Oleh : Willy F. Sumakul
1.Pendahuluan.
Beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo menyatakan kekecewaannya atas implementasi Poros Maritim yang menurut Presiden belum banyak kemajuan yag dicapai setelah dua tahun berjalan. Poros Maritim yang merupakan komitmen baru pemerintah Republik Indonesia adalah suatu keputusan politik yang mengikat yang harus dilaksanakan oleh seluruh rakyat/bangsa Indonesia. Komitmen politik yang tujuan idealnya adalah untuk mengembalikan kejayaan maritim Indonesia yang menurut sejarah pernah ada dan berjaya di Nusantara. Sungguh ironis sebenarnya bila kita sekarang mengatakan bahwa telah muncul kesadaran pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia akan bentuk dan konfigurasi negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dimana duapertiga wilayah yurisdiksinya terdiri dari laut. Dari pada tidak ada, mari kita sambut dengan positif komitmen pemerintah tersebut. Tersirat dalam keputusan politik tersebut yaitu bagaimana memanfaatkan kedudukan geografis Indonesia serta potensi maritim yang ada didalamnya sebagai suatu posisi tawar (bargaining position) yang kuat terhadap negara lain khususnya dikawasan Asia Tenggara . Secara regional Asia Tenggara, negara kita menempati duapertiga wilayahnya sehinggga tidaklah berlebihan jika Indonesia seyogiyanya memainkan peran yang lebih besar dari negara-negara tetangga baik secara politik maupun ekonomi. Untuk menjawab kekecewaan presiden tersebut diatas, tidaklah mudah karena memerlukan suatu kajian dan pembahasan yang mendalam serta menyeluruh. Kajian tersebut akan mencakup tahap-tahap pengambilan keputusan Nasional yang meliputi Policy, strategi dan operasional sehingga akan diperoleh sedikit gambaran bagaimana sebaiknya jalan yang harus ditempuh untuk mewujudkan poros maritim seperti apa yang diinginkan oleh pemerintah.
Read More: Quaterdeck Agustus 2016