“Resilience is a necessary foundation for offense” – Ralph Thiele (2018)
- Pendahuluan
Dalam dunia dewasa ini, kita kembali dihadapkan dengan permasalahan fundemental dalam mendefinisikan keamanan nasional, atau apa arti dari merasa aman itu sendiri. Terdapat banyak dimensi dari hal tersebut, mulai dari dimensi militer atau pertahanan hingga dimensi ekonomi, politik dan sosial didalam masyarakat kita- bahkan dimensi psikologi. Di era 4.0 yang telah dan sedang berlangsung ini, perang selalu berubah. Arena perang pun berubah. Betul adanya bahwa batasan antara perang dan damai yang dulu jelas kini semakin memudar. Seringkali kita mendengar tentang demonstrasi militer, latihan-latihan bersama, dan operasi serangan siber dan informasi dalam beberapa tahun terakhir. Secara tradisional, hal –hal tersebut dipandang sebagai ‘prelude’ atau yang membuka konflik. Namun bagaimana jika halnya hal-hal tersebut justru adalah perang itu sendiri?. Dengan kata lain, tidak perlu kita mengambil resiko dengan mengerahkan seluruh kekuatan dalam peperangan nyata. Kita hanya perlu menggunakan/ memanfaatkan sejumlah ‘alat’ (baca: kekuatan nasional) untuk melakukan penekanan untuk mencapai tujuan yang sama. Demikian, sejarah memberikan kita gambaran dan pelajaran bahwa peperangan dan cara berperang terus berubah sesuai dengan perubahan di dalam masyarakat. Demikian peperangan dan bagaimana perang kemungkinan akan dilakukan di masa depan pun akan berbeda dengan hari ini. Jika dalam tulisan sebelumnya penulis membahas topik mengenai revolusi industri keempat, penjelasan umum dan dampaknya terhadap pertahanan, keamanan dan ketahanan nasional. Dalam tulisan ini penulis akan membahas mengenai revolusi militer, konteks yang melingkupinya atau perkembangan trend dan lingkungan strategis hari ini, dan masukan yang dapat diambil oleh pemerintah baik dalam konteks kebijakan luar negeri; ketahanan, keamanan dan pertahanan nasional; dan khususnya untuk TNI AL.
- Landasan Teoritis
Sebelum masuk kedalam pembahasan, pertama-tama kita perlu terlebih dahulu membedakan apa yang dimaksud dengan revolusi militer, revolusi urusan militer atau RMA, dan transformasi militer. Dalam ontologinya, Knox and Murray menyebutkan bahwa, institusi militer berubah untuk beradaptasi atau untuk mengantisipasi perubahan dalam masyarakat. Murray menyebutkan setidaknya ada lima revolusi militer yang telah terjadi sepanjang sejarah (dari tahun 1300an), yakni: lahirnya sistem negara abad ke-17; Revolusi Perancis; Revolusi Industri; Perang Dunia I, dan kompetisi nuklir negara-negara besar atau superpower (MacGregor Knox, Williamsom Murray. 2001. “The Dynamics of Military Revolution, 1300-2050”. Hlm. 13). RMA atau Revolution in Military Affairs, disisi lain, adalah perpaduan kompleks inovasi taktis, organisasi, doktrinal, dan teknologi untuk menerapkan pendekatan konseptual baru terhadap peperangan ata sub-cabag khusus peperanga (hlm. 12). Adapun yang membedakan RMA dengan inovasi lainnya adalah penekanan terhadap atau loncatan dramatis dalam efektifitas militer. Transformasi, dalam hal ini, meliputi proses menciptakan kemampuan RMA , atau inovasi dalam skala besar yang menghasilkan keunggulan kompetitif utama. Dalam bahasa lain, Krepinevich menyebutkan bahwa transformasi pertahanan adalah sebuah proses sistematik untuk mengaplikasikan teknologi terhadap sistem militer dikombinasikan dengan konsep operasional dan adaptasi organisasi inovatif yang secara fundamental mengubah karakter dan metode konflik. Transformasi tersebut pada akhirnya akan menciptakan perubahan dalam instrumen perang seperti teknologi yang digunakan, organisasi dan strategi operasional yang pada akhirnya akan mendorong terjadinya revolusi urusan militer atau RMA.
Ada tiga hal, setidaknya, yang perlu diperhatikan atau yang mendorong terjadinya transformasi militer, yakni: (a) ditentukan oleh dinamika geopolitik, kontigensi atau ketidakpastian di masa depan, dan perilaku terhadap hal tersebut; (b) perkembangan teknologi-teknologi baru yang berpotensi mengganggu keamanan dan mengubah bagaimana perang dilakukan dalam 20-30 tahun kedepan, dan; (c) bagaimana negara lain mengadopsi dan mengadaptasi teknologi militer kedalam strategi dan doktrin. Sebelum memasuki pembahasan tersebut (singkatnya, lingstra), penting untuk terlebih dahulu memahami hirarki kepentingan nasional dalam melihat lingkungan strategisnya. Merujuk pada matrik basic national interest atau intensities of interest dari Donald Nuechterlein, ada empat kepentingan nasional dasar yang menjadi landasan kuat semua kebijakan luar negeri dan kebijakan keamanan nasional suatu negara, yakni (Nuechterlein. 1997):
- Defense of Homeland: Menjaga keutuhan wilayah, populasi dan sistem politik
- Economic Well-Being: Stabilitas finansial dan standar kehidupan
- Favorable World Order: Lingkungan keamanan internasional
- Promotion of Values: Kebebasan, Rule of Law dan HAM
Tersebut diatas perlu kembali di highlight supaya kita semua dapat memiliki satu pemahaman bersama bahwa kepentingan nasional itu memiliki hirarki. Bagi Indonesia, rujukan hirarki kepentingan nasional Indonesia tercantum dalam Perpres No. 7 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, bahwa kepentingan nasional tersebut terdiri dari 3 (tiga) strata, yaitu:
- Mutlak, kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berupa integritas teritorial, kedaulatan nasional, dan keselamatan bangsa Indonesia.
- Penting, berupa demokrasi politik dan ekonomi, keserasian hubungan antar suku, agama, ras, dan golongan (SARA), Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, dan Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan Hidup.
- Pendukung, berupa perdamaian dunia dan keterlibatan Indonesia secara meluas dalam upaya mewujudkannya.
Dengan kata lain, semua sumber daya nasional disiapkan pertama-pertama adalah untuk menjaga kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berupa integritas teritorial, kedaulatan nasional, dan keselamatan bangsa Indonesia.. Dari poin tersebut pula tersirat bahwa negara harus memiliki kemampuan untuk ‘melindungi’. Melindungi dari apa? dari ancaman yang sekali lagi tidak bisa di tafsirkan secara ekslusif misal ancaman tradisional dan non tradisional;ancaman langsung dan tidak langsung; acaman dari dalam atau dari luar; perdata atau pidana dan seterusnya. Melainkan ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia: kepentingan utama (survival), kepentingan vital (vital), kepentingan penting (major), dan kepentingan pendukung ( pheriperal).Sesuatu dapat dipandang sebagai ancaman adalah ketika ia memenuhi anatomi berikut:
Ancaman ó (I)ntention X (C)apabilities X (C)ircumtances X (V)ulnerability
Dengan kata lain, dalam membaca perkembangan lingkungan strategis dan acaman terhadap kepentingan nasional Indonesia, kita perlu melihat: apakah Intensi dari negara tersebut?; apakah ia mempunyai kapabilitas untuk mencapai intensi tersebut? Atau kapabilitas apa yang mereka punya untuk mencapai kepentingannya?; apakah situasimendukung untuk negara tersebut menjalankan rencananya?, dan ; apakah ada kerentanan kita yang dieksploitasi oleh negara lain untuk mencapai kepentinganya?. Berkaitan dengan itu, para pakar dunia kini bersepakat bahwa disepanjang tahun 2018 ini terdapat sepuluh titik konflik yang paling mematikan – konflik, bukan perang. Namun dalam hal ini, penulis kategorikan kedalam empat bentuk, yakni konflik antar negara, konflik intra-negara, kejahatan organisasi kriminal transnasional, dan R2P (Responsibility to Protect). Ada dua poin yang menarik memang, yang pertama adalah kejahatan organisasi transnasional dimana terkadang yang dimaksud dalam hal ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan transional seperti IUU fishing, terrorisme, perompakan, drug/human trafficking dan sejenisnya. Melainkan juga organisasi-organisasi seperti tentara bayaran atau tentara militan (baca: grey/ hyrbrid warfare), yang secara jelas mereka bukanlah entitas yang mematuhi aturan hukum. Kedua adalah R2P, yang kerap kali datang dengan dalih demokrasi, HAM dan sejenisnya. Namun perlu kita perhatikan dan sikapi dengan jernih karena terkadang tujuan intinya adalah berkaitan dengan akses terhadap sumber daya alam/ mineral tertentu. Sejarah memberikan banyak contoh, misalnya hubungan China dengan Eropa dimasa lalu adalah tentang teh, sutera, keramik, dan kemudian opium war terjadi. Hubungan antara Iran dan Amerika Serikat adalah tentang revolusi Iran pada masa Muhammad Mossadeq, nasionalisasi minyak, kudeta oleh Shah Iran dan seterusnya yang berlangsung hingga hari ini dalam isu nuklir dan terrorisme. Hubungan Saudi Arabia dengan AS adalah tentang minyak dan perdagangan senjata militer (Saudi adalah pembeli terbesar peralatan militer AS) dan berlangsung hingga hari ini. Dan jika kita mau menilik kembali sejarah bahkan dari sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, keberadaan Freeport dan ekstraksi mineral -yang tidak hanya terbatas pada emas- di bumi Papua barangkali bisa menjadi salah satu contoh kasus.
- Perkembangan Lingkungan Strategis
Sepertidisebutkansebelumnya, pembahasanmengenailingkunganstrategisiniakanmeliputitigahal, yakni: dinamika geopolitik (terutama negara-negara besar), kontigensi atau ketidakpastiann di masa depan dan perilaku terhadap hal tersebut; perkembangan teknologi-teknologi baru yang berpotensi menganggu keamanan dan mengubah bagaimana perang dilakukan dalam 20-30 tahun kedepan, dan; bagaimana negara lain mengadopsi dan mengadaptasi teknologi militer kedalam strategi dan doktrin-nya. Ketika kita berbicara mengenai geopolitik, terutama geopolitik negara-negara besar, rasanya penting bagi kita untuk mengambil satu langkah kebelakang terlebih dahulu. Yakni memahami esensi utama dari politik internasional. Atau dengan kata lain, mendeteksi dan memahami kekuatan-kekuatan yang menentukan hubungan politik antara bangsa-bangsa, dan memahami jalan/cara kekuatan-kekuatan tersebut bertindakk satu dalam lain dalam hubungan politik dan institusi internasional. Hans J Morgenthau dalam bukunya “Politics Among Nations” menyebutkan bahwa, politik internasional, sama dengan politik lainnya, adalah sebuah perebutan kekuatan (struggle for power) (Morgenthau, ***. Hlm. 13). Apapun tujuan utama dari politik internasional, power selalu merupakan tujuan terdekatnya. Para negarawan atau orang dapat bertujuan utama untuk mencapai kebebasan, keamanan, kesejahteraan atau kekuasaan itu sendiri. Mereka juga dapat mendefinisikann tujuan mereka dalam ketentuan agama, filsafat, ekonomi atau social ideal. Mereka dapat berharap bahwa idealisme tersebut dapat terwujud apakah itu melalyi kekuatan dalam dirinya sendiri, intervensi atau ketentuan tuhan/ divine force, atau melalui perkembangan alamiah dalam hubungan manusia. Apapun itu, ketika mereka berupaya untuk mewujudkan tujuan mereka melalui politik internasional, mereka melakukannya dengan berjuang untuk kekuasaan. Adapun yang dimaksud dengan power dalam konteks ini adalah power dari suatu negara-bangsa terhadap pikiran dan tindakan dari negara-bangsa lainnya. Dan power dari sebuah bangsa, kita kenal dengan istilah kekuatan nasional (Morgenthau, ****. Hlm. 73).
Ketika hasrat akan power tersebut tidak dapat terpenuhi didalam batasan nasionalnya sendiri, maka mereka/ negara-bangsa tersebut akan memproyeksikannya kepada negara-bangsa lain atau kedalam panggung internasional. Morgenthau menyebutkan ada delapan elemen dari kekuatan nasional, yakni: geografi; sumber daya alam; kapasitas industri, termasuk ICT dan sains; kesiapan militer; populasi; karakter nasional; moral nasional, atau tingkat tekad nasional yang mendukung kebijakan luar negeri pemerintahnya dalam perang ataupun damai, dan; kualitas diplomasi. Dalam politik internasional, beberapa menyebutkan bahwa diplomasi adalah ‘otak’ dari kekuatan nasional, dan moral nasional adalah jiwanya. Jika visinya kabur, penilainya rusak, dan tekadnya lemah. Maka semua keunggulan/keuntungan dari lokasi geografi, swasembada atau melimpahnya sumber daya pangan, SDA dan SDM, hasil industri, kesiapan militer, jumlah dan kualitas populasi, dalam jangka panjang akan sedikit membekali negara. Sebuah bangsa yang dapat membanggakan semua keunggulan tersebut, namun tidak setaraf diplomasi dengan mereka, dapat mencapai keberhasilan sementara melalui beratnya aset alamnya. Dalam jangka panjang, sangatlah mungkin bagi negara tersebut untuk menghambur-hamburkan aset alaminya dengan mengaktifkannya secara tidak sempurna, terbata-bata dan sia-sia untuk tujuan negara. Pada akhirnya, negara yang diplomasinya mampu membuat yang terbaik dari apapun elemen-elemen power lainnya yang ada ditangan mereka, sehingga dengan keunggulannya sendiri dapat mengimbangi/ menutupi kekurangannya di bidang lain. Dengan menggunakan kekuatann potensial negara dengan sebaik-baiknya, sebuah diplomasi yang kompeten dapat meningkatkan kekuatan nasional suatu bangsa diluar perkiraannya.
- Politik Negara-Negara Besar
USA First: Make America Great Again
Amerika Serikat, setidaknya hingga hari ini, masih merupakan negara superpower dan dominan dalam politik dunia. Jikapun demikian, dalam beberapa dekade terakhir, Amerika menghadapi tantangan di hampir berbagai front dari negara-negara yang mereka sebut dengan ‘negara revisionist’ dan ‘musuh dari Amerika’. Yakni tantangan dari Rusia (dan Iran) di front Timur Tengah, juga di front Eropa. Kemudian tantangan dari semakin naik dan agresifnya China (dan Korea Utara) di Front Asia Timur dan Pasifik (kemudian diperluas dalam konsep Indo-Pacific). Dan kita ketahui bahwa Amerika Serikat dibawah kepemimpinan Trump populer dengan slogan “USA First dan Make America Great Again”. Dan slogan tersebut bukanlah ‘pepesan kosong’ jika kita memperhatikan dengan baik perilaku dan kebijakan-kebijakan yang diambil Trump dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya contohnya adalah pengerahan tiga gugus tempur Amerika Serikat di Indo-Pasifik, yakni USS Carl Vinson, Nimitz dan Ronald Reagan. Tidak hanya itu, upaya Amerika Serikat dalam mempertahankan status quo sebagai superpower juga nampak dalam rancangan anggaran pertahanan Amerika Serikat dalam beberapa tahun kedepan. Perhatikan tabel dibawah ini:
US Departement of Defense Budget(US DOD Budget Fiscal Year 2019. Hlm 1-2)
$ in Billions | FY 2017Enacted | FY 2018Continuing Resolution | FY 2019 Request | FY18 – FY19 Change |
Base | 523.5 | 523.7 | 617.1 | + 93.4 |
OCO | 82.5 | 83.4 | 69.0 | – 14.4 |
Emergency Supplemental | — | 4.7 | — | – 4.7 |
Total | 606.0 | 611.8 | 686.1 | + 74.3 |
Ada tiga poin yang ingin di-highlight oleh penulis dari rancangan anggaran pertahanan Amerika Serikat beberapa tahun terakhir. Pertama, bahwa selain anggaran untuk pos-pos biasa,terdapat penekanan terhadap penguatan kekuatan nuklir Amerika. Dalam DOD FY2018, yang merupakan rancangan anggaran tahun fiskal pertama yang dibuat pemerintahan Trump, pemerintah AS mengajukan rencana program modernisasi senjatan nuklir dan penguatan nuclear detterence. Amerika Serikat, melalui CBO (Congressional Budget Office) telah merancang pengeluaran biaya untuk kebutuhan tersebut untuk estimasi 30 tahun dengan total biaya 1.2 T USD (+/- 800 B USD untuk pengoperasian dan secara inkrimental memperbarui kekuatan nuklir AS, dan sisanya +/- 400B USD untuk modernisasi). Anggaran tersebut diposkan melalui anggara tahun fiskal sejumlah lembaga/kementerian terkait seperti NNSA Budget FY 2019 – 2023 dengan total anggaran kurang lebih 60.859.7 M USD (11.1 M USD di FY2019), dan 8.47 B USD yang diajukan dalam anggaran US DOD FY2019 . Kedua, anggaran untuk operasi interlligent luar negeri (disini disebut Overseas Contigency Operation) pun meningkat, yakni dari 82.5 B USD di FY17 menjadi 83.4 B USD utk FY 2018. Ketiga, selain program senjata nuklir, dimensi lain yang mendapat highlight adalah ruang siber dan ruang angkasa sebagai ‘war fighthing domain’(US FY19 DOD Budget, 2019; Gloud & Mehta, 2018; US CBO. 2017).
Sebagaimana diungkapkan sebelumnya, Amerika Serikat hingga hari ini masih merupakan negara superpower dan akan berupaya untuk mempertahankan atau ‘mengembalikan’ kembali privillage sebagai negara dominan tersebut dengan berbagai cara.Untuk itu Amerika kapabilitas yang establishedatau kekuatan nasional yang relatively masih dominan dibandingkan negara lain dalam beberapa bidang seperti: military power, intelligence, diplomacy, legal power, informational power, finance dan economics. Dengan memberdayakan kekuatan-kekuatan tersebut Amerika akan berupaya untuk mempertahankan status quo dominasi atau sphere of influence-nya dalam politik internasional. Salah satu strategi yang dimunculkan adalah konsep Indo-Pasifik, menggantikan konsep Asia-Pasific pada era Obama.
The Chinese Dream: One Belt One Road
Pembahasan mengenai The Chinese Dream dan OBOR ini sebetulnya telah dikupas dalam beberapa edisi Quarterdeck sebelumnya, Yakni Maritime Silk Road dan Startegi Maritim China, juga Memahami China dari Sudut Pandang Lain. Demikian, dalam tulisan ini hanya akan dibahas poin intinya saja. Cita-cita Beijing dalam ‘the Chinese Dream: the Great Rejenuvation of the Chinese Nation” adalah cita-cita untuk mengembalikan kembali kejayaan dan ‘supremasi hegemoni’ bangsa China seperti kejayaannya di masa lampau. Namun demikian, perlu dicatat bahwa definisi ‘supremasi hegemoni’ China disini bisa jadi memiliki penafsiran yang berbeda dengan konsep hegemony yang umumnya kita kita kenal. the China Dream tersebut memvisualisasikan ‘China Raya’ yang tidak hanya mencakup Taiwan saja, tetapi juga hampir seluruh wilayah sengketa di Laut China Selatan dan pulau Senkaku/ Diaoyu (first island chain). Juga menjangkau seluruh wilayah Asia Timur hingga Pasifik Barat (second island chain). Cita-cita tersebut juga mencakup ‘ambisi’ China untuk memperluas wilayah pengaruh / sphere of influence-nya hingga dua pertiga dunia, meliputi daratan eurasia, wilayah Indo-pasifik hingga Timur Tengah dan Afrika. Hal tersebut nampak dalam visi China melalui OBOR atau BRI yang setidaknya ada tiga garis utama, yakni penghidupan kembali ancient silk road/ jalur sutra darat; maritime silk road, dan yang terbaru adalah polar silk road.Upaya pencapaian tujuan tersebut, China menggunakan beberapa metode, diantaranya debt trap; extended quasi territory; resettlement pemuda china; hegemoni Yuan, dan apa yang sejumlah pakar sebut dengan ‘sharp power’. Yang dimaksud dengan ‘sharp power’ disini adalah upaya penyampaian pengaruh melalui jaringan-jaringan yang dapat secara langsung mempengaruhi proses pembuatan kebiajakan, seperti melalui elit politisi atau birokrat, organisasi think-tank dan sejenisnya.Dan untuk mencapai tujuannya dalam the Chinese Dream atau Strategic Plan 2025-nya tersebut, china juga didukung dengan sejumlah kekuatan yang ia miliki seperti: psyco-cultural warfare; media-information warfare; legal warfare; diplomacy; economic power; finance warfare, dan military power.
Putinism and Mariskova 2.0
Rusia, dibawah presiden Putin, kini kembali berfokus untuk membangkitkan kembali dirinya sebagai ‘great power’. Dalam hal ini dapat diartikan sebagai upaya Rusia untuk mengembalikan sphere of influence Moskow sebagaimana yang dimiliki Uni Soviet dulu, termasuk beberapa negara merdeka yang kini merupakan anggota NATO.Adapun yang dimaksud dengan Mariskova 2.0 adalah istilah yang digunakan oleh para pakar untuk mendeskripsikan alat dan teknik irregular dan hybrid yang digunakan Valdimir Putin dan kekuatan keamanan dan intelligen-nya untuk mencapai tujuan Moskow diatas – renewed Russian regional hegemony and strategic reach. Pertama, untuk mendeskripsikan serangan terhadap Georgia di tahun 2018, kemudian di Ukraina dan saat ini di Suriah. Secara umum, konsep dan teknik-teknik yang digunakan Rusia, sebagian besar, bukanlah teknik yang baru, setidaknya bagi mereka. Jika halnya Mariskova tradisional terdiri dari teknik-teknik seperti kamuflase, decepton, denial, subversion, sabotage, espionage, propaganda dan pyschological operations. Maka yang dimassud dengan Mariskova 2.0 ini adalah kelanjutan dari pendekatan militer tradisional tersebut dan penggunaan alat pemerintah baru lainnya seperti koersi, manipulasi media, penggunaan akses dan harga bahan bakar fossil sebagai senjata, serangan siber, political agitation, penggunaan agen provokator, deployment kekuatan militer dalam status rahasia dan penggunaan agen kekuatan pengganti dengan memberikan persediaan senjata, peralatan, pelatihan, intelligen, dukungan logistik dan command control. Selain itu, Mariskova 2.0 ini juga berntung pada diplomasi rahasia dan low visibility dan/ atau persiapan rahasia dari lanskap politik, militer, ekonomi dan informasi.Upaya pencapaian tujuan Moskow dengan teknik demikian, boleh dikatakan, sudah berhasil dilakukan. Sebut saja Rusia kini telah berhasil ‘mengambil alih’ Krimea, dimana bahkan NATO pun kelabakan dan tanpa ada keributan baik di PBB maupun dunia internasional.
- The Next Big Thing: Great Power Competition
Poin selanjutnya yang akan dibahas adalah mengenai perkembangan teknologi yang berpotensi memberikan ancaman dimasa depan dan bagaimana negara lain mengadopsi dan mengadaptasi teknologi tersebut kedalam strategi-nya.Bagi negara-negara besar, memperhitungkan persaingan militer-teknis jangka panjang dengan negara ‘rival’ merupakan salah satu poin penting dalam membangun strategi pertahanannya. Dengan kata lain, mengembangkan sumber-sumber baru keunggulan kompetitif yang akan memungkinkan kekuatan pasukan mereka untuk mempertahakan keseimbangan yang menguntungkan di teater peperangan maupun dalam peperangan strategis merupakan poin penting dalam kompetisi ini. Terlebih dalam lingkungan keamanan yang sangat tidak pasti dan dinamis yang dihadapi dewasa ini.
Sebelumnya kita mempelajari, bahwa di era revolusi industri 4.0 ini sejumlah penemuan dan pengembangan teknologi telah berlangsung dan akan terus berlangsung dengan sangat cepat. Kita juga mempelajari bahwa perkembangan-perkembangan tersebut sangat berpotensi untuk mengubah karakter dari peperangan secara substansial. Sejarah menunjukkan bahwa bagi mereka (militer) yang dapat mengidentifikasi bentuk peperangan baru akan menikmati keuntungan besar dibandingkan ‘rival’-nya. Dengan demikian, ada keuntungan yag sangat besar bagi mereka yang menjadi orang yang pertama, atau salah satu dari yang pertama, yang mampu mengidentifikasi dan mengeksploitasi ‘the next big thing’ or things dalam peperangan. Sebut saja beberapa ‘breakthrough’ yang mengubah jalannya peperangan sepanjang sejarah modern manusia seperti bijih logam (besi, baja, nikel dan seterusnya), bubuk mesiu, minyak dan gas bumi hingga uranium (bahan dasar nuklir). Dan mereka yang berhasil mengidentifikasi dan mengeksploitasi-nya terlebih dahulu mendapatkan posisi yang lebih menguntungkan dibandingkan yang lain. Lalu apakah kira-kira yang berpotensi atau mungkin sudah menjadi ‘the next big thing’ dalam kompetisi kunci dominasi militer negara-negara besar saat ini?. Tanpa meninggalkan pemanfaatan teknologi yang sudah ada, bisa jadi banyak hal. Revolusi Industri Keempat ini menawarkan banyak pilihan penemuan dan inovasi, bahkan bagi indivual atau aktor non negara sekalipun. Namun penulis akan membahas setidak-nya dua hal, yakni 5G dan satelit dan militerisasi ruang angkasa.
Pertama.Ketika hal-nya kita sibuk dengan e-commerce, fintech dan seterusnya, seringkali kita lupa platform utama dimana semua hal tersebut bergatung adalah jaringan internet. Dengan ditemukan dan diaplikasikannya 5G, maka infrastruktur kritis nasional generasi baru akan terbagun dan mereveolusi penggunaan teknologi semakin dalam kedalam kehidupan sehari-hari dan ekonomi masyarakat. Membentuk kendaraan tanpa awak, smart cities dan penggunaan perangkat-perangkat digital skala besar semakin mungkin. Teknologi 5G akan mendukung aplikasi digital generasi baru yang memungkinkan komunikasi tingkat tinggi, dengan kecepatan ultra dan latensi rendah (atau lag). Hal tersebutlah yang akan menjadi bahan bakar bagi smart cities, ekonomi digital dan seterusnya, yang bisa juga berarti adalah pendorong kunci bagi pertumbuhan ekonomi di era 4.0. Dengan demikian, negara superpower yang mendapatkan keuntungan sebagai penggerak pertama dalam menyelesaikan banyak tantangan teknologi, politik dan kebijakan, namun bersamaan dengan itu juga berhasil menerapkan jaringan 5G kemungkinan akan memperoleh keunggulan ekonomi yang signifikan dibandingkan negara lain (Ingat kembali tendensi negara untuk power).
Oleh karena itu pengimplementasian jaringan 5G bisa jadi dipandang sebagai zero-sum game oleh negara-negara besar seperti Amerika dan China (dan Rusia), dibandingkan mutual gain sebagaimana perkembagan teknologi biasanya diasumsikan. dan dari sisi geoekonomi, teknologi ini juga bisa menjadi game-changer yang dapat menggeser perimbangan bagi negara ekonomi pertama dan kedua dunia tersebut. Hal ini kemudian akan berlaku juga terhadap negara-negara lainnya yang dipandang periphery di bidang ini. Oleh karena teknologi 5G ini memiliki potensi sebagai ‘the next laverage tool’ dalam persaingan kekuasaan antara Amerika dan China. Mereka akan berupaya untuk membuat garis pemisah yang keras, apakah anda American/ western 5G-based camp atau China 5G-based camp?. Terutama bagi negara-negara di kawasan Asia Timur, Asia Tenggara dan Asia Selatan (Indo-Pacific?).
Pernyataan tersebut diatas tidaklah berlebihan, oleh karena jika kita lihat dari sisi keamanan, penggunaan teknologi tersebut sangatlah riskan dan berpotensi menjadi ‘proxy’ dalam keamanan nasional maupun internasional. Hal ini salah satunya nampak dalam sikap Amerika Serikat dalam kasus Huawei dan ZTE dimana mereka melarang penggunaan teknologi China tersebut diseluruh lembaga dan kementeriannya. Karena masih ada ketidakpercayaan mendalam antara AS-China dan kekhawatiran bahwa Amerika Serikat akan menjadi sangat rentan terhadap chinese cyberespionage dan bahkan menjadi subjek diskurpsi infrastruktur siber kritis yang bisa melumpuhkan seluruh negeri. Oleh karena, tidak hanya perangkat militer (untuk command, control, CS4IR, deployment dst) yang bergatung terhadap jaringan digital, tetapi juga hampir semua kebutuhan negeri mulai dari pembangkit energi, instruktur ekonomi, pesawat hingga jaringan kereta api dan seterusnya, juga bergatung terhadap jaringan digital.
Dengan demikian, tidaklah juga berlebihan jika dikatakan, bahwa teknologi ini bisa menjadi salah sat pion dalam permainan geopolitik negara besar – Amerika Serikat vs China. sebut saja, setelah kebijakan AS tersebut, negara-negara Quad lainnya (Jepang, Australia dan India) juga mulai mempertimbangkan untuk pelarangan penggunaan teknologi 5G China. Sementara Eropa masih mencoba mencari jalan tengah dengan berupaya mengurangi kerentanannya dan memperkuat mutual trust dengan perusahaan teknologi China. Sementara negara-negara lainnya yang cenderung ‘swing’ termasuk Indonesia didalamnya, bahkan Korea Selatan yang merupakan aliansi AS, juga akan dituntut untuk menentukann sikap. Karena pada akhirnya, panggung kompetisi 5G ini akan menjadi area perang proxy bagi supremasi teknologi, ekonomi dan pada akhirnya supremasi militer negara adidaya yang negara-negara kecil lainnya harus berupaya secara hati-hati supaya tidak menjadi korban dari pertarungan persaingan tersebut.
Kedua. Diatas Fintech, 5G dan geopolitik, geoekonomi ataupun geostrategi yang muncul karenanya, jika kita pikirkan lebih jauh maka elemen utama atau sumber utama dari peperangan/ persaingan di era 4.0 secara keseluruhan adalah ruang dan objek diatas langit kita – Satelit ruang angkasa. Dan dominasi ruang angkasa sudah sangat dipahami oleh negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Rusia (pioneer) dan program eksplorasi ruang angkasa China yang semakin matang, bahkan juga India. Amerika Serikat khsusnya sudah mengambil langkah yang lebih jauh dan salah satunya ketika presiden Donald Trump secara resmi menggajukan rencana pembentukan Armada Keenam (Space Force). Dengan demikian membuka kembali secara resmi ambisi Amerika Serikat untuk memiliterisasi ruang angkasa. Sebelumnya, unit untuk urusan cyber dan ruang angkasa ini pada dasarnya sudah ada di bawah US Air Force, namun dipandang masih undevelop sehingga dirasa penting untuk dibuat sebagai unit tersendiri, terlebih dengan kebutuhan yang semakin mendesak. Pada kamis, 9 Agustus 2018 lalu, wakil Presiden AS, Mike Pence, memaparkan rencana pembentukan Space Force yang merupakan “an elite group of war fighters speacializing in the domain of space”(the Guardian. 2018). Kebijakan tersebut berangkat dari kekhawatiran akan ancaman ruang angkasa dari musuh-musuh Amerika, terutama Rusia dan China, yang mampu mengembangkan senjata untuk menyumbat, membutakan atau bahkan merusak dan menghacurkan satelit-satelit yang sangat krusial bagi sistem komunikasi. Dan dampak daru kerusakan tersebut sudah berulangkali dielaborasikan dalam tulisan ini, terutama di era 4.0. Oleh karenanya, Amerika berambisi, tidak hanya sekedar ‘American presence in Space”, tetapi juga “American dominance in Space”. Sekali lagi, jargon Trump dengan “Make America Great Again” bukanlah pepesan kosong dan kita harus bersiap untuk berhadapan dan mungkin ‘membayar’ hal tersebut.
Namun lebih dari itu, penulis ingin mengajak kita untuk mundur selangkah lagi kebelakang. Ada hal yang juga seringkali tidak kita sadari ketika ‘menonton’ persaingan negara-negara adidaya tersebut. Apalagi di dunia yang semakin kompleks dan kabur sehingga kita dan banyak pejabat ahli dan negarawan kita kesulitan untuk melihat dimana awal dan ujung dari benang yang sudah sangat-sangat kusut ini. Penulis meyakini, disamping semua hal yang sudah familiar dan trend saat ini, ada faktor yang paling tua dan paling mentah dalam setiap aksi dan interaksi suatu negara, atau manusia. The oldest and rawest factor, yakni akses terhadap sumber daya- dalam konteksi ini, sumber daya alami dan mineral. Dalam konteks sumber daya material misalnya, sejarah menunjukkan bahwa minyak dan gas bumi bisa menjadi pemicu perang, demikian pun emas, bijih besi, uranium/ nuklir, bahkan rempah-rempah.
Jika kita kembali melihat ambisi dan potensi ruang kompetisi dominasi negara besar dimasa depan, atau setidaknya 20-30 tahun kedepan, maka sumber daya mineral apa yang menjadi ‘backbone’ atau tulang punggung untuk mewujudkann ambisi tersebut. Menciptakan satelit, pesawat ruang angkasa dan berbagai perangkat lainnya? Hal tersebut juga mensugestikan bahwa bisa jadi ada juga kompetisi dalam akses terhadap sumber daya tersebut, Bellirium adalah salah satunya. Penulis tidak mensugestikan bahwa Indonesia harus bisa mengejar ketertinggalan tersebut. Melainkan ada setidaknya satu poin lain yang perlu kita perhatikan, dimana mungkin juga tidak banyak orang sadari, ada satu ruang lain yang bisa menjadikan kita bulan-bulanan dan arena kompetisi dan ekspoitasi negara besar. Apakaj kita sudah mengenali tanah, air, udara dan ruang diatasnya kita sendiri?. Hal ini kembali menjadi pertanyaan. Tidak hanya sumber daya mineral, intensi atau tujuannya bisa juga adalah posisi geografis dan/ atau ruang pengaruh (sphere of influence). Jika kita perhatikan peta dunia seperti dibawah ini, misalnya, maka nampak jelas dimana posisi Indonesia -yang juga merupakan dua pertiga dari Asia Tenggara- ini di dalam politik dunia dan persaingan kekuasaan negara-negara besar di Indo-Pasifik.
Dan negara-negara besar, seperti disebutkan sebelumnya, mempunyai perangkat (capability/ national power) yang banyak untuk melancarkan kepentingannya dan dengan memanfaatkan atau mengeksploitasi kelemahan atau kerentanan kita (Ancaman = ICCV). Bisa itu kerentanan kita dalam hal geografi; kapasitas indusutri, sains dan ICT; kesiapan militer; demografi dan masyarakat kita sendiri (populasi yang pada dan timpang rentan gesekan sosial); karakter nasional atau moral nasional kita diperlemah dan dipecah belah, misalnya- Media Sosial bisa menjadi media proxy; kualitas diplomasi hingga fragmentasi dalam sistem pemerintahan dan politik. Semuanya bisa dieksploitasi negara lain untuk mencapai kepentinggnya dan mengaburkan pandangan kita (negara) dari hal yang seharusnya dilakukan dan mampu lindungi. Dan jika kita perhatikan kembali peta diatas, maka kita juga dapat melihat bahwa wilayah laut yang mendominasi di Indo-Pasifik ini.
- Simpulan dan Masukan
“War is Ever Changing”. Dunia kini menghadapi perang yang berbeda. Peperangan yang berbeda. Resiko yang kita hadapi juga berbeda dann semakin terkoneksi (connected risk) sehingga resiko atau potensii ancaman pun kita temui semakin hybrid antara resiko/ ancaman militer, terror, krominal, irrelegular dan proxy. Kita juga hidup di era dimana teknologi juga semakin terkoneksi tinggi, inovasi tinggi, seperti Drones, power unit, advanced materials, 5G, biometrics dan HPE (Human Perfomances Enhancement) dan banyak lainnya. Sehingga domain perang pun kini semakin kabur dan tekoneksi antara domain siber, darat, laut, udara dan ruang angkasa, dan dampaknya pun akan semakin luas kedalam berbagai sendi kehidupan masyarakat manusia dengan semakin saling terkoneksinya tersebut. Dengan demikian pembahasan ini tidak bisa semata difokuskan kedalam satu topik mengenai transformasi militer 4.0 semata. Melainkan perlu adanya kembali pembicaraan atau rembukan nasional di berbagai bidang mulai dari ketahanan nasional, kebijakan luar negeri, dan keamanan nasional. Jika halnya kita ‘break down’ lagi pembahasan ini, maka sebetulnya ada banyak sekali hal yang bisa dilakukan oleh masing-masing lembaga dalam berbagai bidang/ lini kehidupan masyarakat.
Tanpa melupakan hal-hal yang bersifat prinsipal untuk dilindugi seperti dipaparkan dalam tulisan ini. Berikut adalah beberapa masukan yang dapat dilakukan yang juga terangkum dalam pemaparan Raplh Theille di CSIS Indonesia bulan lalu, yakni:
- memperlakukan cyberspace sebagai domain operasional untuk mengorgansir, melatih dan mempersenjatai dengan tujuan untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya dari potensi ruang siber.
- meluncurkan konsep operasional baru untuk melindungi jaringan dan sistem kita sendiri dan untuk melibatkannya bersamaan dengan kapabilitas operasional lainnya.
- Membangun partner dengan lembaga atau departemen pemerintah lainnya dan dengan sektor swasta untuk memungkinkan terciptakan strategi cybersecurity whole-of-government, yang terintegrasi secara interaktif dengan baik.
- Membangun hubungan yang kuat/ robust dengan aliansi atau partner internasional lainnya untuk memperkuat keamanan siber kolektif.
- Memanfaatkan semaksimal mungkin kapabilitas yang ada dengan performa siber yang tinggi dan inovasi tekonologi tinggi.
- Berinvestasi dalam inovasi untuk terus berjalan menjawab tantangan. Dan jika halnya kita masih menjadi ‘konsumen’, maka jadilah konsumen yang baik dan cerdas ketika membeli.
Untuk Angkatan Laut Indonesia, khususnya, dapat dilakukan beberapa hal, yakni: Mengembangkanpolicy guidance; Rangkul efek siber sebagai komponen intgeral dari kekuatan Angkatan Laut; Fokus dalam membangkitkan interoperable naval forces untuk menjamin all-domain access; Mengitegrasikan kapabilitas siber AL kedalam a joint and whole-of-government approach, dan juga dengan sektor privat dan sekutu atau sejenisnya; Fokus pada fleksibilitas level taktis; Menjamin kemampuan untuk beroperasi dari lingkungan ruang siber yang bertubrukan; Perkut ketahanan TNI AL, karena ‘resilience is a necessary foundation for offense’; Menjamin pengalaman dan kesiapan dari kekuatan siber untuk memasukkan leadership; Datang/ maju dengan kebutuhan/ persyaratan yang jelas; Menjamin tempo dan agilitas dalam perencanaan, budgeting dan proses akuisisi; Mempersiapkan diri untuk perkembangan teknologi yang semakin cepat dan masif.
REFERENSI
Buku:
Morgenthau, Hans J. 1948. “Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace”.
MacGregor Knox, Williamsom Murray. 2001. “The Dynamics of Military Revolution, 1300-2050”.
Website:
Durkin, Erin. 2018. “Mike Pence Announced on Thrusday a New Military Brancj Decicated to Fighting Wars in Space – but What is Space Force?”. The Guardian. Diakses dari: <https://www.theguardian.com/us-news/2018/aug/10/space-force-everything-you-need-to-know>
Gloud, Joe & Aaron Mehta. 2018. “Nuclear Weapons Budget Gets Boost in US Spending Bill”. Diakses dari: https://www.defensenews.com/congress/2018/09/11/nuclear-weapons-budget-gets-boost-in-us-spending-bill/>
US CBO. 2017. “Approaches for Managing the Cost of US Nuclear Forces 2017 to 1946”. Diakses dari: https://www.cbo.gov/system/files?file=115th-congress-2017-2018/reports/53211-nuclearforces.pdf
US Department of Defense. 2018. “Fiscal Year 2019 Defense Budget”. Diakses dari: <https://comptroller.defense.gov/Portals/45/Documents/defbudget/fy2019/FY2019_Budget_Request_Overview_Book.pdf>
Tham, Jasen. 2018. “Why 5G Is the Next Front of US-China Competition”. The Diplomat. Diakses dari: https://thediplomat.com/2018/12/why-5g-is-the-next-front-of-us-china-competition/
Video:
The 2nd KAS-CSIS: Germany- Indonesia Strategic Dialogue. CSIS Indonesia. Diakses dari :<https://www.youtube.com/watch?v=2OhIYBbTpIU>