Air Asia QZ8501: Tantangan Bagi Indonesia Menyambut ASEAN Economic Community 2015

Air Asia QZ8501: Tantangan Bagi Indonesia

Menyambut ASEAN Economic Community 2015

Disusun oleh: staf FKPM

 

Di penghujung tahun 2014, Presiden Jokowi memilih Laksamana Madya TNI Ade Supandi sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) menggantikan Laksamana TNI Marsetio yang memasuki masa pensiun. Laksdya TNI Ade Supandi yang  sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Umum (KASUM) TNI ini, merupakan putra dari tanah Sunda yang kedua setelah Laksamana TNI R. E. Martadinata yang memegang posisi pucuk pimpinan TNI AL.

Pergantian KASAL ini dikatakan momen strategik. Pertama, dimulainya tahap kedua program Minimum Essential Force (MEF)   yang   berlangsung   dari   2015   –   2019. Banyak alutsista baru yang masuk sebagai rangkaian dari Renstra II. Kapabilitas postur pertahanan Indonesia babak kedua ini bisa dikaitkan dengan momentum pasar tunggal ASEAN yang secara efektif akan dimulai 1 Januari 2016.Kedua, kesiapan RI menyambut ASEAN Economi Community  yang   akan   dibentuk   31 Desember 2015 mendatang.

 

Menyambut ASEAN Economic Community (AEC)

Lebih dari lima puluh tahun yang lalu, anggota Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) disibukkan dengan konflik internal, politik dan ekonomi kesepuluh negara tersebut masih carut marut. Jangankan mempromosikan regional sebagai kawasan ekonomi terintregasi, anggota ASEAN pada waktu itu masih disibukkan isu stabilitas dalam negeri. Beberapa baru dan belum merdeka, ada yang masih terpisah ideologi, bahkan beberapa di antara  negara Asia Tenggara  tersebut  memiliki rasa saling curiga.

Sejak 1950an, cita-cita menjadikan Asia Tenggara sebagai pasar tunggal masih jauh dari pikiran.  Hari  ini,  pasar  tunggal  ASEAN sudah di depan mata melalui pembentukan ASEAN Economic   Community   (AEC).  AEC   merupakan pasar tunggal ciptaan ASEAN dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan. AEC memungkinkan flexibilitas penjualan barang dan jasa dari satu negara ASEAN ke negara-negara ASEAN lain. Peluang bagi Investor mudah mengakses  pasar  intra-ASEAN  dengan  potensi kelas menengah mencapai 600 juta konsumen. Angka ini tiga kali lipat dibandingkan jika sasaran investor hanya satu negara ASEAN saja.

Melalui AEC, ASEAN bercita-cita menjadikan Asia  Tenggara  sebagai  basis  produksi.  ASEAN ingin berperan dalam rantai produksi global, artinya AEC adalah usaha mensinergikan dan meningkatkan daya saing produksi negara-negara ASEAN sebagai pemasok bahan-bahan baku bagi industri-industri otomotif, teknologi informasi dan komunikasi, tekstil dan pakaian jadi, elektronik, agro, karet, perikanan, dan pengolahan kayu. Upaya menjadikan kawasan  ini  sebagai  basis  produksi  tidak terlepas dari kebutuhan tenaga kerja yang menunjang  industri-industri  terkait.  Tak  pelak, hal ini kemudian menjadi bagian karakteristik AEC. Sebagai pasar tunggal, AEC tidak hanya membebaskan arus perpindahan lintas batas investasi dan modal, tetapi juga aliran perpindahan barang dan jasa.

Konsekuensi  aliran  perpindahan  barang dan jasa ini meningkatkan indeks intensitas kepadatan transportasi melalui laut. Transportasi maritim adalah moda  transportasi  yang  efisien  menunjang aktifitas AEC dan sebagai konektifitas intra-ASEAN. Peningkatan volume perdagangan berujung meningkatkan kepadatan lalu lintas armada niaga dan penumpang. Sehingga, kebutuhan untuk meningkatkan keamanan perpindahan  barang  dan  manusia  melalui  laut menjadi tuntutan—terjaminnya keamanan dan selamatan maritim.

Oleh karena itu keamanan dan keselamatan maritim menjadi premis AEC. Bagaimanapun, aktivitas perdagangan AEC ini merupakan bagian dari strategi ekonomi nasional. Negara harus menjamin   keselamatan   dan   keamanan   rute dan kapal yang berlayar di dalamnya. Sebagai response yang berkaitan dengan keselamatan manusia, properti, dan entitas lainnya di wilayah domain maritim dengan kesiagaan operasi SAR (search and rescue) gabungan[1] atau mandiri, bila perlu harus dilakukan hingga di luar batas teritorial Indonesiamanakala terjadi  insiden di wilayah domain maritim[2].

 

What’s Next?

Semua wadah yang ada  kepentingannya dengan daya hidup (survival extremely) bangsa adalah objek vital yang bersifat strategik dan harus dilindungi. Meskipun belum terdokumentasikan sebagai muatan kepentingan nasional[3] dengan kategori, klasifikasi atau tingkatan, biasanyayang tergolong strategik (nasional) dan menyangkut kedaulatan (teritori, pemerintah, penduduk dan sistem nilai) adalah substansi dari kepentingan nasional berkategori survival extremely[4]. Sama halnya dengan keselamatan warganegara RI adalah salah satu muatan kepentingan nasional. Dasarnya adalah pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang mewajibkan pemerintah dan seluruh instrumen kekuatan nasionalnya diberdayakan untuk melindungi. Berkaitandengan AEC ini, demonstrasi strategi maritim dan strategi nasional untuk keamanan dan keselamatan maritim menjadi konsekuensi negara maritim, seiring dengan ambisi Poros Maritim Dunia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Termasuk didalamnya adalah performa operasi OMSP (ops militer selain perang/Military Operations Other Than War–MOOTW) di masa damai.

Baca lebih jauh : Quarterdeck Edisi Januari 2015

Bagi TNI-AL, atribut  kapabilitas SAR (non combat) gabungan adalah bagian dari MOOTW dan bagian dari operasi keselamatan maritim (maritime safety). Yang pertama tidak lepas dari kontrol operasi TNI dan yang terakhir tidak lepas dari kontrol operasi Bakamla. Keduanya merupakan kontrol pemerintah yang menjamin keselamatan dari setiap ancaman dan risiko serta bahaya diwilayah domain maritim RI. Keselamatan maritim ini tidak akan lepas dari kegiatan keamanan maritim. Keduanya adalah faktor kritisyang perlu diperhatikan menyambut AEC. Keselamatan di laut nampaknya akan menjadi perhatian utama mengingat meningkatnya intensitas lintas pelayaran, kepadatan komiditi, ancaman kejahatan transnasional dan terorisme maritim merupakan, serta iklim dan cuaca yang cepat sekali berubah menjadikan kawasan dan cuaca Asia Tenggara tidaklah ramah. Kondisi dan letak geografi Asia Tenggara rentan terhadap tsunami, gempa, badai tropis (siklon, tornado, topan, dan badai); Asia Tenggara diberikan stigma sebagai hotspot utama gempa bumi di dunia.

Menanggapi tantangan tersebut, kapabilitas[5] TNI AL harus didemonstrasikan setidaknya, menjamin keselamatan melalui operasi SAR[6], dan memiliki kapabilitas dalam melaksanakan MOOTW dengan goals yang lebih lunak sesuai dengan kepentingan nasional dan kebijaksanaan luar negeri RI yang terpilih. Tragedi AirAsia QZ8501 di penghujung 2015 lalu seharusnya dapat dijadikan pelajaran berharga, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga seluruh negara anggota ASEAN lainnya untuk meningkatkan kesiapan dalam kerjasama dan operasi searh and rescue.

 

Tragedi AirAsia QZ8501

Tepat pukul 05.36 WIB, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Juanda, Surabaya menuju Bandara Changi, Singapura. Pesawat yang diterbangkan oleh kapten pilot Irianto (wni) dan kopilot Remi Emmanuel Plesel (wn Perancis) membawa 155 penumpang dan 5 orang kru pesawat. Rute QZ8501 ini adalah lintas penerbangan internasional yang padat, tapi tergolong aman dan nyaman. Naas bagi AirAsia QZ8501 yang terbang  Minggu, 28 Desember 2014.Jalur pesawat ini dihadang oleh awan kumolonimbus, berisi angin badai dengan es dan petir yang menyebabkan mesin pesawat mati. Pilot tak dapat menghindari komulunimbus dan terjebak didalamnya. Pesawat jatuh, menewaskan seluruh penumpang dan kru pesawat.

Sesaat setelah dinyatakan hilang, radar Jakarta melapor ke BASARNAS. Namun, cuaca yang tidak bersahabat menghambat upaya pencarian korban. Hari ketiga pencarian, pesawat dipastikan jatuh di Selat Karimata. Pencarian dan evakuasi jenazah kemudian dilakukan dengan melibatkan unsur gabunganTNI AL, TNI AU, dan POLRI dibawah kontrol operasi BASARNAS. TNI AL sendiri menggelar tim penyelam (Paska, Kipam), KRI dan unsur penerbangan dalam pencarian ini. Delapan KRI dikerahkan untuk evakuasi jenazah dan pesawat, diantaranya KRI Bung Tomo, KRI Sutedi Senoputra, KRI Todak, KRI Hasanuddin, KRI Pulau Rengat, KRI Yos Sudarso, dan KRI Banda Aceh. KRI Usman Harun dan KRI Frans Kaisiepo kemudian menggantikan KRI Bung Tomo yang sebelumnya telah melakukan tugas selama 7 hari 7 malam.

Tragedi ini cepat mengundang respons internasional. Total hadir dua belas (12) negara yang membantu operasi SAR, yaitu Singapura, Malaysia, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Prancis, Jepang, Inggris, Uni Emirat Arab, China, Amerika Serikat, dan Rusia. Sampai dengan kajian ini ditulis, masih ada empat negara lainnya yang saat ini dalam posisi siaga, antara lain India, Vietnam, Thailand, dan Kanada. Sembilan negara mengirimkan alutsista, sedangkan sisanya – Inggris, Uni Emirat Arab, dan Perancis – mengirimkan peralatan dan tim ahli yang membantu proses penyelidikan dan identifikasi korban kecelakaan.

Sekian total negara yang membantu operasi SAR tersebut, dimanakah keberadaan ASEAN? Malaysia dan Singapura baru dua (2) dari sembilan (9) anggota ASEAN yang merespons segera dalam operasi SAR ini. Sisanya terkesan lambat, atau bahkan terkesan apatis merespon tragedi ini. Solidaritas memang merupakan unsur penting dalam Komunitas ASEAN, tapi persoalan yang lebih mendalam adalah, dari tragedi kemanusiaan ini kita belajar, bahwa ada kelemahan dalam search and rescue ASEAN.

Tragedi MH370 sudah dilalui, sekarang QZ8501, apa yang didapat dari kehadiran komunitas ASEAN dengan peristiwa ini? Disadarinya kondisi alam maritim dan letak negara Asia Tenggara dalam Pacific Ring of Fire dan berada di kiri kanan khatulistiwayang rentan bencana maritim dan penerbangan.  Tahun 2010 lalu, ASEAN telah berkomitmen untuk mengambil langkah serius dalam memperkuat kerjasama SAR untuk menolong manusia atau entiti atau properti apa saja yang ada di laut, bahkan di darat. Dalam deklarasi ini, ASEAN mendorong anggota untuk menunjuk pihak berwenang yang relevan sebagai Search  Coordination Centres (SCC), meningkatkan sharing information untuk membantu operasi SAR, menyediakan fasilitas penyediaan bantuan, mengintensifkan kerjasama untuk membangun kapasitas negara anggota dalam menangani operasi SAR di laut, dan sebagainya. Tetapi kenyataannya saat krisis timbul, kerjasama operasi SAR negara-negara ASEAN di wilayah domain maritim sangatlah tidak responsif.

Tragedi AirAsia ini memang suatu duka yang mendalam. Setidaknya kita belajar, bahwa ASEAN harus duduk bersama guna mendiskusikan lebih serius ketimbang sekedar berkomitmen. Hal-hal yang menyangkut kerjasama, manajemen, dan keselamatan maritim melalui rangkaian latihan gabungan–salah satu agendanya adalah SAR dimasa damai, penting untuk dilakukan demi menghadapi AEC Desember 2015 mendatang.

Publik telah menyaksikan kapabilitas SAR TNI AL sebagai bagian dari operasi MOOTW, sebuah prestasi bagi TNI AL selama menjalankan operasi penyelamatan ini. Kedepan, bukan tidak mungkin TNI AL menghadapi tantangan yang lebih berat darikasus Air Asia ini dan dituntut kapabilitasnya untuk melakukan operasi gabungan SARtempur.[7]  Dalam hal ini, hal-hal yang menyangkut konsep operasi SAR yang baik, seperti teknologi, logistik, sumber daya manusia, termasuk komunikasinya, akan menjadi hal yang tidak terpisahkan demi mendukung kapabilitas TNI AL dalam melaksanakan operasi SAR di seluruh perairan Asia Tenggara. Dua (2) bahasan singkat mengenai operasi SAR dilanjutkan dalam sesi berikut ini.

 

Konsep Operasi yang Adaptif

Kekuatan Angkatan laut suatu negara dengan tugas embanannya dituntut selalu beradaptasi dengan lingkungannya, atau lebih spesifik lagi terhadap lingkungan keamanan (security environment) disekitarnya. Sebab jika tidak, dipastikan Angkatan Laut tersebut akan gagal melaksanakan tugasnya dengan baik. Sangat jarang terjadi pengembangan teknologi Alut Sista Angkatan laut, penentuan doktrin, serta penyusunan Strateginya mendahului keadaan situasi dan kondisi yang berkembang. Hal ini disebabkan karena situasi dan kondisi yang mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang bertumpu pada tiga pilar pokok yaitu Politik, Ekonomi dan Militer. Sangat sulit diprediksi dan bila terjadi perobahan, maka perobahan itu akan berlangsung dengan cepat. Demikian pula dengan keadaan lingkungan keamanan di regional Asia Tenggara (Indonesia terdapat didalamnya),  akhir-akhir ini mengalami perobahan yang signifikan.

Dalam tahun ini 2015 secara ekonomi perdagangan akan berlaku Asean Free Trade Area (AFTA) dan Kerjasama Ekonomi Asean (AEC). Dibidang politik, klim tumpang tindih kepemilikan wilayah di kawasan laut China Selatan oleh 6 (enam) negara berpotensi besar terjadi konflik bersenjata. Dibidang Militer disadari atau tidak ini sedang terjadi perebutan pengaruh oleh negara-negara maritim besar yang berakibat perobahan keseimbangan kekuatan (balance of power) diwilayah ini. Situasi ini sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugas-tugas  Angkatan Laut pada umumnya, tidak terkecuali TNI Angkatan Laut. Akibat lanjut dari hal ini, suka tidak suka TNI-AL harus cepat melakukan pembenahan diri dalam hal Doktrin, Strategi maupun konsep-konsep operasi agar dapat menjawab perkembangan lingkungan keamanan yang berkembang. Inilah sesunggguhnya tantangan TNI-AL masa  kini dan kedepan agar dapat melaksanakan fungsinya sebagai salah satu kekuatan pertahanan negara yang handal.

Uraian singkat situasi diatas telah “memaksa” kekuatan militer dimanapun, khususnya kekuatan Angkatan Laut melaksanakan tugas-tugas yang bersifat Non Militer. Banyak negara termasuk Indonesia kemudian melaksanakan Tugas operasi khusus yang disebut Military Operations Other Than War (MOOTW) atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dasar pelaksanaan operasi ini ditetapkan dalam UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, dimana pada pasal 7 dinyatakan bahwa TNI bertugas pokok melaksanakan tugas Operasi militer untuk perang dan Operasi militer selain perang. Sayangnya pada pasal 9 yang mengatur tentang tugas TNI-AL, tidak terdapat uraian tugas mengenai MOOTW tersebut diatas. Pasal 9 tersebut pada dasarnya memuat tugas-tugas Angkatan laut yang dianut secara universal yaitu Tugas Militer, Constabulary dan Diplomasi atau lebih dikenal dengan istilah Trinitas AL serta ditambah dengan dua ayat yang lain. Karena itu dipandang perlu mengelaborasi UU no 34 kedalam peraturan-peraturan yang lebih rendah tingkatnya seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden dsb agar MOOTW  lebih terkonsep dan terarah untuk dijadikan pegangan bagi pelaksanaan tugas tiap Angkatan.

Dihadapkan situasi dan tantangan masa kini, maka Trinitas AL terasa agak ketinggalan jaman dalam arti bahwa ada tugas-tugas AL yang tak terelakkan, yang harus dilaksanakan diluar dari apa yang tercakup dalam konsep Trinitas tersebut. Angkatan Laut Inggris ( Royal Navy) sebagai contoh yang secara tanggap melakukan perobahan dari konsep diatas, yaitu mengakomodasikan tugas-tugas AL selain masa perang. Dalam buku British Maritime Doktrine baik edisi pertama maupun kedua, diadakan perobahan yang mendasar yakni pemisahan secara tegas antara tugas-tugas yang diemban menjadi: Tugas Militer/Pertahanan, Tugas Constabulary dan Tugas Benign. Wujud Trinitas tetap berlaku dan seolah-olah terdapat tugas baru yaitu Benign.

Sedangkan tugas Diplomasi kemana? Ternyata tugas Diplomasi dimasukkan kedalam tugas Militer dengan asumsi bahwa Angkatan Laut bersifat mendukung Diplomasi negara yang berorientasi keluar. Hal ini sangat beralasan dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh kapal perang yaitu fleksiblitas yakni dapat secara cepat berubah peran tugas militer/pertahanan ketugas diplomasi atau sebaliknya tanpa melakukan perobahan apa-apa terhadap Alut Sista bersangkutan. Sedangkan pada tugas Benign inilah sebenarnya tugas dalam MOOTW yang antara lain mencakup : Penanggulangan akibat bencana alam, Operasi penciptaan perdamaian, Pencarian dan penyelamatan (SAR), pengendalian polusi laut, Survei Hidrografik, pertolongan bawah air, dan lain sebagainya. Dewasa ini fungsi Benign  menjadi sangat penting, dan  stratanya setingkat dengan tugas Militer/Pertahanan dan tugas Constabulary.

Dalam menangani Pencarian dan Penyelamatan korban musibah jatuhnya pesawat AirAsia diselat Karimata pada tanggal 28 Desember 2014 yang lalu Basarnas mendapat apresiasi dunia Internasional tentang respons dan kinerja menanggulangi bencana. TNI-AL dengan unsur-unsur kapal perang, patroli udara maritim (Maritime Patrol  Aircraft), pangkalan, personil penyelam Kopaska,Taifib, Dislambair dan berbagai fasilitas di darat telah dikerahkan (kontrol operasional Basarnas), dalam upaya pencarian dan penyelamatan korban musibah pesawat terbang tersebut. Performa unsur TNI-AL dalam operasi ini cukup membanggakan dari berbagai keberhasilan yang dicapai. Sampai dengan tulisan ini dibuat, operasi SAR di perairan selat Karimata masih berlangsung.

 

Kajian ulang Operasi SAR, OMSP (operasi militer selain perang) gabungan yang dilaksanakan TNI-AL

Operasi gabungan SAR damai dibawah kontrol operasional Basarnas adalah salah satu bagian OMSP gabungan, dhi SCC (search coordinator center) dan dimasa perang dibawah kontrol PangKogasgab. Kontrol operasi oleh SCC mengingat tidak satupun lembaga dinegeri ini yang memiliki peralatan SAR lengkap, disisi lain Basarnas lah yang dianggap paling memahami operasi penyelamatan insiden dan kecelakaan baik manusia, kapal atau barang di-wilayah domain maritim ini termasuk di daratan. Sebagai lembaga yang memiliki salah satu kewenangan penyelamatan maritim (maritime safety) nasional, Basarnas “boleh” mendayagunakan (enhance, util) semua aset milik ajensi lain guna sesegera mungkin menyelamatkan semua entiti, properti  atau orang dilaut.  Dari cakrawala waktu, operasi ini berada dalam masa damai dan operasi  selain perang (MOOTW atau disingkat OTW saja, pen)[8]. Beberapa asumsi yang dibuat dalam kajian singkatini, pertama operasi tipikal gabungan SAR baik damai maupun tempur adalah sangat effisien, kedua;  kewenangan nasional yang berhak menginisiasi operasi SAR hanyalah Basarnas[9]. Basis doktrinal juga sedikit diuraikan, sebagai pengantar hadirnya operasi SAR gabungan sebagai turunan dariOMSP. Memahami OMSP akan mudah memahami mengapa hadir SAR gabungan tempur dan non tempur. Berikut; membahas singkat konsep operasi SAR bukan tempur gabungan maupun SAR yang dilakukan TNI-AL. Akhir kajian singkat ini mencoba sedikit mengangkat isu BASARNAS dan BAKAMLA yang memiliki kemiripan tugas keamanan maritim (maritime safety atau keselamatan laut?) termasuk keselamatan maritim (atau laut?).[10]

 

Obyektif kajian

Menemukan faktor kritikal  dalam pelaksanaan Operasi SAR bagi TNI-AL (atau TNI) dan menemukan model untuk membangun rincian kegiatanOMSP gabungan, termasuk SAR[11],  utamanya SAR non tempur[12]gabungan dimasa damai selama ini. Tentu saja (apabila ada)  temuan ini dapat diteruskan ke Mabes TNI sebagi evaluasi doktrin, atau Juklak, atau aturan pelibatan khusus OMSP.

 

Konsep OMSP

Operasi gabungan Militer berbeda dengan operasi gabungan OMSP. Fokus OMSP adalah penangkalan perang, penyelesaian konflik, promosi perdamaian dan mendukung kewenangan sipil (civil authority) versus krisis domestik[13]. Perang; fokus pada skala besar pelibatan kekuatan militer dalam format operasi tempur dalam rangka mengawal strategi instrumen kekuatan nasional (strategi keamanan nasional) mencapai obyektif kepentingan nasional. OMSP lebih sensitif bagi pertimbangan politikmaka aturan dan hirarkhi yang lebih terbatas diperlakukan dalam AP (ROE[14]). OMSP khususnya SAR gabungan di inisiasi [15] langsung oleh kewenangan badan nasional terkait dalam hal ini Basarnas (positive control). Untuk memudahkan gambaran bentangan OMSP, periksa gambar dibawah ini:

xReferensi:JCS, US DoD, June 1995, Joint Doctrine for Military Operations Other Than War, halaman I-2. Model ini bisa dijadikan basis “review” kategori OMSP oleh TNI, khusus dari kolom yang “lebih lunak”. Munculnya kegiatan kolom paling kanan rasionalisasinya digenerik dari kolom sebelah kirinya. Kesulitan TNI mengisi goals dalam kolom sebelah kiri tersebut mengingat muatan “goals” berada dalam konsep strategi pertahanan nasional & strategi militer nasional (TNI)—belum hadir sampai sekarang, apalagi strategi maritim yang tentunya memuat pasal tentang operasi SAR di domain maritim.

OMSP ini membagi aktornya untuk berperan sebagai non-tempur namun tetap menyisakan kapabilitasnya sebagai unsur tempur, lebih-lebih saat melaksanakan tugas yang lebih berbahaya seperti penangkalan (deter war) dan penyelesaikan konflik (resolve conflict) — masuk dalam kolom yang sedikit berbahaya dibandingkan kolom promote peace dan support civil authority[16]. Tabel diatas merupakan basis (model) mengembangkan rincian kegiatan perang maupun bukan perang. Hadirnya kriteria “goals”, maka rincian kegiatan (representative example) yang mendukung itu mudah digenerik. Contoh; hadirnya US Goals (general), maka kolom sebelah kanan bisa ditampilkan kegiatan apa saja guna mendukung “goal” tersebut. Kemunculan kegiatan dikolom sebelah kanan akan menampilkan mozaik kegiatan rinci, misal kegiatan SAR bisa digenerik dari humanitarian assistance, protection of shipping atau civil support. Masing masing kegiatan rinci masih berpeluang dimunculkan kegiatan lain yang lebih rinci lagi.

Tabel ini bisa diadop guna merasionalisasikan kegiatan rinci atau kemunculan kegiatan OMSP bagi TNI-AL, yang sepertinya masih  belum di cermati lagi keabsahan petunjuk (Juklak,Juknik,dll) yang ada dewasa ini. Perhatikan kolom sebelah kanan deter war and resolution conflict, akan bermunculan kegiatan yang lebih keras seperti peace enforcement, nation assistance (misal ops FID atau foreign internal defense bagi Passus), raid dan strike mungkin sulit dilaksanakan mengingat perilaku RI  yang lebih cinta damai. Setidak-tidaknya model tabel diatas bisa digunakan merasionalisasikan kegiatan rinci OMSP yang dilaksanakan TNI dengan syarat muatan “goals” benar benar rasional (berbasis doktrin, juklak, uu, dll) bisa dihadirkan.

 

Konsep SAR TNI-AL

Melakukan SAR adalah pekerjaan yang mulia[17], sewajarnya banyak negara yang langsung mengirimkan unsur unsur maritim dan udaranya ke TKP. Dari perspektif SAR tidaklah mengherankan kalau frekuensi bantuan negara lain begitu besarnya. Begitu mulianya sehingga kapal dan kapal Angk Laut dimana-mana selalu “on-line” frekuensi marabahaya di anjungan (distress signal)[18]. Operasi SAR sangat bergantung kepada response waktu dan updating posisi Datum[19]. Semakin lama unit SAR (SRU) masuk ke area pencarian semakin luas area tersebut. Tanpa memasukkan “lee-way”, koreksi angin relatif dekat permukaan, arus, koreksi benda jatuh dari suatu ketinggian tertentu dan kecepatan angin dari ketinggian terbang pesawat (terakhir) dan pengaruh kecepatan terakhir pesawat dan direksi (haluan), berbagai varian benda tenggelam yang dipengaruhi kecepatan arus, angin, ombak, dll,  sebagai vector  yang berpeluang merubah posisi Datum. Datum sebagai “the last known position/target” memiliki banyak kesalahan hitung (error probability)—rancangan pola SAR sangat tergantung ketelitian kalkulasi staff ops Basarnas. Berbasis model probability posterior (awal) harus di update dari saat ke saat dengan teknik Bayesian—updating posisi “datum” sangat berperan sekali[20]. Belajar banyak dari US Coast Guard [21] yang sukses menemukan model simulasi (Monte Carlo) tentang SAR utamanya  topik perbaikan Datum, konon kabarnya lebih baik dari model pencarian Datum versi IAMSAR Manual, vol –II.

 

Kesimpulan

Rincian kegiatan OMSP masih belum “clear”. TNI bisa mengadop tabel bentangan  operasi militer NATO/US namun kelangkaan strategi pertahanan nasional dan strategi militer nasional (TNI) menyulitkan muatan “goals” dalam tabel.Perlu diskusi atau kajian komprehensif dengan data lapangan (fact oriented) yang lebih dalam dan melibatkan TNI-AL dengan ajensi lain yang terlibat dalam SAR gabungan tentang arsitektur keamanan maritim dan keselamatan maritim. Kedua fungsi tersebut nampak dimiliki oleh Bakamla dan Basarnas. Prasyarat Keamanan dan keselamatan maritim adalah pelaksanaan strategi maritim (TNI-AL penjurunya) dan strategi nasional untuk keamanan maritim (Coast Guard atau semacam itu penjurunya). Operasi SAR berawal dari informasi posisi terakhir kapal,orang yang mengalami bencana (Datum), dengan premis berjalannya prosedur monitor atau on line jejaring distress signal (posisi “on”) ke anjungan KRI bila perlu ke ruang Komandan. Evaluasi seberapa jauhnya kesalahan (error) hasil perhitungan staff operasi Basarnas, utamanya perhitungan berbasis Bayesian akan semakin menambah ketelitian posisi Datum berikutnya. Pengalaman US Coast Guard dengan software simulasi SAR mungkin membantu optimalisasi deteksi kapal atau pesawat yang mengalami musibah dari berbagai sensor. Negara lain menugaskan Coast Guard atau semacam itu memimpin operasi SAR nasional gabungan diwilayah yuridiksinya, dengan catatan semua ajensi yang kapabel melaksanakan SAR berada dibawah kontrol operasional (bukan command control) Coast Guard atau semacam itu. Distribusi yang seimbang untuk pelatihan dan pendidikan SAR bukan hanya bagi awak penerbangan TNI-AL juga akan tetapi juga bagi non penerbangnya.

 


[1]     Operasi gabungan adalah operasi yang paling effisien, oleh karena itu doktrin ataupun Juklak operasi urusan sipil , operasi gabungan sipil-militer dan operasi gabungan militer selalu berbentuk gabungan.

[2]     Definisi maritim, jarang sekali terdengar dan ada, megingat banyak ragamnya, kategori, volume, luasnya, dll, lebih banyak diartikan dalam pengertian dimensi, ruang, wilayah, dan paling banyak disebut sebagai domain~domain maritim.

[3]     Seringkali kepentingan nasional dijadikan jargon pembicaraan, diskusi, dll, namun belum pernah dicatat dalam lembaran negara dan di komunikasikan dengan parlemen (DPR-RI), mengingat kepentingan nasional ini (raison d’etre) sebenarnya adalah atribut per periode kepemimpinan yang harus dicapai, sekaligus menjadi arah pembangunan dan strategi strategi nasional yang kemudian akan diturunkan lagi dalam kebijakan kebijakan dan program program nasional (rasionalisasi RPJP).

[4]     Definisi terbaru DewanKomisi Kepentingan Nasional (evaluasi) AS , tahun 2006, yang menyebut tambahan kata extremely bagi kategori yang menyangkut survival ,

[5]     Capability menurut definisi MORS (military operations research society) sama dengan ability (kesanggupan) + “outcome”nya. Outcomenya adalah effectiveness, statistik hasil, performa, merits,dll yang teruji statistik dilapangan.Tidaklah mudah untuk mengatakan belum terujinya suatu sistem dengan kata – kata kemampuan apalagi kapabilitas.

[6]     Whitcomb,Darrel.D,Col USAF(Ret), 2006,Air University, Combat Search and Rescue in Desert Storm”,.halaman xv , ..SAR ,umumnya memerlukan kualifikasi dan ketrampilan khusus, hampir semua negara memperlakukan dan melatih tim SAR sebagai tim pasukan operasi khusus (special operations forces).

 

[7]     Prosedur taktik NATO ttg SAR non tempur ada di ATP 10, sdgkan untuk tempur atau operasi SAR yang dilakukan di tengah tengah zona pertempuran (combat zone) atau konflik dimuat dalam ATP 62.

[8]     Premisnya , meskipun dimasa damai , unsur unsur yang terlibat dalam OMSP tetap termasuk kategori siap tempur dan berklasifikasi siaga tinggi.

[9]     National command authority tentang SAR di RI adalah Basarnas. Begitu Basarnas mengumumkan (designated) ada insiden dilaut, maka semua unsur udara, laut dan darat yang sanggup melakukan SAR harus komit dengan instruksi Koodinator SAR Pusat/KOSARPUS (SAR coord center), bisa saja KOSARPUS secara taktis mengatur unsur yang terdekat posisi insiden utk aksi sebagai On-Scene-Commander. Secara umum semua informasi publik ttg insiden dan perkembangannya  hanya syah dikeluarkan oleh Basarnas, tidak ada ajensi lain, bahkan pejabat lainnya, kecuali Presiden. KOSARPUS bagi AS adalah US Coast Guard di semua wilayah yuridiksi nasional dan semua perairan yang bisa dilayari , periksa US Coast Guard  Addendum to the US National Search and Rescue Supplement (RSS) to the International Aeronautical and Maritime Search and Rescue Mannual (IAMSAR) , Januari 2013, oleh Dept of Homeland Security and US Coast Guard, halaman 1-3.

[10]    Definisi maritim sulit dijumpai di literatur manapun juga, karena luas, banyak kandungan didalamnya, dan wilayahnya juga luas dan mengait dengan entiti lainnya , maka selalu disebut dalam artian dimensi, ruang, liputan, dan paling sering adalah domain~ domain Maritim. Laut adalah sebagian kecil elemen domain Maritim.

[11]    TNI sepertinya tidak mengenal operasi gabungan urusan sipil (joint civil affairs operations), ada baiknya di fikirkan mengingat bisa menjadi wadah keterpaduan dan penggunaan kekuatan militer bagi kepentingan sipil saat krisis atau military support civil .

[12]    Operasi OMSP — sub Ops SAR, terbagi dua (2), yakni SAR non tempur dan SAR tempur (combat SAR).

[13]    OMSP terjadi saat krisis domestik (internal affairs, homeland security, homeland crises), ini di atur dalam doktrin, Juklak. Sebaiknya UU mengatur bagaimana melaksanakan perang dan bukan perang secara garis besar saja (policy intents).OMSP diluar operasi gabungan militer sendiri, bisa “combined” dengan negara lain, bisa dilakukan gabungan dengan unsur diluar militer dalam format operasi gabungan urusan sipil (operasi ini juga berbeda dengan operasi perbantuan terhadap kewenangan sipil/civil authority atau supporting, dan militer bukan pemain utama), maupun gabungan sipil-militer dengan instrumen kekuatan nasional lainnya. Promosi perdamaian (Peace promotion) berbeda dengan keluarga PO (peace operation) seperti Peace Making, Peace Maintain,Peace Keeping atau Peace Enforcement.

[14]    AP atau aturan pelibatan (ROE atau rule of engagements).Beberapa negara melakukan ROC (rule of conduct) sebagai hirarhi yang lebih atas dari ROE.ROE selama ini faktanya tidak memberikan kejelasan bagi komandan dilapangan, mengingat isinya yang sama mutlak mulai ROE yang dikeluarkan Mabes TNI,Pangkotama, dst sampai Komandan dilapangan.Muatan yang membuat ambigu keputusan Komandan di lapangan.

[15]    Inisiasi oleh Basarnas, berupa telgram atau pengumuman kepada unsur SAR gabungan, akan diikuti pembentukan Satgas komponen laut (maritime component commander dari TNI-AL atau Bakamla, sebagai component commander task group ?), udara, termasuk area pencarian (search area) dan AP-nya, dll. Sambil berjalan Mabes TNI, dan Angkatan mengeluarkan gelar unsur komponen masing-masing Angkatan yang disiapkan bagi keperluan Basarnas.  Inisiasi ini juga tidak tertutup kemungkinan hadirnya unsur udara atau maritim (TNI-AL atau Bakamla?) langsung di posisi Datum (sebelum inisiasi Basarnas) untuk melakukan operasi SAR (menunjuk komitmen dengan unsur yang mengalami kecelakaan via distress signal), dan PUKOSAR harus mengisyaratkan unsur tersebut sebagai “On-Scene-Commander” untuk (memimpin kalau ada unsur individual lainnya) melakukan kegiatan pencarian sebelum gugus tugas masing masing komponen hadir di posisi Datum.

[16]    Kenaapa kapabilitas OMSP tetap kapabilitas tempur, salah satu contoh OMSP adalah detterent war—karena bisa saja ekskalasi hubungan antar negara semakin buruk, dan pasukan atau unit yang terdekat adalah unit yang melakukan operasi penangkalan.

[17]    Kredo  sesama pelaut adalah “persaudaraan” (brotherhood) , maka menolong mereka yang celaka dilaut adalah mulia dan wajib, kalau sanggup.

[18]    Pengalaman penulis dua (2) kali latber dengan Thailand dan Australia, kedua negara tersebut (kapal perangnya) mohon ijin ke Dan GT (KRI) untuk bermanuvra langsung ke posisi Datum, artinya distress signal selalu dalam posisi standby dianjungan mereka, dan tidak satupun KRI yang melaporkan hal yang sama . Perlu check ulang standar posisi standby distress signal (interational,local) dianjungan KRI dan pesawat terbang.

[19]    Datum adalah the last known position , teorinya berbasis konsep probabilistik dan distribusi posisi Datum adalah circular standard normal distribution.

[20]   Bagian dari konsep matematika probabilistik, yang terbukti efektif menemukan besarnya distribusi kesalahan posisi Datum.Periksa hal 2-1, teori pencarian (search theory) ditemukan oleh pok AKS (anti kapal selama AS) semasa PD-II, mereka direkrut dari pakar pakar matematika, juga periksa, Frost,J.R, et-all, US Coast Guard,1996,”Review on Search Theory : Advances and Applicationsto Search and Rescue Decision Support, dan The Theory of Search , A Simplified Explanation, US Coast Guard, 1996, bab –III.

[21]    Aronica, Salvatre Aronica, et-all, (9 persons)  , Journal SAR & OR, An Agent-Based System for Maritime Search and Rescue Operations , halaman  1…Coast Guard of all around the world are responsible for monitoring safety at sea and operate all the search and rescue (SAR) operations when someone is in danger. Sesuai petunjuk  role Coast Guard umumnya bertanggung jawab ttg Maritime Safety di AOR mereka. Berasumsi Bakamla berperan sama, bagaimana Basarnas ?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Share via
Copy link
Powered by Social Snap