EFEKTIVITAS ORGANISASI MILITER

1. Pendahuluan 

Hubungan antara struktur organisasi Militer dan efektifitasnya, selalu menjadi bahan kajian bahkan perdebatan dikalangan pengamat dan peneliti baik sipil dan militer. Beberapa pengamat mengatakan bahwa efektifitas sangat berkaitan erat dengan masalah sosial dari organisasi militer bersangkutan. Pendekatan sosial ini mengacu pada faktor-faktor seperti; daya rekat (cohesiveness), solidaritas kelompok, kepemimpinan dan persahabatan/pertemanan antar anggota dalam organisasi. Penelitian lain mengaitkan efektifitas dengan faktor non fisik seperti; semangat, kekuasaan, serta kesediaan untuk berjuang. Pendekatan lain yaitu operasional, menekankan pada pentingnya doktrin dan taktik serta penerapannya yang tepat dimedan tempur khususnya penggunaan sistem senjata. Perkembangan lanjut dari pendekatan ini terutama di era modern dengan melakukan analisis operasi menggunakan teknik kuantitatif, kemudian ditransformasikan kedalam sistim analisis yang akan menghasilkan perhitungan biaya, penjelasan mengenai pengadaan senjata, serta menghitung dukungan logistik. Terbukti bahwa model-model analisis ini, belum mampu memberikan jawaban utuh bagi efektivitas organisasi. Organisasi militer sangat kompleks dan heterogen.

Kegiatan militer mempunyai dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal mengandung: persiapan untuk melakukan tugas-tugas militer nyata (sampai dengan perang), pada tingkat Politik, Strategik, Operasional dan Taktik. Secara bersama dan utuh bidang ini membentuk suatu tingkatan hirarki kegiatan, di mana organisasi militer harus bekerja dalam suatu koordinasi yang erat mulai dari tingkat tertinggi yaitu tingkat Politik sampai pada tingkat pelaksanaan taktis di bawah. Sedangkan pada dimensi horizontal mengandung pengertian; sejumlah tugas (banyak), simultan, dan  saling tergantung  satu sama  lain, yang harus dilaksanakan oleh organisasi militer pada setiap tingkatan hirarki, dengan tujuan agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. Tugas-tugas ini mencakup antara lain; pengadaan personil, (manpower procurement), perencanaan, pelatihan, logistik,intelijen dan pengenalan teknik-teknik bertempur.

Oleh karena itu untuk bisa mengukur efektifitas suatu organisasi militer, haruslah dilakukan penilaian menyeluruh pada dimensi vertikal dan dimensi horizontal, termasuk didalamnya memperhitungkan hambatan-hambatan, dan kemungkinan untuk melakukan perobahan.

2. Beberapa Pengertian 

Secara ringkas menurut Allan R. Millet dari The Ohio State University, efektifitas Militer adalah proses di mana Angkatan Bersenjata mengubah Sumber Daya yang ada menjadi kekuatan tempur. Suatu kesatuan Militer dikatakan efektif apabila kesatuan tersebut dapat menghasilkan kekuatan tempur yang maksimal dari sumber daya yang dimiliki, baik secara fisik maupun secara politis. Dalam hal ini efektifitas berkaitan erat dengan  efisiensi. Efisiensi didefinisikan sebagai “dengan masukan sumber daya tertentu dicapai hasil sebesar-besarnya”.

Sedangkan Kekuatan Tempur (Combat Power) diartikan sebagai Kemampuan menghancurkan kekuatan musuh dan mengurangi sedapat mungkin kerusakan/kerugian dipihak sendiri.

Sumber daya meliputi sejumlah besar aset penting bagi organisasi militer seperti: manusia, sumber daya alam, uang, keunggulan teknologi, dukungan industri, struktur pemerintahan, karakteristik sosial, kekuatan politik/diplomasi, kualitas intelektual para pemimpin militer, dan  moral/akhlak. Selain daripada itu terdapat hambatan-hambatan yang mempengaruhi  kegiatan militer sehingga tidak mencapai efektifitas yang diinginkan.

Hal-hal yang dipandang sebagai hambatan dalam kegiatan Militer dapat dibagi menjadi hambatan alamiah dan hambatan politis. Hambatan alamiah yaitu geografi, sumber daya alam, sistem ekonomi, penduduk, waktu, dan cuaca. Hambatan  politis mencakup; tujuan politik dan diplomasi nasional, sikap dan pendapat masyarakat terhadap militer (popular attitude), kondisi lingkungan, dan moral bangsa.

Jelas bahwa tidak ada satu perhitungan yang tepat untuk dapat mengukur hasil kerja milter dengan memasukkan semua elemen yang ada, namun hal yang terpenting adalah membuat keputusan berdasarkan kemungkinan yang terbuka bagi organisasi militer tertentu dalam situasi tertentu pula.

Beberapa ahli militer menghubungkan efektifitas militer dengan “Kemenangan” (victory). Apabila kemenangan menjadi kriteria utama maka kita akan dengan mudah menyimpulkan bahwa dalam Perang Dunia II (periode 1939-1940),  Rusia lebih efektif dari pada Finlandia dan dengan Jerman (periode 1941-1945). Dalam penelitian tidaklah demikian karena dengan sumber daya yang relatif terbatas, pada tingkat operasional, Finlandia dan Jerman ternyata lebih efektif. “Kemenangan” adalah hasil (outcome) dari suatu pertempuran; dan kemenangan bukanlah apa yang dilakukan oleh organisasi militer dalam pertempuran itu. Selanjutnya, Kemenangan bukanlah suatu karakteristik dari organisasi, tetapi lebih merupakan hasil dari aktifitas organisasi itu sendiri.

Kegiatan Militer sesungguhnya berlangsung pada 4 (empat) tingkatan berbeda yaitu: Politik, Strategi, Operasional dan Taktikal. Pada prakteknya keempat kategori ini saling tumpang tindih, tetapi masing-masing memiliki ciri-ciri, pelaksanaan, prosedur dan tujuan yang berbeda. Karena itu untuk mengukur efektifitas militer, seyogianya dilakukan dengan menilai kegiatan masing-masing tingkatan tersebut secara terpisah. Masih diragukan apakah ada organisasi militer yang benar-benar efektif pada semua tingkatan ini secara simultan. Keterbatasan manusia menjadi faktor utama, tetapi dari kenyataan yang ada, efektifitas pada satu tingkatan tertentu dapat saja bertentangan dengan efektifitas pada tingkatan yang lain. Sebagai contoh, kekuatan militer Amerika di Vietnam Selatan pada waktu itu, secara taktik mampu meningkatkan efektifitas tempurnya dengan berhadapan langsung dengan musuh dari pada mengandalkan bantuan tembakan jarak jauh.

Namun taktik ini dianggap dapat membawa korban manusia yang banyak, satu hal yang tidak sejalan dengan efektifitas secara politik. Apabila keadaan seperti ini terjadi, maka adalah tugas organisasi untuk melakukan penyeimbangan pada semua tingkatan dengan melakukan penilaian secara terinci setiap indikator dari tingkatan tersebut.

3. Efektivitas Secara Politik 

Yang dimaksud dengan efektifitas Politik di sini bukanlah kegiatan politik yang dilaksanakan oleh organisasi militer, dimana mereka mempunyai kekuasaan politik untuk dapat mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, serta ikut menentukan  tujuan negara.

Sebagaimana kita ketahui dinegara demokrasi manapun, penggunaan kekuatan Angkatan Bersenjata untuk tugas apapun baik di masa damai maupun di masa krisis, haruslah sejalan dan diarahkan untuk mencapai tujuan politik yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Payung politik ini akan bekerja pada 3 (tiga) elemen berbeda yaitu: force employment (Pengerahan Kekuatan), forced development (Pembangunan Kekuatan), force deployment (Penyebaran Kekuatan).

Pengerahan Kekuatan di sini mengandung pengertian, kekuatan Angkatan bersenjata akan digunakan secara nasional  terkait dengan postur (sikap mental) yaitu  untuk alat ofensif, alat defensif atau kedua-duanya. Bentuk serta kedudukan geografi suatu negara akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan “sikap” ini. Menurut Dr Donald M. Snow, “where forces might be employed can be the result of happy or unhappy geographic accidents”. Sebagai contoh, negaraIsraelmengembangkan Angkatan Bersenjatanya untuk tujuan ofensif, dan negara kita mengembangkan Angkatan Bersenjatanya untuk tujuan defensif.

Peran Pemerintah dalam Pembangunan Kekuatan juga sangat menentukan bagi efektifitas militer suatu negara. Suatu organisasi militer dapat melaksanakan tugas dan fungsinya baik pada tingkat strategi, operasi, maupun taktik, haruslah secara berkesinambungan memperoleh dukungan sumberdaya (SD) untuk mempertahankan,  mengembangkan, dan   melakukan   pembaruan    pada   dirinya.

Dukungan ini bisa diperoleh apabila benar-benar ada kemauan politik Pemerintah untuk membangun Angkatan Bersenjatanya. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa peran pemerintah pada tahap ini sangat penting dan menentukan. Karena sumberdaya militer sangat bergantung pada dukungan finansial (dana), industri militer yang memadai, jumlah dan kualitas personil, dan pengendalian terhadap konversi SD tersebut menjadi kemampuan militer. Proses dan prosedur untuk mengajukan dukungan SD ini bagi tiap negara tentu berbeda-beda tergantung sistim pemerintahannya. Umumnya yang biasa dilakukan ialah para pemimpin militer melakukan penilaian terhadap potensi ancaman yang dihadapi dan berusaha meyakinkan para politisi bahwa ancaman tersebut sangat berbahaya bagi kepentingan nasional atau paling tidak akan mempengaruhi stabilitas keamanan nasional. Secara singkat efektifitas politik dalam konteks organisasi militer, sangat tergantung pada kemampuan menerjemahkan kebutuhannya dan meyakinkan para politisi lebih baik daripada yang dapat dilakukan oleh pihak/bidang lain (di luar militer). Hal yang paling kritis dalam kaitan ini, jika para politisi negara menganggap bahwa pengetahuan, ketrampilan dan kebutuhan militer tidak berbeda dengan organisasi sipil yang lain, maka argumentasi para pemimpin militer untuk memperoleh “bagian” dari SD negara akan terkalahkan.

Untuk mengukur tingkat efektifitas politik terhadap organisasi militer, khususnya dalam pembangunan kekuatan dapat diajukan beberapa pertanyaan di bawah ini;

1. Sampai sejauh mana organisasi militer mendapat jaminan bahwa mereka memperoleh bagian yang memadai dari bujet nasional untuk menjawab kebutuhan utama mereka?

Angkatan bersenjata harus berkompetisi dengan bidang-bidang lain, atas SD yang terbatas. Mereka harus mampu meyakinkan para pemimpin politik bahwa kebutuhan Militer sangat penting, yang apabila tidak dipenuhi, akan sangat membahayakan keamanan nasional.

2. Sampai pada tingkat mana  organisasi  militer mempunyai akses  pada SD Industri dan Teknologi yang dibutuhkan untuk memproduksi peralatan, perlengkapan dan alat utama?

Industri yang dimaksud adalah industri dalam negeri maupun industri luar negeri (impor). Terhadap industri dalam negeri, organisasi militer harus mampu melakukan penilaian terhadap industri, teknologi, penelitian dan pengembangan sampai pada melakukan  ujicoba peralatan/alut agar benar-benar sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan. Demikian pula halnya dengan peralatan /alut yang diimpor, agar tidak terjadi alut/peralatan yang dibeli dengan harga mahal tidak sesuai dengan standar atau bahkan tak dapat dipakai.

3. Sejauh mana organisasi militer mempunyai akses terhadap kualitas dan kuantitas SDM yang dibutuhkan? Di sini dikandung maksud bagaimana kebijakan pemerintah dalam penerimaan anggota militer, apakah melalui militer sukarela, militer wajib, atau dengan cara lain. Karena kebijakan ini akan mempengaruhi secara hukum, moral dan dukungan masyarakat umumnya, yang pada gilirannya mempengaruhi mutu personil militer.

Penyebaran kekuatan (deployment of forces) mengandung pengertian penempatan satuan-satuan militer pada tempat-tempat atau lokasi yang dinilai mampu memberikan respons yang tepat bila menghadapi ancaman atau kemungkinan ancaman bagi keamanan nasional serta kepentingan nasional pada umumnya. Faktor-faktor penting yang dipertimbangkan dalam penyebaran kekuatan adalah; waktu, kerawanan, dan fleksibilitas. Tergantung dari kemampuan dan kepentingan nasional masing-masing negara, maka deployment dapat juga dilakukan di luar teritori negara (forward deployment). Dalam kaitan inilah peranan politik dan diplomasi pemerintah diharapkan memberikan arah karena membawa konsekwensi interaksi dengan negara lain dalam hubungan internasional.

4. Efektivitas Secara Strategi 

Strategi yang dimaksud adalah Strategi Militer Nasional, yang menurut rumusan Admiral Henry E. Eccles dari US Navy, adalah “The  art  of   comprehensive direction of military  power to control situation and areas in order  to  attain objectives”. Sedangkan “tujuan” (objectives/ends) dalam pengertian ini adalah tujuan Politik yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal penggunaan kekuatan militernya (means). Tanpa suatu tujuan politik yang jelas, maka hampir mustahil dapat disusun suatu strategi militer yang dapat dijadikan pegangan para pemimpin militer dalam melaksanakan tugasnya. Tujuan, harus ditetapkan secara jelas terlebih dahulu karena ini akan memberikan dasar dan tuntunan bagi para pemimpin militer dalam menyusun strateginya, baik pada masa perang maupun pada masa damai.

Masalah penetapan Tujuan ini sudah mendominasi pemikiran para strategis militer dan para pemimpin sipil sepanjang sejarah. Dari pengalaman sejarah perang menunjukkan ketidaksesuaian antara strategi milter dan tujuan politik akan mengakibatkan kekalahan dalam perang. Pengalaman Amerika Serikat dalam perangVietnammembuktikan hal ini. Tujuan yang kabur/tidak jelas antara membendung penyebaran komunisme di Asia Tenggara atau membantu Vietnam Selatan mempertahankan eksistensi negaranya, mengakibatkan tidak adanya pegangan bagi para pemimpin militer di lapangan, yang pada gilirannya keliru dalam menyusun strategi militer. Hal yang sebaliknya terjadi dalam Perang Teluk I, tujuan yang jelas yaitu mengusir tentara Irak dariKuwaitdan merestorasi pemerintahan Kuwait dan bukan untuk menduduki Irak, memberikan kepastian kepada para pemimpin militer melaksanakan tugasnya.

Dari contoh ini menggambarkan bahwa ada suatu hubungan yang erat dan timbal balik (reciprocal) antara Means (Kekuatan Militer) dan Ends (Tujuan Politik). Penentuan tujuan haruslah sedemikian rupa agar memperhitungkan sarana yang ada , sebaliknya sarana yang dipunyai di atur dengan seksama penggunaannya agar tujuan tercapai. Kita mengetahui diktum Clausewitz yang menyatakan: ”War is a continuation of Politics by other Means”. Namun tidak dapat diartikan, apabila perang telah pecah maka kegiatan politik telah berhenti, sehingga membiarkan perang menyelesaikan persoalannya. Oleh sebab itu dalam banyak peristiwa perang masa lalu ternyata kebijakan politik dapat dirubah selama perang berlangsung disesuaikan dengan situasi yang berkembang. Kesimpulannya, efektifitas militer pada level strategi dituntun dan diarahkan oleh tujuan politik yang ditetapkan oleh penguasa sipil/pemerintah, namun di pihak lain strategi militer yang dipilh, akan membawa pengaruh bagi kebijakan politik yang telah ditetapkan. Allan R Millet mengatakan “Political goals no doubt should inform strategy, but the strategic alternatives, enunciated by the military, may simultaneously shape those goals”.

Dari uraian diatas, maka pertanyaan yang patut diajukan untuk mengukur efektifitas militer secara Strategi adalah:

-Pertama, sampai sejauh mana pencapaian tujuan suatu organisasi militer dapat mengamankan tujuan politik negara bersangkutan.

Kebutuhan akan adanya konsistensi hubungan antara Sarana (means) dan tujuan (ends) telah menjadi suatu hukum ‘kebenaran” (Truism) dalam organisasi militer.Karena itu suatu penilaian dalam hubungan Means-Ends haruslah menjadi ukuran fundamental efektifitas strategi militer.

Pertanyaan kedua, adalah seberapa besar risiko yang dapat  timbul akibat dari penentuan tujuan Strategi militer tersebut serta kemungkinan kegagalannya. Setiap tindakan Militer tetap mengandung risiko kerugian maupun kegagalan. Suatu analisa dan perhitungan yang cermat mengenai kesempatan, kemungkinan kegagalan, membandingkan dengan keuntungan serta peluang untuk sukses harus dilakukan oleh perencana strategi militer.

Ketiga, sampai pada tingkat mana para pemimpin organisasi militer melakukan hubungan dan koordinasi serta mampu mempengaruhi para pemimpin politik dalam penentuan Strategi Militer Nasional. Pertanyaan ini sangat penting khususnya bila negara kemungkinan menghadapi perang.Parapemimpin militer harus melakukan komunikasi yang efektif dengan penguasa sipil, tentang apa yang dapat dilakukan secara militer dan karena itu akan mempengaruhi penentuan tujuan yang akan dicapai. Dalam kaitan ini dibutuhkan kecakapan dan kearifan kedua belah pihak agar tidak terjadi dominasi pihak yang satu terhadap yang lain.

5. Efektivitas Operasional 

Tingkat operasional dari suatu kegiatan militer meliputi penyusunan/pemilihan dan pengembangan konsep atau doktrin dalam penggunaan kekuatan untuk mencapai tujuan strategik dalam suatu mandala operasi. Termasuk dalam kegiatan ini ialah penentuan  posisi, daerah berkumpul, gerakan kesatuan-kesatuan militer menuju posisi atau sasaran, serta pengaturan dukungan logistik. Hal lain yang menjadi perhatian adalah; karakteristik musuh, keadaanmedanoperasi, logistik musuh, kesatuan yang dapat membantu, serta waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian tugas yang diterima.

Untuk mengukur efektifitas operasional, maka dicoba untuk mengajukan beberapa pertanyaan berikut:

Kesatu, sejauh mana Konsep Operasi Militer konsisten dengan tujuan Strategi yang telah ditetapkan? Tidak ada satupun metode penggunaan kekuatan militer yang selalu tepat atau cocok terhadap satu tujuan strategi tertentu. Karena kesulitan dalam memperkirakan kemampuan musuh, doktrin bertempurnya, serta karakteristik lainnya, adalah masalah yang terkadang tidak atau belum kelihatan di awal terjadinya kontak dimedantempur. Namun apapun konsep operasi atau kampanye yang dilakukan tetap harus mengacu dan diarahkan untuk mencapai tujuan strategi.

Kedua, seberapa tinggi etos juang, profesionalisme, serta integritas organisasi militer dalam melaksanakan tugas-tugas operasi serta bagaimana mengatasi masalah yang timbul di lapangan. Dari penelitian yang ada ditemukan bahwa hanya lembaga-lembaga pendidikan perwira yang baik yang akan menghasilkan perwira-perwira berdedikasi tinggi dan memiliki profesionalisme yang tinggi pula, serta mampu menjadi pemimpin militer yang handal. Tingkat profesionalisme (perwira) akan sangat mempengaruhi performa komando militer pada tingkat operasional dan taktikal. Selain itu, sifat saling percaya dan jujur harus dibangun di antara setiap tingkatan komando sehigga integritas benar-benar dapat tercapai.

Ketiga, seberapa besar kesatuan-kesatuan militer memiliki fleksibilitas dan mobilitas untuk menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi?

Mobilitas diartikan sebagai kemampuan unit-unit pasukan /kesatuan untuk bergerak dimana unsur waktu adalah faktor utama. Kecepatan gerak yang tinggi dan ketepatan dalam mengambil tindakan adalah salah satu syarat utama keberhasilan suatu operasi militer.

Pertanyaan lain yang dapat diajukan berkaitan dengan operasional adalah; bagaimana konsep operasi militer disesuaikan dengan tingkat teknologi persenjataan  yang dipunyai. Karena sampai saat ini masih menarik untuk dikaji hubungan timbal balik antara tingkat teknologi senjata dan keberhasilan operasi. Bagaimana kegiatan unsur-unsur pendukung terintegrasi dengan baik dengan konsep operasi militer, dan sejauh mana kemampuan organisasi militer dari berbagai dimensi dikombinasikan dalam suatu operasi terpadu (Operasi Gabungan) serta mengambil keuntungan penuh dari kekuatan yang ada padanya. Salah satu faktor penentu dari efektifitas operasi militer diperoleh melalui penggabungan semua komponen dan aset   sedemikian rupa agar dapat saling menunjang satu sama lain.

6. Efektivitas Secara Taktis 

Aktifitas Militer secara taktik  mengacu pada suatu penggunaan teknik khusus oleh satu unit /kesatuan militer dalam suatu pelibatan tempur dengan tujuan untuk mencapai Tujuan Operasi yang telah ditentukan. Menurut Henry E. Eccles Taktik diartikan sebagai; Penggunaan langsung dan segera kekuatan dan sistim senjata terhadap musuh.

Kegiatan yang bersifat taktik meliputi; gerakan atau maneuver pasukan /unit, pembagian dan penggunaan senjata-senjata penghancur secara tepat yang diarahkan pada musuh, cara-cara pengelabuan dan lain sebagainya dimedan tempur.

Efektifitas secara taktik dapat diukur melalui beberapa pertanyaan; Kesatu, seberapa jauh konsep taktik konsisten dengan konsep operasi yang telah disusun? Dari sejarah perang waktu lalu menunjukkan sering terjadi disfungsi antara konsep operasi dan kemampuan taktikal. Garis batas untuk membedakan antara tingkat opersional dan tingkat taktikal menjadi kabur. Beberapa kegiatan taktikal amat mirip dengan kegiatan operasional. Kedua, seberapa besar konsep taktikal menekankan pada pengintegrasian berbagai jenis kesenjataan, agar diperoleh daya pukul yang maksimal. Efektifitas taktikal menuntut prinsip adanya integrasi dari semua sistim senjata, namun tidak harus menekankan pada senjata itu sendiri tetapi juga memperhitungkan faktor-faktor yang memengaruhi kekuatan tempur (combat power) seperti; medan (terrain), latihan, kualitas pasukan, moril, dan cuaca. Ketiga, seberapa besar konsep taktikal mengeksploitasi unsur “surprise” (pendadakan) dan “kesempatan”? Kembali sejarah membuktikan unsur pendadakan telah menjadi potensi yang melipatgandakan kekuatan tempur. Tidak ada satupun kesatuan militer yang tidak ingin memanfaatkan pendadakan sebagai suatu keuntungan yang ingin diperoleh. Justru karena itulah pendadakan sulit dicapai. Pemanfaatan kesempatan secara cepat juga merupakan faktor penting. Karena kesempatan tidak selalu ada, kadang muncul dan kadang hilang dengan tiba-tiba. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian adalah; bagaimana unit-unit militer tersebut melakukan latihan, memelihara moril anggotanya, menjaga persatuan, hubungan erat antara tingkatan strata perwira, bintara, tamtama dan bahkan calon prajurit.

7. Bagaimana Di Indonesia?

Pengukuran efektifitas organisasi militer seperti yang sudah diterangkan diatas, tentunya dapat juga diterapkan pada TNI (Tentara Nasional Indonesia). Namun rasanya tidak mudah untuk menerapkannya karena beberapa hal pokok yang sangat mendasar justru belum eksis di negara Indonesia. Strategi Keamanan Nasional (National Security Strategy) berupa salah satu kebijakan politik Pemerintah yang mengatur tentang bagaimana menangani masalah keamanan secara menyeluruh, belum secara spesifik disusun dalam satu produk Pemerintah. Secara substansi masih bertebaran mungkin di lembaga Kepresidenan, Departemen Pertahanan, Mabes TNI, sebab bila tidak ada secara logika bagaimana TNI dan Polisi menjalankan tugas masing-masing saat ini? Undang-undang yang ada sekarang ini yaitu Undang-undang No.2 Tahun 2002 tentang  Kepolisian, Undang- undang No.3 Tahun 2002 tentang  Pertahanan, dan Undang-undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI, belum menggambarkan secara jelas apa, siapa dan bagaimana menangani masalah keamanan di Indonesia, karena memang apa yang menjadi Kepentingan Nasional (National Interest) bangsa Indonesia juga belum ditetapkan atau dirumuskan secara jelas. Bahkan secara tegas membedakan pengertian antara Pertahanan dan Keamanan, sehingga menimbulkan kontroversi dan perdebatan dikalangan pengamat masalah keamanan dan militer. Undang- undang Keamanan Nasional (National Security Act) masih menjadi wacana, bahan diskusi dan seminar baik oleh kalangan militer maupun sipil. Undang-undang yang akan disusun oleh Pemerintah bersama-sama DPR ini ,diharapkan akan menjadi payung politik dimana dari dalamnya diturunkan Strategi Keamanan Nasional, kemudian seterusnya dibawahnya lagi disusun Strategi Militer Nasional yang akan dijadikan pegangan bagi TNI (AD, AL, AU) untuk menjalankan peran dan tugas masing-masing.

Dalam praktek nyata di era reformasi saat ini, TNI benar-benar telah mereposisi diri dalam arti telah menjadi alat negara dan bukan alat kekuasaan, sehingga penggunaan kekuatan TNI untuk tugas apapun, haruslah didasarkan pada keputusan politik pemerintah. Walaupun masih menyisakan sejumlah pertanyaan, baik pada tingkat politik maupun pada tingkat strategi, paling tidak arah yang ditempuh telah mengarah pada tujuan yang  benar. Pada kedudukan seperti ini dan agar tercapai efektifitas TNI secara Politik dan Strategi, maka diperlukan suatu kerja sama dan koordinasi yang erat antara Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, Departemen Dalam Negeri dan Mabes TNI. Sebagai contoh dalam hal Pembangunan Kekuatan, pembelian Alat Utama (Alut) TNI, tidak lagi menjadi monopoli Mabes TNI , melainkan ditentukan bersama-sama dalam suatu koordinasi yang baik dengan instansi sipil tersebut. Peran Deplu dan Dephan juga sangat penting dalam hal penggunaan kekuatan, misalnya, bila TNI akan melaksanakan Latihan Gabungan besar-besaran, pertanyaan yang muncul adalah, apakah ada arahan dari Deplu dan Dephan daerah mana yang patut dijadikan daerah latihan? Karena asumsinya suatu latihan militer besar mempunyai dampak politis internasional dan efek penangkalan. Contoh lain, bila kapal perangALakan melakukan muhibah keluar negeri, siapa yang menentukan negara- negara mana saja yang patut dikunjungi?

Karena mengingat kapal perangALdapat memerankan diplomasi, jadi menjadi kepanjangan tangan Pemerintah. Arahan politik dalam penggunaan kekuatan akan menjadi sangat krusial apabila negara menghadapi kondisi konflik berhadapan dengan negara lain seperti yang pernah terjadi dalam krisis perairan Ambalat. Kondisi geografis negaraIndonesia, menyimpan potensi konflik di perbatasan laut, maka tindakan kesatuan-kesatuan TNI hendaknya sesuai Aturan Pelibatan yang nota bene menjadi wewenang pemerintah RI.

Pada tingkat operasional dan taktik rasanya mudah untuk menjawab pertanyaan sesuai yang diharapkan dalam teori di atas. Kata kunci di sini ialah adanya arah dan tujuan yang jelas yang dituangkan dalam keputusan yang lebih tinggi sesuai urutan hirarki kewenangan yang ada.

8. Kesimpulan 

Pertanyaan–pertanyaan yang diajukan dalam tulisan di atas untuk mengukur efektifitas organisasi militer, tidaklah merupakan pertanyaan absolut. Mungkin masih banyak pertanyaan yang perlu diajukan, karena organisasi militer sangat kompleks, dan aspeknya banyak. Lingkungan strategis yang dinamis, teknologi persenjataan dan penginderaan semakin canggih  dan khususnya dewasa ini tugas-tugas yang diemban oleh angkatan bersenjata di manapun, semakin banyak dan beragam, sangat berbeda dengan keadaan misalnya 20-30 tahun yang lalu akan ikut mempengaruhi efektifitas militer. Misalnya pada tingkat operasional, dengan adanya peluru kendali jarak jauh, masih pentingkah unsur mobilitas tinggi? Demikian pula pada tingkat taktikal, dengan persenjataan dan perlengkapan moderen masih relevankah unsur kelekatan (cohesiveness) di antara personil pasukan? Semua masih perlu pengkajian mendalam. Namun satu hal yang  pasti dan belum berubah adalah  bahwa  aktifitas organisasi militer akan selalu terikat pada 4 (empat) elemen yang berurutan secara hirarki yaitu: Politikal, Strategikal, Operasional dan Taktikal. Elemen yang diatas akan memberikan arah kepada elemen yang dibawahnya dan bukan sebaliknya. Secara berurutan elemen yang dibawah merupakan subordinate dari yang diatasnya. Keempat elemen ini harus ada, utuh dan menyeluruh dan kata kunci dalam hal ini adalah bahwa setiap kegiatan organisasi militer mempunyai Tujuan, tujuan mana ditetapkan oleh elemen yang diatasnya secara berjenjang. Hubungan yang erat dan koordinasi yang baik antara penguasa sipil pilihan rakyat (President as the elected politician) yang memegang otoritas politik dan pemimpin Militer haruslah dibangun dengan baik agar tidak terjadi penggunaan kekuatan yang tidak semestinya.

Reformasi yang dilakukan di Indonesia khususnya di dalam TNI, telah menempatkan TNI pada jalur yang seharusnya, sambil menunggu Undang-undang Keamanan Nasional diselesaikan oleh Pemerintah dan lembaga Legislatif sehingga akan semakin mengokohkan peran dan fungsi TNI dimasa depan.

9. Penutup

Demikian kajian ini dibuat sebagai bahan masukan.

Referensi:

  1. Military Effektiveness, Allan R. Millet and Williamson Murray.
  2. Military Concepts and Philosophy, Henry E. Eccles.
  3. Making Strategy : Introduction To National Securities and Problems, Donald M Snow, Denis M Drew.
  4. Kumpulan karangan tentang Evolusi Pemikiran masalah Keangkatan Lautan, Soewarso MSc Laksda ( Purn.)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap