagai hal, teori-teori Hubungan Internasional sedang diuji.

Teori realisme misalnya. Dalam pandangan realisme sistem internasional adalah anarki, negara-negara berdaulat adalah aktor utama dalam politik dunia dan merupakan agen yang rasional, tidak ada satu pun otoritas yang dapat mengontrol atau mengatur negara (Morgenthau 1973, p. 10, Waltz 1979, p. 95); struktur sistem internasional membentuk perilaku negara-negara (Gilpin 1981, p.10, Morgenthau 1978, Waltz 1979); dan dalam rangka untuk bertahan hidup (survival) dalam sistem self-help, negara harus berjuang untuk kekuasaan (struggle for power). Teori realisme ini menjelaskan ancaman kebangkitan China secara ekonomi dan modernisasi militernya dan isu nuklir Korea Utara. Dalam sistem internasional yang anarki, setiap aktor dalam sistem internasional akan meningkatkan keamananya dengan mempersenjatai dirinya. Artinya peningkatan persenjataan dan kekuatan aktor lain adalah ancaman bagi dirinya sendiri. Inilah yang disebut dengan security dilemma. Kecenderungan perlombaan keamanan di Asia Timur menciptakan tingkat dilema pada aspek securitization di Asia Timur dan Pasifik.

Struktur politik global masih didominasi oleh dominasi AS, tantangan dan pengaruh dari negara yg berkembang pesat seperti China dan beberapa negara kuat lainnya di Asia (Jepang, India, Korsel) dan UE dan Rusia. Keseimbangan baru yang akan tercipta akan sangat tergantung dari  interaksi masing-masing negara ini.  Jepang memiliki pandangan yang sama dengan AS dalam hal persepsi ancaman kebangkitan China. India melihat bahwa kawasan Asia Timur menjadi bagian penting terhadap perkembangan ekonomi dan posisi internasionalnya membuatnya semakin mengintegrasikan dirinya ke dalam kawasan Asia Timur.

Teori lain adalah teori liberalisme dan interdependensi kompleks. Banyaknya dan kompleksnya hubungan-hubungan transnasional dan saling ketergantungan diantara negara-negara dan masyarakat semakin meningkat, sementara penggunaan kekuatan (baca: militer) dan penyeimbangan kekuatan semakin menurun. Interdependensi kompleks dicirikan oleh tiga karakteristik utama, yaitu : 1) Berbagai channels menghubungkan masyarakat, termasuk hubungan informal diantara elit pemerintah dan juga persetujuan luar negeri resmi, keterhubungan informal diantara pihak non-pemerintah dan organisasi trasnasional (misalnya bank multinasional atau perusahaan). Jadi channel ini adalah interstate, transgovernmental dan hubungan transnasional. 2) Agenda hubungan interstate terdiri dari berbagai macam isu yang tidak didasarkan pada hubungan hirarkis. Ini berarti bahwa agenda hubungan internasional tidak hanya berbau keamanan militer dan perbedaan  isu domestik dan internasional menjadi blur. 3). Menurunnya penggunaan kekuatan militer dan kekuatan koersif dalam hubungan internasional.[7]

Fenomena saling ketergantungan kompleks terlihat dari banyaknya kerjasama bilateral, regional, global maupun multilateral yang membuat terjadinya interdependensi. Hal ini terjadi utamanya dalam bidang ekonomi. Sebut saja Asean-China Free Trade Agreement, ASEAN-Canada and Investment Framework Agreement (TIFA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA), ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership, ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA),dsb. Lihat tabel berikut ini:

Tabel 1. Kerjasama ekonomi negara-negara di dalam dan di luar Asia[8]

Sumber: Linda Low, 2004.

 Perspektif lain adalah konstruktivisme. Konstruktivisme pada dasarnya mengasumsikan bahwa politik internasional adalah hasil dari suatu “konstruksi sosial”, yakni proses dialektika antara “struktur” dan “agen”, dimana lingkungan sosial-politik dan manusia saling berinteraksi untuk menghasilkan perubahan-perubahan sosial-politik. Berbeda dengan idealisme yang menekankan pada ide-ide manusia yang mempengaruhi proses politik, konstruktivisme menekankan bahwa tindakan aktor yang mengakibatkan terjadinya peristiwa politik merupakan hasil interaksi individu yang bersangkutan dengan lingkungan di sekitarnya (struktur sosial, politik, ekonomi, budaya, dsb). Jadi apa yang terjadi saat ini, yaitu ASEAN sebagai sebagai penyeimbang kekuatan di kawasan dapat dilihat dari kacamata konstruktivis sebagai usaha untuk mencegah dominasi kekuatan tertentu di kawasan.

Peluang dan Tantangan bagi Indonesia

Boleh saja kita bangga sebagai salah satu negara yang diperhitungkan dalam Asian century, namun pertanyaan penting adalah : “Siapkah kita menghadapi Asian century?”

Sebagai negara yang memiliki potensi daya tarik secara geostrategis, Indonesia harusnya merancang strategi dalam rangka meraih dan mengoptimalkan kepentingan nasionalnya yang akan berimplikasi pada posisi tawar geopolitik Indonesia. Bagaimana tidak, dalam buku putih Australia “Australian in the Asian century”, Australia sangat yakin dengan Asia sebagai pemeran utama di masa depan, khususnya dalam bidang ekonomi. Australia tidak punya pilihan lain selain mempererat hubungannya dengan negara-negara Asia karena pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat dan berkelanjutan, yang akan membuat Asia sebagai zona ekonomi terbesar. Indonesia adalah salah satu negara yang diperhitungkan sebagai kekuatan besar itu. Buku putih Australia ini menyebutkan bahwa Indonesia adalah kekuatan utama, yang muncul sebagai pemimpin kawasan dengan pengaruh global dan peran yang semakin meningkat di berbagai forum internasional. Hal ini didukung oleh posisi geostrateginya, populasi yang besar dan pertumbuhan ekonomi.[9]

Dengan optimisme Australia itu, mari melihat kondisi dalam negeri kita. Indonesia beruntung memiliki wilayah dengan geografis dan hal-hal yang unik. Sekilas melihat wilayah Indonesia maka terlihat: (i) rangkaian dari lima pulau besar, puluhan pulau yang sedang, dan belasan ribu pulau kecil, (ii) laut berada di sekeliling semua pulau, (iii) tersimpan potensi kekayaan alam, baik yang berada di darat maupun di laut, dan (iv) akses yang terbuka untuk masuk posisi stratejik.[10] Selain geografisnya, hal-hal lain yang unik adalah: (i) tempat pertemuan antara samudra India dan Samudra Pasifik, yang menjadikan perairan Nusantara ini memiliki kekayaan alam yang tidak ada tandingannya, (ii) ada laut di dalam laut wilayah, seperti Laut Jawa, Laut Banda, laut Seram, (iii) ada empat choke point, yaitu selat Malaka, selat Sunda, selat Lombok, dan selat Ombai, (iv) ada tiga archipelagic sea lane (ALKI) dan (v) ada sepuluh perbatasan di laut.[11] Melihat kondisi alaminya, Indonesia berpotensi menjadi negara maritim kelas dunia.

Menurut Geoffrey Till sumber daya alam kelautan (resources) hanyalah satu bagian dari tujuh elemen untuk membangun kekuatan maritim. Elemen lain untuk menjadi kekuataan maritim adalah membangun karakter bangsa melalui penguatan dan pemberdayaan komunitas maritim, geografi, pangkalan (bases), armada tempur (fighting instruments), armada niaga (commercial armada) dan government style. [12] Kenyataannya Indonesia belumlah memiliki strategi keamanan maritim. Dan juga infrastruktur seperti pelabuhan masih belum memadai. Untuk menjadikan potensi tersebut menjadi kekuatan nyata, tentu saja memerlukan mindset maritime oriented yang outward looking.

Kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan bisa menjadi hal yang melemahkan Indonesia jika laut dijadikan pemisah bukan pemersatu. Selain itu kondisi Indonesia dengan garis pantai ±108.000 km memerlukan pengamanan khusus untuk menjaga kesatuan NKRI. Kenyataannya, pengamanan pulau-pulau terluar Indonesia masih sangat lemah.

Selain dari faktor geopolitik, kepemimpinan Indonesia di masa depan tergantung pada daya saingnya. Menurut World Economic Forum ada 12 pilar daya saing (competitiveness)[13], yaitu institusi, infrastruktur, makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis dan inovasi. Selanjutnya ke 12 pilar itu dikelompokkan ke dalam 3 kelompok pilar, yaitu: kelompok persyaratan dasar (Basic Requirements), kelompok penopang efisiensi (Efficiency Enhancers), dan kelompok inovasi dan kecanggihan bisnis (Innovation and Sophistication Factors).

Lihat bagan di bawah ini

Bagan 1.

12 Pilar Peningkatan Daya Saing

Sumber: World Economic Forum, The Global Competitiveness Report 2011-2012

Salah satu agenda besar ASEAN saat ini adalah pembentukan ASEAN community yang terdiri dari tiga pilar yaitu ASEAN Economis Community, ASEAN Political Security Community dan ASEAN Sociocultural Community. AEC sendiri ditargetkan untuk direalisasikan tahun 2015. Untuk itu salah satu langkah yang ditempuh untuk merealisasikannya adalah pembentukan ASEAN+6. Sebagai blok perdagangan terbesar di dunia. Negara-negara yang akan tergabung dalam ASEAN+6 adalah 10 negara anggota ASEAN ditambah Australia, China, India, Jepang, Selandia Baru dan Korea Selatan. Negara-negara ini akan secara resmi mengumumkan pembentukan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang akan mengintegrasikan 16 negara dalam satu pasar (single market) dengan penduduk yang berjumlah 3 milyar dan PDB mencapai US$17.23 trilliun. RCEP ini adalah payung yang mengintegrasikan lima pakta perdagangan bebas yang sudah ada sebelumnya antara ASEAN dan mitranya masing-masing.

Kerjasama ini diharapkan dalam keadaan yang “ideal” akan menguntungkan Indonesia melalui ekspansi pasar, peningkatan produktivitas dan jaringan distribusi, penyerapan tenaga kerja, sektor jasa yang lebih terbuka dan pengurangan biaya transaksi perdagangan. Namun perlu diperhatikan bahwa hal ini justru dapat juga merugikan Indonesia. Misalnya kerjasama ini akan berdampak langsung pada pengusaha dan tenaga kerja mengingat kondisi demografi Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237.641.326 jiwa.[14] Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia setelah China, India dan AS. Dengan dibukanya kerjasama ini dikhawatirkan baik pengusaha maupun tenaga kerja akan dirugikan karena pengusaha yang belum siap dan tenaga kerja yang belum terampil sehingga Indonesia justru dibanjiri dengan tenaga kerja asing. Pasar Indonesia yang luas justru dimanfaatkan oleh negara-negara yang kekurangan pasar, misalnya Singapura.

Penulis akan memfokuskan pada kerjasama Indonesia dengan ASEAN+6. Kita akan melihat bagaimana tingkat daya saing Indonesia terhadap 16 negara ini. Lihat tabel di bawah ini:

No

Negara

Ranking

Score

1 Singapore

2

5.63

2 Amerika Serikat

5

5.43

3 Jepang

9

5.40

4 Australia

20

5.11

5 Malaysia

21

5.08

6 Korea Selatan

24

5.02

7 Selandia Baru

25

4.93

8 China

26

4.90

9 Brunei Darussalam

28

4.78

10 Thailand

39

4.52

11 Indonesia

46

4.38

12 India

56

4.30

13 Vietnam

65

4.24

14 Cambodia

97

3.85

15 Myanmar

16 Laos

Sumber: World Economic Forum, The Global Competitiveness Report 2011-2012

Melihat daya saing itu, Indonesia mendapat ranking 11 dari 16 negara yang akan bekerjasama. Pertanyaannya, mengapa demikian? Lihat bagan di bawah ini:

Sumber: World Economic Forum, The Global Competitiveness Report 2011-2012

Dalam beberapa persyaratan dasar saja Indonesia masih mengalami masalah yaitu dalam hal institusi, infrastruktur dan kesehatan serta pendidikan. Masalah utama dalam pengembangan bisnis di Indonesia adalah masalah korupsi, inefisiensi birokrasi pemerintahan dan ketidaksiapan insfrastruktur,  kebijakan yang belum stabil dan akses terhadap pembiayaan. Melihat faktor-faktor yang paling bermasalah dalam pengembangan bisnis di Indonesia ini maka terlihat bahwa urusan dalam negeri masih menjadi PR utama bagi Indonesia untuk dikatakan “siap” dalam menghadapi abad Asia mendatang.

Penutup

Kebangkitan beberapa negara di Asia, yaitu China, Jepang, Korsel, India dan beberapa negara yang potensial seperti Indonesia, Malaysia dan Thailand diperkirakan akan membuat babak baru dalam hubungan internasional. Negara-negara ini (Asia-7) diprediksi akan menjadi ‘mesin’ Asian century. Keseimbangan (balance of power) yang baru akan tergantung pada interaksi negara-negara besar di kawasan dan Amerika sebagai negara superpower.

Untuk dapat merealisasikan Indonesia sebagai salah satu negara besar dalam Abad Asia, masih dibutuhkan kerja keras dan dengan kritis dapat melihat kemampuan dalam negeri untuk bersaing di pasar bebas. Memang potensi sumber daya alam (termasuk potensi Indonesia sebagai negara maritim kelas dunia), sumber daya manusia, juga posisi strategis Indonesia adalah kekuatan tersendiri yang kita miliki. Namun, kesiapan kita juga dilihat dari banyaknya masalah-maslaah dalam negeri yang masih harus segera diselesaikan, seperti korupsi, inefisiensi birokrasi pemerintahan dan ketidaksiapan insfrastruktur,  kebijakan yang belum stabil dan akses terhadap pembiayaan. Indonesia tentu saja memiliki potensi sebagai negara besar dalam abad Asia, namun untuk emmbuat itu menjadi kenyataannya, tampaknya kita masih harus bekerjakeras.


[1] Wikipedia.com

[2] Asian Development Bank. Asia 2050: Realizing the Asian Century. 2011. Singapore.

[3] Ibid

[4] Asian Development Bank. 2011. Asia 2050: Realizing the Asian Century. Singapore.

[5] Evan S. Medeiros. “Strategic Hedging and the Future of of Asia-Pacific Stability. ”The Washington Quarterly. 2005. The Center for Strategic and International Studies and the Massachusetts Institute of Technology.

[6] www.disis-tl.org/

[7] Robert O. Keohane dan Joseph S. Nye. Power and Interdependence. 3rd edition US. 1987.

[8] Low, Linda. 2004. The Political Economy of Trade Liberalization dalam Asia Pacific Development Journal. Vol. 11, No. 1, June, 2004.

[9] Thejakartaglobe.com

[10] Mangindaan, Robert. Quarterdeck.

[11] Ibid

[12] Ibid

[13] World Economic Forum mendefinisikan daya saing (competitiveness) diartikan sebagai kondisi institusi, kebijakan dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas ekonomi sebuah negara. Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing yang tinggi, dan daya saing yang tinggi berpotensi memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang akan dapat mengikatkan kesejahteraan penduduk.

[14] Badan Pusat Statistik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap