1. Latar Belakang
Awal tahun 2006, sudah diungkapkan oleh pihak AS bahwa Menlu Condoleza Rice akan ke Jakarta, tetapi kabarnya batal karena sesuatu hal. Batal atau menunda suatu kunjungan kenegaraan pejabat tinggi, adalah soal biasa di dalam pergaulan antar bangsa. Akan tetapi kejadian yang ini perlu dicermati betul-betul oleh karena yang datang ke Jakata malahan satu grup yaitu Patsy Spier (istri korban penembakan) dan dikawal oleh sejumlah jawara hukum, baik yang datang dariWashington maupun dari Kedubes AS di Jakarta.
Mudah ditangkap maksudnya—yaitu akan menekanJakarta. Apa argumentasi untuk mengatakan demikian? Argumennya sederhana sekali—yaitu parameter yang mereka gunakan akan mengacu pada bingkai kepentingan AS. Kali ini yang terjun ke Timika adalah tim yang sangat kuat dan punya bobot politik yang sangat-sangat kuat. Apapun bunyi laporan mereka, (hampir pasti) menjadi rujukan kebijakan Pemerintah dan Kongres AS terhadap Indonesia (baca:Papua).
Ada beberapa penggalan informasi yang dapat dikaitkan satu dengan yang lainnya, yaitu ‘persyaratan’ pencabutan embargo oleh AS, penunjukan Panglima TNI, lalu masalah di Poso dan Papua.
2. Persyaratan Pencabutan Embargo
Konon kabarnya, AS mengangkat begitu banyak syarat, baik yang tertutup maupun yang terbuka, harus dipenuhi oleh Indonesiakalau mau embargo dicairkan. Dua di antara yang terbuka ialah TNI harus menghormati hak azasi manusia, dan hentikan keterlibatan didalam berbagai kegiatan ilegal, misalnya illegal logging, illegal fishing dan seterusnya. Kalau dua syarat tersebut yang harus dipenuhi, sudah jelas TNI tetap sulit untuk memperbaiki konduitenya.
Mengapa demikian? Sekali lagi ini mengenai parameter yang digunakan akan mengacu pada bingkai kepentingan AS. Artinya—secara sepihak merekalah yang punya hak untuk menentukan apakah konduite TNI dalam masalah HAM sudah baik atau masih harus diperbaiki.Adapihak yang mengatakan bahwa konduite TNI akan menjadi baik apabila ‘tingkat kepatuhannya’ sudah masuk dalam bingkai kepentingan AS.
Argumen pihak tersebut membandingkan dengan praktek di negara lain, yang menerapkan tindakan yang sangat represif terhadap anasir domestik yang anti AS, tetapi justru mereka itulah di back up olehWashington. Begitu pula dengan syarat yang kedua, yaitu hentikan semua kegiatan ilegal. Sepertinya pihak AS menyimpulkan bahwa bila ada satu apel busuk didalam satu kardus maka apel lainnya sudah rusak juga. Konyol betul pandangan seperti itu. Coba lihat kelakuan pasukan AS di penjara Abu Graib, Guantanamo, konon ada pula penjara rahasia CIA. Siapa yang akan memberikan konduite?
3. Penunjukan Panglima TNI
Memang ada wacana yang mengatakan bahwa Panglima TNI sebaiknya dari Angkatan Darat. Alasannya adalah merekalah yang menjadi kekuatan nyata di dalam menjaga keamanan nasional. Lalu ada wacana yang mengatakan sebaiknya giliran Angkatan Udara yang menjadi Panglima. Sepertinya wacana-wacana tersebut sepertinya (sengaja) melupakan banyak aspek, misalnya profesionalisme, kualitas kepemimpinan, integritas pribadi, dan sebagainya sampai pada statesmanship. Barangkali benar kata orang, bahwa pada level yang tinggi, aspek-aspek tersebut relative sudah sejajar atau sama.
Tetapi bagaimana pun juga, perlu disadari bahwa lain batok kepala lain pula ‘isinya’. Kalaulah aspek-aspek tersebut memang sengaja dilupakan, berarti hanya ada satu kesimpulan yaitu memilih Panglima TNI sesuai ‘pesanan’ pihak tertentu. Apabila ada order seperti itu, maka benarlah jawaban yang sudah lama menjadi buah bibir dikalangan tertentu, bahwa figure Panglima TNI nantinya adalah orang yang dapat membawa TNI ke dalam bingkai kepentingan AS.
Kalau demikian halnya maka pihak-pihak yang (sudah) mendekatkan diri pada kekuatan yang tidak disukai oleh AS, barangkali tidak masuk nominasi. Sekali lagi—ini masalah penggunaan parameter yang kesemuanya bukan dari bingkai kepentingan Indonesia, tetapi mengacu pada kepentingan pihak lain.
4. Masalah Poso dan Papua
Tidak sulit untuk mengatakan bahwa kepentingan AS ada di Papua, tepatnya di Freeport. Proyek tersebut sangat vital bagi AS dan mereka tidak segan-segan untuk menggunakan berbagai bentuk tindakan coersive untuk mengamankan proyek tersebut. Lalu apa kaitannya dengan Poso? Disana memang tidak adaFreeport, tetapi sedang terjadi konflik komunal yang (sepertinya) sulit ditangani olehJakarta. Tidak sulit pula untuk mengatakan bahwa nantinya di Poso, ada peluang terjadi pelanggaran HAM, yang dapat dijadikan ‘amonisi’ oleh pihak lain untuk menekan Jakarta.
Buktinya? Konsep KOOPSKAM Poso masih pada tahap-tahap awal tetapi sudah menuai kritikan. Situasi tersebut akan memudahkan bagi pihak luar untuk memancing di air keruh, atau malahan dijadikan lebih keruh lagi sehingga humanitarian intervention perlu diterjunkan oleh PBB atas ‘prakarsa’ pihak-pihak diluar sana. Padahal peta besarnya, Indonesia masih punya agenda keamanan penting lainnya, misalnya Ambalat, adapula masalah di Pulau Mengkudu, ada residual problem diTimor dengan Timor Leste. Masih banyak lagi.
Barangkali saja, penundaan atau pembatalan, atau perubahan format kunjungan yang semula di agenda seorang Menlu, tetapi yang datang adalah serombongan orang yang akan mencari kelemahan (baca: kesalahan) atau bisa saja kelalaian pemerintahIndonesia. Keinginan AS sangat jelas yaitu Indonesia harus akomodatif kepentingan mereka. Misalnya saja, janganlah belanja peralatan militer kenegara yang bersebrangan dengan AS, atau jangan ikut-ikutan mengutuk kelakuan AS di Irak, dan masih banyak atau-atau lainnya. Menyikapi sikap tersebut, memang diperlukan (jajaran) pemimpin nasional yang ekstra arif, bijaksana, dan punya peta akurat kepentingan bangsa Indonesia.
Kata kunci yang pertama ialah mengacu pada kepentingan 220 juta rakyat Indonesia, dan pasti tidak akan salah. Adacontoh di luar sanamisalnya Thailand, dan Malaysia, nyatanya mereka berani dan mampu memperlihatkan sikap nasionalisnya. Tentu dengan perhitungan berbagai risiko, dan kata kunci yang kedua ialah faktor waktu. Istilah time healing the wound tidak berlaku saat ini, oleh karenaIndonesia butuh kecepatan bertindak dengan memperhitungkan berbagai risiko. Dibandingkan dengan negara-negara lain, mereka sudah jauh melangkah kedepan, misalnya saja tingkat kesiapannya untuk menjadi aktor AFTA. Kata kunci ketiga ialah kompak, satu strategi, dan konsisten.
5. Penutup
Demikian kajian ini dibuat sebagai bahan masukan.