1. Pendahuluan
Agresi Israel ke Lebanon yang dimulai 12 Juli 2006 bukan saja berimplikasi pada kondisi politik dan keamanan di kawasan Timur Tengah, namun juga meluas ke kawasan lainnya di dunia. Indonesia sebagai negara yang secara geografis jauh dari Timur Tengah juga akan segera terkena implikasi tersebut. Naskah ini menyorot pada implikasi agresi Israel ke Lebanon terhadap Indonesia.
2. Insiden 14 Juli 2006
Dalam agresinya terhadap Lebanon, selain mengerahkan kekuatan darat, Israel juga mengerahkan kekuatan laut untuk menggempur sasaran-sasaran di Lebanon dan sekaligus melakukan blokade laut. Salah satu kekuatan laut yang dikerahkan Israel adalah korvet kelas SAAR-5 yang diklaim merupakan korvet dengan electronical suite tercanggih di dunia. Namun klaim tersebut gugur ketika INS Ahi Hanit dilumpuhkan oleh rudal kelompok Hizbullah.
Peristiwa itu terjadi pada 14 Juli 2006 pukul 20.00 waktu Lebanon sekitar 16 km dari pantai Beirut. INS Ahi Hanit ketika itu tengah berada di Laut Mediterania lepas pantai Beirut menggempur bandara internasional Beirut dengan meriam OTOBreda 76 mm. Tanpa diduga sebelumnya, tiba-tiba melesat sepasang rudal anti kapal permukaan C-802 dari daratan dan satu di antaranya tepat mengenai bagian buritan kapal itu. Rudal yang dilepaskan oleh kelompok Hizbullah itu menewaskan 4 awak INS Ahi Hanit, 3 di antaranya hilang.
Menurut keterangan resmi Angkatan Laut Israel, rudal itu merusak sistem elektronika dan steering system INS Ahi Hanit. Lepas dari kerusakan itu, yang pasti serangan rudal C-802 merupakan tamparan besar bagi Israel karena selama ini mengklaim korvet buatan galangan Northrop Grumman Ship Systems sebagai kapal perang dengan kemampuan electronical suite yang paling canggih di dunia. Selain itu, juga menunjukkan kegagalan intelijen Israel mengendus arsenal rudal anti kapal permukaan yang dipunyai oleh kelompok Hizbullah di Lebanon.
3. Kemitraan Strategis
Proliferation Security Initiative (PSI) merupakan inisiatif yang dipelopori oleh Amerika Serikat untuk menghentikan proliferasi senjata pemusnah massal kepada aktor-aktor negara dan non negara yang dinilai mengancam kepentingan nasionalnya. Legitimasi PSI adalah resolusi Dewan Keamanan PBB No.1540. Menurut informasi, sejauh ini telah lebih dari 90 negara yang setuju dengan PSI.
Sikap Indonesia terhadap PSI sejauh ini adalah menolak berpartisipasi di dalamnya, seperti dinyatakan oleh Menteri Luar Negeri. Di balik itu, sesungguhnya sikap Indonesia seperti “terbelah”, karena ada elemen di pemerintahan yang mendukung partisipasi (terbatas) Indonesia dalam PSI dengan melihat kenyataan di lapangan bahwa Amerika Serikat bukanlah kekuatan yang dapat ditandingi oleh Indonesia. Pihak yang terakhir ini melihat bahwa pilihanIndonesiasangat-sangat terbatas, sehingga partisipasi (terbatas) dalam PSI merupakan alternatif yang terbaik daripada alternatif lainnya.
Menyangkut PSI, hendaknya tak dilepaskan dari hubungan bilateral Indonesia-Amerika Serikat. Hubungan bilateral kedua negara memasuki babak baru pada November 2005 saat Amerika Serikat mencabut embargo senjata kepada Indonesia. Bahkan Presiden George W. Bush menyatakan bahwa Indonesiamerupakan mitra strategis (strategic partner) Amerika Serikat.
Sebagai bentuk kemitraan strategis itu, saat ini di Senat Amerika Serikat tengah dibahas tentang peningkatan foreign military financing (FMF) kepadaIndonesia. Bentuk nyata dari FMF adalah penjualan perangkat keras dan perangkat lunak bagi TNI untuk meningkatkan kemampuannya. Guna menindaklanjuti isu itu, dalam waktu dekat seorang petinggi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan berkunjung ke Jakarta.
Indonesia menyambut dengan baik perbaikan hubungan bilateral kedua negara. Salah satu wujudnya adalah sikap politik yang dinyatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Indonesiamenjalin kemitraan permanen (permanent partnership) dengan Amerika Serikat. Pertanyaannya, bila Amerika Serikat sudah mewujudkan komitmennya antara lain melalui program FMF, apa timbal balik dariIndonesia sebagai realisasi dari komitmennya?
4. Pilihan Terbatas
Tertembaknya INS Ahi Hanit di kawasan Asia Pasifik pada aspek operasional akan berimplikasi pada pengetatan pelaksanaan PSI di lapangan melalui maritime security operations (MSO) yang dilaksanakan oleh Komando Pasifik. Dalam hal ini, Armada ke-7 akan menjadi ujung tombak operasional di lapangan. Mengapa demikian?
Cina adalah negara produsen rudal C-802, di mana rudal ini sekelas dengan rudal Harpoon. Sejak 1990-an, rudal C-802 diekspor ke beberapa negara Timur Tengah, khususnya Iran. Ekspor dilakukan bukan menggunakan kapal niaga berbendera Cina, melainkan kapal niaga berbendera Korea Utara. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengelabui patroli US Navy. Upaya pengelabuan antara lain dengan menaikkan dan menurunkan flag of convenience dan mengganti identitas kapal guna mengelabui patroli US Navy, seperti yang dilakukan oleh kapal So San pada Desember 2002 di Samudera Indonesia yang memuat rudal Scud dari Korea Utara menuju Yaman.
Pasca tertembaknya INS Ahi Hanit, sudah pastiIranmakin percaya diri atas kinerja rudal C-802. Sebagai informasi, selain mengimpor dari Cina, Iran kini juga membuat secara lisensi rudal anti kapal itu. Sebaliknya, armada US Navy yang berada di Teluk Persia kian waspada terhadap serangan rudal C-802 yang dapat dilakukan Iran sewaktu-waktu. Terlebih saat ini Iran tengah ditekan oleh Amerika Serikat melalui Dewan Keamanan PBB atas isu pengembangan nuklir.
Pasca insiden 14 Juli 2006, tidak dapat dibantah bahwa Amerika Serikat akan memperketat pengawasan proliferasi rudal dari Asia Timur ke Timur Tengah. Bentuk operasionalnya adalah pengawasan terhadap kapal-kapal niaga yang melewati perairan sempit (chokepoints) di perairan yurisdiksi Indonesia. Sasaran operasinya (interdict and boarding) antara lain di Selat Sunda dan Selat Makassar (ALKI III). Dalam konteks ini, satuan-satuan operasional Armada ke-7 akan bertemu dengan satuan-satuan operasional Armada RI.
Adapun wujud politis dari upaya Amerika Serikat mengetatkan PSI adalah meningkatkan tekanan terhadap Indonesia. Pertanyaannya adalah apakah Indonesia akan kooperatif terhadap tekanan Amerika Serikat dalam isu PSI pasca peristiwa 14 Juli 2006 di pantai Beirut? Penting untuk dipahami bahwa Indonesia dihadapkan pada pilihan yang sangat-sangat terbatas dan tak bisa selalu menggunakan dalih kedaulatan sebagai alasan penolakan.
Indonesia dihadapkan pada dua pilihan, yaitu kooperatif dengan Amerika Serikat dalam isu PSI atau tidak kooperatif dengan Amerika Serikat. Menurut hemat penulis, hendaknya Indonesia memilih yang paling sedikit kerugiannya terhadap kepentingan nasional Indonesia. Dalam hubungan antar negara diwarnai oleh proses memberi dan menerima, artinya bila Indonesia memilih bersikap kooperatif terhadap Amerika Serikat, bukan berarti kita menjadi kaki tangannya dan pada akhirnya menggadaikan kedaulatan. Semestinya, tidak sulit bagi Indonesia terhadap untuk bersikap PSI bila mengacu pada arahan Presiden RI menyangkut kemitraan permanen (permanent partnership) dengan Amerika Serikat.